Saatnya Kampus dan Masyarakat Bahu Membahu Merawat Bumi

Beranda Berita Desa Kemitraan

Ende, 9 Juli 2025 — Yayasan Tananua Flores dan Universitas Flores secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama, dan Implementation Agreement pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pedagogi, Lantai 3, Kampus 2 Universitas Flores, Ende.

Penandatanganan ini menjadi bentuk konkret sinergi antara lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ende dan sekitarnya.

Rektor Universitas Flores, Dr. Wilybrodus Lanamana, SE., MMA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara kedua institusi sejatinya telah terjalin sejak lama, jauh sebelum diformalkan melalui perjanjian tertulis. Ia mencontohkan kegiatan reboisasi bersama di sekitar mata air dan kebun warga sebagai wujud nyata kolaborasi.

“Kegiatan ini harus menjadi program berkelanjutan sebagai wujud kepedulian kampus dalam memelihara kehidupan dan merawat bumi,” ujar Dr. Wilybrodus.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu dihadapi bersama, antara lain:

  • Musim kemarau berkepanjangan yang mengancam keberhasilan program reboisasi.
  • Gangguan hama ternak yang memerlukan regulasi melalui Peraturan Desa (Perdes) dengan dukungan program “Kampus Berdampak”.
  • Pentingnya membangun visi lingkungan lestari untuk jangka panjang, setidaknya dalam 15 tahun ke depan, yang memerlukan komitmen berkelanjutan dari semua pihak.
  • Perlunya melibatkan pihak ketiga yang relevan untuk memperkuat kerja sama, termasuk lembaga donor dan organisasi mitra.

“Saya sangat nyaman dengan kerja sama ini karena memberikan dampak nyata bagi kampus, Yayasan Tananua Flores, dan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Tananua Flores, Bernadus Sambut, A.Md, menegaskan bahwa kolaborasi ini telah dimulai sejak tahun 2006 melalui program pengembangan komoditas kopi dan kakao serta penguatan layanan ekosistem.

“Mulai tahun 2025, kerja sama ini semakin diperkuat melalui pelaksanaan program magang mahasiswa di lokasi dampingan Yayasan. Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada periode lima tahun, tetapi terus berlanjut secara berkesinambungan,” ungkap Bernadus.

Ia juga mendorong adanya kajian hukum bersama Taman Nasional Kelimutu (TNK) oleh Fakultas Hukum Universitas Flores untuk mendukung advokasi atas hak-hak masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan organisasi masyarakat sipil demi masa depan lingkungan yang lebih baik.

Oleh : Hery Se


Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan