Memperkuat Kelembagaan dan Strategi Aksi Komunitas dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

Ende,Wolooja – 30 Januari 2025 – Di aula Desa Wolooja, suasana tampak penuh antusiasme saat masyarakat berkumpul untuk mengikuti kegiatan fasilitasi perencanaan dan penyusunan Anggaran Dasar (AD) serta Anggaran Rumah Tangga (ART) LPHAM Nua Lima. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan dan strategi aksi komunitas guna menjaga kelestarian lingkungan.

Acara ini dibuka oleh Anton Kota, Kepala Desa Wolooja, yang menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mengorganisir komunitas untuk perlindungan lingkungan yang berkelanjutan. “Kita harus memiliki dasar yang kuat agar lembaga ini bisa berjalan dengan baik dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini difasilitasi oleh staf Program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga, bekerja sama dengan Yayasan Tananua Flores dan Yayasan Planet Indonesia. Oskar Nanga Nai, salah satu fasilitator, memaparkan beberapa poin utama dalam kegiatan ini, di antaranya:

  1. Penyusunan AD/ART LPHAM Nua Lima
    • Menyepakati visi, misi, dan tujuan organisasi.
    • Menentukan struktur organisasi dan mekanisme kerja.
    • Menyusun aturan internal guna menjaga keberlanjutan kelompok.
  2. Sosialisasi Penggunaan Input Luar
    • Menjelaskan dampak negatif penggunaan pupuk kimia dan pestisida sintetis terhadap kesehatan tanah dan ekosistem.
    • Mendorong praktik pertanian berbasis lokal yang lebih ramah lingkungan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan-bahan kimia.
  3. Refleksi Bersama Masyarakat: Pengaruh Lahan Kritis
    • Diskusi kelompok untuk menggali kondisi lahan yang semakin terdegradasi serta faktor penyebabnya.
    • Identifikasi dampak terhadap hasil pertanian dan ketersediaan air.
    • Perancangan aksi bersama untuk rehabilitasi lahan, seperti reboisasi, sistem agroforestri, dan pembuatan terasering.

Hasil dari kegiatan ini cukup signifikan. Kini, LPHAM Nua Lima memiliki AD/ART yang jelas, masyarakat semakin memahami risiko penggunaan input luar yang tidak bijak, dan telah ada rencana aksi nyata untuk mengatasi permasalahan lahan kritis di Desa Wolooja.

Suara Petani: Menyadari Perubahan Lingkungan

Dalam sesi refleksi, Bapak Frans, seorang petani senior, berbagi pengalaman mengenai perubahan kondisi tanah di desanya. “Dulu, menanam jagung atau ubi tidak perlu banyak pupuk, tapi hasilnya tetap melimpah. Sekarang, tanah semakin keras, air sulit meresap, dan tanpa pupuk dari toko, tanaman sulit tumbuh subur. Saya baru sadar bahwa ini karena tanah kita sudah lelah,” ungkapnya.

Pernyataan ini membuka diskusi lebih dalam mengenai dampak penggunaan pupuk kimia yang berlebihan serta minimnya praktik konservasi tanah. Dari hasil refleksi ini, masyarakat sepakat untuk mengambil langkah konkret, seperti:

  • Mencoba teknik pupuk organik berbahan lokal.
  • Menerapkan sistem tumpangsari untuk memperbaiki kualitas tanah.
  • Mengaktifkan kembali praktik konservasi air dan tanah, seperti pembuatan terasering dan sumur resapan.

Longginus S. Gebo, Ketua LPHAM Nua Lima, menambahkan bahwa keterlibatan kaum muda dan perempuan dalam pelestarian lingkungan sangat penting. Ia mengusulkan agar setiap rumah tangga mulai memanfaatkan limbah dapur untuk kompos dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.

“Kita ini yang paling sering di kebun, paling tahu kalau tanahnya makin susah ditanami. Jadi kita juga harus ikut berbuat sesuatu,” katanya penuh semangat.

Diskusi ini semakin menguatkan kesadaran kolektif bahwa perubahan harus dimulai dari masyarakat sendiri. Dengan komitmen yang telah disepakati, LPHAM Nua Lima diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian tanah dan sumber daya alam di Desa Wolooja. Kini, harapan baru telah tumbuh, dan langkah konkret telah disiapkan untuk masa depan lingkungan yang lebih lestari.

