Yayasan Tananua Flores Sosialisasikan Program ‘Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga’ di Desa Jeo Dua, Ende

Beranda Berita Desa Editorial

Ende, 22 November 2024 – Yayasan Tananua Flores (YTNF) menggelar sosialisasi program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga di Desa Jeo Dua, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, pada Jumat, 22 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 45 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan Pemerintah Desa Jeo Dua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mosalaki, tokoh pendidikan, kesehatan, agama, pemuda, dan perempuan.

Program ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memulai proses pendampingan Yayasan Tananua Flores dengan Desa Jeo Dua melalui kerja sama yang resmi. Dalam sambutannya, Benyamin Goza, perwakilan Yayasan Tananua Flores, menekankan pentingnya menjaga dan mengelola sumber daya alam (SDA) secara bijaksana berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal. Ia menegaskan bahwa YTNF, yang telah berkiprah lebih dari 35 tahun di Kabupaten Ende, berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat desa dalam mengelola SDA secara berkelanjutan.

Sementara itu Kepala Desa Jeo Dua dalam kesempatan tersebut menyambut baik program ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Yayasan Tananua Flores. Ia mengajak seluruh masyarakat desa untuk berkolaborasi dalam meningkatkan sektor pertanian serta kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup di desa.

Benyamin Gosa mewakili dari Tananua dalam memaparkan  materi menekankan ada dua poin yakni

  1. Hak Alam – Menekankan pentingnya pelestarian dan pengelolaan SDA lokal secara berkelanjutan demi generasi mendatang.
  2. Hak Warga – Menggarisbawahi hak masyarakat untuk memanfaatkan SDA secara adil, dengan memperhatikan keseimbangan ekologi dan budaya lokal.

Selain itu, peserta juga diajak berdiskusi mengenai kearifan lokal Desa Jeo Dua, serta bagaimana nilai-nilai budaya desa dapat diintegrasikan dalam pengelolaan SDA yang berkelanjutan.

Diskusi yang berlangsung menghasilkan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk bekerja sama dalam merancang peraturan desa yang berfokus pada perlindungan SDA. Lembaga adat dan tokoh masyarakat juga menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

Sebagai langkah awal pendampingan, Yayasan Tananua Flores dan Pemerintah Desa Jeo Dua menandatangani perjanjian kerja sama. Komitmen Desa Jeo Dua tercermin dalam dukungan penuh terhadap program ini, serta dorongan kepada masyarakat untuk memanfaatkan pendampingan YTNF dalam bidang pertanian dan pengelolaan SDA.

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk kelompok kerja desa yang akan mengawal pelaksanaan program ini. Selain itu, pelatihan awal mengenai pengelolaan SDA berbasis kearifan lokal juga direncanakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.

Benyamin Goza menutup acara dengan pernyataan bahwa peningkatan kapasitas komunitas dalam menjaga dan memanfaatkan SDA secara bijak sangat penting. “Nilai-nilai kearifan lokal yang ada di desa harus menjadi pedoman utama dalam setiap langkah. Yayasan Tananua Flores berkomitmen untuk terus bekerja bersama masyarakat desa untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Desa Jeo Dua juga mengungkapkan rasa terima kasih dan kesiapan desa untuk mendukung segala program yang dibawa oleh Yayasan Tananua Flores. “Kami berharap kehadiran YTNF dapat memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat desa kami,” katanya.

Kontributor : Aris Ratman

Editor : jhuan


Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *