Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan Ketahanan Komunitas Melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat

Ende, Tananua Flores | Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan ketahanan komunitas melalui pemenuhan hak alam dan hak masyarakat sebagai bagian dalam menjaga lingkungan hidup untuk kehidupan berkelanjutan. Gelar Kegiatan lokakarya tersebut di selenggarakan di Aulah Bina kerahiman Ende pada (23/6).

Direktur Yayasan Tananua Flores  Bernadus Sambut dalam kegitan lokakarya tersebut mengungkapkan  saat ini dilihat dari keterbatasan sumber daya manusia daerah hulu kabupaten Ende dalam pengelolaan sumber hidup yang  tidak mempertimbangkan hak-hak lingkungan, yang penting mendapatkan hasil sebanyak-banyaknya. Dampaknya adalah kerusakan lingkungan (flora, fauna)  perubahan iklim yang tidak menentu dan kemiskinan generasi yang terus terjadi hingga saat ini.

Bernadus juga menjelaskan bahwa sistem perladangan  bagi petani di desa  yang berkaitan erat dengan system adat-istiadat setempat dari waktu ke waktu semakin hilang ,semua itu dibuktikan dengan jenis pangan lokal yang dikembangkan oleh masyarakat/petani didesa semakin berkurang dan bahkan hilang. Kondisi itu terjadi karena lahan untuk pangan  yang seharusnya di atur untuk pangan sudah digantikan dengan menanam tanaman umur panjang (komoditi) untuk memenuhi tuntutan pasar atau industri.

“ Perluh kita ketahui bersama bahwa saat ini lahan pangan kita didesa semakin berkurang dan bahkan hilang, ada sebuah pergeseran sehingga Lahan pangan kita sudah digantikan dengan tanaman Komoditi atau tanaman industri yang kemudian hanya kepentingan industri semata”, jelasnya.

Tidak hanya itu, Konflik Lahan juga semakin kelihatan saat ini baik untuk pembangunan, Kepentingan konservasi untuk pemenuhan hak alam dan pembangunan infrastruktur.

Saat ini Tananau flores dalam hal mendampingi masyarakat di desa  telah meluncurkan program -program untuk keberlanjutan lingkungan dan salah satu yang di gagas saat ini adalah  Program Meningkatkan ketahanan komunitas masyarakat  untuk kerja pemenuhan hak alam dan hak masyarakat demi tujuan keberlanjutan.

Tananua Flores menyadari bahwa saat ini masyarakat harus didorong dan didampingi dalam kaitan dengan kerja-kerja pengelolaan sumber daya alam  baik pengambilan hasil maupun menjaga kelestarikan alam. Tananua juga mendorong Masyarakat didesa harus ada ketersediaan lahan pangan sehingga masyarakat didesa tidak selalu bergantungan dengan tanaman industri semata.

Selain itu dari Pengurus Yayasan Tananua Flores Halima Tus’ dyah  dalam penjelasanya mengatakan bahwa program yang akan di kerjakan selama 3 tahun itu adalah 6 desa.

Katanya, Program Peningkatan Ketahanan Komunitas melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat itu dengan tujuan penguatan kapasitas manusia dalam pengelolaan hak alam dan hak masyarakat, Mendorong untuk pengelolaan secara partisipati pada wilayah kelolah, Tata kelola Inlusif artinya simpul-simpul Kekuatan ekonomi di desa diperkuat dan Pengembangan ekonomi masyarakat yang tekanannya pada Pangan dan hasil – hasil sumber daya lainnya.

Halimah juga menuturkan, yang menjadi capaian bersama kedepannya adalah Peningkatan pengetahuan sikap dan keterampilan masyarakat terbangun, Meningkatnaya pemanfaatan potensi sumber daya alam secara aktif untuk pemenuhan pangan dan ekonomi rumah tangga. Mengembang dan mengelola area kawasan yang lebih menjawab kepada kebutuhan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

“ kita ingin kedepannya Kapasitas sumber daya Manusia didesa terbangun, ada sistem tata kelola kekuatan ekonomi desa itu ada sehingga dampaknya bisa secara partisipatif mengelola dan memanfaat sumber daya yang ada didesa”, Tuturnya.

Hak Masyarakat terhadap Lingkungan/Alam

Tananua juga Mendorong agar Masyarakat Desa juga memahami terkait dengan hak masyarakat terhadap lingkungan. Hak masyarakat terhadap lingkungan itu telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut isinya: Pasal 65 Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Pertama Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Kedua, Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.

Ketiga, Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ke empat Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Dengan amanat UU tersebut dalam Kegiatan Lokakarya yang di inisiasi oleh Yayasan Tananua tersebut cukup mendapatkan respon yang sangat baik dari pemerintah desa  sasaran program.  Lokakarya Awal merupakan titik permulaan yang baik untuk mensinergiskan Program dari Tananua dan Program yang ada di desa, menggali informasi yang ada didesa dan membangun kesepakatan bersama dengan pemerintah desa sasaran program.

Kepala desa Tonggo papa Yohanes Rhengi Roga mengucapkan terimah kasih kepada tananua flores yang telah memilih 6 desa menjadi desa sasaran program pendampingan Tananua Flores.

Menurutnya ada beberapa persoalan desa dalam pengelolaan  sumber  Daya Alam dan ekonomi  masih sangat minim sehingga butuh bantuan dari mitra lain dari luar untuk membantu.

“kami pemerintah desa yang mewakili masyarakat kami mengucapkan terimah kasih banyak atas pelibatan desa kami menjadi desa dampingan Tananua,”katannya.

Para Kepala desa itu berharap kedepannya dalam menjalankan kegiatannya akan membangun kolaborasi bersama untuk memenuhi apa yang menjadi cita-cita dan kesepakatan bersama. Program itu sangat baik dan hal itu yang menjadi kebutuhan di desa dan masyarakat desa.***

 

Ditulis Oleh : Jhuan Mari

Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan Ketahanan Komunitas Melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat Read More »

Jaga Lingkungan kita, Siapa yang menguasai Benih Pangan Dialah yang menguasai Sumber Penghidupan

Doc. Presentasi Kadis Ketahanan pangan

Ende, Mbobhengga, Tananua Flores | Siapa yang menguasai benih pangan dialah yang menguasai sumber penghidupan. Pangan adalah harga diri, karena pangan merupakan sumber utama manusia hidup. 

Berkaca pada sejarah masa lampau yang bercocok tanam dan menjaga benih adalah nenek moyang/leluhur kita . Mereka menyimpan benihnya di lumbung-lumbung. Sehingga ketika musim tanam, mereka akan ambil benih itu kemudian menanam kembali. 

Itulah kutipan penjelasan Ketua pengurus Yayasan Tananua Flores Hironimus Pala ketika awal membawakan materi  pada kegiatan pertemuan semesteran petani dan nelayan di desa Mbobhenga pada (sabtu 10/12/2022). 

Menurutnya bahwa saat ini petani sudah Enggan menguasai lagi benih, dan bahkan pangan lokal yang menjadi sumber insani bagi petani itu sendiri sudah mulai hilang. Banyak petani sudah dimanjakan dan ketergantungan kepada pangan hasil rekayasa genetika yang datang dari bantuan-bantuan dari pihak ketiga. 

Saat ini petani memahami pangan itu hanya sebatas pada di kebun ladang dan sawah, mungkin saja hanya beberapa jenis. Padahal, yang diwariskan oleh  leluhur dan hasil hutan begitu banyak. 

“ kita petani saat ini ketergantungan pada benih bantuan, dan menghilangkan benih lokal kita sendiri. Perbedaan antara benih bantuan dan benih lokal itu sangat jauh berbeda, Benih lokal jika ditanam hasilnya cukup berbeda dengan benih yang datang dari bantuan.  Benih bantuan jika ditanam ketergantungan lagi pada pupuk dan hasilnya pun harus selesai digunakan, tidak bisa simpan dengan jangka waktu yang lama”, jelas Hiro. 

Lebih jauh ketua Pengurus Tananua itu mengungkapkan bahwa realitas sekarang yang terjadi  adalah petani di desa banyak sekali alih fungsi lahan, dari kebun tanaman pangan di alihkan menjadi kebun komoditi dan lain-lain. Untuk benih pangan dan pengembangan pangan sudah tidak lagi diperhatikan lagi oleh petani-petani yang ada di desa. Hampir sebagian besar, bibit pangan lokal di desa sudah mulai hilang dan petani sudah mulai ketergantungan kepada benih hibrida. 

“ Kita petani di desa- desa sudah mulai ketergantungan pada benih hibrida, tidak lagi pada benih lokal kita sendiri, Puluhan bibit benih pangan lokal tidak lagi dikembangkan, dan wajar jika situasi krisis pangan maka kita sudah mengalami gangguan”, ujarnya.

Menoleh sedikit terkait situasi pangan dunia, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menilai angka krisis pangan cukup mengkhawatirkan. Diperkirakan 179 sampai 181 juta orang di 41 negara akan menghadapi krisis pangan. Namun ada hal yang lebih mengerikan lagi, adanya aspek yang sering luput dari perhatian, yakni krisis pupuk.

“Ini menjadi masukan bagi peserta untuk melihat apa dampak krisis pupuk bagi ketahanan pangan ke depan, di tahun-tahun depan, karena dari data yang kita peroleh, krisis pupuk ini kalau tidak di address, maka tahun depan dampaknya akan dapat memicu krisis beras,” kata Menlu Retno di jakarta pada Selasa, (11/10/2022).

Berbicara mengenai krisis beras, maka akan terkait dengan dua milyar orang yang sebagian tinggal di Asia. Itu bagian pertama bahwa inilah situasi dunia saat presidensi Indonesia dijalankan.

Krisis pangan, energi, keuangan dengan cepat menjadi bagian dari realitas dunia dan Rusia serta Ukraina memiliki posisi yang cukup penting dalam rantai pasok pangan dan energi global. Sehingga, lonjakan harga pangan dan energi tidak dapat dihindari akibat perang antara Rusia dan Ukraina.

Indeks harga pangan naik 20,8 persen dari tahun sebelumnya dan sempat mencapai titik tertinggi pada Maret 2022. Harga minyak mentah menembus angka 12USD per barel. Harga energi meningkat 50 persen dibanding tahun lalu. Di Eropa, harga gas bahkan meningkat 10 kali lipat jika dibandingkan tahun 2022. Sementara pupuk dunia meningkat 2 kali lipat dibandingkan rata-rata sepuluh tahun belakangan ini.

Dari situasi tersebut di atas Pertemuan semesteran Petani dan nelayan yang diselenggarakan di Desa Mbo bhenga menjadi sebuah langkah agar petani dan nelayan harus memulai menjaga benih pangan dan mulai kembali kembangkan pangan lokal. 

Sementara itu, kepala dinas ketahanan pangan kabupaten Ende Mathilda G. Ilmu menuturkan” mulai saat ini harus membangun gerak bersama untuk mengembangkan kembali pangan lokal,di kabupaten Ende sendiri banyak sekali pangan lokal yang kita miliki mulai dari yang kita sendiri budidaya ataupun dari hasil hutan. 

Kepala Dinas Ketahanan pangan menyadari bahwa saat ini Petani jauh sekali untuk mengembangkan pangan lokal, sehingga gerakan untuk memulai kembali perlu dilakukan. 

Kata Mathilda kadis ketahanan pangan, “selain persoalan pangan kita juga diperhadapkan dengan pola konsumsi yang serba instan, makanan yang berasal dari pangan lokal kita sendiri tidak lagi dikonsumsi. Padahal, makanan dari pangan lokal mempunyai nutrisi yang gizi sangat tinggi tidak mengandung zat-zat kimia dan lainnya”. 

Kabupaten Ende saat ini sedang mendorong peraturan daerah terkait dengan penyelenggaraan pangan. Produk hukum ini dibuat agar benih pangan lokal dari petani dilindungi dan juga petani harus mempunyai lumbung benih. 

Kedepannya, “ jika perda ini sudah ditetapkan, maka produk pangan lokal harus dikembangkan kembali oleh petani,” tegasnya. 

 

Oleh : Jhuan Mari. 

Jaga Lingkungan kita, Siapa yang menguasai Benih Pangan Dialah yang menguasai Sumber Penghidupan Read More »

Pemdes Persiapan Maurongga Gandeng ACIL dan Tananua Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Plastik

Ende, Tananua Flores| Lingkungan bersih, laut bersih itu semua adalah tanggung jawab semua unsur di wilayah kabupaten Ende. Sampah Plastik saat ini menjadi momok yang membuat pemandangan tidak indah di pandang mata, karena sampah berserakan dimana-mana.

Bebicara terkait dengan Masalah sampah kali ini Pemerintah Desa persiapan Maurongga Gandeng Tananua dan Acil Ende untuk selenggarakan Pelatihan pengolahan Sampah Plastik yang bernilai Ekonomis. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari yang dimulai dari Maurongga di hari pertama dan sekretariat ACIL Ende di hari kedua. Peserta yang terlibat di kegiatan itu terdiri dari kelompok dasawisma Maurongga dan kelompok perikanan di lingkungan Arubara,kelurahan Tetandara ende.(23/8)

Umar Hamdan Pimpinan ACIL Ende dalam kegiatan pelatihan itu mengatakan  bahwa Sampah plastik yang  dihasilkan dari rumah tangga berkisar 110 ton Per Hari itu terdiri dari sampah anorganik (sampah plastik).

“Kami Secara lembaga mendorong semua stakeholder bahwa masalah Sampah bukan masalah perorangan melainkan masalah bersama,  saat ini Sampah Plastik bukan lagi masalah lokal tetapi sudah menjadi isu Dunia”ujar Hamdan ketua ACIL Ende.

Kegiatan yang digelar oleh Tananua dan pemerintah desa ini agar kelompok dasawisma bisa memanfaatkan sampah plastik menjadi peluang usaha baru dalam peningkatan ekonomi rumah tangga.

” Saat ini masalah Sampah harus menjadi masalah kita bersama, dan untuk meminimalisir juga kita sendiri,apalagi dengan mengolah sampah sekarang juga bisa mempunyai pendapatan”, katanya

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa ACIL sendiri sudah mulai bergerak dengan melakukan pengolahan Sampah Plastik sejak tahun 2013.

Menurutnya ACIL Ende bahwa banyak orang merasa Sampah Plastik yang kotor dan  terbuang itu sudah tidak dimanfaatkan lagi namun saat ini sampah plastik yang dibuang sudah punya nilai ekonomis.

Sedikit melihat kembali ke belakang Kantong plastik pertama kali ditemukan dan dikembangkan oleh ilmuwan asal Swedia, Sten Gustaf Thulin pada 1959 oleh. Awalnya, kemunculan kantong plastik bertujuan sebagai media pengganti kantong kertas yang proses produksinya dianggap mengancam keberlanjutan alam.

Seiring dengan berjalannya waktu, saat ini kenyamanan dan kepraktisan membuat kantong plastik menjadi sampah yang menumpuk. Orang-orang sering memakai kantong plastik sekali lalu membuangnya, tidak lagi menggunakan kantong plastik berulang kali.

Perjalanan dalam pemanfaatan barang plastik semakin tinggi disaat Perang Dunia II berkecamuk, industri plastik sintetis sedang dalam titik puncak produksi karena adanya tuntutan untuk melestarikan sumber daya alam. Dengan demikian, produksi alternatif sintetis menjadi prioritas.

Sekarang ini Plastik sudah tidak lagi menjadi solusi tetapi sudah sebuah masalah, optimisme terhadap kantong plastik dinilai berlebihan. Kantong plastik dan produk yang berkemasan plastik tak lagi dipandang positif dan solutif, terutama setelah puing-puing plastik menjadi lautan sampah.

Nah, dengan gambaran itu maka menjadi tujuan dari kegiatan tersebut adalah mendorong masyarakat desa persiapan Maurongga agar bisa memanfaatkan sampah plastik sebagai peluang baru untuk sumber pendapatan ekonomi. Sehingga plastik sampah yang dianggap sebuah masalah tetapi dengan mengolah kembali bisa mendapatkan pendapatan.

” Ya saat inikan sampah yang kotor tentu semua orang merasa tidak mempunyai nilai, tetapi kami sudah membuktikan sampah plastik yang kotor dan terbuang juga memiliki nilai ekonomis”, Ungkap Hamdan.

