Pembukaan Kembali Lokasi Tangkap Gurita di Kotodirumali: Menjaga Laut, Meningkatkan Ekonomi

Nagekeo Kotodirumali, 19 Februari 2025 – Kelompok Nelayan Kodim Octopus melaksanakan pembukaan kembali lokasi tangkap gurita setelah penutupan sementara selama 3 bulan di lokasi penangkapan gurita Dowosude,Ipi Mbuu dan Ma’urao dengan luas keseluruham 86,77 ha. Acara ini diawali dengan ritual adat yang dipimpin oleh Sehe Mahmud, seorang Mosazaki Udu Wuwu Eko Koja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kotodirumali Maternus Mau, Ketua BPD Kotodirumali, para Mosazaki, tokoh masyarakat, serta Koordinator Program Kelautan dan Perikanan dari Yayasan Tananua Flores.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kotodirumali, Maternus Mau, menyatakan bahwa pemerintah desa mendukung upaya pengelolaan perikanan gurita di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa telah menetapkan peraturan desa (Perdes) yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut berbasis kearifan lokal. Maternus Mau juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Tananua Flores yang telah memfasilitasi penyusunan Perdes tersebut.

“Kodim Octopus harus menjadi contoh bagi kelompok lain di Kabupaten Nagekeo. Saya mengajak kelompok ini menjadi kelompok yang sejati, bukan kelompok yang hanya sekadar ada. Untuk itu, anggota dan pengurus harus bekerja sama dan membangun komunikasi yang baik. Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan secara internal,” ujarnya.

Setelah ritual adat, sembilan nelayan turun menangkap gurita selama satu jam. Berdasarkan hasil catatan enumerator, total tangkapan nelayan mencapai 49,2 kg. Penangkapan terbanyak dilakukan oleh Yohanis Andu dan Fransiskus R. Mere. Berat gurita terendah yang tertangkap adalah 1,2 kg, sementara yang tertinggi mencapai 3,5 kg.

Koordinator Program Kelautan dan Perikanan Yayasan Tananua Flores Pius I Jodho menyampaikan bahwa Kodim Octopus merupakan salah satu kelompok masyarakat berbasis komunitas (CBO) di Kotodirumali yang perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam kegiatan pemberdayaan kelompok.

“Kelompok Kodim Octopus dan masyarakat perlu terus mengelola ruang laut secara berkelanjutan. Wilayah pesisir dan laut yang lestari akan meningkatkan ekonomi nelayan, menjaga ekosistem pesisir, serta memperkuat sosial budaya masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan perikanan gurita di Kotodirumali semakin berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Oleh: PJ

Pembukaan Kembali Lokasi Tangkap Gurita di Kotodirumali: Menjaga Laut, Meningkatkan Ekonomi Read More »

Sosialisasi Program Hak Alam dan Hak Warga: Meningkatkan Produktivitas Pertanian Berkelanjutan di Desa Raburia

Ende, Raburia – Tananua flores | Sosialisasi Program Layanan Hak Alam dan Hak Warga, sebuah inisiatif yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian serta penguatan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Tananua Flores dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pendidik, kelompok tani, serta perangkat desa.Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Raburia pada 31/01/2025

Dalam sambutannya, Kepala Desa Raburia, Ambrosius Mani, mengapresiasi peran Yayasan Tananua Flores dalam pemberdayaan petani di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya sebelumnya di Aula Bina Kerahiman, Ende, yang juga melibatkan 13 desa dampingan lainnya.

“Harapan saya, peserta yang hadir dapat menindaklanjuti kegiatan ini di tingkat kelompok. Dalam waktu dekat, kami akan memasukkan beberapa program pendampingan ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Raburia melalui forum review RPJMDes, sehingga dapat didanai melalui dana desa,” ujar Ambrosius.

Sosialisasi ini turut melibatkan Stefanus Aba, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Raburia, yang menyoroti pentingnya revitalisasi tujuh kelompok tani di desa tersebut. Ia juga mengingatkan tentang perlunya konservasi mata air sebagai sumber utama kehidupan masyarakat.

“Saya berharap kelompok tani yang hadir bisa lebih aktif dan turut serta dalam upaya pelestarian alam kita,” tambah Stefanus.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Raburia, Lukas Raja, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pendampingan yang dilakukan Yayasan Tananua Flores. Ia berharap program ini mampu membawa perubahan nyata dalam peningkatan hasil pertanian sekaligus mendongkrak ekonomi masyarakat Desa Raburia.

Pada sesi pemaparan materi, Penyamin Gosa, Koordinator Program Layanan Hak Alam dan Hak Warga, bersama Hermanus Nebon Lion, staf Monitoring, Evaluasi, Akuntabilitas, dan Pembelajaran (MEAL) Yayasan Tananua Flores, menekankan pentingnya pembentukan Lembaga Perlindungan Hak Alam dan Hak Masyarakat (LPHAM).

Hermanus menjelaskan bahwa LPHAM akan berperan dalam menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Pendampingan dari Yayasan Tananua Flores akan berlangsung selama tiga tahun, sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

“Kami berharap LPHAM ini nantinya dapat berdiri secara mandiri dan menjadi wadah perlindungan bagi kelompok tani serta masyarakat Desa Raburia,” tegas Hermanus.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDI Raburia, Yulius Minggus, S.Pd, menyoroti pentingnya edukasi konservasi bagi generasi muda. Menurutnya, anak-anak harus diperkenalkan dengan konsep pertanian berkelanjutan agar mereka memahami pentingnya menjaga keseimbangan alam sejak dini.

“Di era digital seperti sekarang, banyak anak-anak yang semakin jauh dari dunia pertanian dan konservasi lingkungan. Oleh karena itu, program ini sangat relevan untuk diterapkan di sekolah,” ungkap Yulius.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan di Desa Raburia. Dengan adanya pendampingan dari Yayasan Tananua Flores, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memanfaatkan alam secara bijaksana demi kesejahteraan generasi mendatang.***

Kontributor : Ersin

Editor : Jhuan Mari

 

Sosialisasi Program Hak Alam dan Hak Warga: Meningkatkan Produktivitas Pertanian Berkelanjutan di Desa Raburia Read More »

Penyusunan Perdes Berkualitas, Tananua Flores Gelar Pelatihan bagi Pemerintah Desa dan BPD

Ende, Tananua | Yayasan Tananua Flores menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah dampingan untuk mendorong penyusunan peraturan desa (Perdes) yang berkualitas. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 28–29 Januari 2024, di Aula Bina Olangari Ende

Pelatihan ini diikuti oleh tiga perwakilan dari masing-masing desa, yakni kepala desa, sekretaris desa, dan ketua BPD.

Dalam sambutannya, Direktur Tananua Flores, Bernadus Sambut, menyampaikan apresiasi kepada para peserta dari desa-desa dampingan yang mengikuti program kelautan dan perikanan. Ia juga memberikan gambaran umum mengenai program Tananua, khususnya di bidang kelautan dan perikanan yang telah berjalan lebih dari lima tahun. Beberapa capaian yang telah diraih antara lain:

Pertama,Penyusunan Peraturan Bersama Kepala Desa yang telah ditetapkan dan diundangkan oleh masing-masing sekretaris desa.

Kedua,Penerapan sistem buka-tutup lokasi penangkapan gurita yang dilakukan oleh kelompok pengelola perikanan setiap tiga bulan sekali.

Ketiga,Pendampingan terhadap kelompok simpan pinjam yang hingga saat ini masih berjalan.

Ke Empat, Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan massal yang dilakukan Tananua bekerja sama dengan pemerintah desa dan puskesmas guna memberikan layanan kesehatan gratis kepada nelayan dan masyarakat pesisir.

Bernadus juga mengajak seluruh peserta untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga ekosistem wilayah pesisir serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Ende, Ignasius B. Kapo, SH, MH, yang hadir sekaligus membuka pelatihan, memberikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah desa dan Yayasan Tananua Flores dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menyoroti berbagai permasalahan dalam penyusunan peraturan desa yang kerap kurang berkualitas, sehingga implementasinya belum optimal.

Menurutnya, peraturan desa harus dibuat oleh lembaga atau pejabat yang berwenang agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Ia menegaskan bahwa peraturan desa bersifat mengikat secara umum, berbeda dengan keputusan administratif yang bersifat konkret dan individual (beschikking). Selain itu, peraturan desa harus mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.

Mantan Camat Maukaro itu berharap pelatihan ini dapat menjadi momentum bagi aparat pemerintah desa dan BPD untuk meningkatkan pemahaman dalam menyusun peraturan desa yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah Desanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Elias Cima, S.Sos., M.A., dalam materinya yang bertajuk Revolusi Mental dalam Tata Kelola Pemerintahan dan Kepemimpinan Desa, menegaskan bahwa revolusi mental bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat kerja sama tim dalam melayani masyarakat.

Mantan dosen STPM St. Ursula Ende itu menjelaskan bahwa pilar utama revolusi mental dalam kepemimpinan desa mencakup:

  • Integritas → Jujur, dapat dipercaya, berkarakter, dan bertanggung jawab.
  • Kerja Keras → Memiliki etos kerja tinggi, daya saing, optimisme, inovatif, dan produktif.
  • Gotong Royong → Mendorong kerja sama, solidaritas, serta kepedulian terhadap kepentingan bersama.

Di sisi lain, Kepala Desa Kotodirumali, Maternus Mau, menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman baru terkait tata kelola pemerintahan desa serta penyusunan regulasi yang lebih baik.

“Kegiatan ini sangat baik dan perlu berkelanjutan. Kami, pemerintah desa dan BPD, mendapatkan banyak pengetahuan baru dalam tata kelola pemerintahan serta penyusunan regulasi dan kebijakan di desa. Ke depan, kami berharap dapat melahirkan peraturan desa yang sesuai dengan potensi masing-masing desa dan menerapkannya dengan baik. Kami juga berharap kolaborasi antara pemerintah desa dan Yayasan Tananua terus berjalan,” ujar Maternus.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peraturan desa yang lebih efektif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. *** Jhuan Mari

Penyusunan Perdes Berkualitas, Tananua Flores Gelar Pelatihan bagi Pemerintah Desa dan BPD Read More »

Pengembangan Tanaman Pala Berbasis Pangan: Langkah Menuju Pertanian Diversifikasi Berkelanjutan


Lioboto, Detuwulu, Maurole – 17 Januari 2025 Sebuah inisiatif pertanian berkelanjutan mulai berkembang di Dusun Lioboto, Desa Detuwulu, tepatnya di lokasi Seroria. Urbanus Paru Wara, Kepala Desa Detuwulu terpilih, memimpin langkah strategis dengan mengembangkan tanaman pala di kebunnya seluas satu hektare. Pendekatan ini diharapkan menjadi model bagi para petani dalam mempraktikkan pertanian yang efisien dan berkelanjutan.

Pendampingan Strategis
Menurut Ansel Sa, staf program dari Yayasan Tananua Flores yang mendampingi Desa Tou Barat dan Desa Detuwulu, kebun pala ini dirancang dengan menerapkan jarak tanam antar pohon 7 meter x 7 meter. Langkah ini bertujuan untuk:

Optimalisasi Ruang: Setiap pohon mendapatkan sinar matahari, air, dan nutrisi tanah secara merata.

Pencegahan Persaingan Nutrisi: Jarak yang teratur meminimalkan kompetisi antar akar pohon.

Kemudahan Perawatan: Pola tanam ini memudahkan proses pemupukan, penyiangan, dan panen.

Pemilihan Lokasi Strategis
Dusun Lioboto di Seroria dipilih karena kondisi tanah yang subur, iklim yang cocok, dan akses air yang memadai, faktor penting bagi pertumbuhan tanaman pala.

Urbanus Paru Wara menjelaskan bahwa tanaman pala memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar lokal dan internasional. Namun, di Desa Detuwulu, pengelolaannya masih membutuhkan pendekatan strategis. Oleh karena itu, ia berharap kebun pala ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi serupa.

Harapan dan Dampak
Pengembangan ini diharapkan membawa dampak positif, seperti:

Konservasi Lahan: Jarak tanam yang terencana menjaga kesuburan tanah.

Pendapatan Berkelanjutan: Tanaman pala menawarkan nilai ekonomi tinggi untuk jangka panjang.

Model Replikasi: Kebun ini dapat menjadi contoh bagi petani lain untuk menerapkan praktik pertanian berkelanjutan.

Urbanus menyampaikan, “Kami ingin menunjukkan bahwa pertanian yang direncanakan dengan baik bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan.”

Langkah yang diambil oleh Urbanus Paru Wara ini membuktikan bahwa perubahan dapat dimulai dari tindakan kecil yang terencana dengan baik. Pengembangan kebun pala ini tidak hanya tentang penanaman, tetapi juga harapan untuk masa depan pertanian yang lebih baik di Desa Detuwulu.

Ansel Sa

Pengembangan Tanaman Pala Berbasis Pangan: Langkah Menuju Pertanian Diversifikasi Berkelanjutan Read More »

Bersama Mengelola Sumber Daya Alam: Fasilitasi Kelompok Usaha di Desa Mbo Bhenga

Mbobhenga/Nangapenda, 16 Januari 2025 — Desa Mbo Bhenga terus melangkah maju dalam mengelola sumber daya alam demi masa depan generasi muda. Ansel Kaki Reku, salah satu penggerak masyarakat, menegaskan bahwa potensi sumber daya alam Desa Mbo Bhenga menjadi fokus utama dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha berdaya saing.

Dalam pertemuan terbaru yang difasilitasi oleh Yayasan Tananua Flores, sejumlah langkah strategis telah disepakati. Pertemuan ini mencakup pembaruan data kelompok, penyusunan rencana kerja, dan perumusan strategi pengelolaan potensi alam desa secara berkelanjutan.

Penguatan Kelompok Usaha sebagai Motor Penggerak Ekonomi

Kepala Desa Mbo Bhenga, Bruno Goa, menyatakan bahwa kelompok usaha memiliki peran vital dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. “Kelompok usaha di desa kami mengelola berbagai jenis usaha berbasis sumber daya lokal, seperti pertanian, perikanan, hingga produk olahan. Salah satu kelompok perempuan bahkan sedang mengembangkan usaha pewarna alami dari tanaman hutan yang disebut Lobha,” ujarnya.

Langkah-langkah yang telah difasilitasi dalam pertemuan tersebut meliputi:

  1. Pembaruan Data Kelompok Setiap anggota kelompok didata ulang untuk memastikan keaktifan dan keterlibatan mereka. Data ini juga digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan dan minat anggota agar usaha dikelola lebih efektif.
  2. Penyusunan Rencana Kerja Rencana kerja disusun secara partisipatif dengan melibatkan seluruh anggota kelompok.
  3. Fokus Utama Kelompok Usaha
    • Pengelolaan Sumber Daya Alam: Pemanfaatan hasil hutan, lahan pertanian, dan sumber air.
    • Diversifikasi Usaha: Penambahan jenis usaha untuk mengurangi risiko ekonomi.
    • Pengelolaan Keuangan: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
    • Pelatihan dan Pendampingan: Pelatihan singkat mengenai pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, seperti teknik agroforestri dan pemasaran produk.

Strategi Bersama untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam

Meskipun Desa Mbo Bhenga kaya akan sumber daya alam, pengelolaannya yang kurang optimal menjadi tantangan utama. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah strategi bersama disepakati:

  • Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Anggota kelompok berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan sumber daya dengan membatasi eksploitasi berlebihan. Salah satu inisiatif adalah penanaman kembali pohon di lahan kritis.
  • Pemanfaatan Teknologi Sederhana Teknologi sederhana, seperti alat pengolahan hasil pertanian dan irigasi efisien, akan diperkenalkan untuk meningkatkan produktivitas.
  • Kolaborasi dengan Pemerintah Desa Kelompok usaha akan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mengintegrasikan program mereka ke dalam rencana pembangunan desa.

Tantangan yang Dihadapi Kelompok Usaha

Seperti banyak desa lain, Desa Mbo Bhenga menghadapi berbagai tantangan, antara lain:

  1. Kurangnya Pemahaman Administrasi dan Manajemen, Banyak anggota kelompok belum terbiasa dengan pencatatan administrasi dan pengelolaan keuangan.
  2. Minimnya Akses ke Pasar, Produk kelompok usaha hanya dipasarkan secara lokal, sehingga sulit bersaing di pasar yang lebih luas.
  3. Keterbatasan Modal dan Sarana Produksi, Kelompok usaha kekurangan modal untuk mengembangkan usaha secara optimal.
  4. Kendala Lingkungan, Degradasi lingkungan seperti erosi dan kerusakan hutan menjadi tantangan signifikan.

Pengembangan Ekowisata sebagai Rencana Jangka Panjang

Ekowisata menjadi salah satu rencana jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa langkah yang direncanakan:

  • Identifikasi Potensi Wisata Alam Lokasi seperti Mbobhenga Eko Park, sungai, dan area persawahan menjadi fokus utama.
  • Peningkatan Infrastruktur Dasar Perbaikan jalan, pembangunan tempat peristirahatan, dan fasilitas sanitasi akan dilakukan.
  • Pelatihan Masyarakat Anggota kelompok usaha akan dilatih menjadi pemandu wisata, mengelola homestay, dan menjaga lingkungan.
  • Pengembangan Produk Wisata Produk wisata yang akan dikembangkan meliputi wisata edukasi, kuliner, dan budaya.

Kisah Inspiratif: Saudara Kristo dan Mimpinya untuk Ekowisata Desa

Saudara Kristo, seorang pemuda desa, adalah contoh inspiratif dalam perjalanan kelompok usaha Desa Mbo Bhenga. Dengan semangat belajar dan inovasi, ia berkontribusi besar dalam pengembangan ekowisata. Kristo aktif mengikuti pelatihan dan kini mampu memandu wisatawan dengan cerita menarik tentang desa. “Saya ingin anak-anak muda bangga tinggal di desa ini dan menjaga tanah kita bersama,” ujarnya.

Kisah Inspiratif: Bapak Simon, Pelestari Hutan Desa

Bapak Simon, tokoh masyarakat Desa Mbo Bhenga, menjadi pelopor pelestarian hutan. Ia memimpin program penanaman pohon di area kritis dan mendorong sistem agroforestri. “Kita semua punya tanggung jawab menjaga tanah ini untuk anak cucu kita,” katanya.

Optimisme untuk Masa Depan

Dengan strategi yang matang dan semangat gotong royong, Desa Mbo Bhenga berpotensi menjadi contoh sukses pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kisah inspiratif dari Saudara Kristo dan Bapak Simon menguatkan harapan bahwa kesejahteraan bersama dapat dicapai melalui langkah-langkah bijaksana dan kolaborasi yang erat.

Ansel

Bersama Mengelola Sumber Daya Alam: Fasilitasi Kelompok Usaha di Desa Mbo Bhenga Read More »

Translate »