Ende-Kamubheka, Tananua Flores| Keberadaan Lumbung Pangan dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pangan. Lumbung Pangan akan memudahkan akses pangan masyarakat. Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan menggarisbawahi bahwa setiap masyarakat mempunyai hak dan kesempatan untuk mewujudkan cadangan pangan. Lalu pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
Kelompok Tani di Desa Kamubheka, Dusun Tanahiu menginisasi pembuatan lumbung pangan sebagai cadangan pangan ketika musim paceklik di bulan januari hingga maret. Kelompok Tani Mbei Mbani yang terdiri dari 12 Orang anggota secara swadaya mendirikan lumbung pangan yang terbuat dari kayu, gebang dan bambu.
Lumbung Pangan Kelompok Tani Mbei Mbani di Dusun Tanahiu-Kamubheka. Foto: EW 3/8/2022
Lumbung Pangan Kelompok Tani Mbei Mbani telah didirikan sejak tahun 2018. Sebagai modal awal masing-masing anggota menyetor sekitar 50 Kg Gabah. Pada tahun pertama total gabah mencapai 900 Kg. Bunga dari pinjaman gabah dapat dijual dan dijadikan sebagai modal anggota kelompok .
Kini dalam Lumbung Pangan terisi gabah sekitar 2 Ton gabah. Gabah yang ada dikumpulkan dari hasil panen masing-masing anggota kelompok. Gabah akan dipinjamkan ke anggota kelompok ketika anggota kelompok mangalami kekurangan bahan pangan. Selain itu gabah juga dapat dipinjamkan ke masyarakat sekitar dengan bunga sebesar 25 Kg.
Kelompok Tani Mbei Mbani telah didampingi Yayasan Tananua Flores sejak Tahun 2016. Kegiatan Kelompok Tani ini berfokus pada kerja di bidang pertanian untuk pembersihan lahan, mengolah kebun dari tahap menanam hingga memanen. Menarik bahwa setiap anggota kelompok memiliki iuran tahunan sebesar 50 ribu rupiah. Pertemuan kelompok untuk membahas terkait pemberdayaan dan pengembangan kelompok dilakuan setiap dua bulan sekali.
“Ngendi” Sokal berukuran besar sebagai tempat menyimpan gabah di Lumbung Mbei Mbani. Foto: EW/3/8/2022
Hasil dari penjualan gabah dimanfaatkan untuk kesejahteraan anggota kelompok dan juga membayar pelbagai iuran. Lumbung Pangan sangat berguna bagi petani ketika memasuki bulan Januari dan Februari saat musim paceklik. Pada bulan ini kami akan bongkar (baca: membagi gabah) lumbung untuk anggota kelompok yang membutuhkan juga masyarakat, tutur Ricardus Roja Ketua Kelompok Tani Mbei Mbani.
Modal anggota kelompok terus berkembang mencapai 5 Juta rupiah hingga tahun 2022. Dalam rencana dan yang terkumpul dari hasil kerja kelompok dijadikan sebagai dana atau modal pinjaman usaha anggota kelompok.
Pada kesempatan yang berbeda Adrianus Sagho, Kelompok Tani Moi Moku juga menggambarkan perihal inisiatif masyarakat untuk membangun Lumbung Pangan. Kelompok Tani ini terdiri 13 orang dan memiliki lumbung pangan permanen yang direhab dari rumah tua milik ketua kelompok. Dalam lumbung pangan ini tersimpan sebanyak 3,5 ton gabah yang siap dibagikan kepada anggota kelompok dan masyarakat ketika musim paceklik.
Adrianus Sagho di dalam Lumbung Pangan Kelompok Tani Moi Moku. Foto: EW/3/8/2022
Kepala Desa Kamubheka, Melkior Mengga mendukung keberadaan Lumbung Pangan di Desa Kamubheka. Pemerintah Desa Kamubheka juga memiliki Lumbung Pangan yang terletak di samping kantor Desa Kamubheka. Masyarakat dapat membeli beras di Lumbung Pangan Desa. Lumbung Pangan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mana dijadikan sebagai pasokan bahan pangan ketika gagal panen dan musim paceklik.
Lumbung Pangan sebagai cadangan pangan dan juga strategi ketahanan pangan masyarakat. Cadangan pangan ketika terjadi gangguan produksi bahan pangan. Lumbung Pangan menjadi pasokan pangan untuk mempermudah akses pangan masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat. Lumbung pangan dapat merupakan hasil inisiasi kelompok dan komunitas. Keberadaan lumbung pangan produktif melibatkan partisipasi masyarakat, akses yang seimbang, kontrol dari pengelola, dan juga terbuka untuk kemanfaatan bagi kelompok rentan.(ed. Edi Woda)
Penulis: Emilia Kumanireng