Petani Kebirangga Selatan Pertahankan Budaya Gotong Royong Ditengah Arus Globalisasi

Ende, Tananua Flores | Era industri ekonomi 04 saat ini, menjadi tuntutan setiap Negara belahan dunia menciptakan ketergantungan yang sangat tinggi pada teknologi. Kemajuan zaman membuat masyarakat berada dalam tatanan kehidupan yang baru yang dikelilingi oleh sejumlah teknologi sebagai fasilitas penunjang pada setiap kegiatan.

Dengan melihat kemajuan teknologi itu, Semua masyarakat dituntut untuk mampu beradaptasi dengan situasi tersebut, tanpa harus melihat bagaimana proses yang harus digunakan.

Siklus kehidupan manusia ikut berubah dengan model pendekatan berbasis teknologi, baik dari aspek komunikasi, kerja, dan transportasi. Sistem ini akan melahirkan polarisasi cara pandang manusia yang akan bergeser dari pola  kerja gotong-royong, menjadi pola kerja individualis. Oleh Karena itu semua dituntut untuk sadar akan sebuah evolusioner kehidupan masyarakat, suka ataupun tidak suka perubahan itu harus diterima. 

Kemajuan teknologi mesti sejalan dengan upaya membangun kesadaran manusia atau peningkatan sumberdaya manusia, sehingga tidak terjadi kesenjangan  antara prasarana ( manusia sebagai pengelola) dan sarana ( peralatan teknologi ). Jika tidak maka, akan berdampak kepada penyalahgunaan serta menciptakan kesenjangan sosial yang selama ini dianggap sebagai kekuatan bersama di tengah lingkungan masyarakat.

Upaya memperkuat tatanan kehidupan sosial atau sistem peradaban masyarakat merupakan tanggung jawab semua pihak dalam memperkuat atau membentengi sistem globalisasi saat ini. Sehingga lapisan masyarakat umum sanggup menerima teknologi serta mampu mempertahankan nilai-nilai sosial yang ada dan berlaku lama di wilayah itu. 

Melihat kondisi yang terjadi saat ini lembaga-lembaga sosial di tuntun untuk membangun sumber daya manusia lewat kerja pendampingan di desa-desa, salah satunya LSM baik di tingkat lokal maupun Nasional. 

Di tingkat daerah Yayasan Tananua Flores merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) lokal yang berkedudukan di kabupaten Ende. Lembaga ini telah  mengabdi bersama masyarakat di Flores kurang-lebih 34 tahun. 

Dalam rentang usia yang cukup lama itu, keberadaan LSM tersebut sampai saat ini masih konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan ( hak hidup, kebudayaan dan hak atas alam ). Perjuangan LSM Tananua Flores  adalah menghidupkan spirit dan nilai-nilai  sosial budaya setempat  untuk selalu siap menerima kemajuan baru di era saat ini.

Tananua dalam Implementasi kerja bersama masyarakat desa selalu mengedepankan kualitas sumber daya manusia dalam mengurus dan menjaga alam sebagai sumber kehidupan masyarakat itu sendiri. Kerja -kerja itu dihimpun dalam kerja bersama, belajar bersama dan memperjuangkan hak masyarakat melalui pendekatan-pendekatan kolaborasi dan sinergitas program.  YTNF secara organisatoris, terus menghidupkan nilai tersebut dalam berbagai kegiatan riil di masyarakat desa untuk mewujudkan kemandirian manusia.

Nilai Gotong- royong Masih Dipertahankan Masyarakat Desa Kebirangga Selatan

Ciri kerja petani di kabupaten Ende pada umumnya masih menganut semangat gotong-royong sejak awal sejarah pertanian di wilayah tersebut. Ada berbagai alasan yang mendasari dari aspek topografi wilayah pedesaan yang lebih banyak di wilayah bukit dan pegunungan, dari aspek kultur ada terdapat masyarakat yang terlahir dari suku yang sama, dan  juga ada pemahaman bertani yang makin variatif dari petani itu sendiri, sehingga pola gotong royong dilihat sebagai aspek yang substansi pada masyarakat desa. 

Di desa Kebirangga selatan, Sejak tahun 2015 Gerakan pemberdayaan yang dilakukan oleh Tananua masih dipertahankan  hingga saat ini. Tananua juga mendorong untuk menghidupkan kembali nilai gotong royong oleh masyarakat desa agar tidak tertelan arus perubahan zaman saat ini. 

Desa Kebirangga Selatan merupakan salah desa yang didampingi oleh Yayasan Tananua Flores, dengan implememtasi program yang di kembangkan antara lain meliputi bidang, organisasi petani, pertanian berkelanjutan, ekonomi kerakyatan dan kesehatan primer. 

Dalam konteks pertanian, pemahaman bertani masyarakat setempat sangat khas dengan tradisi kerja bergilir, sejak awal pertanian di wilayah tersebut. 

Perkembangan infrastruktur yang begitu cepat dari waktu ke waktu tidak membuat petani setempat terhanyut dengan arus kemajuan. Kecerdasan petani mempertahankan tradisi kerja kebun masih sangat kuat sejak proses buka lahan, tanam-menanam, panen dan pasca panen masih mengandalkan gotong-royong. 

Upaya menghidupkan nilai gotong royong di tengah kehidupan masyarakat desa kebirangga Selatan diperkuat lewat dukungan Yayasan Tananua Flores, dalam melaksanakan pendampingan di desa tersebut. Diskusi, motivasi dan kegiatan nyata yang mengarah kepada kuatnya nilai tradisi dari para leluhur, terus dilakukan secara rutin oleh YTNF.

Sosok Panutan di Desa kebirangga Selatan  

Implementasi dari hasil motivasi dan diskusi oleh pendamping lapangan YTNF terhadap petani setempat mulai diterapkan oleh petani setempat. Geradus Hendrikus Setu seorang petani dari desa Kebirangga Selatan yang juga telah diakui oleh masyarakat setempat sebagai sosok panutan dalam dunia pertanian. 

Ada banyak kisah yang dapat diuraikan diantaranya, Sosok Hendrikus sebagai penggerak kelompok sejak awal bercocok tanam dan membuka lahan baru untuk tanaman komoditi, jenis kemiri. Gebrakan dikala itu membuat keyakinan bagi rekan-rekan petaninya dan saat ini telah mengantarkan anak-anak mereka menempuh dunia pendidikan menengah dan tinggi, hingga keluar pulau flores, dengan sumber pendapatan andalan petani setempat yaitu komoditi kemiri. 

Cara yang dilakukan oleh bapak Geradus merupakan salah satu ajakan sederhana untuk menanam nilai pertanian pada sesama petani. Selain memperlihatkan cara kerja gotong royong, beliau tercatat sebagai salah satu petani komoditi kemiri terbanyak  sejak masa itu dan diwariskan kepada generasi penerus. 

Selain itu Hendrikus juga mengembangkan komoditas pangan padi ladang yang menjadi salah satu kebutuhan hidup dan hasilnya pun  terbanyak dari seluruh petani yang ada di desa Kebirangga Selatan. Berdasarkan data pangan yang dicatat oleh pendamping, terdapat 3 ton / 3000 kg padi ladang yang dihasilkan oleh petani Hendrikus dengan area lahan seluas 1 ha, serta kemiringan berkisar 75 (derajat). Proses kerja yang dilakukan secara manual mulai dari pembukaan lahan, persiapan tanam sampai pada proses panen.  Dengan kondisi topografi kebun yang sangat sulit dijangkau tidak membuat semangat Geradus menjadi surut. 

 Sebagai tokoh panutan, semangat kerjanya dan keaktifan dalam berbagai kegiatan di desa menjadi kebiasaan yang melekat pada dirinya. Potensi tersebut sejalan dengan harapan LSM YTNF dalam melakukan pendampingan terhadap petani. Sebagai pendamping lapangan, melihat sosok tersebut sebagai partner untuk bisa berbagi dalam diskusi dan guyonan keseharian yang membahas seputar pertanian dan mentalitas masyarakat di wilayah desa itu. 

Tradisi “songga” bagi masyarakat Desa Kebirangga Selatan

Kerja bersama atau Gotong royong di desa Kebirangga Selatan terutama pada kegiatan bertani telah lahir sejak peradaban masyarakat setempat. Dalam bahasa setempat gotong royong disebut sebagai “Songga” yang artinya mengundang, mengajak sesama petani untuk saling membantu dan bekerja sama dalam kegiatan yang membutuhkan banyak manusia. 

Makna Songga jika diterjemahkan dalam konteks sosial disebut sebagai gotong royong. Dalam kehidupan budaya setempat, Songga sebagai bentuk swadaya, solidaritas dan  kekeluargaan.

