Pembangunan yang Dipimpin oleh Komunitas

Berita Desa Feature Opini

Ende, Tananua Flores | Pembangunan di suatu daerah merupakan suatu proses perubahan yang akan terus menerus  menuju ke keadaan yang lebih baik berdasarkan suatu norma-norma tertentu. 

Pembangunan dapat dikalkulasikan dari beberapa segi yakni dari segi teknologi informasi, infrastruktur dan juga sumber daya manusia. 

Proses Pembangunan itu tidak hanya datang dari pihak luar tetapi juga harus mulai dari dalam tempat dimulainya perencanaan proses pembangunan. 

Pembangunan memang selalu dikait-kaitkan dengan bentuk fisik dari daerah itu jarang sekali pembangunan diukur dari kemajuan daya berpikir Manusia, padahal jika Sumber daya Manusia diberdayakan tentu pembangunan Fisik akan dengan sendirinya mengalami perubahan.  

Perubahan yang dimaksud yaitu ada perkembangan dari yang belum baik menjadi lebih baik dari perencanaan sampai pada realisasi. Hal itu yang lebih banyak dinilai berdasarkan sudut pandang dari masing-masing pribadi orang. 

Pembangunan dikatakan berhasil juga apabila orang-orang di daerah itu bisa mengelolah Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang tersedia di daerah itu. Kata lainnya bahwa sekecil apapun perubahan yang terjadi di wilayah itu yang arahnya menuju ke yang lebih baik itu merupakan berhasil. 

Di kabupaten Ende ada sebuah lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat,  yang namanya tidak lazim  lagi sampai saat ini yaitu Tananua Flores. 

Yayasan Tananua Flores Sejak awal pendampingannya pada desa-desa selalu ditekankan pada bagaimana model pemberdayaan yang baik. Tananua selalu menyebutnya yang menjadi motor penggerak di desa itu adalah orang-orang yang ada di desa tersebut.

Diskusi Kelompok
Diskusi kelompok

Menurut Tananua bahwa Kegiatan atau pembangunan tidak akan bisa berjalan apabila hanya mengandalkan orang dari luar. Orang dari luar hanya sebatas motivator sehingga orang dalam desa itu bisa berubah ke arah yang  positif dan bisa keluar dari masalah-masalah yang sering dihadapi. Perubahan yang terjadi dalam suatu desa pun tidak bisa hanya satu atau dua orang saja. Kalau hanya satu atau dua orang saja yang terlibat maka proses percepatan pembangunan akan berjalan sangat lambat, sehingga komunitas-komunitas diharapkan bisa bergerak bersama dalam pembangunan di Desa tersebut. 

Tananua Flores dalam pendampingannya selalu Mendorong masyarakat agar mulai dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus dipimpin oleh Komunitas atau kelompok.  

Maksud dari dipimpin disini adalah masyarakat atau kelompok  terlibat aktif dan berpartisipasi penuh serta melakukan proses pengawasan dan perawatan untuk keberlanjutan. Tananua selalu mendorong untuk dalam proses pembangunan harus berdampak pada peningkatan Sumber daya Ekonomi dan juga sumber daya Manusia sehingga, Peran kelompok atau komunitas menjadi penting untuk mempercepat proses pembangunan di daerah itu.

Dalam kaitannya dengan pendampingan dan pemberdayaan Desa Rutujeja adalah salah satu Desa yang dilihat dari aktivitas kelompoknya bisa dikatakan  berjalan dengan baik. 

Dari segi  pembangunan di wilayah Desa ini dapat dilihat sangat baik dimana hampir semua pembangunan yang direncanakan masyarakatnya dilaksanakan dengan baik, serta didukung penuh oleh masyarakat.  Pembangunan infrastruktur yang sudah dijalankan di desa ini adalah sarana air minum bersih, pembangunan gedung sekolah, pembangunan gedung kantor Desa di awal pemekaran dan  juga Kapela atau tempat ibadat. 

Keaktifan kelompok masyarakat selalu bersama untuk mendukung dan mengerjakan proses pembangunan itu dan ini menjadi bukti bahwa masyarakat sangat berkontribusi terhadap perkembangan  pembangunan di Desa tersebut. 

Selain itu pada tahun 2019 saat pemasangan listrik negara di dusun Birijo Desa Rutujeja, kelompok mengambil kebijakan bahwa dana instalasi dan meteran listrik diambil dari kas kelompok sehingga beban masyarakat dapat dikurangi. Salah satu praktek pembangunan yang dipimpin oleh kelompok/komunitas dengan menjadi pelopor utama dalam menentukan kebijakan. 

Tidak hanya itu pada bulan Januari 2023 ada keputusan pengurus kelompok tani Fonga Kema Sama untuk untuk mencabut kas kelompok demi membantu anggota dalam pembayaran iuran bulanan BPJS ketenagakerjaan selama  enam bulan terhitung sejak Januari sampai Juni 2023. 

Bentuk-bentuk seperti ini yang menjadi sebuah desa bisa cepat berkembang dan maju karena dukungan dari semua elemen yang ada di Desa. Dari pemerintah Desa juga sangat mengharapkan supaya kontribusi dari masyarakat maupun kelompok terus menerus mendukung dengan hal-hal baik dan semoga semua kelompok yang ada di desa Rutujeja untuk terus aktif sehingga pembangunan tidak hanya datang  dari pemerintah melainkan pembangunan harus datang dan dipimpin oleh komunitas .

 

Ditulis oleh :  Arnold Mage, Staf Pendamping Tananua Flores. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *