Pertukaran Belajar ke Pontianak Dorong Program Perbaikan Hak Alam dan Hak Masyarakat di Kabupaten Ende

Shere Sekarang

Pontianak, Tananua Flores|Dalam menjalin Kemitraan yang strategi Yayasan Tananua Flores dan Yayasan Planet Indonesia Dorong Program Perbaikan Hak Alam dan Hak Masyarakat sebagai upaya menjaga dan melindungi lingkungan agar tetap lestari dan berkelanjutan.

Kegiatan itu diwujudkan dalam Petukaran belajar bersama kedua Lembaga di Pontianak Kalimantan Barat pada 17-22 juli 2024 lalu.

Peserta yang turut terlibat dalam pertukaran belajar bersama itu terdiri dari utusan Perwakilan dari pemerintah desa, Masyarakat di desa dampingan,lembaga LPHAM dan Tananua Flores.

Tujuan dari kegiatan pertukaran belajar tersebut yakni untuk Memperkuat pemahaman konseptual dan penerapan Pendekatan PUMK yang akan diteruskan pada model pendekatan LPHAM dari 6 desa, Memperluas pengetahuan dan pemahaman peserta dari 6 desa serta staf YTNF tentang manajemen keorganisasian berbasis masyarakat, dana ketahanan, dan pelaksanaan Smart Patrol dan pertukaran pembelajaran dan inspirasi antara Perwakilan Desa Dampingan YTNF dan kelompok PUMK di Dusun Ladak Desa Meragun Kabupaten Sekadau.

Direktur Yayasan Tananua Flores Bernadus Sambut dalam kesempatan awal Memperkenal organisasi Yayasan Tananua Flores sekaligus menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan ke YPI di Pontianak, dengan harapan semoga proses berlajar dapat berjalan dengan baik dalam program Ketahanan alam dan warga di Flores khususnya Kabupaten Ende.

Menurutnya,Pertukaran  belajar ke Yayasan Plent Indonesia sebagai bagian dari Transfer Pengetahuan dan pengamatan secara langsung kondisi masyarakat di pontianak dari program YPI bekerja secara langsung dengan Masyarakat.

Dokumen Belajar Bersama/Dok Ytnf

Harapan Tananua yang disampaikan oleh Direktur yakni, Meningkatnya pemahaman dalam konseptual dan dampak penerapan pendekatan PUMK & LPHAM dengan terbangunnya dokumen Perencanaan Penerapan Pendekatan PUMK ke dalam Pendekatan LPHAM di 6 Desa Dampingan, Meningkatnya manajemen keorganisasian berbasis masyarakat, khususnya dana ketahanan dan SMART Patrol dengan terbangunnya Dokumen Strategi Penerapan di dalam LPHAM, Terbentuknya jaringan komunikasi dan koordinasi antar desa dampingan YTNF yang terinspirasi dari pertukaran pembelajaran dalam bentuk komitmen Pengelolaan Sumber Daya Alam Adaptif yang akan difasilitasi oleh YTNF; sesuai konteks dan strategi lokal

Sementara itu Adam dari YPI menyampaikan Apresiasi kepada Tananua atas kunjungan ke Komunitas masyarakat dampingan YPI dan menilai Tananua Sangat terbuka untuk berbagi dan memanfaatkan waktu untuk belajar dan berdiskusi bersama.

Yayasan Planet Indonesia mengajak peserta pertukaran belajar agar berlajar dan memanfaatkan waktu kunjungan secara baik untuk lebih mengenal dan memahami dengan baik pembelajaran positif bersama masyarakat di pontianak.

Pertukaran belajar antara Tananua dan YPI ada beberapa pembelajaran Positif yang menjadi poin untuk ditindak lanjuti didaerah masing-masing antara lain

Pertama, Yayasan Planet Indonesia adalah sebuah NGO Nasional dan Internasional yang mendampingi masyarakat di Daerah Hulu dan Pesisir dengan Pendekatan PUMK ; YPI bekerja langsung dengan Masyarakat dan bekerja sama dengan beberapa NGO Lokal yang ada di Indonesia.

Kedua, Kondisi Pontianak sedikit berbeda dengan Nusa Tenggara Timur khususnya Ende .  Wilayah luas dan masih banyak lahan kosong , jumlah penduduknya di satu desa bisa 5 kali besar dari jumlah penduduk satu desa di Ende dan dodominasi oleh Tanaman sawit , karet dan kebun berpindah pindan dan tebas bakar.

Ketiga, YPI memulai program di Dusun Ladak dengan Pendekatan PUMK kondisi Dusun Ladak sulit dijangkau dari Pusat Desa apalagi Kecamatan dan belum ada organisasi lain yang masuk disana dan belum ada kelompok atau asosiasi apapun yang dibentuk baik oleh Pemerintah atau Swasta lain. YPI mendampingi seluruh masyarakat di Dusun Ladak dengan program Litersi , Kesehatan , Dana Ketahanan , Smart Patrol dan Program Pertanuan Berkelanjutan

Ke Empat,Program Literasi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik ditingkat Kabupaten dan Kecamatan. Peran YPI Memfasilitasi ( menemukan masyarakat akan ikut paket A, B , mencari tutor , menyediakan alat peraga untuk belajar mengajar ) . Program ini ada dengan pertimbangan keberlanjutan program. Program ini yang belum menjadi perhatian Tananua Flores selama ini . Dari diskusi Panjang dalam perjalanan ini menjadi pertimbnagan Tananua Flores  ke Depan .

Ke lima,Program Kesehatan  mendampingi keluarga sehat  – 1 kader mendampingi 1- 5 Keluarga . Kader kader dilatih oleh YPI sebelum mereka mendampingi keluarga sehat . Kader Kesehatan ini berbeda dengan Kader Kesehatan yang ada dan dibiayai oleh Desa . Kondisi di Wilayah Dampingan Yayasan Tananua Flores yang juga mengembangkan program Kesehatan tidak merekrut kader baru tapi memperkuat kader posyandu, kader KB yang dibiayai oleh Desa Peran Tananua peningkatan Kapasitas Kader melalui Pelatihan , kunjungan Silang dan Pertemuan.

Ke Enam,Dana Ketahanan, melihat kondisi Dusun Ladak yang aksesnya sangat sulit YPI berinisiatif membentuk kelompok Dana Ketahanan masyarakat dusun ladak di sisi Ekonomi dengan satu tujuan mulia saling membantu diantara orang-orang didalam dusun ketika ada situasi yang emergensi . Keuntungan tidak menjadi tujuan utama mereka akan tetapo paling tidak ada dana mandiri yang ada ditingkat mereka tanpa tergantung dari pihak manapun, sebab akses dari desa ke Kota Kecamatan membutuhkan waktu 2 jam dengan biaya transportasi ojek Rp 400.000.

Ke tujuh, Smart Patrol di Dusun Ladak ,anak- anak muda terorganisir untuk melakukan pengawas secara berkala dan membuat laporan untuk disampekan kepada YPI dan Pemerintahan Desa .Untuk Proses ini YPI dan orang-orang Muda yang melakukan Patroli dan mengorganizir orang muda, memperkuat kapasitas , menyiapkan apa yang menjadi kebutuhan patroli dan melinkkan kelompok smart patrol dengan dinas atau badan terkait untuk kebutuhan di wilayah tersebut. ***

Ditulis oleh : Halimah Tus’adyah

Editor : JFM

 

Pertukaran Belajar ke Pontianak Dorong Program Perbaikan Hak Alam dan Hak Masyarakat di Kabupaten Ende Read More »

Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan Ketahanan Komunitas Melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat

Shere Sekarang

Ende, Tananua Flores | Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan ketahanan komunitas melalui pemenuhan hak alam dan hak masyarakat sebagai bagian dalam menjaga lingkungan hidup untuk kehidupan berkelanjutan. Gelar Kegiatan lokakarya tersebut di selenggarakan di Aulah Bina kerahiman Ende pada (23/6).

Direktur Yayasan Tananua Flores  Bernadus Sambut dalam kegitan lokakarya tersebut mengungkapkan  saat ini dilihat dari keterbatasan sumber daya manusia daerah hulu kabupaten Ende dalam pengelolaan sumber hidup yang  tidak mempertimbangkan hak-hak lingkungan, yang penting mendapatkan hasil sebanyak-banyaknya. Dampaknya adalah kerusakan lingkungan (flora, fauna)  perubahan iklim yang tidak menentu dan kemiskinan generasi yang terus terjadi hingga saat ini.

Bernadus juga menjelaskan bahwa sistem perladangan  bagi petani di desa  yang berkaitan erat dengan system adat-istiadat setempat dari waktu ke waktu semakin hilang ,semua itu dibuktikan dengan jenis pangan lokal yang dikembangkan oleh masyarakat/petani didesa semakin berkurang dan bahkan hilang. Kondisi itu terjadi karena lahan untuk pangan  yang seharusnya di atur untuk pangan sudah digantikan dengan menanam tanaman umur panjang (komoditi) untuk memenuhi tuntutan pasar atau industri.

“ Perluh kita ketahui bersama bahwa saat ini lahan pangan kita didesa semakin berkurang dan bahkan hilang, ada sebuah pergeseran sehingga Lahan pangan kita sudah digantikan dengan tanaman Komoditi atau tanaman industri yang kemudian hanya kepentingan industri semata”, jelasnya.

Tidak hanya itu, Konflik Lahan juga semakin kelihatan saat ini baik untuk pembangunan, Kepentingan konservasi untuk pemenuhan hak alam dan pembangunan infrastruktur.

Saat ini Tananau flores dalam hal mendampingi masyarakat di desa  telah meluncurkan program -program untuk keberlanjutan lingkungan dan salah satu yang di gagas saat ini adalah  Program Meningkatkan ketahanan komunitas masyarakat  untuk kerja pemenuhan hak alam dan hak masyarakat demi tujuan keberlanjutan.

Tananua Flores menyadari bahwa saat ini masyarakat harus didorong dan didampingi dalam kaitan dengan kerja-kerja pengelolaan sumber daya alam  baik pengambilan hasil maupun menjaga kelestarikan alam. Tananua juga mendorong Masyarakat didesa harus ada ketersediaan lahan pangan sehingga masyarakat didesa tidak selalu bergantungan dengan tanaman industri semata.

Selain itu dari Pengurus Yayasan Tananua Flores Halima Tus’ dyah  dalam penjelasanya mengatakan bahwa program yang akan di kerjakan selama 3 tahun itu adalah 6 desa.

Katanya, Program Peningkatan Ketahanan Komunitas melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat itu dengan tujuan penguatan kapasitas manusia dalam pengelolaan hak alam dan hak masyarakat, Mendorong untuk pengelolaan secara partisipati pada wilayah kelolah, Tata kelola Inlusif artinya simpul-simpul Kekuatan ekonomi di desa diperkuat dan Pengembangan ekonomi masyarakat yang tekanannya pada Pangan dan hasil – hasil sumber daya lainnya.

Halimah juga menuturkan, yang menjadi capaian bersama kedepannya adalah Peningkatan pengetahuan sikap dan keterampilan masyarakat terbangun, Meningkatnaya pemanfaatan potensi sumber daya alam secara aktif untuk pemenuhan pangan dan ekonomi rumah tangga. Mengembang dan mengelola area kawasan yang lebih menjawab kepada kebutuhan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

“ kita ingin kedepannya Kapasitas sumber daya Manusia didesa terbangun, ada sistem tata kelola kekuatan ekonomi desa itu ada sehingga dampaknya bisa secara partisipatif mengelola dan memanfaat sumber daya yang ada didesa”, Tuturnya.

Hak Masyarakat terhadap Lingkungan/Alam

Tananua juga Mendorong agar Masyarakat Desa juga memahami terkait dengan hak masyarakat terhadap lingkungan. Hak masyarakat terhadap lingkungan itu telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut isinya: Pasal 65 Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Pertama Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Kedua, Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.

Ketiga, Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ke empat Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Dengan amanat UU tersebut dalam Kegiatan Lokakarya yang di inisiasi oleh Yayasan Tananua tersebut cukup mendapatkan respon yang sangat baik dari pemerintah desa  sasaran program.  Lokakarya Awal merupakan titik permulaan yang baik untuk mensinergiskan Program dari Tananua dan Program yang ada di desa, menggali informasi yang ada didesa dan membangun kesepakatan bersama dengan pemerintah desa sasaran program.

Kepala desa Tonggo papa Yohanes Rhengi Roga mengucapkan terimah kasih kepada tananua flores yang telah memilih 6 desa menjadi desa sasaran program pendampingan Tananua Flores.

Menurutnya ada beberapa persoalan desa dalam pengelolaan  sumber  Daya Alam dan ekonomi  masih sangat minim sehingga butuh bantuan dari mitra lain dari luar untuk membantu.

“kami pemerintah desa yang mewakili masyarakat kami mengucapkan terimah kasih banyak atas pelibatan desa kami menjadi desa dampingan Tananua,”katannya.

Para Kepala desa itu berharap kedepannya dalam menjalankan kegiatannya akan membangun kolaborasi bersama untuk memenuhi apa yang menjadi cita-cita dan kesepakatan bersama. Program itu sangat baik dan hal itu yang menjadi kebutuhan di desa dan masyarakat desa.***

 

Ditulis Oleh : Jhuan Mari

Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan Ketahanan Komunitas Melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat Read More »

Pembangunan yang Dipimpin oleh Komunitas

Shere Sekarang

Ende, Tananua Flores | Pembangunan di suatu daerah merupakan suatu proses perubahan yang akan terus menerus  menuju ke keadaan yang lebih baik berdasarkan suatu norma-norma tertentu. 

Pembangunan dapat dikalkulasikan dari beberapa segi yakni dari segi teknologi informasi, infrastruktur dan juga sumber daya manusia. 

Proses Pembangunan itu tidak hanya datang dari pihak luar tetapi juga harus mulai dari dalam tempat dimulainya perencanaan proses pembangunan. 

Pembangunan memang selalu dikait-kaitkan dengan bentuk fisik dari daerah itu jarang sekali pembangunan diukur dari kemajuan daya berpikir Manusia, padahal jika Sumber daya Manusia diberdayakan tentu pembangunan Fisik akan dengan sendirinya mengalami perubahan.  

Perubahan yang dimaksud yaitu ada perkembangan dari yang belum baik menjadi lebih baik dari perencanaan sampai pada realisasi. Hal itu yang lebih banyak dinilai berdasarkan sudut pandang dari masing-masing pribadi orang. 

Pembangunan dikatakan berhasil juga apabila orang-orang di daerah itu bisa mengelolah Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang tersedia di daerah itu. Kata lainnya bahwa sekecil apapun perubahan yang terjadi di wilayah itu yang arahnya menuju ke yang lebih baik itu merupakan berhasil. 

Di kabupaten Ende ada sebuah lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat,  yang namanya tidak lazim  lagi sampai saat ini yaitu Tananua Flores. 

Yayasan Tananua Flores Sejak awal pendampingannya pada desa-desa selalu ditekankan pada bagaimana model pemberdayaan yang baik. Tananua selalu menyebutnya yang menjadi motor penggerak di desa itu adalah orang-orang yang ada di desa tersebut.

Diskusi Kelompok
Diskusi kelompok

Menurut Tananua bahwa Kegiatan atau pembangunan tidak akan bisa berjalan apabila hanya mengandalkan orang dari luar. Orang dari luar hanya sebatas motivator sehingga orang dalam desa itu bisa berubah ke arah yang  positif dan bisa keluar dari masalah-masalah yang sering dihadapi. Perubahan yang terjadi dalam suatu desa pun tidak bisa hanya satu atau dua orang saja. Kalau hanya satu atau dua orang saja yang terlibat maka proses percepatan pembangunan akan berjalan sangat lambat, sehingga komunitas-komunitas diharapkan bisa bergerak bersama dalam pembangunan di Desa tersebut. 

Tananua Flores dalam pendampingannya selalu Mendorong masyarakat agar mulai dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus dipimpin oleh Komunitas atau kelompok.  

Maksud dari dipimpin disini adalah masyarakat atau kelompok  terlibat aktif dan berpartisipasi penuh serta melakukan proses pengawasan dan perawatan untuk keberlanjutan. Tananua selalu mendorong untuk dalam proses pembangunan harus berdampak pada peningkatan Sumber daya Ekonomi dan juga sumber daya Manusia sehingga, Peran kelompok atau komunitas menjadi penting untuk mempercepat proses pembangunan di daerah itu.

Dalam kaitannya dengan pendampingan dan pemberdayaan Desa Rutujeja adalah salah satu Desa yang dilihat dari aktivitas kelompoknya bisa dikatakan  berjalan dengan baik. 

Dari segi  pembangunan di wilayah Desa ini dapat dilihat sangat baik dimana hampir semua pembangunan yang direncanakan masyarakatnya dilaksanakan dengan baik, serta didukung penuh oleh masyarakat.  Pembangunan infrastruktur yang sudah dijalankan di desa ini adalah sarana air minum bersih, pembangunan gedung sekolah, pembangunan gedung kantor Desa di awal pemekaran dan  juga Kapela atau tempat ibadat. 

Keaktifan kelompok masyarakat selalu bersama untuk mendukung dan mengerjakan proses pembangunan itu dan ini menjadi bukti bahwa masyarakat sangat berkontribusi terhadap perkembangan  pembangunan di Desa tersebut. 

Selain itu pada tahun 2019 saat pemasangan listrik negara di dusun Birijo Desa Rutujeja, kelompok mengambil kebijakan bahwa dana instalasi dan meteran listrik diambil dari kas kelompok sehingga beban masyarakat dapat dikurangi. Salah satu praktek pembangunan yang dipimpin oleh kelompok/komunitas dengan menjadi pelopor utama dalam menentukan kebijakan. 

Tidak hanya itu pada bulan Januari 2023 ada keputusan pengurus kelompok tani Fonga Kema Sama untuk untuk mencabut kas kelompok demi membantu anggota dalam pembayaran iuran bulanan BPJS ketenagakerjaan selama  enam bulan terhitung sejak Januari sampai Juni 2023. 

Bentuk-bentuk seperti ini yang menjadi sebuah desa bisa cepat berkembang dan maju karena dukungan dari semua elemen yang ada di Desa. Dari pemerintah Desa juga sangat mengharapkan supaya kontribusi dari masyarakat maupun kelompok terus menerus mendukung dengan hal-hal baik dan semoga semua kelompok yang ada di desa Rutujeja untuk terus aktif sehingga pembangunan tidak hanya datang  dari pemerintah melainkan pembangunan harus datang dan dipimpin oleh komunitas .

 

Ditulis oleh :  Arnold Mage, Staf Pendamping Tananua Flores. 

 

Pembangunan yang Dipimpin oleh Komunitas Read More »

Pemdes Persiapan Maurongga Gandeng ACIL dan Tananua Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Plastik

Shere Sekarang

Ende, Tananua Flores| Lingkungan bersih, laut bersih itu semua adalah tanggung jawab semua unsur di wilayah kabupaten Ende. Sampah Plastik saat ini menjadi momok yang membuat pemandangan tidak indah di pandang mata, karena sampah berserakan dimana-mana.

Bebicara terkait dengan Masalah sampah kali ini Pemerintah Desa persiapan Maurongga Gandeng Tananua dan Acil Ende untuk selenggarakan Pelatihan pengolahan Sampah Plastik yang bernilai Ekonomis. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari yang dimulai dari Maurongga di hari pertama dan sekretariat ACIL Ende di hari kedua. Peserta yang terlibat di kegiatan itu terdiri dari kelompok dasawisma Maurongga dan kelompok perikanan di lingkungan Arubara,kelurahan Tetandara ende.(23/8)

Umar Hamdan Pimpinan ACIL Ende dalam kegiatan pelatihan itu mengatakan  bahwa Sampah plastik yang  dihasilkan dari rumah tangga berkisar 110 ton Per Hari itu terdiri dari sampah anorganik (sampah plastik).

“Kami Secara lembaga mendorong semua stakeholder bahwa masalah Sampah bukan masalah perorangan melainkan masalah bersama,  saat ini Sampah Plastik bukan lagi masalah lokal tetapi sudah menjadi isu Dunia”ujar Hamdan ketua ACIL Ende.

Kegiatan yang digelar oleh Tananua dan pemerintah desa ini agar kelompok dasawisma bisa memanfaatkan sampah plastik menjadi peluang usaha baru dalam peningkatan ekonomi rumah tangga.

” Saat ini masalah Sampah harus menjadi masalah kita bersama, dan untuk meminimalisir juga kita sendiri,apalagi dengan mengolah sampah sekarang juga bisa mempunyai pendapatan”, katanya

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa ACIL sendiri sudah mulai bergerak dengan melakukan pengolahan Sampah Plastik sejak tahun 2013.

Menurutnya ACIL Ende bahwa banyak orang merasa Sampah Plastik yang kotor dan  terbuang itu sudah tidak dimanfaatkan lagi namun saat ini sampah plastik yang dibuang sudah punya nilai ekonomis.

Sedikit melihat kembali ke belakang Kantong plastik pertama kali ditemukan dan dikembangkan oleh ilmuwan asal Swedia, Sten Gustaf Thulin pada 1959 oleh. Awalnya, kemunculan kantong plastik bertujuan sebagai media pengganti kantong kertas yang proses produksinya dianggap mengancam keberlanjutan alam.

Seiring dengan berjalannya waktu, saat ini kenyamanan dan kepraktisan membuat kantong plastik menjadi sampah yang menumpuk. Orang-orang sering memakai kantong plastik sekali lalu membuangnya, tidak lagi menggunakan kantong plastik berulang kali.

Perjalanan dalam pemanfaatan barang plastik semakin tinggi disaat Perang Dunia II berkecamuk, industri plastik sintetis sedang dalam titik puncak produksi karena adanya tuntutan untuk melestarikan sumber daya alam. Dengan demikian, produksi alternatif sintetis menjadi prioritas.

Sekarang ini Plastik sudah tidak lagi menjadi solusi tetapi sudah sebuah masalah, optimisme terhadap kantong plastik dinilai berlebihan. Kantong plastik dan produk yang berkemasan plastik tak lagi dipandang positif dan solutif, terutama setelah puing-puing plastik menjadi lautan sampah.

Nah, dengan gambaran itu maka menjadi tujuan dari kegiatan tersebut adalah mendorong masyarakat desa persiapan Maurongga agar bisa memanfaatkan sampah plastik sebagai peluang baru untuk sumber pendapatan ekonomi. Sehingga plastik sampah yang dianggap sebuah masalah tetapi dengan mengolah kembali bisa mendapatkan pendapatan.

” Ya saat inikan sampah yang kotor tentu semua orang merasa tidak mempunyai nilai, tetapi kami sudah membuktikan sampah plastik yang kotor dan terbuang juga memiliki nilai ekonomis”, Ungkap Hamdan.

Lanjut dia bahwa jika semua orang membuang sampah plastik tidak pada tempatnya maka sampah tersebut akan membawa penyakit baru yang saat ini banyak dialami masyarakat.

Kegiatan pelatihan pilah pilih sampah untuk kelestarian tersebut diawali dengan cleaning up(pemilahan sampah) yang dipimpin oleh sekretaris desa persiapan Maurongga.

Kepala Desa Maurongga yang diwakili oleh sekretaris Desa Muhamad Nuhu mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada ACIL Ende dan Tananua Flores yang telah memberikan perhatian khusus kepada warga desa persiapan Maurongga.

Katanya ACIL telah memberikan peluang usaha baru bagi masyarakat jika mau konsentrasi menangani masalah Sampah, jujur di wilayah kecamatan Nangapanda tidak ada yang mulai usaha dengan barang -barang kotor.

Dalam gerakan menjaga lingkungan hidup dan kelestarian lingkungan ACIL Ende telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Ende, lembaga pendidikan dan juga lembaga kesehatan untuk menangani masalah Sampah. Namun, hal itu masih belum banyak memberikan dampak yang positif. Masih sebagai besar yang belum merasa bahwa sampah bukan menjadi sebuah masalah.

Sampah tidak lagi menjadi masalah baru melainkan masalah yang harus ditangani secara bersama dan itu semua harus mulai dari Rumah.

Kata pimpinan ACIL Ende bahwa Bahaya membuang sampah sembarangan tempat khusus sampah plastik akan mendatangkan penyakit yang sadar tidak sadar selama ini dialami oleh masyarakat dan kita semua.

Selain itu, Sampah mengancam kelestarian lingkungan Laut akan tercemar, banjir, ekosistem laut jadi rusak dan muncul penyakit baru.

“Bahaya sekali kalau kita membuang sampah tidak pada tempatnya, karena itu bisa menimbulkan dampak pada kesehatan dan juga akan merusak ekosistem yang ada di laut”, katanya.

Lebih jauh lembaga yang menangani masalah Sampah di Ende menjelaskan bahwa sampah plastik akan hilang dan hancur 500san tahun dan itu memakan waktu cukup lama. Ada Jenis sampah styrofoam yang terbuat dari gabus  bisa hancur 1000an tahun,” Kata mereka.

Sementara itu Heribertus Se manager program Yayasan Tananua Flores menuturkan bahwa Tananua Flores secara lembaga konsen terhadap masalah Sampah. Dorongan Tananua adalah konservasi dan kelestarian lingkungan hidup baik area laut maupun darat.

Pria yang keseharian bergelut dengan masyarakat desa itu mengatakan pihak lembaga yayasan Tananua akan terus mendorong dan mendampingi masyarakat untuk terus menjaga lingkungan.

Persoalan sampah plastik agar pelan-pelan berkurang harus mulai dari diri rumah tangga kita masing -masing sebab pemahaman terkait penanganan sampah harus di bangun dari keluarga, dan Persoalan Sampah saat ini menjadi permasalahan yang harus menjadi fokus untuk diperhatikan semua orang. Selain itu untuk Kabupaten Ende persoalan sampah sudah menjadi masalah setiap tahun yang terus menerus dibicarakan.

Penulis : JF

Editor : Jhuan Mari

Pemdes Persiapan Maurongga Gandeng ACIL dan Tananua Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Plastik Read More »

Adat adalah bagian dari Jati Diri

Shere Sekarang

Ende, Wologai- Tananua  Flores |Komunitas adat Ngamu Zangga merupakan salah satu komunitas adat  yang berada di wilayah utara  desa wologai kecamatan Ende kabupaten Ende.  Jarak  tempu menuju komunitas itu sekitar 40 km dari kota kabupaten Ende. Komunitas adat ini  mempunyai kawasan hutan adat. Perjalanan dari kota Ende menuju komunitas  ini terbilang menarik karena bertepatan dengan momen adat Desa Wologai yakni Pati ka tana seti Uta watu (memberi makan para leluhur) di sebuah komunitas adat.

Nama Komunitas adat ini adalah Tanah Ngamu Zangga Ledaseko. Acara ini merupakan perayan syukur sehingga di sana kita bisa melihat anggota suku adat (Fai Walu Ana Kalo) membawa hasil usaha mereka berupa ayam, arak, dan beras (Moke Boti are wati) kepada pemangku adat (Mosa laki) yang kemudian akan dimasak dan diberikan kepada para leluhur. Nuansa sukacita serta kekeluargaan sangat dirasakan dalam momen ini. Desa Wologai serta keunikannya mengantarkan penulis untuk melukisnya dalam tulisan ini.

Wologai dan adat yang menjiwai kehidupan mereka

Ada beberap hal menarik yang hendak diuraikan dalam tulisan ini pertama terkait Wologai dan adat yang menjiwai kehidupan mereka. Sekilas seremonial adat memberi makan para leluhur memang bukan hal asing untuk beberapa komunitas adat di wilayah Kabupaten Ende. Namun, terbilang asing bagi beberapa generasi saat ini karena ada beberapa daerah memang tidak memiliki tradisi ini lagi sehingga mereka hanya menjumpainya pada perayaan di komunitas-komunitas lain.

Pati Ka Tana Seti Uta Watu (Memberi makan leluhur) bagi masyarakat adat Wologai khususnya bagi Suku Tanah Ngamu Zangga Ledaseko merupakan bentuk luapan rasa syukur masyarakat adat Wologai atas campur tangan para leluhur dalam setiap usaha dan kerja mereka dalam mengelola kebun/ladang yang wajib dilakukan setiap musim panen dan juga musim awal menanam ( Kornelis Keta, Mosalaki Tana Ngamu Zangga Ledaseko).

Oleh karena itu hal ini selalu dijalankan dengan penuh syukur dan sukacita oleh masyarakat  adat Tana Ngamu Zangga Ledaseko. Di sisi lain perayaan syukur ini juga menjadi momen komunal di mana semua anggota komunitas berkumpul dan dipanggil namanya satu demi satu untuk mempersembahkan hasil ladang mereka.  Persembahan yang dibawah adalah hasil kebun berupa beras, arak dan ayam dari hasil peliharaan.

Upacara memberi makan leluhur menjadi ruang musyawarah keluarga dalam memecahkan persoalan pangan serta berbagai rencana untuk musim tanam pada tahun berikutnya. Siklus ini dijalankan dan diwarisi secara turun-temurun.

Berbagai filosofi dan kearifan lokal dalam menjaga dan mengolah ladang digemakan dan dipertegas dengan tujuan agar dalam mengelolah ladang masyarakat tidak melupakan nilai-nilai penting menjaga lingkungan mereka. Nilai- nilai yang dibicarakan itu antara lain, setiap anggota komunitas diwajibkan untuk menanam tanaman pangan seperti padi dan jagung ataupun jenis pangan lokal lainnya.

Saat musim menanam setiap suku diwajibkan untuk melakukan aktivitas menanam dan berbagai nilai lainnya dalam mengolah dan menjaga lingkungan. Upacara ini diakhir dengan memberi makan leluhur oleh ketua adat dan juga makan bersama semua anggota komunitas.

Mengapa Kebudayaan Dan Tradisi Itu Penting

Bertolak dari upacara memberi makan para leluhur Tanah Ngamu Zangga desa wologai. Ada beberapa hal yang menimbulkan pertanyaan. Pertama, mengapa seremonial adat itu penting bagi mereka kehidupan masyarakat adat untuk memulai bercocok tanam.

Merasa Penting sebab kehidupan masyarakat adat sangat dekat hubungannya dengan Alam, leluhur atau kepercayaan kepada sang pencipta serta kehidupan sosial manusia. Hubungan itu saling berkaitan sebab manusia akan mendapatakan kehidupan harus berpijak dan bernaung pada alam serta seluruh makluk hidup .

Selanjutnya  tentang leluhur/sang pencipta adalah bagian dari keyakinan masyarakat bahwa setiap makluk hidup yang ada di bumi ini tidak muncul dengan sendirinya melainkan ada penciptanya. Sedangkan kehidupan sosial manusia, antara sesama manusia tentu hidupnya saling berinteraksi ,komunikasi antara satu dan lainnya.

Jadi berbicara seremonial tentu yang kelihatan adalah hubungan manusia untuk bersama-sama mengucapkan syukur atas keberhasilan serta memberikan penghargaan kepada sesama agar mempererat tali persaudaraan.

Kedua, adakah sesuatu yang mendorong masyarakat untuk tetap melakukan ritus-ritus kebudayaan yang kalau ditinjau dari segi Ekonomi justru nenelan biaya besar dan mengantarkan masyarakat pada jurang kemiskinan.  Dari segi budaya tentu sebuah dorongan untuk masyarakat adat selalu mengingat pada hubungan 3 unsur, Manusia, Kepercayaan dan alam semesta. Dan Masyarakat adat memulainnya dengan saling menghargai antara sesama manusia.

Sebagai manusia berbudaya, kebudayaan dan adat istiadat menjadi fondasi dan jati diri. Berbagai persoalan justru timbul ketika manusia meninggalkan kebudayaan yang merupakan jati dirinya. Sederhanya. Ketika melupakan kebudayaan manusia melupakan dirinya sendiri.

Berbagai perayaan seremonial adat di wilayah Ende dan Lio umumnya membutuhkan biaya yang cukup besar tetapi toh anggota masyarakat (Fai Walu ana kalo) tetap merasa ada keharusan untuk terlibat dalam ruang itu.

Ada berbagai persoalan terkait lingkungan hidup dewasa ini. Sebaliknya berbagai aksi serta solusi yang ditawarkan kepada kita. Kita seakan merasa asing dengan berbagai gagasan untuk melindungi lingkungan hidup. Tetapi sejatinya dalam diri kita, dalam kebudayaan dan adat istiadat hal itu merupakan urat nadi yang kehadiranya kita abaikan. Pola pertanian dalam kebudayaan kita yang sangat dipengaruhi oleh praktik religi dan magi juga hilang seiring dengan hilangnya kebudayaan.

Oleh karena itu tidak ada kata terlambat untuk kembali pada rel yang seharusnya. Mari kembali kepada diri, kembali kepada budaya dan dan adat istiadat dan kembali ke rahim di mana kita dibentuk untuk hidup bersama alam.

Penulis : ( Oscar haris)

Editor : Jhuan Mari

 

Adat adalah bagian dari Jati Diri Read More »