Rumah gurita di Arubara kembali dibuka usai 3 bulan ditutup

Berita Desa Data & Informasi Informasi Program

Ende, Arubara-Tananua Flores | Rumah Gurita yang ditutup selama 3 bulan di Lingkungan arubara kembali di buka oleh lurah Tetandara.  Kali ini Penutupan Rumah Gurita dilakukan oleh kelompok nelayan dan pemerintah kelurahan yang ke dua. 3 Lokasi yang di tutup itu yakni maubhanda, Maungazu dan Ana No’o.

Kegiatan pembukaan Lokasi tangkap ini dilakukan pada Sabtu 13 Agustus 2022 di lingkungan Arubara, kecamatan Ende selatan kabupaten Ende.

Lurah tetandara Anwar Hama diacara Seremonial pembukaan Lokasi penutupan sementara Rumah Gurita tersebut mengatakan bahwa kali ini dari pemerintah kelurahan resmi membuka lokasi tangkap gurita yang di tutup selama 3 bulan dan nelayan boleh masuk di area itu untuk menangkap kembali gurita.

Anwar Lurah Tendara ” hari ini saya manyampaikan secara resmi bahwa silakan nelayan gurita boleh memasuki dan menangkap kembali gurita di lokasi yang telah di buka itu”,katanya

Lanjut Dia ” Nelayan yang tangkap gurita hasilnya bisa di laporkan kepada enumerator untuk mencatatnnya agar kita bisa mengetahui di 3 lokasi tersebut hasilnya ada atau tidak dan seberapa banyak.” ujar Lurah itu

Menurutnya bahwa dengan membuka kembali Lokasi penutupan mudah-mudahan nelayan gurita bisa mendapatkan hasil yang memuaskan, kemudian bisa berdampak pada peningkatan sumber pendapatan bagi nelayan.

Membuka Lokasi penutupan sementara ini  adalah persetujuan oleh semua pihak  dan stakeholder yang ada di wilayah kelurahan Tetandara lingkungan Arubara.  Buka tutup adalah salah satu model pengelolaan Ruang laut yang berbasis masyarakat. Buka tutup lokasi tangkap gurita juga bagian dari model konservasi untuk meningkatkan produksi gurita dan jumlah individu gurita.

Konservasi laut adalah perlindungan spesies dan ekosistem laut di lautan. Ini melibatkan tidak hanya perlindungan dan pemulihan spesies, populasi dan habitat, tetapi juga mengurangi aktivitas manusia seperti penangkapan berlebih, perusakan habitat, polusi, penangkapan dengan menggunakan alat tangkap terlarang dan hal-hal lain yang mempengaruhi kehidupan dan habitat laut.

Pekerjaan konservasi laut dapat dilakukan dengan menegakkan dan menciptakan undang-undang, seperti Endangered Species Act dan Marine Mammal Protection Act. Hal ini juga dapat dilakukan dengan membangun kawasan lindung laut, mempelajari populasi melalui melakukan penilaian stok dan mengurangi aktivitas manusia dengan tujuan memulihkan populasi.

Bagian penting dari konservasi laut adalah penjangkauan dan pendidikan. Kutipan pendidikan lingkungan yang populer oleh ahli konservasi Baba Dioum menyatakan bahwa “Pada akhirnya kita akan melestarikan hanya apa yang kita cintai, kita hanya akan mencintai apa yang kita pahami, dan kita hanya akan mengerti apa yang kita diajarkan.

Gambaran ini menunjukan hal yang sangat penting dalam Pengelolaan Ruang laut dan ini menjadi baik jika keterlibatan penuh nelayan itu sendiri. Selain menjaga lingkungan juga menjadi sebuah pembelajaran yang baik bagi masyarakat. Tujuannya dari konservasi dengan metode buka tutup area penangkapan akan berdampak pada produksi gurita meningkatkan, ekosistem laut terjaga dan ekonomi nelayan dengan sendirinya meningkatkan.

” Saya berharap dengan metode pengelolaan seperti ini akan berdampak pada pelestarian lingkungan dan peningkatan pendapatan bagi nelayan itu sendiri,” ungkap Jhuan mari dari Tananua Flores.

Lebih jauh Dia menjelaskan bahwa  gurita adalah komoditas yang mahal nilai jualnya dan mempunyai nilai ekspor yang tinggi.

Selain itu, kalau di lihat kampung Arubara saat ini di kenal dengan komoditi gurita, dan seharusnya peluang usaha musti di dorong untuk kemajuan kampung Arubara. Menjadi pertanyaan siapa yang harus memulai saat ini tentulah nelayan itu sendiri.

Jhuan Mari Staf Dokumentasi dari Yayasan Tananua Flores menjelaskan bahwa data gurita dari 5 desa untuk wilayah kabupaten Ende dengan Pendataan yang dilakukan mulai dari November 2019 hingga Juni 2022 gurita yang tercatat 15,919 Ekor dengan total produksi gurita 21 ton lebih.

5 Desa yang mulai pendataan gurita yakni Kelurahan Tetandara Lingkungan arubara dan Maurongga dimulai sejak November 2019 dan Maubasa, maubasa timur dan serandori dimulai sejak September 2021.

Dari data yang di sampaikan bukan angka kecil tetapi angka yang cukup besar jumlah produksi guritanya. Selain itu, angka itu sudah mewakili kalau Arubara mempunyai nilai jual tersendiri untuk membawa kabupaten Ende menjadi salah satu penghasil gurita.

Kabupaten Ende saat ini mempunyai Produk yang memiliki nilai jual ke luar negeri dan sekarang tinggal bagaimana peran pemerintah untuk menjalankan itu secara baik. ( Clarisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *