Ketika Pengetahuan Tumbuh Menjadi Perubahan di Desa

Shere Sekarang

“Evaluasi Pertemuan Tahunan Petani menunjukkan bagaimana penguatan kelompok, pertanian ramah lingkungan, pangan lokal, pengembangan ekonomi, dan keterlibatan orang muda mulai membentuk perubahan di desa-desa dampingan Tananua Flores”.

ENDE , Mbotulaka – Tananua Flores | Perubahan di desa tidak selalu hadir dalam bentuk angka atau pembangunan fisik. Ia juga tumbuh melalui semakin kuatnya kelompok masyarakat, bertambahnya pengetahuan petani, munculnya inisiatif orang muda, berkembangnya pangan lokal, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengelola lingkungan dan sumber daya secara berkelanjutan.

Gambaran tersebut menjadi bagian penting dari evaluasi dalam Pertemuan Tahunan Petani Tananua Flores, yang mempertemukan petani dan masyarakat dari sejumlah desa dampingan untuk melihat kembali perubahan yang telah terjadi, sekaligus membaca tantangan yang masih perlu dijawab bersama.

Evaluasi mencakup sejumlah desa, antara lain Detuwulu, Malawaru, Mbotulaka, Mbobhenga, Rutujeja, dan Kebirangga Selatan. Pembacaan capaian menunjukkan bahwa proses pendampingan telah memberikan perubahan dalam beberapa aspek, mulai dari sosial, ekonomi, budaya, tata kelola desa, organisasi masyarakat, hingga praktik pertanian ramah lingkungan.

Namun, evaluasi juga memperlihatkan bahwa perubahan tersebut belum berlangsung secara seragam. Ada kelompok yang semakin aktif dan mandiri, sementara sebagian lainnya masih menghadapi persoalan kelembagaan, partisipasi, tata kelola keuangan, dinamika sosial, serta tekanan ekonomi rumah tangga petani.

Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Masyarakat

Di Desa Detuwulu, perubahan terlihat dari semakin aktifnya masyarakat dalam berbagai kegiatan bersama. Hubungan kerja antara pemerintah desa, masyarakat, kelompok, dan Tananua menjadi salah satu ruang yang mendorong masyarakat memperluas pemahaman mengenai kehidupan sosial, ekonomi, pertanian, hingga pengelolaan hasil panen dan pascapanen.

Salah satu perkembangan penting adalah adanya upaya pemerintah desa mendorong Peraturan Desa tentang perlindungan mata air. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa isu lingkungan mulai ditempatkan sebagai bagian dari kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pada saat yang sama, evaluasi tidak menutup mata terhadap dinamika politik dan sosial di tingkat masyarakat yang masih memengaruhi keterlibatan warga dalam sejumlah kegiatan. Hal ini menjadi pembelajaran bahwa penguatan kelembagaan desa tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga komunikasi, kepercayaan, dan ruang partisipasi yang terus dibangun.

Detuwulu juga menunjukkan perkembangan dalam organisasi petani. Terdapat lima kelompok tani aktif yang telah memiliki SK, AD/ART, serta administrasi kelompok. Selain itu terdapat tiga kelompok usaha dan tiga rencana bisnis, serta lima relawan yang aktif mengikuti kegiatan desa maupun kelompok.

Dalam praktik pertanian, 56 kepala keluarga tercatat menerapkan praktik pertanian ramah lingkungan atau berkelanjutan. Sebanyak 33 kepala keluarga juga telah memproduksi dan mengaplikasikan pupuk serta pestisida organik.

Data tersebut menunjukkan bahwa perubahan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi mulai bergerak menuju perubahan praktik di tingkat rumah tangga.

Pangan Lokal dan Orang Muda: Menjaga Pengetahuan Tetap Hidup

Di Desa Malawaru, perubahan terlihat dari meningkatnya perhatian masyarakat terhadap budidaya pangan lokal. Pendampingan mulai membuka ruang bagi orang muda untuk melihat pertanian bukan semata sebagai pekerjaan generasi sebelumnya, tetapi sebagai bagian dari masa depan desa.

Sejumlah orang muda mulai diarahkan untuk memiliki dan mengembangkan kebun sendiri. Masyarakat juga mulai memproduksi dan menggunakan pupuk organik.

Perubahan pengetahuan tersebut kemudian berkembang ke pengolahan hasil pertanian. Salah satu pembelajaran yang muncul adalah kemampuan orang muda mengolah bahan mentah menjadi produk jadi. Ini menjadi penting karena nilai ekonomi hasil pertanian tidak hanya ditentukan oleh produksi bahan baku, tetapi juga kemampuan masyarakat mengolah dan mengembangkan pasar.

Malawaru memiliki enam kelompok, seluruhnya tercatat aktif, dan empat kelompok telah memiliki legalitas. Pengembangan kelompok diarahkan antara lain pada peningkatan budidaya sorgum.

Keterlibatan orang muda juga tidak terbatas pada aspek ekonomi. Mereka ikut dalam kegiatan reboisasi mata air, mengikuti ritual adat seperti kose/po’o pra-tanam, serta membangun kebersamaan melalui arisan untuk mendukung kegiatan adat.

Dengan demikian, pertanian, lingkungan, budaya, dan regenerasi orang muda mulai dipandang sebagai bagian yang saling berhubungan dalam kehidupan desa.

Kelompok Petani sebagai Fondasi Perubahan

Di Desa Mbotulaka, salah satu capaian yang terlihat adalah semakin kuatnya kerja sama dalam komunitas dan kelompok. Sejumlah kelompok tani telah memiliki legalitas, sementara masyarakat mulai memiliki kemampuan memproduksi pupuk dan pestisida organik secara mandiri.

Pendampingan juga mendorong peningkatan produksi pangan dan terbentuknya kerja sama kemitraan lintas desa maupun lintas sektor.

Mbotulaka memiliki empat kelompok, dengan dua kelompok aktif dan dua kelompok masih pasif. Seluruhnya telah memiliki SK atau legalitas. Ke depan, pengembangan diarahkan pada pembibitan kakao dan pengembangan kopi. Salah satu produk yang telah dihasilkan adalah Megalik Rea Cafe dari kelompok Sinar Surya.

Namun, evaluasi memberikan catatan penting: capaian harus dibaca berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Artinya, keberadaan legalitas kelompok atau rencana usaha belum otomatis menunjukkan kelompok telah mandiri. Yang lebih penting adalah apakah kelompok aktif, memiliki kegiatan nyata, mampu mengelola administrasi dan keuangan, menghasilkan produk, serta mampu mempertahankan usaha secara berkelanjutan.

Catatan ini menjadi pembelajaran penting bagi proses pendampingan berikutnya.

Dari Komoditas Lokal Menuju Ekonomi Kelompok

Di Desa Mbobhenga, perubahan lebih terlihat pada pengembangan ekonomi kelompok. Salah satu kelompok telah memiliki mesin untuk memproduksi daun lobha dan mengembangkan usaha kelompok. Budidaya lobha dan ubi jalar juga semakin dikembangkan oleh masyarakat.

Dari sisi tata kelola, keterlibatan masyarakat bersama berbagai pemangku kepentingan telah menghasilkan sebuah Perdes. Kelompok juga mulai membangun usaha dengan modal awal yang berasal dari swadaya anggota.

Menariknya, keuntungan usaha tidak langsung dibagikan seluruhnya, tetapi sebagian diputar kembali sebagai modal simpan pinjam kelompok. Pola ini menunjukkan mulai tumbuhnya pemahaman mengenai pentingnya modal bersama sebagai fondasi keberlanjutan usaha.

Kelompok juga membangun kemitraan dengan PSE untuk mengakses dukungan pengembangan usaha.

Mbobhenga memiliki lima kelompok, tiga di antaranya aktif dan tiga telah memiliki legalitas. Fokus pengembangan meliputi peningkatan produksi ubi talas dan perluasan pasar lobha.

Capaian tersebut memperlihatkan bahwa penguatan ekonomi masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar bantuan modal. Ia membutuhkan organisasi, aturan kelompok, kemampuan mengelola usaha, akses pasar, serta kemitraan.