Pola kerja gotong royong, jika dilihat secara holistik dapat dimaknai sebagai kekuatan bersama dalam komunitas. Kekuatan bersama dalam konteks Songga memiliki spirit yang sangat dasar yaknik swadaya, solidaritas dan kekeluargaan. Setiap petani yang terlibat dalam kegiatan Songga memiliki pemahaman bersama untuk saling membantu secara sukarela baik secara tenaga, peralatan serta biaya. Kebiasaan tersebut dianggap sebagai budaya dari leluhur mereka, sehingga mereka sangat konsisten dengan cara tersebut.

Realitas kehidupan sosial masyarakat desa Kebirangga Selatan, perlu dilihat sebagai sebuah kekuatan dasar yang harus diperjuangkan untuk keberlanjutan. Upaya menghidupkan nilai gotong royong tidak cukup diperbincangkan dalam konsep teoritis, opini dan asumsi. Tindakan nyata dipandang sebagai sebuah sikap edukasi dalam mempertahankan budaya yang dianut oleh masyarakat setempat. 

LSM Tananua Flores dalam kerja pendampingan mendorong agar masyarakat dampingan mempertahankan filosofi gotong royong sebagai sebuah jalan untuk memajukan kerja-kerja pertanian. Tanpa gotong royong maka dengan sendirinya polarisasi perpecahan akan tumbuh subur yang akan  membangkitkan individualisme akan berkembang pesat. 

Sebagai Lembaga pendamping Sampai saat ini LSM Tananua Flores masih hadir dan setia mendampingi masyarakat desa setempat dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian masyarakat dari aspek pangan, pertanian berkelanjutan, kelompok sosial, dan kelestarian alam. ***

Ditulis oleh : Anselmus Kaki Reku

Editor : Bernadus Sambut 

Petani Kebirangga Selatan Pertahankan Budaya Gotong Royong Ditengah Arus Globalisasi Read More »

Desa Rutu Jeja dan Pangan Lokal

Ende, Tananua Flores | Desa Rutujeja adalah salah satu desa dikecamatan Lepembusu kelisoke kabupaten Ende. Desa ini  sangat Jauh ± 73 KM dari kota kabupaten Ende dan keberadaannya berada di atas ketinggian gunung lepembusu serta berbatasan dengan Kecamatan Tanawawo kabupaten Sikka. Untuk bisa sampai ke desa ini menempuh perjalanan kurang lebih dua setengah jam. Desa Rutujeja juga memiliki pesona alam yang sangat indah yang juga berbeda dengan wilayah desa lain. Mata pencarian Utama masyarakat di desa Rutujeja adalah pangan local dan komoditi. Bagi masyarakat Rutujeja pangan lokal adalah sember makan  utama yang dikembangkan sebagai pemenuhan kebutuhan kehidupan ekonomi keluarga.

Selain itu, salah satu desa yang dikenal sampai dengan saat ini dalam membudidayakan pangan lokal yaitu Desa Rutujeja. Semua jenis pangan yang merupakan warisan leluhur mereka masih banyak tersedia  sampai saat ini misalnya pega, Wete (jewawut), lolo (shorgum), mbape (jali), padi, jagung, kacang nasi, kacang turi, bue fesa, bue duke, rose (keladi), pisang, ubi kayu, ubi tatas, dan masih banyak lagi jenis pangan lokal baik yang dibudidayan maupun yang tumbuh liar dihutan.

Menurut bapak Robertus Bati salah satu tokoh masyarakat yang terus mempertahankan dan mengambangkan pangan lokal mengatakan bahwa Pangan adalah sumber kehidupan, Pangan juga berkaitan erat dengan hukum adat dan kehidupan sosial masyarakat di desa Rutujeja.

Dijelaskannya bahwa pangan di Desa Rutujeja sebagai pengikat hubungan masyarakat dengan Alam yang di bukatikan dengan setiap tahun diselenggarakan Seremonial adat oleh mosalaki atau pemangku adat di desa tersebut.

Dia juga mengutarakan bahwa Pangan di desanya tidak akan hilang sebab pangan di Rutujeja menjadi sebuah keharusan untuk terus di budidayakan.

“ Mengapa saya katakan tidak akan hilang karena setiap tahun kami masih melaksanakan ritual adat dan harus menggunakan bahan pangan yang diambil dari kebun penggarap atau ana kalo fai walu dan tidak boleh digantikan dengan pangan yang dibeli dari pasar atau toko walau sekalipun harganya lebih mahal”, Ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, kepala desa Rutujeja Petrus Bata mengungkapkan bahwa pola konsumsi masyarakat didesanya bervariasi.

“ Kami disini makanan yang kami konsumsi tidak hanya semata mata beras atau nasi, tetapi pola konsumsi kami bervariasi, karena menu yang disajikan itu banyak seperti pisang, ubi, rose, jagung dan sayuran yang masih sangat segar dari kebun kami”, ungkap kades.

Mengapa pangan lokal?

Pangan lokal merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat indonesia saat ini dengan pengembangannya harus berlanjut,

Pertama, keragaman pangan lokal adalah gerbang bagi pola makan yang beragam. Dengan mengonsumsi beragam makanan, masyarakat dapat memperoleh semua nutrisi yang mereka butuhkan dan mengurangi risiko stunting pada anak.

Kedua, pangan lokal juga menjadi sumber pangan nabati dan hewani yang sesuai dengan kondisi setempat cenderung lebih tahan terhadap guncangan iklim, seperti cuaca ekstrem atau banjir.

Ketiga, konsumsi makanan lokal dapat mengurangi emisi karbon dari pengemasan dan distribusi. Bahan pangan yang mudah rusak, seperti ikan dan sayuran, ataupun makanan olahan, menyumbang 10% dari rantai emisi di sektor pangan.

Keempat, promosi konsumsi pangan lokal berpotensi meningkatkan kesadaran lingkungan dan keadilan sosial dengan mendorong interaksi antara masyarakat desa yang satu dengan desa yang lain. Upaya untuk melestarikan keanekaragaman hayati dalam hal ini pangan lokal juga dapat dikaitkan dengan manfaat gizi dari makanan yang kita konsumsi.

Kondisi Saat ini

Kondisi dan perubahan yang terjadi pada generasi mileneal kita saat ini, Pada umumnya masyarakat kita,masih sangat banyak mengkonsumsi makanan yang siap saji yang berasal dari pabrik-pabrik seperti yang tersedia dibanyak tempat misalnya kios, toko, pasar dan juga mini market atau alfa mart.

Bukan hanya itu saja bahkan makanan-makanan yang siap saji itupun bukan hanya berada di kota saja melainnya sudah sampai ke pelosok desa dan se antero jagat Raya ini, bahkan pada daerah yang bertopografi parah pun sudah terkontaminasi dengan makanan disebutkan di atas padahal, daerah itu memiliki stok pangan local tersedia dalam jumlah banyak.

Saat ini beberapa bahan makanan yang tersedia dalam kemasan itu juga masih menjadi perdebatan bagi beberapa kalangan yang merupakan sumber produksi bahan olahan makanan tersebut. Makanan dan minuman yang tersedia yang siap saji itu misalnya: Sarimi, minuman yang mengandung gula tinggi, cemilan dan beberapa jenis makanan lainnya.

Perubahan-perubahan ini juga membuat  generasi muda atau generasi masa kini enggan untuk masuk kekebun untuk memproduksi sendiri makanan yang merupakan warisan leluhur mereka, dimana makanan tersebut yang tidak memiliki dampak apapun bagi kesehatan tubuh manusia dan lingkungan.

Fakta menunjukan bahwa konsumsi makanan olahan yang diawetkan berdampak buruk terhadap kesehatan dan juga meningkatkan resiko terjadinya banyak penyakit yang bermunculan saat ini jika tidak sesuai dengan aturan konsumsinya atau berlebihan.  Jika mengkonsumsi makanan siap saji tidak terukur maka beresiko terhadap kesehatan misalnya pada ibu hamil dapat menyebabkan Kekurangan Energi Kronis (KEK), pada bayi/balita bisa menyebabkan Stunting, Gizi kurang dan bahkan gizi buruk, obesitas dan apabila semakin banyak orang tersebut mengkonsumsi pangan awetan ini bisa beresiko kematian.

Hanya orang malas yang akan terjadi kelaparan, padahal alam sangat bersahabat dengan tanam apa saja pasti akan berhasil.

Oleh : Arnold RM (PL RJ)

 

Desa Rutu Jeja dan Pangan Lokal Read More »

Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan Ketahanan Komunitas Melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat

Ende, Tananua Flores | Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan ketahanan komunitas melalui pemenuhan hak alam dan hak masyarakat sebagai bagian dalam menjaga lingkungan hidup untuk kehidupan berkelanjutan. Gelar Kegiatan lokakarya tersebut di selenggarakan di Aulah Bina kerahiman Ende pada (23/6).

Direktur Yayasan Tananua Flores  Bernadus Sambut dalam kegitan lokakarya tersebut mengungkapkan  saat ini dilihat dari keterbatasan sumber daya manusia daerah hulu kabupaten Ende dalam pengelolaan sumber hidup yang  tidak mempertimbangkan hak-hak lingkungan, yang penting mendapatkan hasil sebanyak-banyaknya. Dampaknya adalah kerusakan lingkungan (flora, fauna)  perubahan iklim yang tidak menentu dan kemiskinan generasi yang terus terjadi hingga saat ini.

Bernadus juga menjelaskan bahwa sistem perladangan  bagi petani di desa  yang berkaitan erat dengan system adat-istiadat setempat dari waktu ke waktu semakin hilang ,semua itu dibuktikan dengan jenis pangan lokal yang dikembangkan oleh masyarakat/petani didesa semakin berkurang dan bahkan hilang. Kondisi itu terjadi karena lahan untuk pangan  yang seharusnya di atur untuk pangan sudah digantikan dengan menanam tanaman umur panjang (komoditi) untuk memenuhi tuntutan pasar atau industri.

“ Perluh kita ketahui bersama bahwa saat ini lahan pangan kita didesa semakin berkurang dan bahkan hilang, ada sebuah pergeseran sehingga Lahan pangan kita sudah digantikan dengan tanaman Komoditi atau tanaman industri yang kemudian hanya kepentingan industri semata”, jelasnya.

Tidak hanya itu, Konflik Lahan juga semakin kelihatan saat ini baik untuk pembangunan, Kepentingan konservasi untuk pemenuhan hak alam dan pembangunan infrastruktur.

Saat ini Tananau flores dalam hal mendampingi masyarakat di desa  telah meluncurkan program -program untuk keberlanjutan lingkungan dan salah satu yang di gagas saat ini adalah  Program Meningkatkan ketahanan komunitas masyarakat  untuk kerja pemenuhan hak alam dan hak masyarakat demi tujuan keberlanjutan.

Tananua Flores menyadari bahwa saat ini masyarakat harus didorong dan didampingi dalam kaitan dengan kerja-kerja pengelolaan sumber daya alam  baik pengambilan hasil maupun menjaga kelestarikan alam. Tananua juga mendorong Masyarakat didesa harus ada ketersediaan lahan pangan sehingga masyarakat didesa tidak selalu bergantungan dengan tanaman industri semata.

Selain itu dari Pengurus Yayasan Tananua Flores Halima Tus’ dyah  dalam penjelasanya mengatakan bahwa program yang akan di kerjakan selama 3 tahun itu adalah 6 desa.

Katanya, Program Peningkatan Ketahanan Komunitas melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat itu dengan tujuan penguatan kapasitas manusia dalam pengelolaan hak alam dan hak masyarakat, Mendorong untuk pengelolaan secara partisipati pada wilayah kelolah, Tata kelola Inlusif artinya simpul-simpul Kekuatan ekonomi di desa diperkuat dan Pengembangan ekonomi masyarakat yang tekanannya pada Pangan dan hasil – hasil sumber daya lainnya.

Halimah juga menuturkan, yang menjadi capaian bersama kedepannya adalah Peningkatan pengetahuan sikap dan keterampilan masyarakat terbangun, Meningkatnaya pemanfaatan potensi sumber daya alam secara aktif untuk pemenuhan pangan dan ekonomi rumah tangga. Mengembang dan mengelola area kawasan yang lebih menjawab kepada kebutuhan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

“ kita ingin kedepannya Kapasitas sumber daya Manusia didesa terbangun, ada sistem tata kelola kekuatan ekonomi desa itu ada sehingga dampaknya bisa secara partisipatif mengelola dan memanfaat sumber daya yang ada didesa”, Tuturnya.

Hak Masyarakat terhadap Lingkungan/Alam

Tananua juga Mendorong agar Masyarakat Desa juga memahami terkait dengan hak masyarakat terhadap lingkungan. Hak masyarakat terhadap lingkungan itu telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut isinya: Pasal 65 Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Pertama Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Kedua, Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.

Ketiga, Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ke empat Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Dengan amanat UU tersebut dalam Kegiatan Lokakarya yang di inisiasi oleh Yayasan Tananua tersebut cukup mendapatkan respon yang sangat baik dari pemerintah desa  sasaran program.  Lokakarya Awal merupakan titik permulaan yang baik untuk mensinergiskan Program dari Tananua dan Program yang ada di desa, menggali informasi yang ada didesa dan membangun kesepakatan bersama dengan pemerintah desa sasaran program.

Kepala desa Tonggo papa Yohanes Rhengi Roga mengucapkan terimah kasih kepada tananua flores yang telah memilih 6 desa menjadi desa sasaran program pendampingan Tananua Flores.

Menurutnya ada beberapa persoalan desa dalam pengelolaan  sumber  Daya Alam dan ekonomi  masih sangat minim sehingga butuh bantuan dari mitra lain dari luar untuk membantu.

“kami pemerintah desa yang mewakili masyarakat kami mengucapkan terimah kasih banyak atas pelibatan desa kami menjadi desa dampingan Tananua,”katannya.

Para Kepala desa itu berharap kedepannya dalam menjalankan kegiatannya akan membangun kolaborasi bersama untuk memenuhi apa yang menjadi cita-cita dan kesepakatan bersama. Program itu sangat baik dan hal itu yang menjadi kebutuhan di desa dan masyarakat desa.***

 

Ditulis Oleh : Jhuan Mari

Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan Ketahanan Komunitas Melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat Read More »

Pembangunan yang Dipimpin oleh Komunitas

Ende, Tananua Flores | Pembangunan di suatu daerah merupakan suatu proses perubahan yang akan terus menerus  menuju ke keadaan yang lebih baik berdasarkan suatu norma-norma tertentu. 

Pembangunan dapat dikalkulasikan dari beberapa segi yakni dari segi teknologi informasi, infrastruktur dan juga sumber daya manusia. 

Proses Pembangunan itu tidak hanya datang dari pihak luar tetapi juga harus mulai dari dalam tempat dimulainya perencanaan proses pembangunan. 

Pembangunan memang selalu dikait-kaitkan dengan bentuk fisik dari daerah itu jarang sekali pembangunan diukur dari kemajuan daya berpikir Manusia, padahal jika Sumber daya Manusia diberdayakan tentu pembangunan Fisik akan dengan sendirinya mengalami perubahan.  

Perubahan yang dimaksud yaitu ada perkembangan dari yang belum baik menjadi lebih baik dari perencanaan sampai pada realisasi. Hal itu yang lebih banyak dinilai berdasarkan sudut pandang dari masing-masing pribadi orang. 

Pembangunan dikatakan berhasil juga apabila orang-orang di daerah itu bisa mengelolah Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang tersedia di daerah itu. Kata lainnya bahwa sekecil apapun perubahan yang terjadi di wilayah itu yang arahnya menuju ke yang lebih baik itu merupakan berhasil. 

Di kabupaten Ende ada sebuah lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat,  yang namanya tidak lazim  lagi sampai saat ini yaitu Tananua Flores. 

Yayasan Tananua Flores Sejak awal pendampingannya pada desa-desa selalu ditekankan pada bagaimana model pemberdayaan yang baik. Tananua selalu menyebutnya yang menjadi motor penggerak di desa itu adalah orang-orang yang ada di desa tersebut.

Diskusi Kelompok
Diskusi kelompok

Menurut Tananua bahwa Kegiatan atau pembangunan tidak akan bisa berjalan apabila hanya mengandalkan orang dari luar. Orang dari luar hanya sebatas motivator sehingga orang dalam desa itu bisa berubah ke arah yang  positif dan bisa keluar dari masalah-masalah yang sering dihadapi. Perubahan yang terjadi dalam suatu desa pun tidak bisa hanya satu atau dua orang saja. Kalau hanya satu atau dua orang saja yang terlibat maka proses percepatan pembangunan akan berjalan sangat lambat, sehingga komunitas-komunitas diharapkan bisa bergerak bersama dalam pembangunan di Desa tersebut. 

Tananua Flores dalam pendampingannya selalu Mendorong masyarakat agar mulai dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus dipimpin oleh Komunitas atau kelompok.  

Maksud dari dipimpin disini adalah masyarakat atau kelompok  terlibat aktif dan berpartisipasi penuh serta melakukan proses pengawasan dan perawatan untuk keberlanjutan. Tananua selalu mendorong untuk dalam proses pembangunan harus berdampak pada peningkatan Sumber daya Ekonomi dan juga sumber daya Manusia sehingga, Peran kelompok atau komunitas menjadi penting untuk mempercepat proses pembangunan di daerah itu.

Dalam kaitannya dengan pendampingan dan pemberdayaan Desa Rutujeja adalah salah satu Desa yang dilihat dari aktivitas kelompoknya bisa dikatakan  berjalan dengan baik. 

Dari segi  pembangunan di wilayah Desa ini dapat dilihat sangat baik dimana hampir semua pembangunan yang direncanakan masyarakatnya dilaksanakan dengan baik, serta didukung penuh oleh masyarakat.  Pembangunan infrastruktur yang sudah dijalankan di desa ini adalah sarana air minum bersih, pembangunan gedung sekolah, pembangunan gedung kantor Desa di awal pemekaran dan  juga Kapela atau tempat ibadat. 

