Penyusunan Perdes Berkualitas, Tananua Flores Gelar Pelatihan bagi Pemerintah Desa dan BPD

Ende, Tananua | Yayasan Tananua Flores menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah dampingan untuk mendorong penyusunan peraturan desa (Perdes) yang berkualitas. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 28–29 Januari 2024, di Aula Bina Olangari Ende

Pelatihan ini diikuti oleh tiga perwakilan dari masing-masing desa, yakni kepala desa, sekretaris desa, dan ketua BPD.

Dalam sambutannya, Direktur Tananua Flores, Bernadus Sambut, menyampaikan apresiasi kepada para peserta dari desa-desa dampingan yang mengikuti program kelautan dan perikanan. Ia juga memberikan gambaran umum mengenai program Tananua, khususnya di bidang kelautan dan perikanan yang telah berjalan lebih dari lima tahun. Beberapa capaian yang telah diraih antara lain:

Pertama,Penyusunan Peraturan Bersama Kepala Desa yang telah ditetapkan dan diundangkan oleh masing-masing sekretaris desa.

Kedua,Penerapan sistem buka-tutup lokasi penangkapan gurita yang dilakukan oleh kelompok pengelola perikanan setiap tiga bulan sekali.

Ketiga,Pendampingan terhadap kelompok simpan pinjam yang hingga saat ini masih berjalan.

Ke Empat, Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan massal yang dilakukan Tananua bekerja sama dengan pemerintah desa dan puskesmas guna memberikan layanan kesehatan gratis kepada nelayan dan masyarakat pesisir.

Bernadus juga mengajak seluruh peserta untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga ekosistem wilayah pesisir serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Ende, Ignasius B. Kapo, SH, MH, yang hadir sekaligus membuka pelatihan, memberikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah desa dan Yayasan Tananua Flores dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menyoroti berbagai permasalahan dalam penyusunan peraturan desa yang kerap kurang berkualitas, sehingga implementasinya belum optimal.

Menurutnya, peraturan desa harus dibuat oleh lembaga atau pejabat yang berwenang agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Ia menegaskan bahwa peraturan desa bersifat mengikat secara umum, berbeda dengan keputusan administratif yang bersifat konkret dan individual (beschikking). Selain itu, peraturan desa harus mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.

Mantan Camat Maukaro itu berharap pelatihan ini dapat menjadi momentum bagi aparat pemerintah desa dan BPD untuk meningkatkan pemahaman dalam menyusun peraturan desa yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah Desanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Elias Cima, S.Sos., M.A., dalam materinya yang bertajuk Revolusi Mental dalam Tata Kelola Pemerintahan dan Kepemimpinan Desa, menegaskan bahwa revolusi mental bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat kerja sama tim dalam melayani masyarakat.

Mantan dosen STPM St. Ursula Ende itu menjelaskan bahwa pilar utama revolusi mental dalam kepemimpinan desa mencakup:

  • Integritas → Jujur, dapat dipercaya, berkarakter, dan bertanggung jawab.
  • Kerja Keras → Memiliki etos kerja tinggi, daya saing, optimisme, inovatif, dan produktif.
  • Gotong Royong → Mendorong kerja sama, solidaritas, serta kepedulian terhadap kepentingan bersama.

Di sisi lain, Kepala Desa Kotodirumali, Maternus Mau, menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman baru terkait tata kelola pemerintahan desa serta penyusunan regulasi yang lebih baik.

“Kegiatan ini sangat baik dan perlu berkelanjutan. Kami, pemerintah desa dan BPD, mendapatkan banyak pengetahuan baru dalam tata kelola pemerintahan serta penyusunan regulasi dan kebijakan di desa. Ke depan, kami berharap dapat melahirkan peraturan desa yang sesuai dengan potensi masing-masing desa dan menerapkannya dengan baik. Kami juga berharap kolaborasi antara pemerintah desa dan Yayasan Tananua terus berjalan,” ujar Maternus.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peraturan desa yang lebih efektif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. *** Jhuan Mari

Penyusunan Perdes Berkualitas, Tananua Flores Gelar Pelatihan bagi Pemerintah Desa dan BPD Read More »

Enumerator Gelar Kegiatan Umpan Balik Data Gurita Bersama Masyarakat

Ende, Tananua Flores| Demi menjaga kepercayaan masyarakat pesisir dan keterlibatan masyarakat dalam proses pendataan perikanan, kali ini Pendamping Lapangan Tananua Flores dan juga Enumerator Pendata Lakukan Umpan balik data di desanya masing-masing.

Umpan balik data gurita maupun ikan bertujuan untuk masyarakat desa dampingan bisa mengetahui sejauh mana data yang dikumpulkan dan bagaimana menggunakan data tersebut untuk perencanaan pembangunan.

Kegiatan Umpan balik data merupakan salah satu aktivitas dari pendampingan Tananua di desa. Dalam kegiatan tersebut yang harus ambil bagian adalah, Enumerator, masyarakat, dan pemerintah desa setempat.

Berikut ini kami Sajikan Kegiatan umpan balik data dari desa dampingan Tananua.

Lingkungan Arubara.

Kegiatan umpan balik data Arubara ( dok.Aldo)

Kegiatan dilakukan pada (2/5) bertempat di rumah bapak RT 04, lingkungan Arubara. Kegiatan tersebut dibuka oleh ketua RT 04 Fudin Ali.

Pada kesempatan tersebut fudin Ali juga menyampaikan kepada nelayan bahwa gurita sudah di terima  kembali  dengan harga yang di informasikan dari PT. AGRITA BEST di Paga sebesar Rp. 20.000 per kilogram.

Dengan perusahan menerima kembali gurita, Fudin Ali sebagai ketua RT dan juga selaku Pengepul mengharapkan nelayan pencari gurita tetap menjaga kualitas gurita.

Kata Fudin, “Komoditas Gurita adalah komuditas Ekspor dan agar produk kita tetap diterima di perusahaan maka, kita harus menjaga secara bersama untuk menjaga kualitas gurita sesuai dengan permintaan perusahaan”, ucapnya.

Sementara itu, Maya wahab selaku enumerator  gurita Arubara menyampaikan data gurita  yang didata selama 3 bulan dengan total tangkapan 357 kg  dengan rincian bulan Januari 238,5 kg gurita, bulan februari 27,5 kg gurita dan di bulan maret berjumlah 91 kg gurita.

Menurut Maya bahwa dilihat dari data selama 3 bulan ini tertinggi hanya di bulan januari, yang paling rendah penangkapan terjadi pada bulan februari dan maret.  Alasan mendasar terjadi  karena situasi dan kondisi laut yang tidak bersahabat (cuaca buruk) dan juga dengan belum kembali dibukanya perusahaan sehingga ini menimbulkan semangat nelayan mencari gurita menurun.

Umpan balik data gurita nelayan Arubara, Wilhelmina Benge selaku penyuluh perikanan mengatakan bahwa kelompok nelayan gurita merupakan sebuah kelompok yang aktif di wilayah kelurahan dalam menjaga ekosistem laut secara baik.

Penyulu itu mengharapkan” kegiatan yang baik harus tetap dipertahankan untuk menjaga kelestarian lingkungan laut yang lebih baik, tidak hanya memanfaatkan laut, tetapi merawat dan menjaga untuk keberlanjutan , tidak boleh menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan seperti Bom, potassium, dan yang lainnya”,kata wilhelmina.

Saat ini proses pendataan gurita di arubara  terus dilakukan oleh enumerator dan datanya dapat digunakan untuk proses perencanaan pembangunan daerah pesisir.

Desa maubasa, maubasa timur dan Serandori

Umban balik data Ndori (dok.Agnes)

Kegiatan umpan balik data di desa maubasa,maubasa timur dan serandori dilakukan pada (02/05) bertempat di desa serandori.

Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah nelayan yang terdiri dari 3 Desa yaitu Desa Maubasa, Desa Maubasa Timur dan Desa Sera Ndori. Proses dari kegiatan ini enumerator melakukan rekapitulasi kemudian membuat presentasi untuk dibagikan kepada masyarakat nelayan.

Agnes Ngura selaku PL di Ndori Menyampaikan tujuan dari kegiatan Umpan balik data gurita sehingga peserta dapat mengetahui apa yang menjadi tujuan adanya umpan balik data. Selain itu PL menyampaikan beberapa kegiatan terkait dengan sistem tutup buka lokasi tangkap.

Selain itu Enumerator memaparkan data selama 6 bulan, berikut data rekapan untuk data nelayan Maubasa Timur total Produksi gurita (kg) adalah 5.674,3 kg dengan jumlah pendapatan Rp 160.324.500,00. Untuk Desa Maubasa berjumlah 2.234,4 kg dengan jumlah pendapatan sebesar Rp 91.932.500,00. Untuk Desa Maubasa Barat 64,2kg dengan jumlah pendapatan Rp 2.032.000,00 sedangkan untuk Serandori berjumlah 2.553,4 kg dengan jumlah pendapatan Rp94.644.500,00.

Menurut Oyan yang adalah salah satu dari nelayan yang berasal dari desa Maubasa timur menyampaikan bahwa apresiasi disampaikan kepada Tananua dan enumerator yang telah mendata hasil tangkapan nelayan sehingga mereka dapat mengetahui data tangkapan dan pendapatan mereka, baginya selama ini Tananua sudah bekerja sangat maksimal dan sangat bermanfaat bagi mereka. Dengan sistem tutup-buka lokasi tangkapan gurita kami sebagai nelayan merasakan dampak yang sangat baik terutama peningkatan hasil tangkapan dan yang paling penting pada area penangkapan yang kami miliki sudah tidak terganggu dengan nelayan pendatang.

