Ende, Tananua Flores | Indonesia sebagai negara kepulauan di kawasan cincin api Pasifik menghadapi ancaman bencana yang terus meningkat akibat perubahan iklim. Data BNPB mencatat, sepanjang 2023 terjadi 5.400 bencana, dan hampir seluruhnya merupakan bencana hidrometeorologi. Ribuan warga terdampak, ratusan meninggal, dan jutaan terpaksa mengungsi.
Di Kabupaten Ende, risiko tersebut terasa nyata. Kajian Risiko Bencana 2017–2022 menunjukkan 18 kejadian bencana dengan korban meninggal mencapai 47 jiwa dan kerugian ekonomi yang diperkirakan menembus Rp3,9 triliun. Karena tingginya ancaman tersebut, BNPB menetapkan Kabupaten Ende sebagai wilayah berisiko tinggi dengan skor indeks 144.
Situasi ini menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah yang masih berjuang meningkatkan kapasitas pembangunan dengan sumber daya terbatas. Ancaman bencana yang kian kompleks menuntut investasi berkelanjutan dalam penguatan kesiapsiagaan, adaptasi perubahan iklim, dan pengurangan risiko bencana.
Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 secara tegas mengamanatkan bahwa penanggulangan bencana harus terintegrasi di dalam perencanaan pembangunan. Karena itu, penyusunan RPJMD Kabupaten Ende harus memastikan bahwa unsur Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Perubahan Iklim (PI) menjadi bagian utama strategi pembangunan jangka menengah daerah.
Panduan ini disusun untuk membantu tim penyusun RPJMD Kabupaten Ende 2025–2045 dalam mengintegrasikan PRB dan PI secara sistematis, demi mewujudkan Kabupaten Ende yang lebih tangguh dan adaptif dalam menghadapi ancaman bencana yang terus berkembang.
Selanjutnya: Memperkuat Ketangguhan Kabupaten Ende di Tengah Ancaman BencanaBisa lihat dokumen dibawah ini
Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