Keaktifan kelompok masyarakat selalu bersama untuk mendukung dan mengerjakan proses pembangunan itu dan ini menjadi bukti bahwa masyarakat sangat berkontribusi terhadap perkembangan  pembangunan di Desa tersebut. 

Selain itu pada tahun 2019 saat pemasangan listrik negara di dusun Birijo Desa Rutujeja, kelompok mengambil kebijakan bahwa dana instalasi dan meteran listrik diambil dari kas kelompok sehingga beban masyarakat dapat dikurangi. Salah satu praktek pembangunan yang dipimpin oleh kelompok/komunitas dengan menjadi pelopor utama dalam menentukan kebijakan. 

Tidak hanya itu pada bulan Januari 2023 ada keputusan pengurus kelompok tani Fonga Kema Sama untuk untuk mencabut kas kelompok demi membantu anggota dalam pembayaran iuran bulanan BPJS ketenagakerjaan selama  enam bulan terhitung sejak Januari sampai Juni 2023. 

Bentuk-bentuk seperti ini yang menjadi sebuah desa bisa cepat berkembang dan maju karena dukungan dari semua elemen yang ada di Desa. Dari pemerintah Desa juga sangat mengharapkan supaya kontribusi dari masyarakat maupun kelompok terus menerus mendukung dengan hal-hal baik dan semoga semua kelompok yang ada di desa Rutujeja untuk terus aktif sehingga pembangunan tidak hanya datang  dari pemerintah melainkan pembangunan harus datang dan dipimpin oleh komunitas .

 

Ditulis oleh :  Arnold Mage, Staf Pendamping Tananua Flores. 

 

Pembangunan yang Dipimpin oleh Komunitas Read More »

Adat adalah bagian dari Jati Diri

Ende, Wologai- Tananua  Flores |Komunitas adat Ngamu Zangga merupakan salah satu komunitas adat  yang berada di wilayah utara  desa wologai kecamatan Ende kabupaten Ende.  Jarak  tempu menuju komunitas itu sekitar 40 km dari kota kabupaten Ende. Komunitas adat ini  mempunyai kawasan hutan adat. Perjalanan dari kota Ende menuju komunitas  ini terbilang menarik karena bertepatan dengan momen adat Desa Wologai yakni Pati ka tana seti Uta watu (memberi makan para leluhur) di sebuah komunitas adat.

Nama Komunitas adat ini adalah Tanah Ngamu Zangga Ledaseko. Acara ini merupakan perayan syukur sehingga di sana kita bisa melihat anggota suku adat (Fai Walu Ana Kalo) membawa hasil usaha mereka berupa ayam, arak, dan beras (Moke Boti are wati) kepada pemangku adat (Mosa laki) yang kemudian akan dimasak dan diberikan kepada para leluhur. Nuansa sukacita serta kekeluargaan sangat dirasakan dalam momen ini. Desa Wologai serta keunikannya mengantarkan penulis untuk melukisnya dalam tulisan ini.

Wologai dan adat yang menjiwai kehidupan mereka

Ada beberap hal menarik yang hendak diuraikan dalam tulisan ini pertama terkait Wologai dan adat yang menjiwai kehidupan mereka. Sekilas seremonial adat memberi makan para leluhur memang bukan hal asing untuk beberapa komunitas adat di wilayah Kabupaten Ende. Namun, terbilang asing bagi beberapa generasi saat ini karena ada beberapa daerah memang tidak memiliki tradisi ini lagi sehingga mereka hanya menjumpainya pada perayaan di komunitas-komunitas lain.

Pati Ka Tana Seti Uta Watu (Memberi makan leluhur) bagi masyarakat adat Wologai khususnya bagi Suku Tanah Ngamu Zangga Ledaseko merupakan bentuk luapan rasa syukur masyarakat adat Wologai atas campur tangan para leluhur dalam setiap usaha dan kerja mereka dalam mengelola kebun/ladang yang wajib dilakukan setiap musim panen dan juga musim awal menanam ( Kornelis Keta, Mosalaki Tana Ngamu Zangga Ledaseko).

Oleh karena itu hal ini selalu dijalankan dengan penuh syukur dan sukacita oleh masyarakat  adat Tana Ngamu Zangga Ledaseko. Di sisi lain perayaan syukur ini juga menjadi momen komunal di mana semua anggota komunitas berkumpul dan dipanggil namanya satu demi satu untuk mempersembahkan hasil ladang mereka.  Persembahan yang dibawah adalah hasil kebun berupa beras, arak dan ayam dari hasil peliharaan.