Desa Persiapan Maurongga

Umpan balik data di desa persiapan maurongga( dok.Iren)

Kegiatan dilakukan di rumah Bapak Imbran (salah satu nelayan gurita)  pada hari Jumat 10 Mei 2024. Pukul 08.00 WITA.

Sebelum kegiatan, PL berkoordinasi dengan Enumerator untuk kegiatan umpan balik data, selanjutnya PL dan Enumerator merekapitulasi data gurita selama 6 bulan dan data Ikan selama 3 bulan untuk kegiatan feedback data.

Selanjutnya, PL bersama Enumerator berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan Enumerator mengajak Nelayan  bersama – sama menghadiri kegiatan  feadback data waktu yang sudah ditentukan.

Kegiatan dibuka oleh Bapak Muhammad Nuhu selaku sekdes dan dilanjutkan PL untuk memberi gambaran mengenai kegiatan ini dan memberi kesempatan kepada Enumerator untuk melaporkan kembali data hasil tangkapan gurita selama 6 bulan ( November 2023-April 2024) menggunakan kertas Pleno.

Data yang dijelaskan Enumerator berupa  jumlah tangkapan dari masing-masing nelayan serta total secara keseluruhan dari hasil tangkapan nelayan dalam kelompok dan jumlah nelayan yang melakukan penangkapan.

Dari Data tersebut yang disampaikan oleh Enumerator selama 6 bulan sebagai berikut:

  1. Bulan November 2023 : berat gurita 153,7 kg, 105 ekor dan pendapatan nelayan Rp6.155.000.
  2. Bulan Desember 2023 : berat gurita 47.9 kg, 34 ekor dan pendapatan nelayan Rp1.680.000.
  3. Bulan Januari 2024 : berat gurita 60,4 kg, 41 ekor dan pendapatan nelayan Rp2.100.000.
  4. Bulan Februari 2024 : berat gurita 35,1 kg, 29 ekor dan pendapatan nelayan Rp1.230.000.
  5. Bulan Maret 2024 : berat gurita 26,4 kg, 20 ekor dan pendapatan nelayan Rp920.000.
  6. Bulan April 2024 : berat gurita 44,8 kg, 30 ekor dan pendapatan nelayan Rp1.570.000.

Dari data yang ada, Imran mengakui hasil tangkapannya menurun karena kawasan pencariannya tercemar oleh material galian dari proyek jalan negara. Sekdes desa persiapan maurongga mengapresiasi kegiatan ini karena dapat membantu pemerintah desa untuk mengetahui potensi Perikanan. Nelayan atas nama Adi Baba, mengaku senang karena yang didata tidak hanya gurita tetapi juga ikan sehingga dia dapat mengetahui jumlah dan jenis ikan yang sudah ditangkap selama ini

Desa Podenura dan Kotodirumali.  

Kegiatan umpan balik data di kodim ( Dok. Nelson )

Kegiatan umpan balik data ke dua desa tersebut dilakukan pada selasa 14 Mei 2024. Tempat dilakukan kegiatan umpan balik data di Ndetumali desa kotodirumali.

Peserta yang terlibat dalam kegiatan umpan balik data tersebut terdiri dari nelayan dari desa podenura dan nelayan dari kotodirumali. Turut ambil bagian dalam kegiatan itu utusan pemerintah desa dikedua desa.

Kegiatan difasilitasi oleh Enumerator dan Pendamping lapangan Tananua flores yang bertugas di wilayah itu.

Dari laporan Enumerator pendata gurita jumlah tangkapan selama 4 bulan berjumlah 666 ekor 814 kg, dan total pendapatan nelayan sebesar Rp. 17.805.000

Dari data menunjukan jumlah produksi gurita tinggi, sementara faktor lainyang menjadi kendala adalah harga gurita yang menurun dan cuaca ekstrim. Selain itu juga beberapa bulan terakhir perusahan belum menerima pembelian gurita.

Kesimpulan akhir dari kegiatan tersebut para nelayan mengharapkan ada intervensi pemerintah baik kabupaten maupun Desa untuk menangani persoalan yang dihadapi para nelayan. Data telah menujukan ada potensi yang cukup tinggi dari komuditas gurita namun sampai saat ini belum ada keseriusan dari pemerintah daerah dalam menangani dan mengelola potensi itu.

Tim Tananua Flores

 

 

Enumerator Gelar Kegiatan Umpan Balik Data Gurita Bersama Masyarakat Read More »

Nelayan 4 Desa di Wilayah Kecamatan Ndori Antusias Melaksanakan Kegiatan Penutupan Rumah Gurita

Ende, Tananua Flores| Tokoh Masyarakat paran Nelayan Gurita 4 Desa di kecamatan Ndori sangat Antusias melaksanakan kegiatan penutupan rumah gurita. Kegiatan penutupan Rumah gurita di wilayah kecamatan Ndori merupakan pembelajaran yang sangat berharga bagi mereka yang ada di 4 desa yakni desa Maubasa, Sera Ndori, Maubasa Timur dan Maubasa barat.

Kepedulian para nelayan dan tokoh masyarakat  yang berada di kecamatan itu terlihat dari mulai dari proses perencanaan, sosialisasi dan sampai pada implemntasi kegiatan penutupan sementara. Dengan Kelompok LMMA ( Locally Managed Marine Area) yang di bentuk tersebut, para nelayan dan tokoh masyarakat sangat mendukung agar Kelompok LMMA bisa berjalan maksimal untuk bekerja menjaga dan mengelolah perikanan gurita yang berdampak pada peningkatan ekonomi para nelayan dan masyarakat 4 desa di kecamatan Ndori.

Kali ini penutupan lokasi tangkap Gurita tersebut di Fasilitasi langsung oleh Kelompok LMMA dan Tananua Flores  yang dilakukan pada sabtu 4 Juni 2022 di Desa Maubasa, kecamatan Ndori, kabupaten Ende, NTT

Yang terlibat dalam kegiatan itu terdiri dari gabungan para nelayan gurita,nelayan ikan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, Dinas Cabang Kelautan dan Perikatan Propinsi NTT wilayah Ende, nagekeo dan Ngada beserta tokoh masyarakat yang ada diwilayah itu.

Penutupan sementara lokasi tangkap Gurita disepakti selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 4 Juni hingga 4 september 2022.

Penutupan sementara perikanan gurita selama tiga bulan yang dilakukan memiliki tujuan edukatif yakni menjadi pembelajaran bagi masyarakat mengenai tata cara pengelolaan perikanan berbasis masyarakat serta bagaimana memberikan waktu dan tempat bagi gurita untuk tumbuh lebih besar dan untuk bertelur/berkembang biak karena gurita (Octopus cyanea) mempunyai masa hidup yang singkat yakni sekitar 18 bulan.

Gurita dewasa betina mampu bertelur 150.000-170.000 telur dan merawatnya sampai menetas. Octopus cyanea diyakini bertelur sepanjang tahun dengan periode pemijahan puncak terjadi pada bulan Juni dan Desember di Tanzania (Guard dan Mgaya, 2015). Dengan siklus hidup gurita yang singkat ini, penutupan sementara menjadi solusi pengelolaan perikanan yang cocok untuk diimplementasikan. Dengan harapan dan targetnya adalah ketika pembukaan penutupan sementara, gurita sudah tumbuh dengan besar dan mempunyai nilai lebih.

Model pengelolaan perikanan yang dilakukan di kecamatan Ndori ini adalah model partisipatif artinya realisasinya konservasi wilayah tangkapan gurita akan berjalan apabila masyarakat sendiri terlibat dalam proses pengelolaan serta ikut mengambil keputusan untuk setiap pilihan yang direncanakan.

Berbicara terkait Kelompok LMMA Pius  I Jodho Menerangkan bahwa Kelompok Pengelolaan perikanan tangkap khususnya gurita adalah sebuah kelompok kerja untuk melakukan upaya yang terintegrasi yakni mulai dari pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ekosistem dan Hewani, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati.

Lanjut dia “ Kelompok ini memiliki peranan penting dalam melakukan pengumpulan informasi, analisis, perencanaan dan bersama mitra melakukan proses pengawasan lapangan di area yang disepakati sebagai wilayah konservasi. Kelompok LMMA ini telah bekerja di empat desa yang menjadi desa di kecamatan Ndori”.Jelasnya

Penutupan sementara area penangkapan gurita bertujuan agar Lokasi tersebut diatur dan di jaga secara baik sehingga gurita bisa berkembang biak yang nantinya akan berdampak pada peningkatan produksi dan pendapatan nelayan itu sendiri.

Pius Jodho dari Tananua Flores mengungkapkan bahwa Penutupan lokasi tangkap gurita ini merupakan bagian dari konservasi wilayah pesisir bagi lokasi-lokasi yang telah di tentukan. Yang perluh dipahami adalah penutupan lokasi tersebut bukan semua jenis komuditas perikanan di tutup tetapi hanya satu jenis saja yaitu Gurita.

“Untuk jenis komuditas lain tidak di tutup dan para nelayan yang kesehariannya mencari gurita tentu bisa mencari di tempat lain lokasi yang tidak masuk dalam area penutupan” ungkapnya

Sementara itu Camat Ndori Paul Marsel Frederikus dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah kecamatan Ndori dan ke 4 desa di wilayah kecamatan itu mendukung penuh terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh para nelayan gurita dan kelompok LMMA

“Kami pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mendukung penuh terkait kegiatan penutupan sementara lokasi tangkap gurita ini, sebab dengan kegiatan ini kedepannya akan berdampak pada peningkatan produksi gurita dan pendapatan bagi para nelayan gurita di Ndori”, kata Camat  Ndori itu.

Menurutnya dengan kegiatan penutupan sementara lokasi tangkap gurita maka lokasi yang di tutup tersebut harus dijaga secara bersama oleh semua masyarakat di 4 desa, khususnya nelayan-nelayan yang melakukan aktivitas penangkap gurita.

“ kita juga harus menjaga secara bersama terhadap lokasi yang telah ditutup ini, karena jika selama 3 bulan ini kita menahan diri untuk jangan dulu tangkap saya yakin ketika di buka nanti tentuh hasil penangkapan akan lebih banyak dan itu akan berdampak pada peningkatan pendapatan nelayan itu sendiri”, ujar camat .

Camat itu berharapa kepada kelompok LMMA dan Nelayan yang ada di ndori agar bersama-sama melakukan pengawasan pada lokasi yang telah di tutup sampai 3 bulan baru dibuka untuk melakukan penangkapan kembali.

Lokasi yang di tutup yakni, lokasi Sera Hobakua, Sera Maubasa dan Sera Ipi dari ke 3 lokasi ini kemudian perikanan gurita secara berkelanjutan.

Sementara itu Burhannudin Jua Ketua LMMA di wilayah kecamatan Ndori mangatakan Gurita di Ndori potensinya sangat tinggi hal ini dilihat dari proses pendataan yang dilakukan Enumerator sejak September 2021- april 2022, Jumlah individu gurita yang di tangkap berjumlah 5,706 ekor dengan jumlah produksi gurita 5,864,92 Kg. Lokasi yang paling tinggi jumlah produksinya terdiri dari , Mau mole 1682 Kg dengan jumlah individu gurita 1429 Ekor, Taka 338,10 Kg dengan jumlah individu yang ditangkap 364 ekor dan Ipi Taka Jumlah Produksi 638,60 Kg dengan Jumlah individu gurita yang di tangkap 604 Ekor.

“ Di Ndori ini potensi guritanya sangat tinggi sehingga banyak sekali nelayan dari luar kecamatan Ndori yang melakukan penangkapan disini, dan dari data yang ada sejak September- april ini sudah mencapai 5 ton lebih dan itu belum terhitung sebelum Tananua masuk mendamping disini”, Kata Burhanudin.

Anak mudah yang di percayakan sebagai ketua Kelompok pengelolah perikanan berbasis masyarakat itu menuturkan bahwa nalayan di Ndori melakukan penangkapan gurita sudah lama dan pengetahuan terkait penagkapan gurita banyak belajar dari nelayan luar.

“Nelayan disini banyak belajar menangkap gurita  dari nelayan yang datang dari luar dan mereka menangkap gurita sudah lama sebelum Tananua masuk , dan hasilnya pun sangat banyak”,tuturnya

Nelayan 4 Desa di Wilayah Kecamatan Ndori Antusias Melaksanakan Kegiatan Penutupan Rumah Gurita Read More »

Pengelolaan Perikanan Gurita di Maurongga Menjadi Sumber Peningkatan Ekonomi 

Ende, Tananua Flores | Desa Maurongga adalah salah satu desa dampingan Tananua Flores yang sedang  berkembang khususnya dalam bidang perikanan.  Dilihat dari potensi yang ada, desa ini memiliki sumberdaya perikanan dengan keanekaragaman spesies yang tinggi. Salah satu jenis perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah gurita. Perikanan gurita di desa Persiapan Maurongga saat ini dimanfaatkan oleh nelayan kecil yang tinggal di wilayah desa Maurongga guna memenuhi kebutuhan ekonomi dan protein keluarga mereka masing-masing. 

Melihat kondisi tersebut, sebenarnya Desa persiapan maurongga mempunyai potensi yang luar biasa jika dikelolah dan dimanfaatkan oleh masyarakat  secara baik. Oleh karena itu Yayasan Tananua dan Yayasan Pesisir Lestari dalam programnya mencoba berkolaborasi bersama masyarakat Maurongga membuat sebuah pengelolaan yang berkelanjutan terkait potensi laut yang mereka miliki. 

Inisiasi pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat di desa persiapan Maurongga sedianya telah dimulai sejak tahun 2019.  Inisiasi tersebut dilakukan oleh Yayasan Pesisir Lestari (YPL) bersama dengan Yayasan Tananua.  Untuk diketahui Yayasan Tananua adalah  salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang berada di Flores yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat. 

 Adapun Program yang dilakukan oleh Yayasan Tananua dalam mewujudkan pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat antara lain; site selection calon lokasi pengelolaan perikanan, penyusunan profil perikanan, pendataan perikanan gurita secara partisipatif, melakukan pertemuan diskusi umpan balik data serta memfasilitasi pelaksanaan penutupan sementara lokasi penangkapan gurita.

Dalam kurun waktu 2019 – 2021 Yayasan Tananua telah melakukan inisiasi pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat di desa persiapan Maurongga. 

Pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat di provinsi NTT secara umum sangat penting dilakukan demi menjaga keberlanjutan perikanan gurita sebagai sumber ekonomi masyarakat pesisir dan sumber protein masyarakat. Oleh Karena itu akan dilakukan usaha  perluasan model pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat ke beberapa desa lainnya. Kegiatan ini diawali dengan survei pemilihan desa dampingan baru di provinsi NTT.

Berdasarkan data yang diperoleh dari staf enumerator Yayasan Tananua terdapat delapan nelayan khusus gurita dari total 16 orang nelayan yang ada di desa Maurongga 

Dalam proses pendampingan dan pemberdayaan sejak tahun 2019, Yayasan Tananua juga mendapat dukungan dari mitranya Yayasan Pantai Lestari. Kedua Yayasan ini bekerja dengan model yang sama yakni Pengelolaan perikanan berbasis Masyarakat dengan menekankan keterlibatan serta partisipasi masyarakat secara utuh. 

Adapun jumlah tangkapan gurita yang terdata sejak tahun 2019- 2021 berjumlah 856 ekor dengan berat total gurita 1.553,76 kg. Dengan rinciang; tahun 2019 sebanyak 709,80 kg (361 ekor), tahun 2020 sebanyak 418,56 kg (221 ekor)  dan tahun 2021  berjumlah 425,31 kg ( 274 ekor). 

Proses penangkapan gurita yang dilakukan oleh Nelayan khususnya di wilayah Maurongga saat ini tergolong sederhana. Nelayan umumnya menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan yakni menggunakan pocong sehingga tidak mengaggu dan bahkan merusak lingkungan di mana gurita berkembang biak. Hasil tangkapan tersebut di jual ke pengepul ataupun dijual langsung ke konsumen sehingga harganyapun realtif murah. 

Berdasarkan data yang diperoleh terkait pendapatan nelayan penangkap gurita di Maurongga jika dikalkulasikan sesuai standar harga yang dijual ke perusahan Agrita yang berlokasi di kabupaten Sikka maka pendapatan mereka tergolong cukup meningkat. Rata-rata pendapatan nelayan  dihitung dari proses penangkapan gurita sejak tahun 2019 total berjumlah Rp.14.196.000, tahun 2020 total pendapatan berjumlah Rp. 6.487.000 dan tahun 2021 pendapatan nelayan berjumlah Rp.10.864.000.  Pendapatan ini dihitung dengan harga kisaran  Rp,20.000/ekor- Rp 50.000/ekor. 

Dari perhitungan ini ada beberapa hal yang menjadi catatan penting bagi Yayasan Tananua dan juga  pemerintah kabupaten Ende. Pertama, masyarakat Maurongga khususnya belum punya pasar khusus tersentral di mana masyarakat dapat memperoleh harga gurita yang lebih baik. Kedua, perlu pendekatan yang lebih intens antara pemeritah dan masyarakat Maurongga sehingga masyarakt benar-benar melihat usaha kelautan mereka ini sebagai peluang perekonomian mereka di masa yang akan datang.

Pembukaan Penutupan Sementara oleh Bupati

Kegiatan Pembukaan Lokasi penutupan sementara di Maurongga merupakan momen yang sangat berharga bagi Nelayan maurongga untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait peralatan tangkap gurita yang masih sederhana serta intervensi dari nelayan dari luar wilayah kabupaten yang menangkap  gurita di wilayah mereka. 

Hal itu disampaikan oleh Ismail Usnan Ketua LMMA (Locally Managed Marine Area), Kelompok pengelolaan perikanan berbasis masyarakat di desa persiapan Maurongga kepada Bupati dan Wakil bupati Ende dalam kegiatan pembukaan lokasi tangkap Gurita, pada Rabu 23 Februari 2022. 

Ismail dalam sambutannya menyampaikan kepada Bapak Bupati Ende bahwa “saat ini di wilayah pantai Maurongga  dijumpai banyak  nelayan asing dari luar kabupaten yang menangkap Gurita, umumnya mereka menggunakan alat tangkap yang lebih modern sehingga hasil tangkapanya lebih banyak,  sementara nelayan di Maurongga memperoleh tangkapan gurita dengan jumlah sedikit karena alat tangkap yang sangat sederhana”.

Lebih lanjut Ismail selaku ketua LMMA meminta bantuan sumbangan alat tangkap sehingga masyarakat dan nelayan Maurongga khususnya dapat memperoleh hasil tangkapan yang maksimal. 

 

Ketua LMMA dalam ulasanya juga menjelaskan bahwa dengan kehadiran yayasan Tananua Flores di desa maurongga banyak hal yang sudah dilakukan Yayasan Tananua kepada masyarakat Desa persiapan Maurongga.

“ kami yang sebelumnya masih belum mengenal alat tangkap yang ramah lingkungan sekarang kami sudah bisa mengenalnya, kami sudah bisa membedakan jenis kelamin gurita dan kami mempunyai pemahaman yang baru terkait dengan pengelolaan perikananan gurita dengan tetap melestarikan lingkungan,” jelas ketua LMMA.

Menjawabi, permintaan masyarakat Maurongga, Bupati Ende Djafar Ahmad dan Wakil Bupati Ende Erikos E.Rede menyanggupi permintaan warga masyarakat Maurongga dengan memberikan bantuan peralatan tangkap komplit  berupa Perahu 1 GT sebanyak 3 buah. 

Bupati dalam sambutannya menuturkan bahwa pemerintah kabupaten Ende akan memenuhi permintaan warga masyarakat desa persiapan Maurongga, dan tentu melalui perantara dinas terkait. 

Selain itu dalam acar pembukaan lokasi Tangkapan gurita, Bupati Ende mengatakan bahwa kegiatan  yang dilakukan hari ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan tanggung jawab semua komponen masyarakat untuk menjaga spesies gurita agar dapat meningkatkan jumlah produksi yang kemudian  berdampak pada nilai ekonomis bagi para nelayan. 

 “ Hari ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kita bersama  komponen masyarakat  yang terlibat dalam kegiatan ini, kita harus menjaga spesies gurita ini, bahasa daerah Ende disebutnya dengan Kubi, Sehingga Kubi ini jumlah produksinya meningkat  berdampak pada nilai ekonomis bagi para nelayan”, Ungkap Bupati Ende. 

Dalam sela-sela sambutanya, Bupati Djafar juga mengucapkan terimah kasih kepada Yayasan Tananua dan yayasan Pesisir Lestari yang telah membantu pemerintah kabupaten Ende dalam memberdayakan masyarakat di desa-desa. Kedepannya diupayakan untuk terus bermitra dengan pemerintah agar program pemberdayaan masyarakat akan tetap berjalan guna membangun Sumber daya manusia ke arah yang lebih baik. 

Berdasarkan data dari Yayasan Tananua Flores selama pendampingan mereka yang diawali dengan proses survei hingga pendataan gurita, tercatat produksi gurita di desa Maurongga sejak tahun 2019 telah mencapai 1,8 ton lebih. Bernadus Sambut selaku direktur Tananua Flores dalam sambutanya mengatakan bahwa “ Jumlah tangkapan gurita yang terdata ini tergolong tinggi karena para nelayan pencari gurita sangat terbatas, sebagimana terjadi di daerah lain pada umumnya.” 

Tananua melihat peluang ini jika di kelolah secara baik tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Dan jujur saja dari proses kebijakan pemerintah sampai saat ini terkait dengan spesies jenis gurita ini sama sekali belum di perhatikan pemerintah. 

“ kita bicara ditataran kebijakan perikanan secara umum tetapi khusus untuk Spesies jenis gurita ini sama sekali belum di lakukan”, kata Bernadus.

 Terkait dengan peningkatan Ekonomi kata Bernadus  “ gurita adalah salah satu potensi yang sangat menguntungkan, sebab saat sekarang ini harga gurita perkilo sudah Rp.50.000- 70.000  dan untuk gurita sendiri 1 ekor bisa mencapai 3-5 kg. 

Di akhir sambutanya, Bernadus Sambut selaku direktur Tananua Flores mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah bermitra dan berkolaborasi mendukung program dan kegiatan yang dilakukan Tananua. 

Kegiatan pembukaan  dan penutupan  lokasi tangkapan gurita ini juga dihadiri oleh beberapa peserta dari instansi-instansi terkait di antaranya badan Dinas dan SKPD terkait, pemerintah Kecamatan , Anggota DPRD Ende, Pihak kepolisian, TNI, pemerintah desa perbatasan, kelompok Nelayan dan masyarakat di desa Maurongga.

Oleh: J.Mari

Editor: Haris

 

 

 

Pengelolaan Perikanan Gurita di Maurongga Menjadi Sumber Peningkatan Ekonomi  Read More »

Petani dan Nelayan harus menjadi Subyek dalam menjalan program Penghidupan berkelanjutan

Ende, Tananua Flores  | Petani dan Nelayan harus menjadi subyek dalam menjalankan Program Penghidupan berkelanjutan di desa. Sebab Program yang ada di desa itu berawal dari potensi yang ada di desa. Agar tidak terjadi tumpang tindih program Tananua dan Program Desa maka perlu ada sinergisitas antar program.

Hal tersebut disampaikan Bernadus Sambut, Direktur Yayasan Tananua Flores dalam sambutannya pada Kegiatan  Lokakarya terkait dengan Sinergisitas Program Tananua dan Program Desa di Aula Bina Kerahiman Ilahi jalan Wirajaya Ende pada kamis 10/02/2022.

Menurutnya bahwa dari pengalaman Yayasan Tananua selama  32 tahun  dalam implementasi program di desa seringkali dianggap sebagai programnya Tananua Flores, begitu pun sebaliknya kegiatan yang difasilitasi Tananua Flores dipikir itu program desa, sehingga hal ini menimbulkan terjadinya tumpang tindih program atau ego antar Program. Selain itu juga selama ini kebanyak pelaksanaan Program Petani ataupun nelayan  di posisi pelaksana sebagai obyek bukan sebagai Subyek sehingga banyak keterlibatan sangat kurang dan rasa memiliki terhadap program sangat sedikit.

“Padahal kalau mau dilihat tujuannya sama yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, mengapa tidak disinergikan saja,  atau mengapa rasa memiliki terhadap program itu sangat sedikit,”kata Bernadus

Lanjut dia “Kedepannya kita harus mensinergiskan program ini dengan pola pendekatan masyarakat petani dan nelayan harus menjadi subyek dalam menjalankan Program sehingga merekapu mempunyai rasa memiliki”, tuturnya.

Melihat tantangan dan potensi di atas maka Yayasan Tananua Flores sangat mengharapkan bahwa kegiatan- kegiatan yang direncanakan bersama masyarakat yang ada dalam Program kerja Yayasan Tananua Flores, juga menjadi bagian dalam perencanaan desa yang akan tertuang dalam RPJMDes dan kesepakatan kerja antara Yayasan Tananua Flores dengan Pemerintah Desa.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh utusan Perwakilan Pemerintah kecamatan di desa dampingan Tananua, Pemerintah Desa, Dinas dan SKPD terkait, BPD , Pemerintah kecamatan kabupaten Nagekeo, pemerintah desa di kabupaten Nagekeo dan Staf Tananua Flores.

Sementara itu Saiful mengatakan  bahwa  melalui  otonomi desa, pemerintah  desa bisa bekerjasama dengan  pihak manapun sesuai dengan  potensi  yang  ada di desa. Namun kerja sama itu harus dilakukan sesuai dengan regulasi.

Kata Syaiful, Proses pendampingan  oleh  Yayasan Tananua Flores dalam melakukan kerja-kerja   dan pemberdayaan di desa sangat bagus karena sesuai dengan potensi yang dimiliki desa itu. Dinas PMD kabupaten Ende sangat mendukung  program  pendampingan yang di lakukan oleh Yayasan  Tananua karena  program tersebut berpijak pada potensi  yang desa miliki.

“Jangan hanya 32 desa tetapi  bisa dilakukan  di ratusan desa di Kabupaten Ende karena desa- desa membutuhkan proses  pendampingan seperti yang dilakukan oleh  Tananua Flores,” katanya.

Syaiful juga mengatakan terkait dengan sinergitas program, Yayasan Tananua Flores sebagai lembaga penyedia jasa layanan teknis juga sudah dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang.

Lukas lawa kepala desa Golulada ketika menyampaikan testimoni  kerja Pendampingan Tananua Flores di desa golulada, menuturkan bahwa  kerja pendampingan sangat baik artinya mendamping kelompok petani di desa, kelompok ibu-ibu dasawisma terkait peningkatan ekonomi keluarga, kesehatan dan desa golulada sudah mendapatkan hasilnya.

“Kerja pendampingan tananua sangat baik dan pendampingnya tinggal bersama masyarakat di desa sehingga sentuhan pendampingan itu benar-benar dirasakan petani di desa”tuturnya

Saat ini  pemerintah Desa harus berani membuka diri untuk berkeja sama dengan mitra luar untuk pembangunan masyarakat desa.

Kata Lukas  bahwa Regulasi tidak membatasi untuk bermintra dengan siapa pun,hal ini tergantung keberania dari pemerintah desa saja untuk membangun kerja sama dengan lembaga –lembaga luar.

Kegiatan lokakarya tersebut di akhiri dengan penandatangan berita acara kesepakatan bersama yang di tanda tangani oleh perwakilan pemerintah kecamatan, Desa, BPD dan SKPD dan Tananua.

Berikut Poin-poin yang tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama

Pertama, Siap mendukung, bekerja sama dan bersinergi secara sistemik dengan Yayasan Tananua Flores dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat yang selaras dengan program-program pembangunan Desa.

Kedua, Bersedia mengalokasikan dana untuk program sesuai kebutuhan petani dan nelayan.

Ketiga,Ikut bertanggungjawab atas program-program yang difasilitasi oleh Yayasan Tananua Flores maupun lembaga mitra lainnya untuk kemajuan masyarakat dan Desa

Ke Empat,Siap berkolaborasi dan berbagi peran bersama Yayasan Tananua Flores dalam program-program pemberdayaan petani, nelayan, kaum muda dan perempuan.

Ke Lima, Bersedia mengembangkan koordinasi dan komunikasi yang efektif serta efisien dengan Yayasan Tananua Flores dan mitra lain demi kemajuan pembangunan Desa

Oleh  : Jhuan Mari

 

 

 

Petani dan Nelayan harus menjadi Subyek dalam menjalan program Penghidupan berkelanjutan Read More »

Translate »