Pada Prinsip bahwa alam memiliki hak untuk hidup, berkembang, dan menjalankan fungsi ekologisnya secara alami, tanpa eksploitasi yang merusak oleh manusia

Hak-hak Alam
Hak alam, atau yang juga dikenal sebagai hak asasi alam, adalah prinsip bahwa alam memiliki hak untuk hidup, berkembang, dan menjalankan fungsi ekologisnya secara alami, tanpa eksploitasi yang merusak oleh manusia. Konsep ini menempatkan alam bukan sekadar sebagai sumber daya, tetapi sebagai entitas yang memiliki nilai:
- Ekologis: Menjaga keseimbangan ekosistem.
- Estetika (Keindahan): Memiliki keindahan yang perlu dilestarikan.
- Spiritual: Menjadi bagian dari kepercayaan dan nilai budaya masyarakat.
- Edukasi: Sumber pembelajaran tentang kehidupan dan keberlanjutan.
Hak-hak Manusia
Hak-hak manusia adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan bersifat universal, tidak dapat dicabut atau dibatasi tanpa alasan yang sah. Contohnya:
- Hak atas hidup yang layak
- Hak atas air bersih
- Hak atas pangan yang cukup dan bergizi
- Hak atas lingkungan yang sehat
- Hak atas kesehatan dan pendidikan
Keterkaitan antara Hak Alam dan Hak Manusia
Hak-hak alam dan hak-hak manusia saling berhubungan erat. Kualitas lingkungan yang baik sangat mempengaruhi kualitas hidup manusia. Kerusakan alam dapat berdampak langsung terhadap pemenuhan hak dasar manusia, seperti:
- Krisis air bersih akibat pencemaran sungai atau hilangnya mata air
- Berkurangnya pangan karena degradasi tanah
- Penyakit akibat pencemaran lingkungan
Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak alam juga merupakan upaya perlindungan terhadap hak-hak manusia.
Mengapa Ini Penting?
Menjaga hak alam dan hak manusia secara bersamaan akan menciptakan:
- Keseimbangan Ekologis
- Masyarakat yang Adil
- Pembangunan yang Berkelanjutan
Fokus Program di Desa Dampingan
Untuk mendukung perlindungan hak alam dan hak warga, berikut adalah fokus utama program yang akan dilaksanakan:
1. Pembentukan dan Penguatan Lembaga
- Membentuk kelompok LPHAM (Lembaga Perlindungan Hak Alam dan Manusia) di tingkat desa.
- Mengembangkan kelompok tani yang sudah ada untuk menjadi pelaku utama dalam pertanian berkelanjutan.
2. Pengembangan Pertanian Berkelanjutan
- Mendorong praktik pertanian organik dan ramah lingkungan.
- Memfasilitasi petani dengan pelatihan dan pendampingan teknis.
3. Konservasi Sumber Daya Alam
- Konservasi mata air dan lahan kritis.
- Perlindungan dan restorasi daerah aliran sungai (DAS) beserta keanekaragaman hayatinya.
- Mendorong program perhutanan sosial sebagai bagian dari pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
4. Ketahanan Komunitas dan Ekonomi Lokal
- Mengembangkan dana ketahanan komunitas melalui LPHAM desa untuk mendukung kegiatan darurat atau strategis.
- Meningkatkan produksi dan konsumsi pangan lokal bergizi.
5. Pola Hidup Sehat dan Berkelanjutan
- Sosialisasi dan pelatihan mengenai pola hidup sehat, termasuk:
- Pengembangan dapur hidup (kebun sayur keluarga)
- Pengembangan apotik hidup (tanaman obat keluarga)
- Mendorong konsumsi pangan sehat berbasis lokal.
Intervensi Strategis di Desa Dampingan
Untuk mengintegrasikan program ke dalam sistem desa, beberapa langkah intervensi yang akan dilakukan:
- Advokasi dan fasilitasi kepada BPD dan pemerintah desa agar program-program LPHAM dapat masuk ke dalam RPJMDes dan RKPDes serta dibiayai melalui Dana Desa.
- Pendampingan teknis kepada petani dan masyarakat untuk mengadopsi pertanian berkelanjutan dan konservasi alam.
- Sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat mengenai penguatan dana ketahanan komunitas, pola hidup sehat, dan pemanfaatan pangan lokal.