Pengelaman Belajar dari Pontianak dalam Mendorong Program Hak Alam dan Hak Masyarakat

Beranda Feature

Ende, Tananua Flores | Dari desa Pemo Kecamatan Kelimutu kabupaten Ende saya Paskalis Ray dipercayakan oleh Yayasan Tananua Flores untuk pertukaran berlajar bersama ke Pontianak dalam pengelolaan Program Hak alam dan Hak Masyarakat. Saya sendiri keseharian tinggal di desa Pemo dengan posisi yang di percayakan oleh Yayasan Tananua sebagai penghubung antara Lembaga Tananua dan Masyarakat di desa.

Tananua mengutus saya dengan beberapa teman di wilayah desa lain yaitu mempunyai tujuan yang sama. Desa kami saat ini didampingi oleh Yayasan Tananua dengan berbagai kegiatan dalam mewujudkan kelestarian lingkungan, keberlanjutan dan akses hak masyarakat bisa terpenuhi.

Saya secara Pribadi memberikan apresiasi kepada Yayasan Tananua dan Yayasan Planet Indonesia karena sudah memberikan kesempatan kepada kami masyarakat dari desa belajar bersama dengan masyarakat di pulau lain.

Pengalaman pertukaran belajar dari Kabupaten Ende ke Pontianak yang berlangsung dari 17 hingga 22 Juli 2024 merupakan langkah penting dalam upaya mendorong program hak alam dan hak masyarakat. Pertukaran ini bertujuan untuk belajar dari praktik-praktik terbaik di Pontianak, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya alam, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat lokal yang berkaitan dengan hak-hak mereka atas tanah, air, dan hutan.

Pertukaran Pembelajaran ini saya mendapatkan wawasan baru tentang cara-cara yang efektif dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan pelestarian lingkungan. Kami  juga mempelajari kebijakan-kebijakan lokal di Pontianak yang telah berhasil melindungi hak-hak alam dan masyarakat, termasuk perlindungan terhadap hutan adat dan pengakuan terhadap hak tanah masyarakat setempat. Alangkah baiknya ketika kita mau membuka diri untuk melihat dari jauh melihat perlindungan alam didaerah kita.

Masyarakat di pontianak khususnya desa yang telah kami kunjungi merasakan keseimbangan hidup antara alam dan masyarakat mempunyai hak yang sama dalam hidup, artinya masyarakat menyadari betapa pentingnya ketergantungan masyarakat terhadap Alam, hutan dan juga ekosistem lain yang saling berhubungan.

Kami berdiskusi dan saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan pendapat mengenai Profil Singkat PUMK Mentrap Pugan,Penerapan Dana Ketahanan,Dampak pendekatan PUMK pada sektor sosial, ekonomi,dan ekologi;

Kami juga mendapatkan pemahaman tentang  Pokja, cara kerja pokja yang diberikan oleh narasumber yang berpengelaman antara lain Ikwanto, Agustinus, Edi Chandra, Plasidus Sagiman.

Pada hari berikutnya kami belajar lapangan untuk melakukan observasi/pengamatan dan diskusi lapangan dengan fasilitator Ikwanto, Agustinus, Edi Chandra, Plasidus Sagiman.

Disini kami peserta melakukan Observasi Sekitar Dusun untuk pengamatan dan belajar, seperti Pertanian Lebah Kelulut, Kondisi pertanian Agroforestri. Kami juga diajarkan  Mini Coaching kepada Petani di Dusun Ladak  dan sebagai pemantik diskusi yakni dari  Yayasan Tananua Flores difasilitasi oleh Ikwanto dan Deki

Pada Sesi Mini Coaching yang dapat menjadi sebuah pembelajaran adalah Praktik Administrasi dan Pembukuan Kelompok, Pengorganisasian kelompok PUMK, Penyegaran Pengelolaan Ekonomi Rumah Tangga, Dana ketahanan untuk kelompok.

Hasil dari pertukaran ini diharapkan dapat menginspirasi LPHAM Kabupaten Ende dalam menerapkan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong program-program yang mendukung hak-hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan di wilayahnya sendiri. Pertukaran seperti ini juga membuka peluang bagi kerja sama yang lebih erat antara daerah-daerah dalam hal perlindungan hak alam dan masyarakat, serta pengembangan kebijakan berbasis kearifan lokal.

Ditulis oleh : Paskalis Rai dari Desa Pemo


Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *