Profil Organisasi

Profil YTNF Tentang Tananua

Sejarah Tananua Flores

Didirikan di Waingapu Sumba Timur – NTT pada tanggal 11 September 1985, oleh alm. Nelson Sinaga, Ibu Roslin Dine Manabung dan Huki Rada Ndima. Hadirnya Tananua merupakan wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kondisi kemiskinan yang melanda kaum papa pedesaan dan pula terhadap rusaknya lingkungan di NTT.

Merupakan sebuah organisasi mandiri dari Yayasan Tananua tanggal 9 Nopember 2009 Hadirnya Tananua Flores merupakan wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kondisi kemiskinan yang melanda kaum papa pedesaan dan pula terhadap rusaknya lingkungan di Kabupaten Ende khususnya dan pulau Flores umumnya..

1.    MANDAT YAYASAN TANANUA FLORES

Yayasan  Tananua  Flores    didirikan    untuk     mendampingi     masyarakat     yang masih   tertinggal   agar   dapat mengungkapkan pikiran, pendapat   dan    sikap secara    mandiri    serta     meningkatkan     kesejahteraan     mereka.     Bersama dengan    berbagai    pemangku    kepentingan     lain Yayasan     Tananua Flores akan bekerja untuk mendorong kemandirian masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin masyarakat tani dan nelayan.

 

2.   VISI YAYASAN TANANUA FLORES

Visi Yayasan Tananua Flores dalam lima tahun ke depan adalah “Terwujudnya masyarakat tani dan nelayan Flores yang mandiri, solider, sejahtera dan berkelanjutan”. Dalam visi ini, Yayasan Tananua Flores menegaskan lagi fokus programnya untuk melayani petani dan nelayan, baik perempuan,  orang  muda, maupun kelompok disabilitas (difabel) yang hidup di berbagai komunitas dampingannya selama ini. Petani           dan nelayan adalah kelompok masyarakat yang paling ter-pinggirkan selama ini, yang hidup dalam kesenjangan, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik. Mereka juga memiliki sumber daya manusia yang terbatas, baik dalam konteks pendidikan, kesehatan serta akses terhadap layanan. Sebagian besar mereka hidup di pedesaan atau daerah pesisir yang tidak memiliki infrastruktur yang baik seperti jalan, listrik, air bersih, telekomunikasi dan sarana dan prasarana lain yang dibutuhkan untuk pengembangan kapabilitas dasar  mereka, seperti sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.

Melalui kehadirannya Tananua bertekad untuk membangun kemandirian petani dan nelayan, dalam arti mereka mampu memanfaatkan potensi yang ada untuk menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi serta memenuhi kebutuhan kebutuhan mereka, baik kebutuhan dasar maupun kebutuhan sekunder bagi pengembangan diri dan komunitas mereka.

PENJELASAN  VISI  YAYASAN  TANANUA  FLORES:

  • Masyarakat tani dan nelayan: petani, nelayan, perempuan, orang muda difabel yang terlibat
  • Flores: area kerja dengan konteks masalah (kemiskinan, Infrastruktur yang terbatas, kesenjangan pembangunan, SDM terbatas)
  • Mandiri: mampu memanfaatkan potensi yang ada untuk menyelesaikan masalah dalam memenuhi
  • Soldier: Memiliki kepedulian, bela rasa, saling membantu, gotong
  • Sejahtera: terpenuhi hak-hak dasar seperti pangan, papan, kesehatan, ekonomi dan pendidikan, berelasi secara baik dengan sesama, lingkungan dan sang
  • Berkelanjutan: pembendekatan pendampingan dengan memperhatikan aspek sosial, ekologi, ekologi, teritorial (kewilayahan) dan

3.   MISI YAYASAN TANANUA FLORES

Untuk mewujudkan visi di atas, Yayasan Tananua Flores akan melakukan beberapa strategis dasar:

  • Melakukan pendampingan kelompok tani, nelayan, perempuan, anak, difabel dengan menggunakan pendekatan sosial, ekonomi, ekologi dan teritorial untuk peningkatan kapasitas
  • Melakukan advokasi untuk pemenuhan hak-hak petani dan nelayan
  • Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya-upaya kesehatan primer
  • Mengembangkan kapasitas organisasi yayasan di bidang SDM dan keuangan
  • Menjalin jejaring dan kemitraan dengan para donor dan berbagai  instansi
  • Menyediakan layanan keahlian bagi masyarakat sesuai dengan kapasitas

4.  STRATEGI KERJA YAYASAN TANANUA FLORES

  • Penempatan Pendamping yang kreatif, inovatif, berdedikasi dan militansi hidup ditengah masyarakat
  • Peningkatan kapasitas staf organisasi melalui program orientasi dan penguatan kapasitas
  • Melakukan pendampingan kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok orang muda, kelompok anak, kelompok
  • Mensinergikan program-program pengembangan petani dan nelayan dengan
  • Meningkatkan kemandirian, akuntabilitas dan performance
  • Optimalisasi pengembangan, pemanfaatan sumber daya & kearifan lokal

5.   PRINSIP KERJA YAYASAN TANANUA FLORES

  • Keswadayaan
  • Keterbukaan dan
  • Tinggal bersama masyarakat
  • Mulai dari apa yang ada dan dimiliki masyarakat
  • Uji coba oleh petani dalam skala kecil
  • Penyuluhan dari petani ke
  • Mengutamakan kaum marginal

6.  NILAI-NILAI YAYASAN TANANUA FLORES

  • Militansi

Bagaimana kita harus ikhlas, jujur, dan  kerja  keras  dalam  menjalankan,  mengejar, dan berjuang dengan segala kemampuan dan daya upaya, yang kita miliki untuk mencapai target/tujuan organisasi tempat kita bekerja. Selanjutnya kita harus berjuang untuk mencapai target hidup kita, bertindaklah agresif dan pantang menyerah itu kunci utamanya.

