Di Indonesia lumbung pangan merupakan tradisi. Lumbung pangan sudah ada sejak budaya padi. Lumbung pangan telah ada sejak zaman kerajaan hindu budha, sejak kerajaan Mataram Kuno abad ke 9. Adanya Candi Lumbung di daerah Magelang-Jawa Tengah adalah bukti sejarah bahwa sejak saat itu masyarakat telah memanfaatkan lumbung sebagai tempat menyimpan padi.
Pada masa kolonial lumbung pangan masyarakat dikelola oleh Bank Perkreditan Rakyat (Dies Voot Volkscreditswen) dibawah naungan Departemen Dalam Negeri. Kemudian pada masa pemerintahan orde baru terdapat instruksi presiden sebagai bentuk kebijakan cadangan pangan oleh pemerintah. Kebijakan pembangunan ini mendukung pengembangan lumbung desa.
Lumbung Pangan. Foto: wittness.tempo.co
Keberadaan lumbung pangan cocok untuk daerah yang mengalami rawan pangan. Lumbung pangan mendukung keberlangsungan pangan di daerah yang relatif terisolasi dan rentan terhadap bencana. Lumbung pangan berfungsi sebagai cadangan pangan. Pada musim paceklik lumbung pangan dapat dapat mengantisipasi terjadi kekurangan bahan pangan. Selain itu lumbung pangan dapat mengantisipasi ancaman gagal panen akibat bencana, serangan hama, anomali iklim dan banjir.
Menarik bahwa masyarakat di Desa Mbotulaka, Kecamatan Wewaria masih memiliki lumbung pangan. Hasil panen seperti padi, jagung dan umbi-umbian disimpan di lumbung sebagai cadangan makanan dan tempat menyimpan benih. Di Mbotulaka lumbung pangan (Kebo) adalah warisan nenek moyang. Lumbung dibangun di kebun dan ada pula yang membangun lumbung disamping rumah. Secara tradisional lumbung terbuat dari kayu dan atapnya terbuat dari daun.
Pemerintah melalui kebijakannya juga memberdayakan lumbung pangan. Revitalisasi dan pengembangan lumbung pangan di Kemendagri dipayungi oleh keputusan Kementerian dalam negeri dan otonomi daerah no 6 tahun 2001 tentang pengembangan lumbung pangan masyarakat atau kelurahan. Lumbung pangan dijadikan sebagai tempat menyimpan dan meminjam bahan pangan secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan.
Meskipun demikian keberadaan lumbung pangan mulai jarang dijumpai di masyarakat. Hal ini karena penerapan revolusi hijau yang memperkenalkan teknologi padi unggul. Model pengembangan pertanian modern yang cepat tidak sesuai dengan keberadaan lumbung pangan masyarakat. Selain itu keberadaan Bulog untuk mengstabilisasi pasokan bahan pangan membuat masyarakat tidak lagi memanfaatkan lumbung. Era globalisasi memperlihatkan adanya keberagaman pangan yang merubah pola konsumsi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak membutuhkan lumbung untuk mencukupi kebutuhan pangannya. Masyarakat mulai memenuhi kebutuhan pangannya dengan membeli di pasar.
Keberadaan lumbung pangan terkait erat dengan ketahanan pangan. Ketahanan pangan memengaruhi ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan keamanan. Wilayah Desa Mbotulaka memiliki potensi kerawanan pangan dalam beberapa dekade mendatang oleh karena aksesibilitas wilayah yang sulit. Penggunan alat pertanian modern, pemanfaatan pupuk kimia, dan penggunaan benih buatan di wilayah pertanian Desa Mbotulaka juga mengurangi pemanfaatan lumbung pangan. Kualitas bahan pangan seperti padi dan jagung tidak bertahan lama ketika disimpan di lumbung. Sejatinya dengan memanfaatkan lumbung untuk mengantisipasi kerawanan pangan berarti turut serta dalam upaya penanganan kemiskinan.
Penulis (Andre Ngera)
Editor (Edi Woda)
Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.