Perda Penyelenggaraan Pangan Ditetapkan, Tananua Flores Memberikan Apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ende.

Ende, Tananua Flores |  Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan penyelenggaraan Pangan di kabupaten Ende  berhasil ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah ( DPRD)kabupaten Ende, pada  sidang paripurna jumat (16/12/2022) sore. 

Rancangan peraturan Daerah penyelenggaraan Pangan tersebut adalah buah hasil kerja sama antara DPRD Ende dan Pemerintah kabupaten Ende dalam melindungi  kearifan budaya lokal dan perlindungan terhadap pangan lokal. 

Penetapan Peraturan tersebut mengundang banyak apresiasi  dari masyarakat petani dan nelayan di desa-desa atas sebuah kerja keras. 

Hironimus Pala, Ketua pengurus Yayasan Tananua Flores juga memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPRD Ende atas penetapan peraturan penyelenggaraan pangan dan peraturan pengelolaan keuangan daerah. 

“ kami secara lembaga dan juga dari desa-desa dampingan Kami, memberikan apresiasi kepada DPRD Ende atas penetapan peraturan tersebut”, ujarnya. 

Hironimus menjelaskan bahwa Perda penyelenggaraan pangan adalah peraturan yang dapat melindungi persoalan pangan yang ada pada petani dan nelayan. 

“ Petani dan nelayan mendorong peraturan yang melindungi pangan ini sudah lama, maka dengan penetapan sebuah peraturan ini, kami sangat berterima kasih dan apresiasi penuh kepada pengambil kebijakan di daerah ini ”, katannya. 

Harapannya bahwa dengan perda ini, pangan petani dan nelayan sudah bisa dilindungi dan dilestarikan, dan kepada pemerintah melalui bupati bisa membuat aturan turunannya*** 

 

Perda Penyelenggaraan Pangan Ditetapkan, Tananua Flores Memberikan Apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ende. Read More »

Pengumuman Pelamar Yang Lulus Seleksi Periode Oktober 2022

Pengumuman disampaikan kepada peserta seleksi penerimaan Staf Baru di Yayasan Tananua Flores. Bersama ini kami sampaikan bahwa

Berdasarkan hasil seleksi dalam Perekrutan staf Yayasan Tananua Flores Periode Oktober 2022 diumumkan bahwa Peserta yang Lulus Seleksi dan diterima saat ini adalah

  1. Nikolaus Oktavianus Pega
  2. Wilhelmus Janggo

Untuk Kedua Peserta ini diharapkan dapat datang ke kantor pada hari Kamis 3 November 2022. Pukul 08.00 WITA.

Sementara nama-nama berikut menjadi prioritas apabila ada kebutuhan staf di Yayasan Tananua Flores di waktu mendatang. Nama-nama tersebut antara lain:

  1. Paskalis Malabi Uju Jati
  2. Fransiska Angela
  3. Maxisius P A Sando
  4. Grasela Ayu Reginal Kendo
  5. Fatria Ika Ndati Rhengi
  6. Kornelius Kelinganggo

Panitia seleksi mengucapkan terima kasih untuk semua peserta yang telah turut ambil bagian dalam Seleksi Perekrutan Staf Yayasan Tananua Flores.

Demikian informasi ini atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Ttd

Direktur

 

Bernadus Sambut

Pengumuman Pelamar Yang Lulus Seleksi Periode Oktober 2022 Read More »

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Yayasan Tananua Flores

Salam Sehat

Terimakasih Sudah Melamar di Yayasan Tananua Flores

Bapak/Ibu Saudara/I yang namanya tertera di bawah ini dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Yang telah lolos Seleksi Administrasi diharapkan untuk mengikuti Tes Lanjutan pada

Hari/Tanggal: Senin, 31 Oktober 2022

Waktu : Jam 08.00 WITA

Tempat : Kantor Yayasan Tananua Flores, Lorong Bita Beach Ende

1 Adrianus Dwi Haryanto
2 Adventus Dakosta Waso
3 Fatria Ika Ndati Rhengi
4 Fransiska Angela
5 Grasela Ayu Reginal Kendo
6 Kornelius Kelinganggo
7 Maksimus Dionisius Mari
8 Maria Yosefa L.B.Koban
9 Marianus Wora Djoka
10 Maxisius P.A.Sando
11 Nikolaus Oktavianus Pega
12 Oferianus Ratu
13 Oktaviana Itu
14 Ompilus Arsensius Nagu
15 Paskalis Malabi Uju Jati
16 Rofinus Renge
17 Saferius Ngera
18 Silvester Agustinus Hubu
19 Sutrisman Mustafa
20 Theresia Wondo
21 Wilhelmus Janggo
22 Yohanes Antonius Jevote
23 Yohanes Nelson Kapa
24 Yuniati Weti

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Yayasan Tananua Flores Read More »

Lowongan Kerja di Tananua Flores Oktober 2022

 

Berasal dari : Yayasan Tananua Flores

Di tujukan Kepada Seluruh Pencari Kerja di mana saja berada.

Isi Pengumuman :

Disampaikan Kepada seluruh Pencari kerja Bahwa Yayasan Tananua Flores Membutuhkan Staf untuk di Tempatkan sebagai Pendamping Lapangan di desa Dampingan Yayasan Tananua Flores, dengan Kualifikasi sebagai berikut .

Silakan Cek Persyaratan Berikut ini LINK Persyaratan Lamaran

Lowongan Kerja di Tananua Flores Oktober 2022 Read More »

Potensi Perikanan Gurita Yang Ada di Kecamatan Ndori  Menjanjikan untuk Dikembangkan

Dok.Tananua
Enumerator dan Nelayan sedang melakukan Pengukuran Gurita

Ende, Ndori- Tananua Flores | Kegiatan Implementasi Pembukaan Rumah gurita di wilayah pesisir Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende kembali dibuka setelah tiga bulan lamanya ditutup oleh masyarakat  dan Nelayan yang ada di wilayah itu, (6 /10).

Pembukaan rumah gurita difasilitasi  oleh Nelayan Gurita dan kelompok pengolah perikanan berbasis masyarakat yang disebut dengan kelompok Locally Manager Marine Area (LMMA) Ndori serta Yayasan Tananua Flores.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut  Direktur Yayasan Tananua Flores,  Camat Ndori, Dinas Cabang Kelautan dan perikanan Propinsi NTT, Pemerintah desa di wilayah kecamatan Ndori, BPD, tokoh adat, tokoh agama dan Nelayan Gurita yang ada di kecamatan Ndori.

Desa yang menjadi sasaran implementasi Kegiatan Pembukaan Penutupan sementara adalah Desa Maubasa, Maubasa timur, Serandori , maubasa Baran dan Desa Mole.

Camat Ndori , Paul Marvel Frederikus melakukan pembukaan rumah gurita di Desa Maubasa Timur.

Ketua Kelompok  LMMA, Burhanudin Jua mengatakan,  implementasi pembukaan rumah gurita merupakan kegiatan lanjutan dan rencana kerja dari LMMA yang sudah didampingi Yayasan Tana Nua Flores selama sejak September mulai Pendataan Gurita hingga saat ini.

Sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan bersama dengan LMMA seperti  Menyusun rencana Kerja LMMA, sosialisasi rencana penutupan sementara rumah gurita, feedback data perikanan gurita, kegiatan patroli lokasi penutupan sementara gurita, fasilitasi pembahasan peraturan bersama kepala desa (perkades) bersama lima desa yang ada di pesisir kecamatan Ndori, dan pembukaan lokasi sementara rumah gurita pada hari ini.

“Rencana kedepan yang akan dilaksanakan adalah penguatan organisasi nelayan, kegiatan latihan perencanaan bisnis bagi pengurus kelompok, memfasilitasi legalitas kelompok LMMA ke tingkat provinsi, memfasilitasi pengurus LMMA dengan mitra bisnis dan perencanaan penutupan dilokasi lain,” ujarnya.

Camat Ndori, Paul Marvel Frederikus dalam kegiatan seremonial pembukaan mengungkapkan, potensi perikanan gurita yang ada di Kecamatan Ndori  menjanjikan untuk dikembangkan.  Salah satu kecamatan di Kabupaten Ende yang memiliki populasi gurita paling banyak yaitu di wilayah Kecamatan Ndori.

“Untuk itu, saya sampaikan terima kasih kepada Yayasan Tananua  Flores yang sudah mendampingi kita dalam upaya pengembangan wilayah pesisir di kecamatan Ndori ini,” ujarnya.

Intervensi Program Perikanan dan Kelautan di Kecamatan Ndori

Bernadus Sambut, Direktur Tananua Menjelaskan bahwa  telah melakukan intervensi program perikanan dan kelautan di wilayah Kecamatan Ndori sejak Jani 2021. Penetapan program di empat desa dengan pendekatan kawasan artinya dari ke empat desa ini menjadi desa sasaran pendampingan dan pelaksanaan program perikanan.

Desa yang masuk dalam pendampingan Tananua adalah Desa Maubasa, Maubasa Timur, Sera Ndori dan Desa Maubasa Barat. Penetapan keempat desa ini diawali dengan Asesmen awal yang dilakukan oleh Tananua. Dari proses asesmen tersebut kemudian melakukan penetapan dan  Tananua langsung  menempatkan staf Tananua untuk mendampingi masyarakat Nelayan yang ada di 4 desa tersebut.

Kegiatan yang di luncurkan oleh Yayasan Tananua Flores keempat desa tersebut yakni penguatan kapasitas kelompok nelayan lewat pelatihan, Kegiatan kesehatan, pendataan gurita dan kegiatan buka tutup lokasi penangkapan Gurita.

“Selain itu yang menjadi kegiatan rutinitas setiap hari adalah dengan pendataan gurita dan melakukan umpan balik data kepada masyarakat dan nelayan. Pendataan gurita mulai sejak September 2021 hingga oktober saat ini. Tananua menempatkan enumerator pendata sebanyak 3 orang di wilayah kecamatan Ndori. Untuk Maubasa 1 orang, Maubasa timur dan serandori 2 orang,” jelasnya.

Dijelaskannya, sejak pendampingan Tananua Flores yang di mulai dari bulan September 2021 hingga september 2022 saat ini data yang tercatat secara baik oleh enumerator adalah data hasil tangkap para nelayan  yang dilakukan dengan metode sensus.

Data gurita di wilayah kecamatan Ndori  mulai September 2021-September 2022, individu gurita yang di tangkap berjumlah 6729 ekor dengan jumlah produksi gurita 6.608,52 Kg.

“Dari jumlah keseluruan lokasi tangkap gurita, rata-rata gurita yang didapati oleh nelayan di bawah dari 2 kg. Hal itu dilihat dari persentas antara berat gurita dan jumlah ekor,” jelasnya.

Ia menambahkan, penutupan sementara perikanan gurita selama tiga bulan yang dilakukan memiliki tujuan edukatif yakni menjadi pembelajaran bagi masyarakat mengenai tata cara pengelolaan perikanan berbasis masyarakat serta bagaimana memberikan waktu dan tempat bagi gurita untuk tumbuh lebih besar dan untuk bertelur/berkembang biak karena gurita (Octopus cyanea) mempunyai masa hidup yang singkat yakni sekitar 12 bulan.

Dengan siklus hidup gurita yang singkat ini, penutupan sementara menjadi solusi pengelolaan perikanan yang cocok untuk diimplementasikan. Dengan harapan dan targetnya adalah ketika pembukaan penutupan sementara, gurita sudah tumbuh dengan besar dan mempunyai nilai lebih.

Proses penutupan area ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama kelompok LMMA, para nelayan yang didukung oleh stakeholder seperti, Kantor Cabang Dinas Perikanan dan Kelautan Wilayah Ende, Nagekeo dan Ngada, Ndori, 4 desa yang ada di kecamatan ndori, kelompok LMMA dan Nelayan Pencari Gurita.

Model pengelolaan perikanan yang dilakukan di kedua desa dampingan ini adalah model partisipatif artinya  realisasinya konservasi wilayah tangkapan gurita akan berjalan apabila masyarakat sendiri terlibat dalam proses pengelolaan serta ikut mengambil keputusan untuk setiap pilihan yang direncanakan.

“Terkait dengan implementasi pembukaan penutupan sementara rumah gurita, kelompok LMMA telah melakukan persiapan aturan hukum untuk mengikat keberlanjutan dari kegiatan buka tutup,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, setelah kegiatan implementasi dilaksanakan acara dilanjutkan dengan upacara adat pembukaan lokasi rumah gurita oleh tetua adat yang ada di desa tersebut  Setelah itu, nelayan mencari gurita di rumah gurita tersebut.***JF. Tananua

Potensi Perikanan Gurita Yang Ada di Kecamatan Ndori  Menjanjikan untuk Dikembangkan Read More »