  • Dedikasi

Pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu untuk melaksanakan cita-cita yang luhur organisasi demi keberhasilan suatu tujuan;

  • Solidaritas

Kesatuan, persahabatan, saling percaya yang muncul dari tanggung jawab dan kepentingan bersama baik dalam organisasi maupun antar  individu  yang  memiliki sifat satu rasa, satu nasib dan setia kawan.

  • Tanggungjawab-tanggung gugat

Tanggungjawab; Memiliki kesanggupan untuk menentukan  sikap  terhadap  suatu tugas yang diembankan dan kesanggupan memikul resiko dari suatu perbuatan yang dilakukan. Memiliki kemampuan bertindak independen, mampu melihat perilaku dari segi konsekuensi atas dasar sistem nilai.

Tanggung Gugat; kesediaan untuk menggugat tanggung jawab yang sudah diberikan kepada lembaga atau orang yang menerima dan bersedia melaksanakan tugas tertentu

  • Kesetaraan

Persamaan kedudukan, persamaan tingkatan, tak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, sederajat.

  • Kemandirian

Kesiapan dan kemampuan individu staff untuk berdiri sendiri yang ditandai dengan mengambil inisiatif, mengatasi masalah tanpa meminta bantuan orang lain, berusaha dan mengarahkan tingkah laku menuju kesempurnaan.

  • Kekeluargaan

Sebuah rasa yang diciptakan dalam organisasi untuk mempererat hubungan antar karyawan, maupun berkelompok agar timbul rasa kasih sayang dan persaudaraan.

  • Keterbukaan

Suatu sikap dan perasaan untuk selalu bertoleransi serta mengungkapkan kata-kata dengan sejujurnya sebagai landasan untuk  berkomunikasi.  Keterbukaan  berkaitan erat dengan komunikasi dan hubungan antarmanusia.

  • Partisipasi

wujud  keterlibatan  seseorang   staff   dalam   situasi   baik   secara   mental, pikiran atau emosi dan perasaan.

  • Gotong Royong

Bentuk kerja sama staf dalam lingkup organisasi dan bersama masyarakat untuk mencapai hasil positif tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi salah satu individu atau kelompok saja, melainkan untuk kebahagian bersama.

  1. LEGALITAS

Dalam rangka memenuhi standar legal formal Yayasan Tananua Flores sesuai Undang-Undang Yayasan Nomor 16 tahun 2001 dan nomor 28 tahun 2004 serta peraturan-peraturan lainnya tentang Yayasan maka legalitas formal yang dibutuhkan dan telah diselesaikan oleh Badan Pengurus sebagai berikut;

  1. Anggaran Dasar
  2. Anggaran Rumah Tangga
  3. Akta Pendirian
  4. Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI
  5. Akta Perubahan
  6. Penerimaan Perubahan oleh Menteri Hukum dan HAM RI
  7. Surat ijin operasi dari Kesbangpol Ende
  8. Surat ijin operasi dari Kesbangpol
  9. NPWP
  10. Rekening Bank
  11. Pedoman Personalia dan Keuangan
  12. Standar Operasional Program
  13. Kode Etik Yayasan Tananua Flores

8. PERANGKAT ORGANISASI

Sesuai dengan UU Yayasan nomor 16 tahun 2001 dan Perubahannya nomor 28 tahun 2004 maka perangkat organisasi Yayasan Tananua Flores disebut dengan organ Yayasan, yang terdiri atas:

  • Dewan Pembina
  • Badan Pengurus dan
  • Badan Pengawas

Adapun jabatan-jabatan dalam Organ Yayasan Tananua Flores yang disahkan oleh Notaris dan Pejabat Pembuatan Akta Tanah; Denny Sensisco Lada, S.H., M. Kn, nomor 08 tanggal 08 November 2021 sebagai berikut:

A. Dewan Pembina (5 Orang)

Ketua        : Yulita Eme,S.sos, M.Si

Anggota   :

  • Rd.Dr.Fransiskus Zaverius Maria Dei Dhae
  • Flavianus Senda
  • Lusia Mbae
  • Charles Lamaberaf

B. Badan Pengurus Masa Bakti 2021/2022-2025/2026 (3 orang)

  • Ketua : Hironimus Pala,S.Sos
  • Sekretaris : Elias Mbani, Amd
  • Bendahara : Halimah Tus’adyah,SE

C. Badan Pengawas Masa Bakti 2021/2022-2025/2026 (3 orang)

  • Ketua : Drs Abdul Syukur Mohamad,M.Si

Anggota   :

  • Yohanes Hebi,SH
  • Dr. Imaculata Fatima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *