Membangun Ketahanan Daerah di Tengah Ancaman Perubahan Iklim: Urgensi Integrasi Pengurangan Risiko Bencana dalam RPJMD Kabupaten Ende

Beranda Perubahan Iklim

Ende, Tananua Flores | Bencana yang dipicu oleh perubahan iklim menjadi ancaman yang semakin nyata dan serius bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Sebagai bagian dari sabuk Cincin Api Pasifik, wilayah Indonesia terus berada pada tingkat kerentanan tertinggi di dunia. Data Bencana Tahun 2023 yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 5.400 kejadian bencana, di mana 99,35% merupakan bencana hidrometeorologi, dan 0,65% sisanya merupakan bencana geologi. Rangkaian bencana tersebut menyebabkan 275 orang meninggal, 5.795 luka-luka, dan 8.491.288 jiwa terpaksa mengungsi.

Pada skala lokal, Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Ende 2017–2022 menunjukkan terdapat 18 kejadian bencana dalam kurun waktu tersebut. Dampaknya tidak kecil: 47 jiwa meninggal, 38 orang hilang, 19 orang terluka, dan lebih dari 1.150 jiwa mengungsi. Selain korban manusia, bencana-bencana ini mengakibatkan kerugian ekonomi yang mencapai Rp 3.938.874.300.000, dengan kerusakan terbesar disebabkan oleh cuaca ekstrem. Tidak mengherankan, BNPB menetapkan Kabupaten Ende sebagai salah satu wilayah dengan indeks risiko bencana tinggi, yakni pada angka 144.

Tantangan bagi Kabupaten Ende

Dampak bencana dan tingginya kerentanan menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Ende. Meskipun Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi yang impresif di kawasan Asia Pasifik, upaya keluar dari middle income trap masih berlangsung. Kondisi ini turut memengaruhi kemampuan daerah dalam mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanggulangan bencana dan penanganan perubahan iklim. Terbatasnya pendanaan membuat proses peningkatan kesiapsiagaan, adaptasi, dan respons bencana sering kali tidak optimal.

Dengan semakin meningkatnya potensi bencana, Kabupaten Ende membutuhkan investasi berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan daerah. Upaya ini juga menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh menghadapi ancaman bencana.

Landasan Kebijakan Nasional

Pemerintah Indonesia telah memberikan arah yang jelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dalam Pasal 6 dinyatakan bahwa rencana penanggulangan bencana merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Pasal 10 ayat (2) menegaskan pentingnya memasukkan unsur penanggulangan bencana dalam dokumen pembangunan.

Dengan demikian, pemaduan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan penanganan Perubahan Iklim (PI) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan keharusan strategis untuk memastikan arah pembangunan yang berkelanjutan.

Urgensi Integrasi PRB dan PI dalam RPJMD Kabupaten Ende

RPJMD merupakan dokumen penting yang memuat visi, misi, dan arah kebijakan kepala daerah selama periode kepemimpinan. Mengintegrasikan perspektif PRB dan PI ke dalam RPJMD berarti memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan daerah disusun dengan memperhatikan:

  • Pemetaan risiko dan kerentanan daerah
  • Strategi adaptasi perubahan iklim
  • Sistem peringatan dini
  • Kesiapsiagaan masyarakat
  • Tata kelola penanggulangan bencana
  • Penguatan kapasitas lembaga dan desa/kelurahan

Integrasi ini berfungsi sebagai pijakan untuk memperkuat ketangguhan daerah sekaligus meminimalkan kerugian yang ditimbulkan oleh bencana.

Tujuan Penyusunan Panduan

1. Maksud

Memberikan referensi bagi para pihak, khususnya Tim Perumus RPJMD Kabupaten Ende 2025–2045, terkait cara mengintegrasikan unsur Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Perubahan Iklim (PI) dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

2. Tujuan

  • Menyelaraskan dan mengintegrasikan unsur PRB dan PI dalam perumusan RPJMD Kabupaten Ende.
  • Mengarusutamakan perspektif PRB dan PI dalam setiap tahapan penyusunan perencanaan pembangunan.
  • Mendorong terwujudnya ketahanan daerah dan pengurangan risiko bencana yang lebih sistematis dan efektif.

Selengkapnya bisa Lihat Dokumen dibawah ini

Selanjutnya: Membangun Ketahanan Daerah di Tengah Ancaman Perubahan Iklim: Urgensi Integrasi Pengurangan Risiko Bencana dalam RPJMD Kabupaten Ende


Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan