Pemerintah Desa Hangalande Gandeng Tananua Flores Serahkan SK untuk 3 Kelompok Tani di Dusun Tanda Au

Ende, Tananua Flores | Pemerintah Desa Hangalande Kecamatan Kota Baru Kabupaten Ende  bersama Yayasan Tananua Flores menyerahkan Surat Keputusan  (SK) Kepala Desa tentang pembentukan Kelompok Tani  di Dusun  Tanda Au.

Sebanyak 3 kelompok Tani yang diserahkan SK tersebut di antarannya Kelompok Tani Sa Ate, Kelompok Tani Muri Sama, dan Gare Dau Mbali  pada (15/6/2022).

Dalam kesederhanaan dan penuh makna di depan Rumah bapak Kasimirus Kuswanto Mari  kegiatan itu mendapat apresiasi dari warga setempat.

Masyarakat memaknai dan memahami bahwa kelompok dan berkelompok bagi masyarakat khususnya kelompok tani, Ternak dan Nelayan merupakan wadah atau tempat yang sangat penting sebagai ruang untuk membangun pemahaman bersama, belajar bersama dan  bekerja bersama untuk mencapai tujuan tertentu.

Kelompok sebagai wadah kerja sama menjadi harapan untuk saling membantu, bergotong royong, untuk meringankan pekerjaan anggota dalam pemenuhan kebutuhan bersama, Kelompok juga sebagai wadah atau tempat belajar bersama untuk dapat pengetahuan dan keterampilan serta bina mental/Karakter bagi anggota sekaligus saling belajar dan berbagi pengetahuan diantara kelompok tani.

Realita dalam hidup bermasyarakat tentu sering kita temukan begitu banyak kelompok kerja yang hidup dan terbentuk di desa maupun kota dengan berbagi tujuan dan kepentingan masing masing. Yayasan Tananua Flores selama proses pendampingan dalam kurun waktu 32 tahun sampai sekarang ini sering bergelut dan konsen dalam mendampingi kelompok tani, kelompok ternak dan kelompok Nelayan.

Berdasarkan pengelaman bersama kelompok, Tananua Flores menemukan model dan jenis kelompok yang dengan tujuan dan fungsinya masing-masing dengan kondisi dan keadaan kelompok yang aktif maupun tidak. Aktif dan tidaknya kelompok salah satu alasannya dikarenakan daya ungkit kelompok sendiri lemah, perhatian dan dukungan serta pengakuan dari berbagai pihak terkhusus pengakuan atau legalitas dari pemerintah setempat yang tidak kuat.

Legalitas ini penting sebagai bagian dari esensi dan eksistensi kelompok untuk bersosialisasi dan menjalankan roda organisasi dalam memenuhi kebutuhan anggota dan mendukung proses pembangunan desa lewat kelompok.

Fakta kelompok tani di desa Hangalande yang berkaitan dengan legalitas atau pengakuan berupa Surat Keputusan dari pemerintah setempat menjadi syarat penting dalam berkelompok seperti yang dirasakan oleh kelompok Sa Ate, Kelompok Muri Sama dan Kelompok Gare Dau Mable.

“Selama 11 tahun sejak pemerintah terdahulu sampai sekarang ini kami tidak diberi dan tidak diakomodir dengan surat Keputusan dan bahkan tidak diakui oleh Desa, kelompok kami berjalan saja dikampung Tanda Au ini,” kata Kasimirus Kuswanto Mari.

Selain itu  kepada Media Tananua Bapak Sius Ndale salah satu staf desa Hangalande  mengatakan bahwa SK kelompok ini bisa diterbitkan dan diakui Desa  yakni lewat Proses panjang kerja kemitraan antara Yayasan Tananua Flores Pemerintah desa sehingga bisa  membantu kelompok Tani dalam proses pengesahan dan mendapatkan SK bagi ke-3 kelompok tani yang ada di dusun Tanda Au.

“Desa sudah berusaha bekerja sama dengan Tananua Flores sebagai LSM lokal di Ende untuk membangun desa dengan Konsep peemberdayaan bagi masyarakat desa lewat latihan dan kujungan belajar untuk membagi pengetahuan dan keterampilan lewat kelompok-Kelompok Tani dampinagan” katanya

Dengan Surat Keputusan yang sudah diserahkan oleh desa kepada ketiga kelompok ini harapannya bisa memupuk hidup bersama untuk saling membantu diantara anggota kelompok dalam hidup bertani, bermasyarakat dan dalam kelompok untuk membangun Nua ola di Dusun Tanda Au.

“Kita harus Puu pongo tolo Uju, boka ki bere ae dan Gare sewiwi nunu selema untuk bangun kampung kita” Tuturnya lewat ungkapan menggunakan bahasa adat.

Kata mama Petronela Dona “kami  sanagat bersyukur hari ini kami dapat praktek langsung bersama tim Tananua dengan memberi pengetahuan dan keterampilan kepada kami membuat temulawak, minyak kemiri dan Kami kema ngala minyak kemiri dan kami minta untuk latih juga kami buat kue dan makanan dari bahan pangan lokal dan juga praktek pertania, ternak”.

Lanjut Mama Dona, harapan kedepannya bisa terus berlanjut sehingga kelompok tani kami bisa lebih maju dan mandiri dalam mengelolah potensi yang ada di wilayah desa kami.

Dalam sela sela kegiatan serah terima SK,  Tim  Tananua Flores berkesempatan berbagi pengetahuan dan keterampilan dengan membuat sharing/diskusi penguatan penting hidup berkelompok bagi ketiga kelompok tani, latihan praktek pengolahan Instan Temulawak dan praktek pengolahan minyak kemiri bagi masyarakat dusun Tanda Au. **HSLikaLapu**

 

Pemerintah Desa Hangalande Gandeng Tananua Flores Serahkan SK untuk 3 Kelompok Tani di Dusun Tanda Au Read More »

Nelayan 4 Desa di Wilayah Kecamatan Ndori Antusias Melaksanakan Kegiatan Penutupan Rumah Gurita

Ende, Tananua Flores| Tokoh Masyarakat paran Nelayan Gurita 4 Desa di kecamatan Ndori sangat Antusias melaksanakan kegiatan penutupan rumah gurita. Kegiatan penutupan Rumah gurita di wilayah kecamatan Ndori merupakan pembelajaran yang sangat berharga bagi mereka yang ada di 4 desa yakni desa Maubasa, Sera Ndori, Maubasa Timur dan Maubasa barat.

Kepedulian para nelayan dan tokoh masyarakat  yang berada di kecamatan itu terlihat dari mulai dari proses perencanaan, sosialisasi dan sampai pada implemntasi kegiatan penutupan sementara. Dengan Kelompok LMMA ( Locally Managed Marine Area) yang di bentuk tersebut, para nelayan dan tokoh masyarakat sangat mendukung agar Kelompok LMMA bisa berjalan maksimal untuk bekerja menjaga dan mengelolah perikanan gurita yang berdampak pada peningkatan ekonomi para nelayan dan masyarakat 4 desa di kecamatan Ndori.

Kali ini penutupan lokasi tangkap Gurita tersebut di Fasilitasi langsung oleh Kelompok LMMA dan Tananua Flores  yang dilakukan pada sabtu 4 Juni 2022 di Desa Maubasa, kecamatan Ndori, kabupaten Ende, NTT

Yang terlibat dalam kegiatan itu terdiri dari gabungan para nelayan gurita,nelayan ikan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, Dinas Cabang Kelautan dan Perikatan Propinsi NTT wilayah Ende, nagekeo dan Ngada beserta tokoh masyarakat yang ada diwilayah itu.

Penutupan sementara lokasi tangkap Gurita disepakti selama 3 bulan terhitung mulai tanggal 4 Juni hingga 4 september 2022.

Penutupan sementara perikanan gurita selama tiga bulan yang dilakukan memiliki tujuan edukatif yakni menjadi pembelajaran bagi masyarakat mengenai tata cara pengelolaan perikanan berbasis masyarakat serta bagaimana memberikan waktu dan tempat bagi gurita untuk tumbuh lebih besar dan untuk bertelur/berkembang biak karena gurita (Octopus cyanea) mempunyai masa hidup yang singkat yakni sekitar 18 bulan.

Gurita dewasa betina mampu bertelur 150.000-170.000 telur dan merawatnya sampai menetas. Octopus cyanea diyakini bertelur sepanjang tahun dengan periode pemijahan puncak terjadi pada bulan Juni dan Desember di Tanzania (Guard dan Mgaya, 2015). Dengan siklus hidup gurita yang singkat ini, penutupan sementara menjadi solusi pengelolaan perikanan yang cocok untuk diimplementasikan. Dengan harapan dan targetnya adalah ketika pembukaan penutupan sementara, gurita sudah tumbuh dengan besar dan mempunyai nilai lebih.

Model pengelolaan perikanan yang dilakukan di kecamatan Ndori ini adalah model partisipatif artinya realisasinya konservasi wilayah tangkapan gurita akan berjalan apabila masyarakat sendiri terlibat dalam proses pengelolaan serta ikut mengambil keputusan untuk setiap pilihan yang direncanakan.

Berbicara terkait Kelompok LMMA Pius  I Jodho Menerangkan bahwa Kelompok Pengelolaan perikanan tangkap khususnya gurita adalah sebuah kelompok kerja untuk melakukan upaya yang terintegrasi yakni mulai dari pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ekosistem dan Hewani, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati.

Lanjut dia “ Kelompok ini memiliki peranan penting dalam melakukan pengumpulan informasi, analisis, perencanaan dan bersama mitra melakukan proses pengawasan lapangan di area yang disepakati sebagai wilayah konservasi. Kelompok LMMA ini telah bekerja di empat desa yang menjadi desa di kecamatan Ndori”.Jelasnya

Penutupan sementara area penangkapan gurita bertujuan agar Lokasi tersebut diatur dan di jaga secara baik sehingga gurita bisa berkembang biak yang nantinya akan berdampak pada peningkatan produksi dan pendapatan nelayan itu sendiri.

Pius Jodho dari Tananua Flores mengungkapkan bahwa Penutupan lokasi tangkap gurita ini merupakan bagian dari konservasi wilayah pesisir bagi lokasi-lokasi yang telah di tentukan. Yang perluh dipahami adalah penutupan lokasi tersebut bukan semua jenis komuditas perikanan di tutup tetapi hanya satu jenis saja yaitu Gurita.

“Untuk jenis komuditas lain tidak di tutup dan para nelayan yang kesehariannya mencari gurita tentu bisa mencari di tempat lain lokasi yang tidak masuk dalam area penutupan” ungkapnya

Sementara itu Camat Ndori Paul Marsel Frederikus dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah kecamatan Ndori dan ke 4 desa di wilayah kecamatan itu mendukung penuh terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh para nelayan gurita dan kelompok LMMA

“Kami pemerintah kecamatan dan pemerintah desa mendukung penuh terkait kegiatan penutupan sementara lokasi tangkap gurita ini, sebab dengan kegiatan ini kedepannya akan berdampak pada peningkatan produksi gurita dan pendapatan bagi para nelayan gurita di Ndori”, kata Camat  Ndori itu.

Menurutnya dengan kegiatan penutupan sementara lokasi tangkap gurita maka lokasi yang di tutup tersebut harus dijaga secara bersama oleh semua masyarakat di 4 desa, khususnya nelayan-nelayan yang melakukan aktivitas penangkap gurita.

“ kita juga harus menjaga secara bersama terhadap lokasi yang telah ditutup ini, karena jika selama 3 bulan ini kita menahan diri untuk jangan dulu tangkap saya yakin ketika di buka nanti tentuh hasil penangkapan akan lebih banyak dan itu akan berdampak pada peningkatan pendapatan nelayan itu sendiri”, ujar camat .

Camat itu berharapa kepada kelompok LMMA dan Nelayan yang ada di ndori agar bersama-sama melakukan pengawasan pada lokasi yang telah di tutup sampai 3 bulan baru dibuka untuk melakukan penangkapan kembali.

Lokasi yang di tutup yakni, lokasi Sera Hobakua, Sera Maubasa dan Sera Ipi dari ke 3 lokasi ini kemudian perikanan gurita secara berkelanjutan.

Sementara itu Burhannudin Jua Ketua LMMA di wilayah kecamatan Ndori mangatakan Gurita di Ndori potensinya sangat tinggi hal ini dilihat dari proses pendataan yang dilakukan Enumerator sejak September 2021- april 2022, Jumlah individu gurita yang di tangkap berjumlah 5,706 ekor dengan jumlah produksi gurita 5,864,92 Kg. Lokasi yang paling tinggi jumlah produksinya terdiri dari , Mau mole 1682 Kg dengan jumlah individu gurita 1429 Ekor, Taka 338,10 Kg dengan jumlah individu yang ditangkap 364 ekor dan Ipi Taka Jumlah Produksi 638,60 Kg dengan Jumlah individu gurita yang di tangkap 604 Ekor.

“ Di Ndori ini potensi guritanya sangat tinggi sehingga banyak sekali nelayan dari luar kecamatan Ndori yang melakukan penangkapan disini, dan dari data yang ada sejak September- april ini sudah mencapai 5 ton lebih dan itu belum terhitung sebelum Tananua masuk mendamping disini”, Kata Burhanudin.

Anak mudah yang di percayakan sebagai ketua Kelompok pengelolah perikanan berbasis masyarakat itu menuturkan bahwa nalayan di Ndori melakukan penangkapan gurita sudah lama dan pengetahuan terkait penagkapan gurita banyak belajar dari nelayan luar.

“Nelayan disini banyak belajar menangkap gurita  dari nelayan yang datang dari luar dan mereka menangkap gurita sudah lama sebelum Tananua masuk , dan hasilnya pun sangat banyak”,tuturnya

Nelayan 4 Desa di Wilayah Kecamatan Ndori Antusias Melaksanakan Kegiatan Penutupan Rumah Gurita Read More »

Pengelolaan Perikanan Gurita di Maurongga Menjadi Sumber Peningkatan Ekonomi 

Ende, Tananua Flores | Desa Maurongga adalah salah satu desa dampingan Tananua Flores yang sedang  berkembang khususnya dalam bidang perikanan.  Dilihat dari potensi yang ada, desa ini memiliki sumberdaya perikanan dengan keanekaragaman spesies yang tinggi. Salah satu jenis perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah gurita. Perikanan gurita di desa Persiapan Maurongga saat ini dimanfaatkan oleh nelayan kecil yang tinggal di wilayah desa Maurongga guna memenuhi kebutuhan ekonomi dan protein keluarga mereka masing-masing. 

Melihat kondisi tersebut, sebenarnya Desa persiapan maurongga mempunyai potensi yang luar biasa jika dikelolah dan dimanfaatkan oleh masyarakat  secara baik. Oleh karena itu Yayasan Tananua dan Yayasan Pesisir Lestari dalam programnya mencoba berkolaborasi bersama masyarakat Maurongga membuat sebuah pengelolaan yang berkelanjutan terkait potensi laut yang mereka miliki. 

Inisiasi pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat di desa persiapan Maurongga sedianya telah dimulai sejak tahun 2019.  Inisiasi tersebut dilakukan oleh Yayasan Pesisir Lestari (YPL) bersama dengan Yayasan Tananua.  Untuk diketahui Yayasan Tananua adalah  salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang berada di Flores yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat. 

 Adapun Program yang dilakukan oleh Yayasan Tananua dalam mewujudkan pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat antara lain; site selection calon lokasi pengelolaan perikanan, penyusunan profil perikanan, pendataan perikanan gurita secara partisipatif, melakukan pertemuan diskusi umpan balik data serta memfasilitasi pelaksanaan penutupan sementara lokasi penangkapan gurita.

Dalam kurun waktu 2019 – 2021 Yayasan Tananua telah melakukan inisiasi pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat di desa persiapan Maurongga. 

Pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat di provinsi NTT secara umum sangat penting dilakukan demi menjaga keberlanjutan perikanan gurita sebagai sumber ekonomi masyarakat pesisir dan sumber protein masyarakat. Oleh Karena itu akan dilakukan usaha  perluasan model pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat ke beberapa desa lainnya. Kegiatan ini diawali dengan survei pemilihan desa dampingan baru di provinsi NTT.

Berdasarkan data yang diperoleh dari staf enumerator Yayasan Tananua terdapat delapan nelayan khusus gurita dari total 16 orang nelayan yang ada di desa Maurongga 

Dalam proses pendampingan dan pemberdayaan sejak tahun 2019, Yayasan Tananua juga mendapat dukungan dari mitranya Yayasan Pantai Lestari. Kedua Yayasan ini bekerja dengan model yang sama yakni Pengelolaan perikanan berbasis Masyarakat dengan menekankan keterlibatan serta partisipasi masyarakat secara utuh. 

Adapun jumlah tangkapan gurita yang terdata sejak tahun 2019- 2021 berjumlah 856 ekor dengan berat total gurita 1.553,76 kg. Dengan rinciang; tahun 2019 sebanyak 709,80 kg (361 ekor), tahun 2020 sebanyak 418,56 kg (221 ekor)  dan tahun 2021  berjumlah 425,31 kg ( 274 ekor). 

Proses penangkapan gurita yang dilakukan oleh Nelayan khususnya di wilayah Maurongga saat ini tergolong sederhana. Nelayan umumnya menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan yakni menggunakan pocong sehingga tidak mengaggu dan bahkan merusak lingkungan di mana gurita berkembang biak. Hasil tangkapan tersebut di jual ke pengepul ataupun dijual langsung ke konsumen sehingga harganyapun realtif murah. 

Berdasarkan data yang diperoleh terkait pendapatan nelayan penangkap gurita di Maurongga jika dikalkulasikan sesuai standar harga yang dijual ke perusahan Agrita yang berlokasi di kabupaten Sikka maka pendapatan mereka tergolong cukup meningkat. Rata-rata pendapatan nelayan  dihitung dari proses penangkapan gurita sejak tahun 2019 total berjumlah Rp.14.196.000, tahun 2020 total pendapatan berjumlah Rp. 6.487.000 dan tahun 2021 pendapatan nelayan berjumlah Rp.10.864.000.  Pendapatan ini dihitung dengan harga kisaran  Rp,20.000/ekor- Rp 50.000/ekor. 

Dari perhitungan ini ada beberapa hal yang menjadi catatan penting bagi Yayasan Tananua dan juga  pemerintah kabupaten Ende. Pertama, masyarakat Maurongga khususnya belum punya pasar khusus tersentral di mana masyarakat dapat memperoleh harga gurita yang lebih baik. Kedua, perlu pendekatan yang lebih intens antara pemeritah dan masyarakat Maurongga sehingga masyarakt benar-benar melihat usaha kelautan mereka ini sebagai peluang perekonomian mereka di masa yang akan datang.

Pembukaan Penutupan Sementara oleh Bupati

Kegiatan Pembukaan Lokasi penutupan sementara di Maurongga merupakan momen yang sangat berharga bagi Nelayan maurongga untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait peralatan tangkap gurita yang masih sederhana serta intervensi dari nelayan dari luar wilayah kabupaten yang menangkap  gurita di wilayah mereka. 

Hal itu disampaikan oleh Ismail Usnan Ketua LMMA (Locally Managed Marine Area), Kelompok pengelolaan perikanan berbasis masyarakat di desa persiapan Maurongga kepada Bupati dan Wakil bupati Ende dalam kegiatan pembukaan lokasi tangkap Gurita, pada Rabu 23 Februari 2022. 

Ismail dalam sambutannya menyampaikan kepada Bapak Bupati Ende bahwa “saat ini di wilayah pantai Maurongga  dijumpai banyak  nelayan asing dari luar kabupaten yang menangkap Gurita, umumnya mereka menggunakan alat tangkap yang lebih modern sehingga hasil tangkapanya lebih banyak,  sementara nelayan di Maurongga memperoleh tangkapan gurita dengan jumlah sedikit karena alat tangkap yang sangat sederhana”.

Lebih lanjut Ismail selaku ketua LMMA meminta bantuan sumbangan alat tangkap sehingga masyarakat dan nelayan Maurongga khususnya dapat memperoleh hasil tangkapan yang maksimal. 

 

Ketua LMMA dalam ulasanya juga menjelaskan bahwa dengan kehadiran yayasan Tananua Flores di desa maurongga banyak hal yang sudah dilakukan Yayasan Tananua kepada masyarakat Desa persiapan Maurongga.

“ kami yang sebelumnya masih belum mengenal alat tangkap yang ramah lingkungan sekarang kami sudah bisa mengenalnya, kami sudah bisa membedakan jenis kelamin gurita dan kami mempunyai pemahaman yang baru terkait dengan pengelolaan perikananan gurita dengan tetap melestarikan lingkungan,” jelas ketua LMMA.

Menjawabi, permintaan masyarakat Maurongga, Bupati Ende Djafar Ahmad dan Wakil Bupati Ende Erikos E.Rede menyanggupi permintaan warga masyarakat Maurongga dengan memberikan bantuan peralatan tangkap komplit  berupa Perahu 1 GT sebanyak 3 buah. 

Bupati dalam sambutannya menuturkan bahwa pemerintah kabupaten Ende akan memenuhi permintaan warga masyarakat desa persiapan Maurongga, dan tentu melalui perantara dinas terkait. 

Selain itu dalam acar pembukaan lokasi Tangkapan gurita, Bupati Ende mengatakan bahwa kegiatan  yang dilakukan hari ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan tanggung jawab semua komponen masyarakat untuk menjaga spesies gurita agar dapat meningkatkan jumlah produksi yang kemudian  berdampak pada nilai ekonomis bagi para nelayan. 

 “ Hari ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kita bersama  komponen masyarakat  yang terlibat dalam kegiatan ini, kita harus menjaga spesies gurita ini, bahasa daerah Ende disebutnya dengan Kubi, Sehingga Kubi ini jumlah produksinya meningkat  berdampak pada nilai ekonomis bagi para nelayan”, Ungkap Bupati Ende. 

Dalam sela-sela sambutanya, Bupati Djafar juga mengucapkan terimah kasih kepada Yayasan Tananua dan yayasan Pesisir Lestari yang telah membantu pemerintah kabupaten Ende dalam memberdayakan masyarakat di desa-desa. Kedepannya diupayakan untuk terus bermitra dengan pemerintah agar program pemberdayaan masyarakat akan tetap berjalan guna membangun Sumber daya manusia ke arah yang lebih baik. 

Berdasarkan data dari Yayasan Tananua Flores selama pendampingan mereka yang diawali dengan proses survei hingga pendataan gurita, tercatat produksi gurita di desa Maurongga sejak tahun 2019 telah mencapai 1,8 ton lebih. Bernadus Sambut selaku direktur Tananua Flores dalam sambutanya mengatakan bahwa “ Jumlah tangkapan gurita yang terdata ini tergolong tinggi karena para nelayan pencari gurita sangat terbatas, sebagimana terjadi di daerah lain pada umumnya.” 

Tananua melihat peluang ini jika di kelolah secara baik tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Dan jujur saja dari proses kebijakan pemerintah sampai saat ini terkait dengan spesies jenis gurita ini sama sekali belum di perhatikan pemerintah. 

“ kita bicara ditataran kebijakan perikanan secara umum tetapi khusus untuk Spesies jenis gurita ini sama sekali belum di lakukan”, kata Bernadus.

 Terkait dengan peningkatan Ekonomi kata Bernadus  “ gurita adalah salah satu potensi yang sangat menguntungkan, sebab saat sekarang ini harga gurita perkilo sudah Rp.50.000- 70.000  dan untuk gurita sendiri 1 ekor bisa mencapai 3-5 kg. 

Di akhir sambutanya, Bernadus Sambut selaku direktur Tananua Flores mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah bermitra dan berkolaborasi mendukung program dan kegiatan yang dilakukan Tananua. 

Kegiatan pembukaan  dan penutupan  lokasi tangkapan gurita ini juga dihadiri oleh beberapa peserta dari instansi-instansi terkait di antaranya badan Dinas dan SKPD terkait, pemerintah Kecamatan , Anggota DPRD Ende, Pihak kepolisian, TNI, pemerintah desa perbatasan, kelompok Nelayan dan masyarakat di desa Maurongga.

Oleh: J.Mari

Editor: Haris

 

 

 

Pengelolaan Perikanan Gurita di Maurongga Menjadi Sumber Peningkatan Ekonomi  Read More »

Petani dan Nelayan harus menjadi Subyek dalam menjalan program Penghidupan berkelanjutan

Ende, Tananua Flores  | Petani dan Nelayan harus menjadi subyek dalam menjalankan Program Penghidupan berkelanjutan di desa. Sebab Program yang ada di desa itu berawal dari potensi yang ada di desa. Agar tidak terjadi tumpang tindih program Tananua dan Program Desa maka perlu ada sinergisitas antar program.

Hal tersebut disampaikan Bernadus Sambut, Direktur Yayasan Tananua Flores dalam sambutannya pada Kegiatan  Lokakarya terkait dengan Sinergisitas Program Tananua dan Program Desa di Aula Bina Kerahiman Ilahi jalan Wirajaya Ende pada kamis 10/02/2022.

Menurutnya bahwa dari pengalaman Yayasan Tananua selama  32 tahun  dalam implementasi program di desa seringkali dianggap sebagai programnya Tananua Flores, begitu pun sebaliknya kegiatan yang difasilitasi Tananua Flores dipikir itu program desa, sehingga hal ini menimbulkan terjadinya tumpang tindih program atau ego antar Program. Selain itu juga selama ini kebanyak pelaksanaan Program Petani ataupun nelayan  di posisi pelaksana sebagai obyek bukan sebagai Subyek sehingga banyak keterlibatan sangat kurang dan rasa memiliki terhadap program sangat sedikit.

“Padahal kalau mau dilihat tujuannya sama yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kalau tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, mengapa tidak disinergikan saja,  atau mengapa rasa memiliki terhadap program itu sangat sedikit,”kata Bernadus

Lanjut dia “Kedepannya kita harus mensinergiskan program ini dengan pola pendekatan masyarakat petani dan nelayan harus menjadi subyek dalam menjalankan Program sehingga merekapu mempunyai rasa memiliki”, tuturnya.

Melihat tantangan dan potensi di atas maka Yayasan Tananua Flores sangat mengharapkan bahwa kegiatan- kegiatan yang direncanakan bersama masyarakat yang ada dalam Program kerja Yayasan Tananua Flores, juga menjadi bagian dalam perencanaan desa yang akan tertuang dalam RPJMDes dan kesepakatan kerja antara Yayasan Tananua Flores dengan Pemerintah Desa.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh utusan Perwakilan Pemerintah kecamatan di desa dampingan Tananua, Pemerintah Desa, Dinas dan SKPD terkait, BPD , Pemerintah kecamatan kabupaten Nagekeo, pemerintah desa di kabupaten Nagekeo dan Staf Tananua Flores.

Sementara itu Saiful mengatakan  bahwa  melalui  otonomi desa, pemerintah  desa bisa bekerjasama dengan  pihak manapun sesuai dengan  potensi  yang  ada di desa. Namun kerja sama itu harus dilakukan sesuai dengan regulasi.

Kata Syaiful, Proses pendampingan  oleh  Yayasan Tananua Flores dalam melakukan kerja-kerja   dan pemberdayaan di desa sangat bagus karena sesuai dengan potensi yang dimiliki desa itu. Dinas PMD kabupaten Ende sangat mendukung  program  pendampingan yang di lakukan oleh Yayasan  Tananua karena  program tersebut berpijak pada potensi  yang desa miliki.

“Jangan hanya 32 desa tetapi  bisa dilakukan  di ratusan desa di Kabupaten Ende karena desa- desa membutuhkan proses  pendampingan seperti yang dilakukan oleh  Tananua Flores,” katanya.

Syaiful juga mengatakan terkait dengan sinergitas program, Yayasan Tananua Flores sebagai lembaga penyedia jasa layanan teknis juga sudah dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang.

Lukas lawa kepala desa Golulada ketika menyampaikan testimoni  kerja Pendampingan Tananua Flores di desa golulada, menuturkan bahwa  kerja pendampingan sangat baik artinya mendamping kelompok petani di desa, kelompok ibu-ibu dasawisma terkait peningkatan ekonomi keluarga, kesehatan dan desa golulada sudah mendapatkan hasilnya.

“Kerja pendampingan tananua sangat baik dan pendampingnya tinggal bersama masyarakat di desa sehingga sentuhan pendampingan itu benar-benar dirasakan petani di desa”tuturnya

Saat ini  pemerintah Desa harus berani membuka diri untuk berkeja sama dengan mitra luar untuk pembangunan masyarakat desa.

Kata Lukas  bahwa Regulasi tidak membatasi untuk bermintra dengan siapa pun,hal ini tergantung keberania dari pemerintah desa saja untuk membangun kerja sama dengan lembaga –lembaga luar.

Kegiatan lokakarya tersebut di akhiri dengan penandatangan berita acara kesepakatan bersama yang di tanda tangani oleh perwakilan pemerintah kecamatan, Desa, BPD dan SKPD dan Tananua.

Berikut Poin-poin yang tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama

Pertama, Siap mendukung, bekerja sama dan bersinergi secara sistemik dengan Yayasan Tananua Flores dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat yang selaras dengan program-program pembangunan Desa.

Kedua, Bersedia mengalokasikan dana untuk program sesuai kebutuhan petani dan nelayan.

Ketiga,Ikut bertanggungjawab atas program-program yang difasilitasi oleh Yayasan Tananua Flores maupun lembaga mitra lainnya untuk kemajuan masyarakat dan Desa

Ke Empat,Siap berkolaborasi dan berbagi peran bersama Yayasan Tananua Flores dalam program-program pemberdayaan petani, nelayan, kaum muda dan perempuan.

Ke Lima, Bersedia mengembangkan koordinasi dan komunikasi yang efektif serta efisien dengan Yayasan Tananua Flores dan mitra lain demi kemajuan pembangunan Desa

Oleh  : Jhuan Mari

 

 

 

Petani dan Nelayan harus menjadi Subyek dalam menjalan program Penghidupan berkelanjutan Read More »

Sebanyak 25 orang Nelayan Gurita Ende dan Nagekeo Ikut pelatihan Keselamatan laut di Maumere

MAUMERE, Tananua Flores | Sebanyak 25 orang nelayan Gurita yang berasal dari kabupaten Nagekeo dan Ende mengikuti pelatihan keselamatan dilaut yang bertempat di pangkalan TNI angkatan Laut Maumere . Dalam melaksanakan Pelatihan tersebut Tananua Flores menggandeng TNI Angkatan Laut Pangkalan Maumere.
Pelatihan itu di gelar selama tiga hari yakni sejak Senin (17/1/2022) hingga Rabu (19/1/2022) di Aula Serbaguna Pangkalan TNI Angkatan Laut Maumere dan praktek lapangan di sekitar perairan dermaga tambat Pangkalan TNI AL Maumere.

25 orang Peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah utusan nelayan dampingan Tananua Flores mulai dari kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo Sebanyak 5 orang dan Kabupaten Ende sebanyak 20 orang. Dengan rincian Ndori 5 orang, kotodirumali 5 orang, Arubara 5 orang dan maurongga 3 orang dan sisanya adalah staft tananua flores sebanyak 7 orang yang terdiri dari pak direktur, koordinator program, 1 orang keuangan dan 4 staff lapangan.

Bernadus Sambut Direktur Tananua Flores di Pangkalan TNI AL Maumere saat diwawancarai media pada Selasa (18/1/2022) mengatakan Yayasan Tananua Flores hadir di pulau Flores khususnya kabupaten Ende sejak tahun 1989 dengan isu utama program adalah pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat dengan pendekatan program lingkungan lestari masyarakat sejahtera melalui program pertanian berkelanjutan, kesehatan primer, organisasi petani dan ekonomi kerakyatan untuk daerah hulu dan sejak tahun 2019 untuk masyarakat pesisir dengan isu Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dengan pintu masuknya adalah pendampingan terhadap nelayan gurita.

Menurutnya bahwa Saat ini Program Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan fokus pendampingan pada 4 site yakni (1) Lingkungan Arubara Kelurahan Tetandara Kecamatan Ende Selatan, (2) Desa Persiapan Maurongga Kecamatan Nangapanda, (3) Ndori untuk desa Maubasa, maubasa Timur, dan Serandori Kecamatan Ndori, di kabupaten Ende dan (4) Nangaroro untuk desa Podenura, Tonggo kecamatan Nangaroro dan Kotodirumali kecamatan Keo Tengah di Kabupaten Nagekeo.

“Kegiatan utama yang dilakukan adalah pendampingan nelayan gurita dan pendataan gurita, feedback data, penutupan sementara area penangkapan gurita sebagai upaya untuk konservasi laut selain itu untuk masyarakat pesisir Tananua Flores juga bekerja di bidang, kesehatan yaitu pendampingan posyandu, pendampingan kelompok ibu”, ungkap Nadus.

Dikatakan Nadus tekanan utama program adalah pemberdayaan masyarakat dengan peningkatan sumber daya manusia khususnya para nelayan. Dan masalah utama yang dialami oleh masyarakat pesisir dan para nelayan pada umumnya terutama nelayan gurita adalah kurangnya perhatian dari Pemerintah dan juga program-program pemberdayaan dalam peningkatan kesejahteraan para nelayan.

Lanjut dia, Kurangnya pengetahuan dan ketrampilan nelayan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan terutama dalam menjaga kelestarian ekosistem laut serta keselamatan dirinya saat melaut. Yang terpenting bagi nelayan memiliki perlatan tangkap seadanya untuk menangkap ikan maupun gurita sebagai sumber pendapatan.

“ Terkait dengan kelestarian ekosistem laut kami telah melakukan beberapa pelatihan dan pendampingan dengan melibatkan mitra, dan saat ini sudah mulai muncul kesadaran kritis masyarakat untuk menjaganya. Namun untuk persoalan keselamatan nelayan dilaut dari gelombang atau badai ekstrim, kerusakan perahu ditengah laut, serangan ikan buas dan atau yang lainnya yang berpengaruh atas nyawa mereka, hal ini belum dimiliki masyarakat, nelayan dan menjadi satu kebutuhan penting bagi mereka,” Ujarnya

Dan Lebih jauh tujuan dari pelatihan keselamatan laut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan nelayan dalam upaya melakukan keselamatan diri dan sesama nelayan dilaut saat musibah tak terduga datang.
Sementara itu Danlanal Maumere, Kolonel Laut (P) Dwi Yoga Pariyadi, M.Tr.Hanla,MM,CTMP, kepada media ini beliau mengapresiasi kepada Yayasan Tananua Flores yang telah berinisiatif untuk menjalin kerja sama dengan menggandeng lanal Maumere dalam kegiatan pelatihan keselamatan laut bagi para nelayan gurita di wilayah dampingannya.

Tentunya kami akan memberikan pelatihan baik teori maupun praktek sesuai dengan pengetahuan yang kami miliki.

“Materi-materi yang kami berikan berupa teori pembekalan pelatihan keselamatan dilaut, Sea Survival, Rescue, pembentukan tim persiapan praktek. Sedangkan materi prakteknya adalah Sea Survival: renang tanpa alpung, cara buat alpung sendiri, Rescue: naik turun Perahu Karet, cara mendekati korban,cara tolong korban, bela diri di air, P3K, Dayung Pk dump boat, Kajul, FMP (Full Mission Profile), Pembuatan rumah ikan/rumpon”, ungkap Dwi Yoga.

Selanjutnya Pius Jodho Koordinator bidang kelautan pada Yayasan Tananua Flores Menyampaikan terimakasih kepada Lanal Maumere yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan keselamatan laut bagi para nelayan gurita dibawah dampingan Yayasan Tananua Flores ini.

Pius juga berharap semoga dengan pelatihan ini dapat memberikan ilmu dan pengetahuan baru ketika mereka mengalami bahaya dilaut, mereka dapat melakukan pertolongan pertama dan untuk mengatasi kecelakaan di laut.
Semoga kerja sama ini kata Pius akan terus berlanjut dengan pihak Lanal Maumere dan juga pemerintah dalam hal memberikan edukasi yang baik kepada para nelayan gurita untuk kelangsungan hidup mereka,”ucap dia. ( Laurens)

Sebanyak 25 orang Nelayan Gurita Ende dan Nagekeo Ikut pelatihan Keselamatan laut di Maumere Read More »

Translate »