Pemerintah Desa Hangalande Gandeng Tananua Flores Serahkan SK untuk 3 Kelompok Tani di Dusun Tanda Au

Beranda Berita Desa

Ende, Tananua Flores | Pemerintah Desa Hangalande Kecamatan Kota Baru Kabupaten Ende  bersama Yayasan Tananua Flores menyerahkan Surat Keputusan  (SK) Kepala Desa tentang pembentukan Kelompok Tani  di Dusun  Tanda Au.

Sebanyak 3 kelompok Tani yang diserahkan SK tersebut di antarannya Kelompok Tani Sa Ate, Kelompok Tani Muri Sama, dan Gare Dau Mbali  pada (15/6/2022).

Dalam kesederhanaan dan penuh makna di depan Rumah bapak Kasimirus Kuswanto Mari  kegiatan itu mendapat apresiasi dari warga setempat.

Masyarakat memaknai dan memahami bahwa kelompok dan berkelompok bagi masyarakat khususnya kelompok tani, Ternak dan Nelayan merupakan wadah atau tempat yang sangat penting sebagai ruang untuk membangun pemahaman bersama, belajar bersama dan  bekerja bersama untuk mencapai tujuan tertentu.

Kelompok sebagai wadah kerja sama menjadi harapan untuk saling membantu, bergotong royong, untuk meringankan pekerjaan anggota dalam pemenuhan kebutuhan bersama, Kelompok juga sebagai wadah atau tempat belajar bersama untuk dapat pengetahuan dan keterampilan serta bina mental/Karakter bagi anggota sekaligus saling belajar dan berbagi pengetahuan diantara kelompok tani.

Realita dalam hidup bermasyarakat tentu sering kita temukan begitu banyak kelompok kerja yang hidup dan terbentuk di desa maupun kota dengan berbagi tujuan dan kepentingan masing masing. Yayasan Tananua Flores selama proses pendampingan dalam kurun waktu 32 tahun sampai sekarang ini sering bergelut dan konsen dalam mendampingi kelompok tani, kelompok ternak dan kelompok Nelayan.

Berdasarkan pengelaman bersama kelompok, Tananua Flores menemukan model dan jenis kelompok yang dengan tujuan dan fungsinya masing-masing dengan kondisi dan keadaan kelompok yang aktif maupun tidak. Aktif dan tidaknya kelompok salah satu alasannya dikarenakan daya ungkit kelompok sendiri lemah, perhatian dan dukungan serta pengakuan dari berbagai pihak terkhusus pengakuan atau legalitas dari pemerintah setempat yang tidak kuat.

Legalitas ini penting sebagai bagian dari esensi dan eksistensi kelompok untuk bersosialisasi dan menjalankan roda organisasi dalam memenuhi kebutuhan anggota dan mendukung proses pembangunan desa lewat kelompok.

Fakta kelompok tani di desa Hangalande yang berkaitan dengan legalitas atau pengakuan berupa Surat Keputusan dari pemerintah setempat menjadi syarat penting dalam berkelompok seperti yang dirasakan oleh kelompok Sa Ate, Kelompok Muri Sama dan Kelompok Gare Dau Mable.

“Selama 11 tahun sejak pemerintah terdahulu sampai sekarang ini kami tidak diberi dan tidak diakomodir dengan surat Keputusan dan bahkan tidak diakui oleh Desa, kelompok kami berjalan saja dikampung Tanda Au ini,” kata Kasimirus Kuswanto Mari.

Selain itu  kepada Media Tananua Bapak Sius Ndale salah satu staf desa Hangalande  mengatakan bahwa SK kelompok ini bisa diterbitkan dan diakui Desa  yakni lewat Proses panjang kerja kemitraan antara Yayasan Tananua Flores Pemerintah desa sehingga bisa  membantu kelompok Tani dalam proses pengesahan dan mendapatkan SK bagi ke-3 kelompok tani yang ada di dusun Tanda Au.

“Desa sudah berusaha bekerja sama dengan Tananua Flores sebagai LSM lokal di Ende untuk membangun desa dengan Konsep peemberdayaan bagi masyarakat desa lewat latihan dan kujungan belajar untuk membagi pengetahuan dan keterampilan lewat kelompok-Kelompok Tani dampinagan” katanya

Dengan Surat Keputusan yang sudah diserahkan oleh desa kepada ketiga kelompok ini harapannya bisa memupuk hidup bersama untuk saling membantu diantara anggota kelompok dalam hidup bertani, bermasyarakat dan dalam kelompok untuk membangun Nua ola di Dusun Tanda Au.

“Kita harus Puu pongo tolo Uju, boka ki bere ae dan Gare sewiwi nunu selema untuk bangun kampung kita” Tuturnya lewat ungkapan menggunakan bahasa adat.

Kata mama Petronela Dona “kami  sanagat bersyukur hari ini kami dapat praktek langsung bersama tim Tananua dengan memberi pengetahuan dan keterampilan kepada kami membuat temulawak, minyak kemiri dan Kami kema ngala minyak kemiri dan kami minta untuk latih juga kami buat kue dan makanan dari bahan pangan lokal dan juga praktek pertania, ternak”.

Lanjut Mama Dona, harapan kedepannya bisa terus berlanjut sehingga kelompok tani kami bisa lebih maju dan mandiri dalam mengelolah potensi yang ada di wilayah desa kami.

Dalam sela sela kegiatan serah terima SK,  Tim  Tananua Flores berkesempatan berbagi pengetahuan dan keterampilan dengan membuat sharing/diskusi penguatan penting hidup berkelompok bagi ketiga kelompok tani, latihan praktek pengolahan Instan Temulawak dan praktek pengolahan minyak kemiri bagi masyarakat dusun Tanda Au. **HSLikaLapu**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *