Pemerintah Desa Hangalande Gandeng Tananua Flores Serahkan SK untuk 3 Kelompok Tani di Dusun Tanda Au

Ende, Tananua Flores | Pemerintah Desa Hangalande Kecamatan Kota Baru Kabupaten Ende  bersama Yayasan Tananua Flores menyerahkan Surat Keputusan  (SK) Kepala Desa tentang pembentukan Kelompok Tani  di Dusun  Tanda Au.

Sebanyak 3 kelompok Tani yang diserahkan SK tersebut di antarannya Kelompok Tani Sa Ate, Kelompok Tani Muri Sama, dan Gare Dau Mbali  pada (15/6/2022).

Dalam kesederhanaan dan penuh makna di depan Rumah bapak Kasimirus Kuswanto Mari  kegiatan itu mendapat apresiasi dari warga setempat.

Masyarakat memaknai dan memahami bahwa kelompok dan berkelompok bagi masyarakat khususnya kelompok tani, Ternak dan Nelayan merupakan wadah atau tempat yang sangat penting sebagai ruang untuk membangun pemahaman bersama, belajar bersama dan  bekerja bersama untuk mencapai tujuan tertentu.

Kelompok sebagai wadah kerja sama menjadi harapan untuk saling membantu, bergotong royong, untuk meringankan pekerjaan anggota dalam pemenuhan kebutuhan bersama, Kelompok juga sebagai wadah atau tempat belajar bersama untuk dapat pengetahuan dan keterampilan serta bina mental/Karakter bagi anggota sekaligus saling belajar dan berbagi pengetahuan diantara kelompok tani.

Realita dalam hidup bermasyarakat tentu sering kita temukan begitu banyak kelompok kerja yang hidup dan terbentuk di desa maupun kota dengan berbagi tujuan dan kepentingan masing masing. Yayasan Tananua Flores selama proses pendampingan dalam kurun waktu 32 tahun sampai sekarang ini sering bergelut dan konsen dalam mendampingi kelompok tani, kelompok ternak dan kelompok Nelayan.

Berdasarkan pengelaman bersama kelompok, Tananua Flores menemukan model dan jenis kelompok yang dengan tujuan dan fungsinya masing-masing dengan kondisi dan keadaan kelompok yang aktif maupun tidak. Aktif dan tidaknya kelompok salah satu alasannya dikarenakan daya ungkit kelompok sendiri lemah, perhatian dan dukungan serta pengakuan dari berbagai pihak terkhusus pengakuan atau legalitas dari pemerintah setempat yang tidak kuat.

Legalitas ini penting sebagai bagian dari esensi dan eksistensi kelompok untuk bersosialisasi dan menjalankan roda organisasi dalam memenuhi kebutuhan anggota dan mendukung proses pembangunan desa lewat kelompok.

Fakta kelompok tani di desa Hangalande yang berkaitan dengan legalitas atau pengakuan berupa Surat Keputusan dari pemerintah setempat menjadi syarat penting dalam berkelompok seperti yang dirasakan oleh kelompok Sa Ate, Kelompok Muri Sama dan Kelompok Gare Dau Mable.

“Selama 11 tahun sejak pemerintah terdahulu sampai sekarang ini kami tidak diberi dan tidak diakomodir dengan surat Keputusan dan bahkan tidak diakui oleh Desa, kelompok kami berjalan saja dikampung Tanda Au ini,” kata Kasimirus Kuswanto Mari.

Selain itu  kepada Media Tananua Bapak Sius Ndale salah satu staf desa Hangalande  mengatakan bahwa SK kelompok ini bisa diterbitkan dan diakui Desa  yakni lewat Proses panjang kerja kemitraan antara Yayasan Tananua Flores Pemerintah desa sehingga bisa  membantu kelompok Tani dalam proses pengesahan dan mendapatkan SK bagi ke-3 kelompok tani yang ada di dusun Tanda Au.

“Desa sudah berusaha bekerja sama dengan Tananua Flores sebagai LSM lokal di Ende untuk membangun desa dengan Konsep peemberdayaan bagi masyarakat desa lewat latihan dan kujungan belajar untuk membagi pengetahuan dan keterampilan lewat kelompok-Kelompok Tani dampinagan” katanya

Dengan Surat Keputusan yang sudah diserahkan oleh desa kepada ketiga kelompok ini harapannya bisa memupuk hidup bersama untuk saling membantu diantara anggota kelompok dalam hidup bertani, bermasyarakat dan dalam kelompok untuk membangun Nua ola di Dusun Tanda Au.

“Kita harus Puu pongo tolo Uju, boka ki bere ae dan Gare sewiwi nunu selema untuk bangun kampung kita” Tuturnya lewat ungkapan menggunakan bahasa adat.

Kata mama Petronela Dona “kami  sanagat bersyukur hari ini kami dapat praktek langsung bersama tim Tananua dengan memberi pengetahuan dan keterampilan kepada kami membuat temulawak, minyak kemiri dan Kami kema ngala minyak kemiri dan kami minta untuk latih juga kami buat kue dan makanan dari bahan pangan lokal dan juga praktek pertania, ternak”.

Lanjut Mama Dona, harapan kedepannya bisa terus berlanjut sehingga kelompok tani kami bisa lebih maju dan mandiri dalam mengelolah potensi yang ada di wilayah desa kami.

Dalam sela sela kegiatan serah terima SK,  Tim  Tananua Flores berkesempatan berbagi pengetahuan dan keterampilan dengan membuat sharing/diskusi penguatan penting hidup berkelompok bagi ketiga kelompok tani, latihan praktek pengolahan Instan Temulawak dan praktek pengolahan minyak kemiri bagi masyarakat dusun Tanda Au. **HSLikaLapu**

 

Pemerintah Desa Hangalande Gandeng Tananua Flores Serahkan SK untuk 3 Kelompok Tani di Dusun Tanda Au Read More »

Daya Kelompok Tani Membangun Desa

Ende, Tananua Flores – Kelompok tani merupakan kumpulan dari para petani/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, sumber daya, ekonomi, kesamaan kondisi lingkungan sosial, kesamaan kesadaran dan kesamaan komoditas. Adanya kelompok tani ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota petani.

Dalam rangka peningkatan kapasitas petani Yayasan Tananua Flores (YTNF) bersama Utusan Kelompok Tani, Pemerintah Desa, BPD, dan Kaum Muda dari 6 Desa (Rutujeja, Mukureku Sa Ate, Randoria, Wolotolo Tenga, Mautenda Barat dan Mbotulaka) melakukan rapat koordinasi di Desa Mbotulaka Kecamatan Wewaria. Rapat koordinasi sebagai upaya penguatan organisasi petani diselenggarakan pada senin 6 Juni hingga selasa 7 Juni 2022.  Terdapat 6 Kelompok tani dengan jumlah peserta 43 orang; laki-laki : 34 orang; Perempuan: 9 orang.

Rapat koordinasi kelompok tani ini menjadi model evaluasi dan monitoring serta replanning kegiatan dan aktivitas kelompok secara bersama selama 6 bulan, 3 bulan dan 1 tahun di dalam kelompok dan komunitas. Dalam rapat koordinasi kelompok tani dapat melihat kebutuhan-kebutuhannya dan menemukan solusi dari persoalan yang dihadapi.

Rapat kelompok tani ini menghasilkan beberapa rekomendasi antara lain: a). Menemukan dan merumuskan Indikator-indikator kelas Kelompok (Pemula, Madya, Mandiri) secara bersama; b). Kompetisi (Lomba) kelompok tani dalam Desa dan Antar Desa; c). Penguatan Kelompok Tani (Latihan Kepemimpinan dan Administrasi Kelompok); d). Praktik Pembuatan dan Pengaplikasian Pupuk pada TUP dan Horti; e). Rapat Koordinasi 3 bulan akan datang di Desa Mukureku Sa Ate.

Dalam Rapat ini setiap peserta memiliki persiapan yang matang, dalam hal ini tersedianya format laporan dan pendalaman materi berlangsung lancar. Para peserta berpartisipasi aktif dalam rapat ini. Sekdes Mbotulaka menyampaikan rasa terimakasih yang mendalam kepada YTNF yang telah dengan setia mendampingi petani. Sudah banyak pengetahuan dan keterampilan yang diberikan kepada petani, kelompok dan juga masyarakat sekarang tinggal kami sendiri yang harus memulainya, kembali kepada kita petani untuk memulainya, tuturnya.

Senada dengan Sekdes Mbotulaka  Bpk. Petrus Moa mengemukakan bahwa “kemitraan Pemerintah Desa Mbotulaka dengan Yayasan Tananua Flores sejak saya masih menjabat sebagai kepala Desa 6 tahun silam. Peran Tananua Flores yang diwakili oleh Pak Andre hanya sebagai pendamping, motivasi, mendorong, melatih kelompok dan para petani desa Mbotulaka, yang harus kerjakan adalah kita sendiri, praktek, kerja sendiri kita harus mulai, tegasnya.

Daya Kelompok Tani Membangun Desa Read More »

Pelepasan Pelampung penutupan

Siaran Pers  : Penutupan sementara Lokasi tangkap Gurita di Desa kotodirumali kecamatan Keo tengah kabupaten  Nagekeo

Kegiatan Sosiasliasi Implementasi Penutupan
Kegiatan Sosialisasi Implementasi Penutupan

Siaran Pers 

Penutupan sementara Lokasi tangkap Gurita di Desa kotodirumali kecamatan Keo tengah kabupaten  Nagekeo 

Nagekeo  10 Juni 2022 |  Kawasan konservasi perairan laut merupakan kawasan perairan yang dilindungi dan dikelola dengan sistem zonasi dengan untuk tujuan menjaga kelestarian serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.  Dalam mengelola ruang laut model konservasi dilakukan melalui system buka tutup lokasi tangkap. Desa Kotodirumali ditentukan menjadi pelaksana penerapan sistem buka tutup ini. Secara topografis desa Kotodirumali letaknya berada di wilayah selatan kabupaten Nagekeo, memiliki wilayah laut dan bentang alam  yang cukup luas, dengan jarak tempuh dari Kota ke desa kurang lebih 2,5 jam. 

Pada awal pelaksanaan program, Yayasan Tananua Flores bersama kelompok nelayan gurita bersama pemerintah desa Kotodirumali dan pemerintah kecamatan Keo tengah menerapkan sistem buka tutup lokasi tangkap.  

Dalam menjaga kelestarian serta pemanfaatan  Sumber daya alam di wilayah desa kotodirumali , Pemerintah desa dan Para nelayan yang didampingi Yayasan Tananua Flores Membentuk kelompok pengelola perikanan secara berkelanjutan.  Kelompok tersebut dinamai LMMA (Locally Managed Marine Area )  yang berada di dua desa yaitu desa Kotodirumali dan Desa Podenura kecamatan keo tengah dan kecamatan Nangaroro, kabupaten nagekeo  Nusa Tenggara Timur. 

LMMA merupakan kelompok kerja yang mengelola wilayah kelautan secara lokal dengan mengorganisir para nelayan untuk menjaga ekosistem, mengawasi pelaksanaan sistem buka tutup area tangkapan gurita, menjalin kerjasama dengan mitra untuk upaya-upaya pengelolaan perikanan gurita secara berkelanjutan di wilayah Kecamatan Keo tengah.

Penerapan buka tutup lokasi tangkapan gurita desa kotodirumali yang dilaksanakan sedikit berbeda dengan tempat-tempat lain seperti di Arubara, Maurongga dan Ndori. Di desa kotodirumali, Pemerintah desa, nelayan dan Kelompok LMMA bersepakat untuk penutupan semua jenis komoditas laut sementara di lokasi lain penutupan hanya satu jenis komoditas saja yaitu Gurita. 

Alasan utama melakukan penutupan semua jenis komoditas yang ada di laut, bahwa dari persentase produksi sudah mulai menurun serta berat juga mulai menurun ( Gurita). Selain itu juga, lokasi tersebut dilihat terlalu bebas dan banyak sekali nelayan penangkap dari Luar kabupaten Nagekeo. 

Bentangan Lokasi yang akan di tutup  ada 2 yaitu mulai dari perairan Daja sampai ke perairan Bengga. Jarak antara Daja dan bengga diperkirakan ± 10 km , artinya lokasi yang dilakukan penutupan cukup luas. 

Acara seremonial adat untuk Penutupan sementara lokasi Tangkap Nelayan di desa Kotodirumali

Penutupan Area Tangkapan 

Pengelolaan perikanan berbasis masyarakat dengan sistem buka tutup sudah dilakukan di wilayah NTT khususnya di kabupaten Ende. Sementara itu untuk Kabupaten Nagekeo akan dimulai dari desa Kotodirumali kecamatan Keo Tengah.  Masyarakat dan para nelayan menutup sementara 2 area penangkapan yaitu di perairan Daja dan area Bengga.

Penutupan sementera ini  selama 3 bulan dan mulai  dari tanggal 10 juni 2022 dan dibuka kembali pada bulan 10 september 2022. Penutupan sementara ini adalah bagian dari proses pembelajaran bagi masyarakat tentang pengelolaan perikanan berbasis masyarakat yang masyarakat sebagai pelaku utama.

Di sisi yang lain penutupan sementara ini bagian dari konservasi ekosistem laut serta memberikan waktu dan tempat bagi gurita berkembang biak, bertelur dan tumbuh lebih besar. Gurita spesies Octopus cyanea, mempunyai masa hidup yang singkat sekitar 18 bulan.

Jenis  spesies Octopus Cyanea ini khusus untuk gurita betina dewasa mampu bertelur 150 ribu sampai 170 ribu telur dan merawatnya sampai menetas.  Selain itu Octopus Cyanea diyakini bertelur sepanjang tahun dengan periode pemijahan puncak selama bulan Juni dan Desember.

Dengan siklus hidup gurita Octopus Cyanea yang singkat, penutupan sementara merupakan pengelolaan perikanan yang sesuai untuk diimplementasikan. Harapannya ketika dibuka gurita sudah tumbuh dengan besar dan mempunyai nilai lebih. Tidak hanya pada produksi meningkat tetapi dari sisi lingkungan juga mulai terjaga  dengan baik. 

Data Gurita 

 Proses pendampingan di wilayah Nagekeo dimulai sejak September 2019 khususnya desa kotodirumali dan desa Podenura.  Pendampingan desa tersebut merupakan hasil kerjasama YTNF, Yayasan Pesisir Lestari dan mitra Blue Ventures. Lembaga-lembaga ini merintis program pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berbasis masyarakat.

Program itu lahir karena adanya degradasinya sumber daya pesisir dan laut akibat perilaku manusia. Penyebabnya adalah terbatasnya pengetahuan akan pentingnya ekosistem laut bagi penghidupan yang berkelanjutan dan keterampilan dalam mengelola sumber daya yang ada secara berkelanjutan.

Keterbatasan pengetahuan akan pentingnya ekosistem laut ditunjukkan dengan adanya perilaku pemboman ikan, penebangan bakau, pengambilan pasir dan batu hijau yang berlebihan, serta penggunaan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut seperti karang.

Di Site Nagekeo , Kotodirumali dan Podenura Tananua Flores Menempatkan tenaga pendamping dan tenaga pendataan ( Enumerator) untuk melakukan Pendataan terhadap Gurita hasil tangkapan nelayan dan tenaga tersebut diambil dari masyarakat di desa itu.  Data gurita  yang dikumpulkan memberikan gambaran bahwa potensi perikanan gurita di wilayah pesisir selatan Kabupaten Nagekeo sangat  menjanjikan.

Hasil pendataan gurita  September  2021 – maret 2022 oleh 19 nelayan, jumlah tangkapan gurita sebanyak 1874 kg dengan jumlah Individu gurita 1267 Ekor.  Kategori Gurita yang berukuran di atas 2 kg sebanyak 341 kg,  1-2 kg jumlahnya 1,396 kg dan di bawah  dari 1 kg 137 kg.

Total pendapatan nelayan gurita dari September 2021- maret 2022(pendapatan desa dari perikanan gurita) sebesar Rp 66,412,700 juta. Pendapatan gurita ini dihitung berdasarkan harga jual nelayan ke pengepul di desa dengan kisaran  harga gurita Rp 40 ribu-50 ribu/kg.

Terdapat 17 lokasi yang menjadi area tangkapan nelayan kodim. Lokasi terfavorit yang sering dikunjungi nelayan gurita yaitu Daja  94 trip dan Bengga sebanyak 22 trip. Lokasi ini masih berada di area pesisir yang dekat dengan pemukiman warga, sehingga banyak nelayan yang tangkap di daerah itu. 

Melepaskan Pelampung di titik lokasi Penutupan

Mitra LMMA 

Dalam Pelaksanaan kegiatan Penutupan sementara itu, kelompok LMMA di dampingi YTNF dengan Mitrannya YPL dan Blueventure, Pemerintah Desa, pemerintah Kecamatan Keo Tengah, Dinas KCD NTT, Dinas Perikanan dan kelautan kabupaten Nagekeo, Tokoh agama, tokoh masyarakat serta TNI dan Polsek Keo tengah, terlibat dalam menentukan lokasi yang perlu di konservasi dan dilestarikan. 

Upaya dilakukan oleh LMMA adalah  bersama mitra mulai pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ekosistem dan Hewani, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan. 

Penerapan Buka tutup lokasi tangkapan gurita dan komoditas lainnya adalah sebuah Model pengelolaan perikanan yang partisipatif artinya  realisasinya konservasi wilayah tangkapan gurita akan berjalan apabila masyarakat terlibat secara langsung  dalam proses pengelolaan serta ikut mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat tersebut. 

Siaran Pers  : Penutupan sementara Lokasi tangkap Gurita di Desa kotodirumali kecamatan Keo tengah kabupaten  Nagekeo Read More »

Nelayan 4 Desa di Wilayah Kecamatan Ndori Antusias Melaksanakan Kegiatan Penutupan Rumah Gurita

Ende, Tananua Flores| Tokoh Masyarakat paran Nelayan Gurita 4 Desa di kecamatan Ndori sangat Antusias melaksanakan kegiatan penutupan rumah gurita. Kegiatan penutupan Rumah gurita di wilayah kecamatan Ndori merupakan pembelajaran yang sangat berharga bagi mereka yang ada di 4 desa yakni desa Maubasa, Sera Ndori, Maubasa Timur dan Maubasa barat.

Kepedulian para nelayan dan tokoh masyarakat  yang berada di kecamatan itu terlihat dari mulai dari proses perencanaan, sosialisasi dan sampai pada implemntasi kegiatan penutupan sementara. Dengan Kelompok LMMA ( Locally Managed Marine Area) yang di bentuk tersebut, para nelayan dan tokoh masyarakat sangat mendukung agar Kelompok LMMA bisa berjalan maksimal untuk bekerja menjaga dan mengelolah perikanan gurita yang berdampak pada peningkatan ekonomi para nelayan dan masyarakat 4 desa di kecamatan Ndori.

Kali ini penutupan lokasi tangkap Gurita tersebut di Fasilitasi langsung oleh Kelompok LMMA dan Tananua Flores  yang dilakukan pada sabtu 4 Juni 2022 di Desa Maubasa, kecamatan Ndori, kabupaten Ende, NTT

Yang terlibat dalam kegiatan itu terdiri dari gabungan para nelayan gurita,nelayan ikan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, Dinas Cabang Kelautan dan Perikatan Propinsi NTT wilayah Ende, nagekeo dan Ngada beserta tokoh masyarakat yang ada diwilayah itu.

Penutupan sementara lokasi tangkap Gurita disepakti selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 4 Juni hingga 4 september 2022.

Penutupan sementara perikanan gurita selama tiga bulan yang dilakukan memiliki tujuan edukatif yakni menjadi pembelajaran bagi masyarakat mengenai tata cara pengelolaan perikanan berbasis masyarakat serta bagaimana memberikan waktu dan tempat bagi gurita untuk tumbuh lebih besar dan untuk bertelur/berkembang biak karena gurita (Octopus cyanea) mempunyai masa hidup yang singkat yakni sekitar 18 bulan.

Gurita dewasa betina mampu bertelur 150.000-170.000 telur dan merawatnya sampai menetas. Octopus cyanea diyakini bertelur sepanjang tahun dengan periode pemijahan puncak terjadi pada bulan Juni dan Desember di Tanzania (Guard dan Mgaya, 2015). Dengan siklus hidup gurita yang singkat ini, penutupan sementara menjadi solusi pengelolaan perikanan yang cocok untuk diimplementasikan. Dengan harapan dan targetnya adalah ketika pembukaan penutupan sementara, gurita sudah tumbuh dengan besar dan mempunyai nilai lebih.

Model pengelolaan perikanan yang dilakukan di kecamatan Ndori ini adalah model partisipatif artinya realisasinya konservasi wilayah tangkapan gurita akan berjalan apabila masyarakat sendiri terlibat dalam proses pengelolaan serta ikut mengambil keputusan untuk setiap pilihan yang direncanakan.

Berbicara terkait Kelompok LMMA Pius  I Jodho Menerangkan bahwa Kelompok Pengelolaan perikanan tangkap khususnya gurita adalah sebuah kelompok kerja untuk melakukan upaya yang terintegrasi yakni mulai dari pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ekosistem dan Hewani, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati.

Lanjut dia “ Kelompok ini memiliki peranan penting dalam melakukan pengumpulan informasi, analisis, perencanaan dan bersama mitra melakukan proses pengawasan lapangan di area yang disepakati sebagai wilayah konservasi. Kelompok LMMA ini telah bekerja di empat desa yang menjadi desa di kecamatan Ndori”.Jelasnya

Penutupan sementara area penangkapan gurita bertujuan agar Lokasi tersebut diatur dan di jaga secara baik sehingga gurita bisa berkembang biak yang nantinya akan berdampak pada peningkatan produksi dan pendapatan nelayan itu sendiri.

Pius Jodho dari Tananua Flores mengungkapkan bahwa Penutupan lokasi tangkap gurita ini merupakan bagian dari konservasi wilayah pesisir bagi lokasi-lokasi yang telah di tentukan. Yang perluh dipahami adalah penutupan lokasi tersebut bukan semua jenis komuditas perikanan di tutup tetapi hanya satu jenis saja yaitu Gurita.

“Untuk jenis komuditas lain tidak di tutup dan para nelayan yang kesehariannya mencari gurita tentu bisa mencari di tempat lain lokasi yang tidak masuk dalam area penutupan” ungkapnya

Sementara itu Camat Ndori Paul Marsel Frederikus dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah kecamatan Ndori dan ke 4 desa di wilayah kecamatan itu mendukung penuh terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh para nelayan gurita dan kelompok LMMA

“Kami pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mendukung penuh terkait kegiatan penutupan sementara lokasi tangkap gurita ini, sebab dengan kegiatan ini kedepannya akan berdampak pada peningkatan produksi gurita dan pendapatan bagi para nelayan gurita di Ndori”, kata Camat  Ndori itu.

Menurutnya dengan kegiatan penutupan sementara lokasi tangkap gurita maka lokasi yang di tutup tersebut harus dijaga secara bersama oleh semua masyarakat di 4 desa, khususnya nelayan-nelayan yang melakukan aktivitas penangkap gurita.

“ kita juga harus menjaga secara bersama terhadap lokasi yang telah ditutup ini, karena jika selama 3 bulan ini kita menahan diri untuk jangan dulu tangkap saya yakin ketika di buka nanti tentuh hasil penangkapan akan lebih banyak dan itu akan berdampak pada peningkatan pendapatan nelayan itu sendiri”, ujar camat .

Camat itu berharapa kepada kelompok LMMA dan Nelayan yang ada di ndori agar bersama-sama melakukan pengawasan pada lokasi yang telah di tutup sampai 3 bulan baru dibuka untuk melakukan penangkapan kembali.

Lokasi yang di tutup yakni, lokasi Sera Hobakua, Sera Maubasa dan Sera Ipi dari ke 3 lokasi ini kemudian perikanan gurita secara berkelanjutan.

Sementara itu Burhannudin Jua Ketua LMMA di wilayah kecamatan Ndori mangatakan Gurita di Ndori potensinya sangat tinggi hal ini dilihat dari proses pendataan yang dilakukan Enumerator sejak September 2021- april 2022, Jumlah individu gurita yang di tangkap berjumlah 5,706 ekor dengan jumlah produksi gurita 5,864,92 Kg. Lokasi yang paling tinggi jumlah produksinya terdiri dari , Mau mole 1682 Kg dengan jumlah individu gurita 1429 Ekor, Taka 338,10 Kg dengan jumlah individu yang ditangkap 364 ekor dan Ipi Taka Jumlah Produksi 638,60 Kg dengan Jumlah individu gurita yang di tangkap 604 Ekor.

“ Di Ndori ini potensi guritanya sangat tinggi sehingga banyak sekali nelayan dari luar kecamatan Ndori yang melakukan penangkapan disini, dan dari data yang ada sejak September- april ini sudah mencapai 5 ton lebih dan itu belum terhitung sebelum Tananua masuk mendamping disini”, Kata Burhanudin.

Anak mudah yang di percayakan sebagai ketua Kelompok pengelolah perikanan berbasis masyarakat itu menuturkan bahwa nalayan di Ndori melakukan penangkapan gurita sudah lama dan pengetahuan terkait penagkapan gurita banyak belajar dari nelayan luar.

“Nelayan disini banyak belajar menangkap gurita  dari nelayan yang datang dari luar dan mereka menangkap gurita sudah lama sebelum Tananua masuk , dan hasilnya pun sangat banyak”,tuturnya

Nelayan 4 Desa di Wilayah Kecamatan Ndori Antusias Melaksanakan Kegiatan Penutupan Rumah Gurita Read More »

Pengumuman Pelamar yang Lulus Test untuk menjadi Staf Yayasan Tananua Flores Tahun 2022

Ende, Tananua.org |  Menindaklanjuti dari Proses seleksi administrasi dan Tes  Wawancara untuk menjadi staf Yayasan Tananua Flores tahun 2022, dan berdasarkan hasil tes yang di selenggarakan mulai dari tanggal 25,27 dan 28 Mei 2022 dengan ini kami mengumumkan keputusannya sebagai berikut :

  1. Pelamar yang namanya tercantum dalam Pengumuman ini adalah Nama-nama yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan Tes wawancara untuk Masuk Kerja di Kantor Yayasan Tananua Flores;
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus Test Masuk Kerja sebagaimana dimaksud pada Poin 1, Siap bergabung dan mengikuti proses orientasi yang diagendakan oleh kantor Yayasan tananua Flores.
  3. Pelamar yang Lolos test di kantor Yayasan Tananua Flores  siap masuk kantor mulai Tanggal    2 Juni 2022
  4. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LOLOSTes Wawancara masuk Kerja di Yayasan Tananua Flores .
  5. Lampiran nama – nama yang Lolos  :
No Nama Jurusan Posisi
1 Marselinus Jago,S.Sos Sosiatri Staf Lapangan
2 Theresia Pare Mere, S.P Pertanian Staf Lapangan
3 Aryana Dos santos, S.Sos Sosiatri Staf Lapngan
4 Sumarni Tanga Akuntansi Keuangan

 

  1. Berdasarkan nama-nama yang telah diumumkan di atas sudah melalui proses panjang dengan melihat tingkat kemampuan dan pengelaman selama proses tes yang dilakukan.
  2. Keputusan Direktur Yayasan Tananua Flores bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Dikeluarkan di Ende

Pada tanggal 31 Mei 2022

Yayasan Tananua Flores

TTD

Bernadus Sambut

Direktur

Pengumuman Pelamar yang Lulus Test untuk menjadi Staf Yayasan Tananua Flores Tahun 2022 Read More »