Ende, Tananua Flores | Petani dan Nelayan harus menjadi subyek dalam menjalankan Program Penghidupan berkelanjutan di desa. Sebab Program yang ada di desa itu berawal dari potensi yang ada di desa. Agar tidak terjadi tumpang tindih program Tananua dan Program Desa maka perlu ada sinergisitas antar program.
Hal tersebut disampaikan Bernadus Sambut, Direktur Yayasan Tananua Flores dalam sambutannya pada Kegiatan Lokakarya terkait dengan Sinergisitas Program Tananua dan Program Desa di Aula Bina Kerahiman Ilahi jalan Wirajaya Ende pada kamis 10/02/2022.
Menurutnya bahwa dari pengalaman Yayasan Tananua selama 32 tahun dalam implementasi program di desa seringkali dianggap sebagai programnya Tananua Flores, begitu pun sebaliknya kegiatan yang difasilitasi Tananua Flores dipikir itu program desa, sehingga hal ini menimbulkan terjadinya tumpang tindih program atau ego antar Program. Selain itu juga selama ini kebanyak pelaksanaan Program Petani ataupun nelayan di posisi pelaksana sebagai obyek bukan sebagai Subyek sehingga banyak keterlibatan sangat kurang dan rasa memiliki terhadap program sangat sedikit.
“Padahal kalau mau dilihat tujuannya sama yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, mengapa tidak disinergikan saja, atau mengapa rasa memiliki terhadap program itu sangat sedikit,”kata Bernadus
Lanjut dia “Kedepannya kita harus mensinergiskan program ini dengan pola pendekatan masyarakat petani dan nelayan harus menjadi subyek dalam menjalankan Program sehingga merekapu mempunyai rasa memiliki”, tuturnya.
Melihat tantangan dan potensi di atas maka Yayasan Tananua Flores sangat mengharapkan bahwa kegiatan- kegiatan yang direncanakan bersama masyarakat yang ada dalam Program kerja Yayasan Tananua Flores, juga menjadi bagian dalam perencanaan desa yang akan tertuang dalam RPJMDes dan kesepakatan kerja antara Yayasan Tananua Flores dengan Pemerintah Desa.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh utusan Perwakilan Pemerintah kecamatan di desa dampingan Tananua, Pemerintah Desa, Dinas dan SKPD terkait, BPD , Pemerintah kecamatan kabupaten Nagekeo, pemerintah desa di kabupaten Nagekeo dan Staf Tananua Flores.
Sementara itu Saiful mengatakan bahwa melalui otonomi desa, pemerintah desa bisa bekerjasama dengan pihak manapun sesuai dengan potensi yang ada di desa. Namun kerja sama itu harus dilakukan sesuai dengan regulasi.
Kata Syaiful, Proses pendampingan oleh Yayasan Tananua Flores dalam melakukan kerja-kerja dan pemberdayaan di desa sangat bagus karena sesuai dengan potensi yang dimiliki desa itu. Dinas PMD kabupaten Ende sangat mendukung program pendampingan yang di lakukan oleh Yayasan Tananua karena program tersebut berpijak pada potensi yang desa miliki.
“Jangan hanya 32 desa tetapi bisa dilakukan di ratusan desa di Kabupaten Ende karena desa- desa membutuhkan proses pendampingan seperti yang dilakukan oleh Tananua Flores,” katanya.
Syaiful juga mengatakan terkait dengan sinergitas program, Yayasan Tananua Flores sebagai lembaga penyedia jasa layanan teknis juga sudah dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang.
Lukas lawa kepala desa Golulada ketika menyampaikan testimoni kerja Pendampingan Tananua Flores di desa golulada, menuturkan bahwa kerja pendampingan sangat baik artinya mendamping kelompok petani di desa, kelompok ibu-ibu dasawisma terkait peningkatan ekonomi keluarga, kesehatan dan desa golulada sudah mendapatkan hasilnya.
“Kerja pendampingan tananua sangat baik dan pendampingnya tinggal bersama masyarakat di desa sehingga sentuhan pendampingan itu benar-benar dirasakan petani di desa”tuturnya
Saat ini pemerintah Desa harus berani membuka diri untuk berkeja sama dengan mitra luar untuk pembangunan masyarakat desa.
Kata Lukas bahwa Regulasi tidak membatasi untuk bermintra dengan siapa pun,hal ini tergantung keberania dari pemerintah desa saja untuk membangun kerja sama dengan lembaga –lembaga luar.
Kegiatan lokakarya tersebut di akhiri dengan penandatangan berita acara kesepakatan bersama yang di tanda tangani oleh perwakilan pemerintah kecamatan, Desa, BPD dan SKPD dan Tananua.
Berikut Poin-poin yang tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama
Pertama, Siap mendukung, bekerja sama dan bersinergi secara sistemik dengan Yayasan Tananua Flores dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat yang selaras dengan program-program pembangunan Desa.
Kedua, Bersedia mengalokasikan dana untuk program sesuai kebutuhan petani dan nelayan.
Ketiga,Ikut bertanggungjawab atas program-program yang difasilitasi oleh Yayasan Tananua Flores maupun lembaga mitra lainnya untuk kemajuan masyarakat dan Desa
Ke Empat,Siap berkolaborasi dan berbagi peran bersama Yayasan Tananua Flores dalam program-program pemberdayaan petani, nelayan, kaum muda dan perempuan.
Ke Lima, Bersedia mengembangkan koordinasi dan komunikasi yang efektif serta efisien dengan Yayasan Tananua Flores dan mitra lain demi kemajuan pembangunan Desa
Oleh : Jhuan Mari