Upacara memberi makan leluhur menjadi ruang musyawarah keluarga dalam memecahkan persoalan pangan serta berbagai rencana untuk musim tanam pada tahun berikutnya. Siklus ini dijalankan dan diwarisi secara turun-temurun.

Berbagai filosofi dan kearifan lokal dalam menjaga dan mengolah ladang digemakan dan dipertegas dengan tujuan agar dalam mengelolah ladang masyarakat tidak melupakan nilai-nilai penting menjaga lingkungan mereka. Nilai- nilai yang dibicarakan itu antara lain, setiap anggota komunitas diwajibkan untuk menanam tanaman pangan seperti padi dan jagung ataupun jenis pangan lokal lainnya.

Saat musim menanam setiap suku diwajibkan untuk melakukan aktivitas menanam dan berbagai nilai lainnya dalam mengolah dan menjaga lingkungan. Upacara ini diakhir dengan memberi makan leluhur oleh ketua adat dan juga makan bersama semua anggota komunitas.

Mengapa Kebudayaan Dan Tradisi Itu Penting

Bertolak dari upacara memberi makan para leluhur Tanah Ngamu Zangga desa wologai. Ada beberapa hal yang menimbulkan pertanyaan. Pertama, mengapa seremonial adat itu penting bagi mereka kehidupan masyarakat adat untuk memulai bercocok tanam.

Merasa Penting sebab kehidupan masyarakat adat sangat dekat hubungannya dengan Alam, leluhur atau kepercayaan kepada sang pencipta serta kehidupan sosial manusia. Hubungan itu saling berkaitan sebab manusia akan mendapatakan kehidupan harus berpijak dan bernaung pada alam serta seluruh makluk hidup .

Selanjutnya  tentang leluhur/sang pencipta adalah bagian dari keyakinan masyarakat bahwa setiap makluk hidup yang ada di bumi ini tidak muncul dengan sendirinya melainkan ada penciptanya. Sedangkan kehidupan sosial manusia, antara sesama manusia tentu hidupnya saling berinteraksi ,komunikasi antara satu dan lainnya.

Jadi berbicara seremonial tentu yang kelihatan adalah hubungan manusia untuk bersama-sama mengucapkan syukur atas keberhasilan serta memberikan penghargaan kepada sesama agar mempererat tali persaudaraan.

Kedua, adakah sesuatu yang mendorong masyarakat untuk tetap melakukan ritus-ritus kebudayaan yang kalau ditinjau dari segi Ekonomi justru nenelan biaya besar dan mengantarkan masyarakat pada jurang kemiskinan.  Dari segi budaya tentu sebuah dorongan untuk masyarakat adat selalu mengingat pada hubungan 3 unsur, Manusia, Kepercayaan dan alam semesta. Dan Masyarakat adat memulainnya dengan saling menghargai antara sesama manusia.

Sebagai manusia berbudaya, kebudayaan dan adat istiadat menjadi fondasi dan jati diri. Berbagai persoalan justru timbul ketika manusia meninggalkan kebudayaan yang merupakan jati dirinya. Sederhanya. Ketika melupakan kebudayaan manusia melupakan dirinya sendiri.

Berbagai perayaan seremonial adat di wilayah Ende dan Lio umumnya membutuhkan biaya yang cukup besar tetapi toh anggota masyarakat (Fai Walu ana kalo) tetap merasa ada keharusan untuk terlibat dalam ruang itu.

Ada berbagai persoalan terkait lingkungan hidup dewasa ini. Sebaliknya berbagai aksi serta solusi yang ditawarkan kepada kita. Kita seakan merasa asing dengan berbagai gagasan untuk melindungi lingkungan hidup. Tetapi sejatinya dalam diri kita, dalam kebudayaan dan adat istiadat hal itu merupakan urat nadi yang kehadiranya kita abaikan. Pola pertanian dalam kebudayaan kita yang sangat dipengaruhi oleh praktik religi dan magi juga hilang seiring dengan hilangnya kebudayaan.

Oleh karena itu tidak ada kata terlambat untuk kembali pada rel yang seharusnya. Mari kembali kepada diri, kembali kepada budaya dan dan adat istiadat dan kembali ke rahim di mana kita dibentuk untuk hidup bersama alam.

Penulis : ( Oscar haris)

Editor : Jhuan Mari

 

Adat adalah bagian dari Jati Diri Read More »