Lanjut dia bahwa jika semua orang membuang sampah plastik tidak pada tempatnya maka sampah tersebut akan membawa penyakit baru yang saat ini banyak dialami masyarakat.

Kegiatan pelatihan pilah pilih sampah untuk kelestarian tersebut diawali dengan cleaning up(pemilahan sampah) yang dipimpin oleh sekretaris desa persiapan Maurongga.

Kepala Desa Maurongga yang diwakili oleh sekretaris Desa Muhamad Nuhu mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada ACIL Ende dan Tananua Flores yang telah memberikan perhatian khusus kepada warga desa persiapan Maurongga.

Katanya ACIL telah memberikan peluang usaha baru bagi masyarakat jika mau konsentrasi menangani masalah Sampah, jujur di wilayah kecamatan Nangapanda tidak ada yang mulai usaha dengan barang -barang kotor.

Dalam gerakan menjaga lingkungan hidup dan kelestarian lingkungan ACIL Ende telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Ende, lembaga pendidikan dan juga lembaga kesehatan untuk menangani masalah Sampah. Namun, hal itu masih belum banyak memberikan dampak yang positif. Masih sebagai besar yang belum merasa bahwa sampah bukan menjadi sebuah masalah.

Sampah tidak lagi menjadi masalah baru melainkan masalah yang harus ditangani secara bersama dan itu semua harus mulai dari Rumah.

Kata pimpinan ACIL Ende bahwa Bahaya membuang sampah sembarangan tempat khusus sampah plastik akan mendatangkan penyakit yang sadar tidak sadar selama ini dialami oleh masyarakat dan kita semua.

Selain itu, Sampah mengancam kelestarian lingkungan Laut akan tercemar, banjir, ekosistem laut jadi rusak dan muncul penyakit baru.

“Bahaya sekali kalau kita membuang sampah tidak pada tempatnya, karena itu bisa menimbulkan dampak pada kesehatan dan juga akan merusak ekosistem yang ada di laut”, katanya.

Lebih jauh lembaga yang menangani masalah Sampah di Ende menjelaskan bahwa sampah plastik akan hilang dan hancur 500san tahun dan itu memakan waktu cukup lama. Ada Jenis sampah styrofoam yang terbuat dari gabus  bisa hancur 1000an tahun,” Kata mereka.

Sementara itu Heribertus Se manager program Yayasan Tananua Flores menuturkan bahwa Tananua Flores secara lembaga konsen terhadap masalah Sampah. Dorongan Tananua adalah konservasi dan kelestarian lingkungan hidup baik area laut maupun darat.

Pria yang keseharian bergelut dengan masyarakat desa itu mengatakan pihak lembaga yayasan Tananua akan terus mendorong dan mendampingi masyarakat untuk terus menjaga lingkungan.

Persoalan sampah plastik agar pelan-pelan berkurang harus mulai dari diri rumah tangga kita masing -masing sebab pemahaman terkait penanganan sampah harus di bangun dari keluarga, dan Persoalan Sampah saat ini menjadi permasalahan yang harus menjadi fokus untuk diperhatikan semua orang. Selain itu untuk Kabupaten Ende persoalan sampah sudah menjadi masalah setiap tahun yang terus menerus dibicarakan.

Penulis : JF

Editor : Jhuan Mari

Pemdes Persiapan Maurongga Gandeng ACIL dan Tananua Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Plastik Read More »

Lumbung Pangan Kelompok Tani Menjaga Ketahanan Pangan Desa Kamubheka

Ende-Kamubheka, Tananua Flores| Keberadaan Lumbung Pangan dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pangan. Lumbung Pangan akan memudahkan akses pangan masyarakat. Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan menggarisbawahi bahwa setiap masyarakat mempunyai hak dan kesempatan untuk mewujudkan cadangan pangan. Lalu pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memfasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.

Kelompok Tani di Desa Kamubheka, Dusun Tanahiu menginisasi pembuatan lumbung pangan sebagai cadangan pangan ketika musim paceklik di bulan januari hingga maret. Kelompok Tani Mbei Mbani yang terdiri dari 12 Orang anggota secara swadaya mendirikan lumbung pangan yang terbuat dari kayu, gebang dan bambu.

Lumbung Pangan Kelompok Tani Mbei Mbani di Dusun Tanahiu-Kamubheka. Foto: EW 3/8/2022

Lumbung Pangan Kelompok Tani Mbei Mbani telah didirikan sejak tahun 2018. Sebagai modal awal masing-masing anggota menyetor sekitar 50 Kg Gabah. Pada tahun pertama total gabah mencapai 900 Kg. Bunga dari pinjaman gabah dapat dijual dan dijadikan sebagai modal anggota kelompok .

Kini dalam Lumbung Pangan terisi gabah sekitar 2 Ton gabah. Gabah yang ada dikumpulkan dari hasil panen masing-masing anggota kelompok. Gabah akan dipinjamkan ke anggota kelompok ketika anggota kelompok mangalami kekurangan bahan pangan. Selain itu gabah juga dapat dipinjamkan ke masyarakat sekitar dengan bunga sebesar 25 Kg.

Kelompok Tani Mbei Mbani telah didampingi Yayasan Tananua Flores sejak Tahun 2016. Kegiatan Kelompok Tani ini berfokus pada kerja di bidang pertanian untuk pembersihan lahan, mengolah kebun dari tahap menanam hingga memanen. Menarik bahwa setiap anggota kelompok memiliki iuran tahunan sebesar 50 ribu rupiah.  Pertemuan kelompok untuk membahas terkait pemberdayaan dan pengembangan kelompok dilakuan setiap dua bulan sekali.

“Ngendi” Sokal berukuran besar sebagai tempat menyimpan gabah di Lumbung Mbei Mbani. Foto: EW/3/8/2022

Hasil dari penjualan gabah  dimanfaatkan untuk kesejahteraan anggota kelompok dan juga membayar pelbagai iuran. Lumbung Pangan sangat berguna bagi petani ketika memasuki bulan Januari dan Februari saat musim paceklik. Pada bulan ini kami akan bongkar (baca: membagi gabah) lumbung untuk anggota kelompok yang membutuhkan juga masyarakat, tutur Ricardus Roja Ketua Kelompok Tani Mbei Mbani.

Modal anggota kelompok terus berkembang mencapai 5 Juta rupiah hingga tahun 2022. Dalam rencana dan yang terkumpul dari hasil kerja kelompok dijadikan sebagai dana atau modal pinjaman usaha anggota kelompok.

Pada kesempatan yang berbeda Adrianus Sagho, Kelompok Tani Moi Moku juga menggambarkan perihal inisiatif masyarakat untuk membangun Lumbung Pangan. Kelompok Tani ini terdiri 13 orang dan memiliki lumbung pangan permanen yang direhab dari rumah tua milik ketua kelompok. Dalam lumbung pangan ini tersimpan sebanyak 3,5 ton gabah yang siap dibagikan kepada anggota kelompok dan masyarakat ketika musim paceklik.

Adrianus Sagho di dalam Lumbung Pangan Kelompok Tani Moi Moku. Foto: EW/3/8/2022

Kepala Desa Kamubheka, Melkior Mengga mendukung keberadaan Lumbung Pangan di Desa Kamubheka. Pemerintah Desa Kamubheka juga memiliki Lumbung Pangan yang terletak di samping kantor Desa Kamubheka. Masyarakat dapat membeli beras di Lumbung Pangan Desa. Lumbung Pangan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang mana dijadikan sebagai pasokan bahan pangan ketika gagal panen dan musim paceklik.

Lumbung Pangan sebagai cadangan pangan dan juga strategi ketahanan pangan masyarakat. Cadangan pangan ketika terjadi gangguan produksi bahan pangan. Lumbung Pangan menjadi pasokan pangan untuk mempermudah akses pangan masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat. Lumbung pangan dapat merupakan hasil inisiasi kelompok dan komunitas. Keberadaan lumbung pangan produktif melibatkan partisipasi masyarakat, akses yang seimbang, kontrol dari pengelola, dan juga terbuka untuk kemanfaatan bagi kelompok rentan.(ed. Edi Woda)

Penulis: Emilia Kumanireng

Lumbung Pangan Kelompok Tani Menjaga Ketahanan Pangan Desa Kamubheka Read More »