Oleh: Oskar Nanga Nai
Staf Pendamping Program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga
Desa Wolooja dan Desa Detubela – Kecamatan Wewaria

Memperkuat Kelembagaan dan Strategi Aksi Komunitas dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Read More »

Menjaga Alam, Merawat Harapan

Di antara perbukitan hijau di perbatasan Kabupaten Ende dan Sikka, terdapat kisah perjuangan dan harapan yang lahir dari masyarakat Desa Tiwusora dan Liselande. Pada tanggal 24 Januari 2025, di tengah tantangan alam yang berat, mereka berjuang untuk mempertahankan kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Pagi itu, Okto Pega, seorang staf pendamping Program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga, bersama sekelompok warga bersiap memulai perjalanan panjang. Misi mereka jelas: mendistribusikan peralatan konservasi dan materi edukasi lingkungan yang mendukung keberlanjutan alam desa mereka. Namun, perjalanan ini bukan sekadar membawa barang—ini adalah langkah nyata dalam menjaga warisan leluhur.

Menembus Hutan, Mengarungi Sungai
Dengan semangat yang menyala, mereka menapaki jalan berbatu dan menanjak, menembus hutan yang masih diselimuti kabut pagi. Langkah demi langkah, mereka menyadari bahwa perjalanan ini bukan hanya ujian fisik, tetapi juga ujian kesabaran dan kebersamaan.

Salah satu tantangan terbesar muncul ketika mereka harus menyeberangi sungai yang debit airnya meningkat akibat hujan semalam. Dengan tali sebagai pegangan, mereka bergantian menyeberang, memastikan keselamatan setiap anggota rombongan. Tak jauh dari sana, seorang pemuda hampir terjatuh saat motor yang ia kendarai kehilangan keseimbangan di jalan curam. Beruntung, seorang lainnya dengan sigap membantunya.

“Ini bukan pertama kali kami menghadapi medan seperti ini,” ujar Pak Okto sambil tersenyum. “Tapi selama kita bersama, tantangan akan selalu terasa lebih ringan.”

Refleksi di Tengah Perjalanan
Di sebuah bukit kecil, mereka berhenti sejenak untuk beristirahat. Dari sana, hamparan hutan hijau membentang luas, sungai berkelok-kelok di kejauhan, dan lembah masih berselimut kabut. Keindahan yang memanjakan mata itu menyimpan pesan mendalam.

Stevanus Sora, seorang anggota patroli alam, duduk memandangi pemandangan itu. Dengan suara pelan, ia berkata, “Kalau kita tidak menjaga ini, mungkin lima tahun lagi pemandangan ini hanya tinggal cerita.”

Kata-kata itu menggema di hati mereka. Alam yang mereka cintai bukan hanya tempat hidup, tetapi juga identitas dan masa depan yang harus dijaga.

Tiba di Tujuan, Merajut Asa
Setelah berjam-jam berjalan, mereka tiba di desa. Warga yang telah menunggu menyambut mereka dengan hangat. Tanpa membuang waktu, mereka segera membagikan barang-barang, mulai dari power drill, gentong air, hingga terpal untuk keperluan konservasi tanah.

Di bawah pohon beringin besar, pertemuan spontan pun digelar. Warga berdiskusi tentang bagaimana menjaga hutan tetap hijau, mata air tetap mengalir, dan tanah tetap subur.

Seorang pemuda desa, Deodatus Ngera, mengangkat tangan dan berkata, “Dulu, nenek moyang kita menjaga tanah ini dengan doa dan kerja keras. Sekarang, kita yang bertanggung jawab. Jangan sampai anak cucu kita hanya mendengar cerita tentang hutan, tetapi tak bisa lagi melihatnya.”

Harapan yang Tak Pernah Padam
Perjalanan panjang itu melelahkan, tetapi semangat kebersamaan membuatnya terasa ringan. Di perbatasan Kabupaten Ende dan Sikka, di antara rimbunnya pepohonan dan semilir angin gunung, harapan baru telah lahir.

Bagi masyarakat Desa Tiwusora dan Liselande, perjuangan ini bukan sekadar tentang mereka, tetapi tentang masa depan generasi yang akan datang. Mereka mungkin tidak memiliki banyak harta, tetapi mereka memiliki sesuatu yang jauh lebih berharga: hutan, air, dan tanah yang harus tetap hidup.

Dan selama masih ada harapan, perjuangan ini akan terus berlanjut.

Oleh: Okto Pega
Staf Pendamping Program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga
Desa Liselande dan Tiwusora, Kecamatan Kotabaru

Menjaga Alam, Merawat Harapan Read More »

Refleksi Aksi Staf Program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga

Suasana penuh semangat mewarnai ruang pertemuan di Kantor Yayasan Tananua Flores pada 3 Februari 2025. Para staf program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga berkumpul untuk melakukan refleksi mendalam atas perjalanan program yang telah berjalan di 14 desa dampingan di Kabupaten Ende. Acara ini menjadi wadah bagi para staf untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi pembelajaran penting, serta merancang strategi ke depan guna memastikan efektivitas program.

Menemukan Cahaya di Tengah Perjuangan

Setiap desa memiliki cerita uniknya sendiri. Diskusi yang berlangsung mengungkap beberapa pembelajaran menarik dari lapangan:

  1. Kesadaran Masyarakat yang Meningkat
    Di desa-desa seperti Raburia, Pemo, Tenda, Wolomuku, dan Tiwusora, masyarakat mulai memahami pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Salah satu inisiatif yang lahir dari kesadaran ini adalah penerapan sistem agroforestri untuk mengelola lahan kritis.
  2. Inovasi dalam Pendekatan Sosialisasi
    Beberapa desa seperti Ja Moke Asa, Numba, dan Randoria menemukan bahwa diskusi kelompok kecil lebih efektif dibandingkan pendekatan seremonial yang bersifat satu arah. Interaksi yang lebih intensif ini memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami dan merespons isu-isu hak alam dan hak warga.
  3. Kepemimpinan Lokal yang Kuat
    Di Desa Wolooja, Jeo Dua, Detubela, dan Tonggopapa, kelompok LPHAM (Lembaga Pelindung Hak Alam dan Masyarakat) dan para penghubung desa semakin aktif mendokumentasikan isu-isu hak alam serta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencari solusi yang berkelanjutan.

Tantangan yang Tak Bisa Diabaikan

Di balik keberhasilan yang telah dicapai, masih ada tantangan yang perlu dihadapi dengan strategi yang lebih matang:

  1. Resistensi terhadap Perubahan
    Sebagian komunitas masih skeptis terhadap konsep perlindungan hak alam. Kekhawatiran akan berkurangnya akses terhadap sumber daya yang selama ini mereka manfaatkan menjadi hambatan utama dalam penerapan kebijakan lingkungan.
  2. Minimnya Dukungan dari Pemerintah Desa
    Tidak semua desa memiliki dukungan penuh dari perangkat desa. Akibatnya, beberapa rekomendasi kebijakan tidak dapat terakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
  3. Kendala Geografis
    Desa-desa terpencil seperti Mbotulaka dan Liselande menjadi tantangan tersendiri bagi tim program, terutama saat musim hujan. Akses yang sulit membuat pendampingan di wilayah ini membutuhkan strategi khusus.

Strategi untuk Masa Depan

Berdasarkan hasil refleksi, tim program merumuskan beberapa strategi yang akan diterapkan untuk mengatasi tantangan yang ada:

  1. Peningkatan Kapasitas LPHAM
    Pelatihan lanjutan akan diberikan kepada kelompok LPHAM agar mereka lebih mandiri dalam mengadvokasi hak-hak mereka serta membangun koordinasi yang lebih erat dengan pemerintah desa.
  2. Pendekatan Partisipatif yang Lebih Fleksibel
    Metode fasilitasi akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing komunitas. Misalnya, storytelling dan pembuatan video dokumentasi diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap isu-isu lingkungan.
  3. Membangun Kolaborasi dengan Pemerintah dan Lembaga Lain
    Dialog yang lebih intensif akan diinisiasi antara komunitas, pemerintah desa, dan lembaga lain guna memperkuat sinergi dalam implementasi program ini.

Refleksi Pribadi: Suara dari Lapangan

Tidak hanya berbicara soal strategi, para staf juga menyampaikan refleksi pribadi mereka selama mendampingi masyarakat:

“Saya terinspirasi oleh semangat masyarakat di Desa Tiwusora. Meskipun akses ke desa mereka sulit, mereka tetap berkomitmen untuk melindungi hutan mereka. Ini mengingatkan saya bahwa perubahan nyata berasal dari kesadaran dan aksi bersama.”Okto Pega

“Dalam proses ini, saya menyadari pentingnya mendengar sebelum berbicara. Masyarakat memiliki kebijaksanaan sendiri dalam mengelola alam. Tugas kita bukan menggurui, melainkan mendukung dengan pendekatan yang sesuai.”Oskar Nanga Nai

Melangkah dengan Keyakinan

Kegiatan refleksi ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi program, tetapi juga momentum untuk memperkuat semangat tim dalam melanjutkan pendampingan dengan strategi yang lebih efektif. Dengan semangat kolaborasi dan keterlibatan aktif masyarakat, program ini diharapkan semakin berdampak dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kelestarian alam di desa-desa dampingan Yayasan Tananua Flores.

Perjalanan ini masih panjang, tetapi satu hal yang pasti: perubahan sedang terjadi. Dan itu berawal dari kesadaran, keberanian, dan aksi nyata di akar rumput.

Kantor Tananua Flores, Ende – 03 Februari 2025

Oleh: Benyamin Gosa
Koordinator Program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga

 

Refleksi Aksi Staf Program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga Read More »

Sosialisasi Program Hak Alam dan Hak Warga: Meningkatkan Produktivitas Pertanian Berkelanjutan di Desa Raburia

Ende, Raburia – Tananua flores | Sosialisasi Program Layanan Hak Alam dan Hak Warga, sebuah inisiatif yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian serta penguatan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Tananua Flores dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pendidik, kelompok tani, serta perangkat desa.Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Desa Raburia pada 31/01/2025

Dalam sambutannya, Kepala Desa Raburia, Ambrosius Mani, mengapresiasi peran Yayasan Tananua Flores dalam pemberdayaan petani di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya sebelumnya di Aula Bina Kerahiman, Ende, yang juga melibatkan 13 desa dampingan lainnya.

“Harapan saya, peserta yang hadir dapat menindaklanjuti kegiatan ini di tingkat kelompok. Dalam waktu dekat, kami akan memasukkan beberapa program pendampingan ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Raburia melalui forum review RPJMDes, sehingga dapat didanai melalui dana desa,” ujar Ambrosius.

Sosialisasi ini turut melibatkan Stefanus Aba, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Raburia, yang menyoroti pentingnya revitalisasi tujuh kelompok tani di desa tersebut. Ia juga mengingatkan tentang perlunya konservasi mata air sebagai sumber utama kehidupan masyarakat.

“Saya berharap kelompok tani yang hadir bisa lebih aktif dan turut serta dalam upaya pelestarian alam kita,” tambah Stefanus.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Raburia, Lukas Raja, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pendampingan yang dilakukan Yayasan Tananua Flores. Ia berharap program ini mampu membawa perubahan nyata dalam peningkatan hasil pertanian sekaligus mendongkrak ekonomi masyarakat Desa Raburia.

Pada sesi pemaparan materi, Penyamin Gosa, Koordinator Program Layanan Hak Alam dan Hak Warga, bersama Hermanus Nebon Lion, staf Monitoring, Evaluasi, Akuntabilitas, dan Pembelajaran (MEAL) Yayasan Tananua Flores, menekankan pentingnya pembentukan Lembaga Perlindungan Hak Alam dan Hak Masyarakat (LPHAM).

Hermanus menjelaskan bahwa LPHAM akan berperan dalam menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Pendampingan dari Yayasan Tananua Flores akan berlangsung selama tiga tahun, sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

“Kami berharap LPHAM ini nantinya dapat berdiri secara mandiri dan menjadi wadah perlindungan bagi kelompok tani serta masyarakat Desa Raburia,” tegas Hermanus.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDI Raburia, Yulius Minggus, S.Pd, menyoroti pentingnya edukasi konservasi bagi generasi muda. Menurutnya, anak-anak harus diperkenalkan dengan konsep pertanian berkelanjutan agar mereka memahami pentingnya menjaga keseimbangan alam sejak dini.

“Di era digital seperti sekarang, banyak anak-anak yang semakin jauh dari dunia pertanian dan konservasi lingkungan. Oleh karena itu, program ini sangat relevan untuk diterapkan di sekolah,” ungkap Yulius.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan di Desa Raburia. Dengan adanya pendampingan dari Yayasan Tananua Flores, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memanfaatkan alam secara bijaksana demi kesejahteraan generasi mendatang.***

Kontributor : Ersin

Editor : Jhuan Mari

 

Sosialisasi Program Hak Alam dan Hak Warga: Meningkatkan Produktivitas Pertanian Berkelanjutan di Desa Raburia Read More »

Penyusunan Perdes Berkualitas, Tananua Flores Gelar Pelatihan bagi Pemerintah Desa dan BPD

Ende, Tananua | Yayasan Tananua Flores menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah dampingan untuk mendorong penyusunan peraturan desa (Perdes) yang berkualitas. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 28–29 Januari 2024, di Aula Bina Olangari Ende

Pelatihan ini diikuti oleh tiga perwakilan dari masing-masing desa, yakni kepala desa, sekretaris desa, dan ketua BPD.

Dalam sambutannya, Direktur Tananua Flores, Bernadus Sambut, menyampaikan apresiasi kepada para peserta dari desa-desa dampingan yang mengikuti program kelautan dan perikanan. Ia juga memberikan gambaran umum mengenai program Tananua, khususnya di bidang kelautan dan perikanan yang telah berjalan lebih dari lima tahun. Beberapa capaian yang telah diraih antara lain:

Pertama,Penyusunan Peraturan Bersama Kepala Desa yang telah ditetapkan dan diundangkan oleh masing-masing sekretaris desa.

Kedua,Penerapan sistem buka-tutup lokasi penangkapan gurita yang dilakukan oleh kelompok pengelola perikanan setiap tiga bulan sekali.

Ketiga,Pendampingan terhadap kelompok simpan pinjam yang hingga saat ini masih berjalan.

Ke Empat, Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan massal yang dilakukan Tananua bekerja sama dengan pemerintah desa dan puskesmas guna memberikan layanan kesehatan gratis kepada nelayan dan masyarakat pesisir.

Bernadus juga mengajak seluruh peserta untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga ekosistem wilayah pesisir serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Ende, Ignasius B. Kapo, SH, MH, yang hadir sekaligus membuka pelatihan, memberikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah desa dan Yayasan Tananua Flores dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menyoroti berbagai permasalahan dalam penyusunan peraturan desa yang kerap kurang berkualitas, sehingga implementasinya belum optimal.

Menurutnya, peraturan desa harus dibuat oleh lembaga atau pejabat yang berwenang agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Ia menegaskan bahwa peraturan desa bersifat mengikat secara umum, berbeda dengan keputusan administratif yang bersifat konkret dan individual (beschikking). Selain itu, peraturan desa harus mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.

Mantan Camat Maukaro itu berharap pelatihan ini dapat menjadi momentum bagi aparat pemerintah desa dan BPD untuk meningkatkan pemahaman dalam menyusun peraturan desa yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah Desanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Elias Cima, S.Sos., M.A., dalam materinya yang bertajuk Revolusi Mental dalam Tata Kelola Pemerintahan dan Kepemimpinan Desa, menegaskan bahwa revolusi mental bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat kerja sama tim dalam melayani masyarakat.

Mantan dosen STPM St. Ursula Ende itu menjelaskan bahwa pilar utama revolusi mental dalam kepemimpinan desa mencakup:

  • Integritas → Jujur, dapat dipercaya, berkarakter, dan bertanggung jawab.
  • Kerja Keras → Memiliki etos kerja tinggi, daya saing, optimisme, inovatif, dan produktif.
  • Gotong Royong → Mendorong kerja sama, solidaritas, serta kepedulian terhadap kepentingan bersama.

Di sisi lain, Kepala Desa Kotodirumali, Maternus Mau, menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman baru terkait tata kelola pemerintahan desa serta penyusunan regulasi yang lebih baik.

“Kegiatan ini sangat baik dan perlu berkelanjutan. Kami, pemerintah desa dan BPD, mendapatkan banyak pengetahuan baru dalam tata kelola pemerintahan serta penyusunan regulasi dan kebijakan di desa. Ke depan, kami berharap dapat melahirkan peraturan desa yang sesuai dengan potensi masing-masing desa dan menerapkannya dengan baik. Kami juga berharap kolaborasi antara pemerintah desa dan Yayasan Tananua terus berjalan,” ujar Maternus.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peraturan desa yang lebih efektif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. *** Jhuan Mari

Penyusunan Perdes Berkualitas, Tananua Flores Gelar Pelatihan bagi Pemerintah Desa dan BPD Read More »

Translate »