Gotong Royong di Tengah Tekanan Ekonomi

Di Desa Rutujeja, kekuatan sosial masyarakat masih terlihat melalui gotong royong dan kerja bersama. Namun, masyarakat menghadapi tantangan ekonomi yang cukup nyata, terutama ketika harga hasil pertanian menurun sementara harga kebutuhan pokok meningkat.

Dalam situasi tersebut, orang muda tetap mengambil bagian dalam pembangunan desa. Salah satu contohnya adalah keterlibatan mereka dalam gotong royong memperbaiki jalan meskipun tanpa dukungan bantuan dari pihak lain.

Orang muda juga didorong untuk mengambil bagian dalam penyelesaian persoalan kelompok melalui pertemuan, evaluasi, pemberian motivasi, serta pencarian solusi baru.

Dalam menghadapi persoalan batas wilayah, pendekatan yang dikembangkan adalah dialog dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan produksi dan ekonomi, tetapi juga kemampuan masyarakat mengelola perbedaan dan menemukan jalan penyelesaian bersama.

Kebirangga Selatan: Antara Tantangan Kelembagaan dan Potensi Ekonomi

Berbeda dengan desa lainnya, Kebirangga Selatan masih menghadapi persoalan partisipasi masyarakat dalam kelompok. Evaluasi mencatat bahwa tata kelola keuangan yang belum terarah dan kurang aktifnya sebagian pengurus menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keberlangsungan kelompok.

Namun, pada sisi lain, terdapat perkembangan dalam pembangunan desa. Bantuan kepada kelompok dan masyarakat disebut telah dibagikan secara merata, sementara sejumlah usulan masyarakat melalui musyawarah desa dan musyawarah perencanaan pembangunan desa telah direalisasikan.

Dalam aspek budaya, setiap tahun masing-masing tanah ulayat masih melaksanakan seremonial adat. Sementara dalam aspek ekonomi, masyarakat mengembangkan sejumlah komoditas dan usaha kelompok, antara lain minyak kemiri dan UBSP.

Pengembangan usaha tersebut disebut memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan per kapita anggota. Petani juga mulai mengembangkan porang sebagai salah satu alternatif komoditas untuk menunjang ekonomi masyarakat.

Kebirangga Selatan memiliki enam kelompok, dengan tiga kelompok tercatat aktif dan enam telah memiliki SK. Pengembangan ke depan diarahkan pada tanaman porang dan peningkatan produk minyak kemiri.

Capaian ini memperlihatkan adanya potensi ekonomi yang cukup besar. Tantangannya adalah memastikan potensi tersebut berjalan seiring dengan penguatan organisasi dan tata kelola kelompok.

Pertanian Ramah Lingkungan: Perubahan dari Pengetahuan Menjadi Praktik

Salah satu benang merah dari evaluasi berbagai desa adalah meningkatnya perhatian terhadap pertanian ramah lingkungan.

Penggunaan pupuk dan pestisida organik mulai diperkenalkan tidak hanya sebagai materi pelatihan, tetapi sebagai praktik yang dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat dengan memanfaatkan bahan-bahan yang tersedia di sekitar.

Dalam rangkaian praktik lapangan, peserta belajar membuat pupuk organik menggunakan bahan seperti batang pisang, daun hijau, sabut kelapa, sekam padi, dan kotoran sapi.

Bahan-bahan tersebut dicincang, dicampur dengan air dan bahan fermentasi, kemudian ditempatkan dalam wadah tertutup selama sekitar dua hingga tiga minggu.

Praktik tersebut menjadi demonstrasi bahwa bahan yang sebelumnya dianggap sebagai limbah dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung kebutuhan pertanian.

Hal yang sama terlihat dalam praktik pembibitan kakao. Peserta mempelajari penyiapan media tanam, pemilihan benih unggul, hingga proses penyemaian.

Yang menjadi penting bukan semata teknik yang dipelajari, tetapi kemampuan masyarakat untuk mengulang dan mengembangkan praktik tersebut secara mandiri sesuai kebutuhan di desanya.

Orang Muda dan Regenerasi Desa

Salah satu pesan penting dari rangkaian Pertemuan Tahunan Petani adalah semakin terbukanya ruang bagi orang muda untuk menjadi bagian dari proses perubahan desa.

Pada hari ketiga kegiatan, peserta muda mendapatkan ruang untuk berbicara, berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mengikuti praktik lapangan.

Diskusi tentang pangan lokal memperluas pemahaman bahwa ketahanan pangan masyarakat tidak harus bergantung pada beras. Desa memiliki beragam sumber pangan lokal yang dapat dikembangkan, dikonsumsi, sekaligus memiliki potensi ekonomi.

Orang muda kemudian tidak hanya menjadi peserta diskusi. Mereka terlibat dalam praktik pembibitan kakao serta pembuatan pupuk dan pestisida organik.

Rangkaian ini menunjukkan bahwa regenerasi petani membutuhkan ruang belajar yang menghubungkan pengetahuan, praktik, ekonomi, budaya, dan lingkungan.

Jika pengetahuan hanya berhenti di ruang pelatihan, maka dampaknya akan terbatas. Sebaliknya, ketika pengetahuan diterapkan di kebun, rumah, kelompok, dan desa, proses belajar dapat berkembang menjadi perubahan nyata.

Membaca Capaian Secara Kritis

Evaluasi Pertemuan Tahunan Petani memberikan satu pembelajaran penting bagi proses pendampingan Tananua Flores: capaian tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang dilakukan atau jumlah kelompok yang terbentuk.

Capaian perlu dibaca dari perubahan yang terjadi setelah pendampingan berlangsung.

Apakah kelompok semakin aktif?
Apakah masyarakat semakin mampu mengelola usaha secara mandiri?
Apakah pengetahuan pertanian mulai diterapkan di kebun?
Apakah orang muda mulai mengambil peran?
Apakah aturan desa mulai memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam?
Apakah praktik ekonomi kelompok mampu bertahan tanpa ketergantungan pada bantuan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting agar proses evaluasi tidak berhenti pada pelaporan kegiatan, tetapi menjadi alat untuk membaca perubahan dan menentukan langkah berikutnya.

Dari enam desa yang dievaluasi, terlihat bahwa perubahan berjalan dengan kecepatan dan bentuk yang berbeda. Ada desa yang menunjukkan kemajuan dalam organisasi kelompok, ada yang berkembang dalam usaha ekonomi, ada yang mulai kuat dalam pertanian ramah lingkungan, sementara sebagian lainnya masih membutuhkan penguatan dalam partisipasi dan tata kelola kelompok.

Perbedaan tersebut bukan sekadar catatan capaian, tetapi menjadi bahan pembelajaran untuk menentukan bentuk pendampingan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.

Dari Pertemuan Tahunan Menuju Komitmen Bersama

Pertemuan Tahunan Petani akhirnya tidak hanya menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi ruang untuk menentukan bagaimana proses perubahan akan dilanjutkan.

Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dibawa kembali ke desa masing-masing untuk dipraktikkan, dibagikan kepada anggota kelompok, dan dikembangkan sesuai dengan kondisi lokal.

Dengan demikian, hasil pertemuan tahunan bukan sekadar dokumen evaluasi. Ia diharapkan menjadi bagian dari siklus belajar: mengamati perubahan, merefleksikan capaian, mengenali tantangan, menentukan pembelajaran, dan menyusun langkah bersama.

Pada akhir kegiatan, para peserta juga telah menyepakati Desa Unggu sebagai lokasi Pertemuan Tahunan Petani berikutnya. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama bahwa proses belajar dan pertukaran pengalaman antardesa perlu terus dilanjutkan.

Para peserta berkomitmen untuk membawa serta kontribusi masing-masing demi mendukung kelancaran pertemuan berikutnya.

Pada akhirnya, perubahan desa tidak lahir dari satu kegiatan atau satu pihak. Perubahan tumbuh ketika masyarakat memiliki ruang untuk belajar, berorganisasi, bekerja bersama, menjaga lingkungan, mengembangkan ekonomi, dan memastikan pengetahuan tersebut diteruskan kepada generasi berikutnya.

Di situlah makna penting pendampingan: bukan mengambil alih perubahan, tetapi memperkuat kemampuan masyarakat agar mampu menjadi pelaku utama perubahan di desanya sendiri.

Oleh : Mikael Male


Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Share your love

Tinggalkan Balasan

Translate »

Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca