Selasa, Februari 11, 2025

Ende, Raburia – Tananua flores | Sosialisasi Program Layanan Hak Alam dan Hak Warga, sebuah inisiatif yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian serta penguatan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Tananua Flores dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pendidik, kelompok tani, serta perangkat desa.Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Raburia pada 31/01/2025

Dalam sambutannya, Kepala Desa Raburia, Ambrosius Mani, mengapresiasi peran Yayasan Tananua Flores dalam pemberdayaan petani di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya sebelumnya di Aula Bina Kerahiman, Ende, yang juga melibatkan 13 desa dampingan lainnya.

“Harapan saya, peserta yang hadir dapat menindaklanjuti kegiatan ini di tingkat kelompok. Dalam waktu dekat, kami akan memasukkan beberapa program pendampingan ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Raburia melalui forum review RPJMDes, sehingga dapat didanai melalui dana desa,” ujar Ambrosius.

Sosialisasi ini turut melibatkan Stefanus Aba, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Raburia, yang menyoroti pentingnya revitalisasi tujuh kelompok tani di desa tersebut. Ia juga mengingatkan tentang perlunya konservasi mata air sebagai sumber utama kehidupan masyarakat.

“Saya berharap kelompok tani yang hadir bisa lebih aktif dan turut serta dalam upaya pelestarian alam kita,” tambah Stefanus.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Raburia, Lukas Raja, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pendampingan yang dilakukan Yayasan Tananua Flores. Ia berharap program ini mampu membawa perubahan nyata dalam peningkatan hasil pertanian sekaligus mendongkrak ekonomi masyarakat Desa Raburia.

Pada sesi pemaparan materi, Penyamin Gosa, Koordinator Program Layanan Hak Alam dan Hak Warga, bersama Hermanus Nebon Lion, staf Monitoring, Evaluasi, Akuntabilitas, dan Pembelajaran (MEAL) Yayasan Tananua Flores, menekankan pentingnya pembentukan Lembaga Perlindungan Hak Alam dan Hak Masyarakat (LPHAM).

Hermanus menjelaskan bahwa LPHAM akan berperan dalam menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Pendampingan dari Yayasan Tananua Flores akan berlangsung selama tiga tahun, sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

“Kami berharap LPHAM ini nantinya dapat berdiri secara mandiri dan menjadi wadah perlindungan bagi kelompok tani serta masyarakat Desa Raburia,” tegas Hermanus.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDI Raburia, Yulius Minggus, S.Pd, menyoroti pentingnya edukasi konservasi bagi generasi muda. Menurutnya, anak-anak harus diperkenalkan dengan konsep pertanian berkelanjutan agar mereka memahami pentingnya menjaga keseimbangan alam sejak dini.

“Di era digital seperti sekarang, banyak anak-anak yang semakin jauh dari dunia pertanian dan konservasi lingkungan. Oleh karena itu, program ini sangat relevan untuk diterapkan di sekolah,” ungkap Yulius.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan di Desa Raburia. Dengan adanya pendampingan dari Yayasan Tananua Flores, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memanfaatkan alam secara bijaksana demi kesejahteraan generasi mendatang.***

Kontributor : Ersin

Editor : Jhuan Mari

 


Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca