Desa Rutu Jeja dan Pangan Lokal

Ende, Tananua Flores | Desa Rutujeja adalah salah satu desa dikecamatan Lepembusu kelisoke kabupaten Ende. Desa ini  sangat Jauh ± 73 KM dari kota kabupaten Ende dan keberadaannya berada di atas ketinggian gunung lepembusu serta berbatasan dengan Kecamatan Tanawawo kabupaten Sikka. Untuk bisa sampai ke desa ini menempuh perjalanan kurang lebih dua setengah jam. Desa Rutujeja juga memiliki pesona alam yang sangat indah yang juga berbeda dengan wilayah desa lain. Mata pencarian Utama masyarakat di desa Rutujeja adalah pangan local dan komoditi. Bagi masyarakat Rutujeja pangan lokal adalah sember makan  utama yang dikembangkan sebagai pemenuhan kebutuhan kehidupan ekonomi keluarga.

Selain itu, salah satu desa yang dikenal sampai dengan saat ini dalam membudidayakan pangan lokal yaitu Desa Rutujeja. Semua jenis pangan yang merupakan warisan leluhur mereka masih banyak tersedia  sampai saat ini misalnya pega, Wete (jewawut), lolo (shorgum), mbape (jali), padi, jagung, kacang nasi, kacang turi, bue fesa, bue duke, rose (keladi), pisang, ubi kayu, ubi tatas, dan masih banyak lagi jenis pangan lokal baik yang dibudidayan maupun yang tumbuh liar dihutan.

Menurut bapak Robertus Bati salah satu tokoh masyarakat yang terus mempertahankan dan mengambangkan pangan lokal mengatakan bahwa Pangan adalah sumber kehidupan, Pangan juga berkaitan erat dengan hukum adat dan kehidupan sosial masyarakat di desa Rutujeja.

Dijelaskannya bahwa pangan di Desa Rutujeja sebagai pengikat hubungan masyarakat dengan Alam yang di bukatikan dengan setiap tahun diselenggarakan Seremonial adat oleh mosalaki atau pemangku adat di desa tersebut.

Dia juga mengutarakan bahwa Pangan di desanya tidak akan hilang sebab pangan di Rutujeja menjadi sebuah keharusan untuk terus di budidayakan.

“ Mengapa saya katakan tidak akan hilang karena setiap tahun kami masih melaksanakan ritual adat dan harus menggunakan bahan pangan yang diambil dari kebun penggarap atau ana kalo fai walu dan tidak boleh digantikan dengan pangan yang dibeli dari pasar atau toko walau sekalipun harganya lebih mahal”, Ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, kepala desa Rutujeja Petrus Bata mengungkapkan bahwa pola konsumsi masyarakat didesanya bervariasi.

“ Kami disini makanan yang kami konsumsi tidak hanya semata mata beras atau nasi, tetapi pola konsumsi kami bervariasi, karena menu yang disajikan itu banyak seperti pisang, ubi, rose, jagung dan sayuran yang masih sangat segar dari kebun kami”, ungkap kades.

Mengapa pangan lokal?

Pangan lokal merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat indonesia saat ini dengan pengembangannya harus berlanjut,

Pertama, keragaman pangan lokal adalah gerbang bagi pola makan yang beragam. Dengan mengonsumsi beragam makanan, masyarakat dapat memperoleh semua nutrisi yang mereka butuhkan dan mengurangi risiko stunting pada anak.

Kedua, pangan lokal juga menjadi sumber pangan nabati dan hewani yang sesuai dengan kondisi setempat cenderung lebih tahan terhadap guncangan iklim, seperti cuaca ekstrem atau banjir.

Ketiga, konsumsi makanan lokal dapat mengurangi emisi karbon dari pengemasan dan distribusi. Bahan pangan yang mudah rusak, seperti ikan dan sayuran, ataupun makanan olahan, menyumbang 10% dari rantai emisi di sektor pangan.

Keempat, promosi konsumsi pangan lokal berpotensi meningkatkan kesadaran lingkungan dan keadilan sosial dengan mendorong interaksi antara masyarakat desa yang satu dengan desa yang lain. Upaya untuk melestarikan keanekaragaman hayati dalam hal ini pangan lokal juga dapat dikaitkan dengan manfaat gizi dari makanan yang kita konsumsi.

Kondisi Saat ini

Kondisi dan perubahan yang terjadi pada generasi mileneal kita saat ini, Pada umumnya masyarakat kita,masih sangat banyak mengkonsumsi makanan yang siap saji yang berasal dari pabrik-pabrik seperti yang tersedia dibanyak tempat misalnya kios, toko, pasar dan juga mini market atau alfa mart.

Bukan hanya itu saja bahkan makanan-makanan yang siap saji itupun bukan hanya berada di kota saja melainnya sudah sampai ke pelosok desa dan se antero jagat Raya ini, bahkan pada daerah yang bertopografi parah pun sudah terkontaminasi dengan makanan disebutkan di atas padahal, daerah itu memiliki stok pangan local tersedia dalam jumlah banyak.

Saat ini beberapa bahan makanan yang tersedia dalam kemasan itu juga masih menjadi perdebatan bagi beberapa kalangan yang merupakan sumber produksi bahan olahan makanan tersebut. Makanan dan minuman yang tersedia yang siap saji itu misalnya: Sarimi, minuman yang mengandung gula tinggi, cemilan dan beberapa jenis makanan lainnya.

Perubahan-perubahan ini juga membuat  generasi muda atau generasi masa kini enggan untuk masuk kekebun untuk memproduksi sendiri makanan yang merupakan warisan leluhur mereka, dimana makanan tersebut yang tidak memiliki dampak apapun bagi kesehatan tubuh manusia dan lingkungan.

Fakta menunjukan bahwa konsumsi makanan olahan yang diawetkan berdampak buruk terhadap kesehatan dan juga meningkatkan resiko terjadinya banyak penyakit yang bermunculan saat ini jika tidak sesuai dengan aturan konsumsinya atau berlebihan.  Jika mengkonsumsi makanan siap saji tidak terukur maka beresiko terhadap kesehatan misalnya pada ibu hamil dapat menyebabkan Kekurangan Energi Kronis (KEK), pada bayi/balita bisa menyebabkan Stunting, Gizi kurang dan bahkan gizi buruk, obesitas dan apabila semakin banyak orang tersebut mengkonsumsi pangan awetan ini bisa beresiko kematian.

Hanya orang malas yang akan terjadi kelaparan, padahal alam sangat bersahabat dengan tanam apa saja pasti akan berhasil.

Oleh : Arnold RM (PL RJ)

 

Desa Rutu Jeja dan Pangan Lokal Read More »

Perda Penyelenggaraan Pangan Ditetapkan, Tananua Flores Memberikan Apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ende.

Ende, Tananua Flores |  Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan penyelenggaraan Pangan di kabupaten Ende  berhasil ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah ( DPRD)kabupaten Ende, pada  sidang paripurna jumat (16/12/2022) sore. 

Rancangan peraturan Daerah penyelenggaraan Pangan tersebut adalah buah hasil kerja sama antara DPRD Ende dan Pemerintah kabupaten Ende dalam melindungi  kearifan budaya lokal dan perlindungan terhadap pangan lokal. 

Penetapan Peraturan tersebut mengundang banyak apresiasi  dari masyarakat petani dan nelayan di desa-desa atas sebuah kerja keras. 

Hironimus Pala, Ketua pengurus Yayasan Tananua Flores juga memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPRD Ende atas penetapan peraturan penyelenggaraan pangan dan peraturan pengelolaan keuangan daerah. 

“ kami secara lembaga dan juga dari desa-desa dampingan Kami, memberikan apresiasi kepada DPRD Ende atas penetapan peraturan tersebut”, ujarnya. 

Hironimus menjelaskan bahwa Perda penyelenggaraan pangan adalah peraturan yang dapat melindungi persoalan pangan yang ada pada petani dan nelayan. 

“ Petani dan nelayan mendorong peraturan yang melindungi pangan ini sudah lama, maka dengan penetapan sebuah peraturan ini, kami sangat berterima kasih dan apresiasi penuh kepada pengambil kebijakan di daerah ini ”, katannya. 

Harapannya bahwa dengan perda ini, pangan petani dan nelayan sudah bisa dilindungi dan dilestarikan, dan kepada pemerintah melalui bupati bisa membuat aturan turunannya*** 

 

Perda Penyelenggaraan Pangan Ditetapkan, Tananua Flores Memberikan Apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ende. Read More »

Pengumuman Pelamar Yang Lulus Seleksi Periode Oktober 2022

Pengumuman disampaikan kepada peserta seleksi penerimaan Staf Baru di Yayasan Tananua Flores. Bersama ini kami sampaikan bahwa

Berdasarkan hasil seleksi dalam Perekrutan staf Yayasan Tananua Flores Periode Oktober 2022 diumumkan bahwa Peserta yang Lulus Seleksi dan diterima saat ini adalah

  1. Nikolaus Oktavianus Pega
  2. Wilhelmus Janggo

Untuk Kedua Peserta ini diharapkan dapat datang ke kantor pada hari Kamis 3 November 2022. Pukul 08.00 WITA.

Sementara nama-nama berikut menjadi prioritas apabila ada kebutuhan staf di Yayasan Tananua Flores di waktu mendatang. Nama-nama tersebut antara lain:

  1. Paskalis Malabi Uju Jati
  2. Fransiska Angela
  3. Maxisius P A Sando
  4. Grasela Ayu Reginal Kendo
  5. Fatria Ika Ndati Rhengi
  6. Kornelius Kelinganggo

Panitia seleksi mengucapkan terima kasih untuk semua peserta yang telah turut ambil bagian dalam Seleksi Perekrutan Staf Yayasan Tananua Flores.

Demikian informasi ini atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Ttd

Direktur

 

Bernadus Sambut

Pengumuman Pelamar Yang Lulus Seleksi Periode Oktober 2022 Read More »

Rumah gurita di Arubara kembali dibuka usai 3 bulan ditutup

Ende, Arubara-Tananua Flores | Rumah Gurita yang ditutup selama 3 bulan di Lingkungan arubara kembali di buka oleh lurah Tetandara.  Kali ini Penutupan Rumah Gurita dilakukan oleh kelompok nelayan dan pemerintah kelurahan yang ke dua. 3 Lokasi yang di tutup itu yakni maubhanda, Maungazu dan Ana No’o.

Kegiatan pembukaan Lokasi tangkap ini dilakukan pada Sabtu 13 Agustus 2022 di lingkungan Arubara, kecamatan Ende selatan kabupaten Ende.

Lurah tetandara Anwar Hama diacara Seremonial pembukaan Lokasi penutupan sementara Rumah Gurita tersebut mengatakan bahwa kali ini dari pemerintah kelurahan resmi membuka lokasi tangkap gurita yang di tutup selama 3 bulan dan nelayan boleh masuk di area itu untuk menangkap kembali gurita.

Anwar Lurah Tendara ” hari ini saya manyampaikan secara resmi bahwa silakan nelayan gurita boleh memasuki dan menangkap kembali gurita di lokasi yang telah di buka itu”,katanya

Lanjut Dia ” Nelayan yang tangkap gurita hasilnya bisa di laporkan kepada enumerator untuk mencatatnnya agar kita bisa mengetahui di 3 lokasi tersebut hasilnya ada atau tidak dan seberapa banyak.” ujar Lurah itu

Menurutnya bahwa dengan membuka kembali Lokasi penutupan mudah-mudahan nelayan gurita bisa mendapatkan hasil yang memuaskan, kemudian bisa berdampak pada peningkatan sumber pendapatan bagi nelayan.

Membuka Lokasi penutupan sementara ini  adalah persetujuan oleh semua pihak  dan stakeholder yang ada di wilayah kelurahan Tetandara lingkungan Arubara.  Buka tutup adalah salah satu model pengelolaan Ruang laut yang berbasis masyarakat. Buka tutup lokasi tangkap gurita juga bagian dari model konservasi untuk meningkatkan produksi gurita dan jumlah individu gurita.

Konservasi laut adalah perlindungan spesies dan ekosistem laut di lautan. Ini melibatkan tidak hanya perlindungan dan pemulihan spesies, populasi dan habitat, tetapi juga mengurangi aktivitas manusia seperti penangkapan berlebih, perusakan habitat, polusi, penangkapan dengan menggunakan alat tangkap terlarang dan hal-hal lain yang mempengaruhi kehidupan dan habitat laut.

Pekerjaan konservasi laut dapat dilakukan dengan menegakkan dan menciptakan undang-undang, seperti Endangered Species Act dan Marine Mammal Protection Act. Hal ini juga dapat dilakukan dengan membangun kawasan lindung laut, mempelajari populasi melalui melakukan penilaian stok dan mengurangi aktivitas manusia dengan tujuan memulihkan populasi.

Bagian penting dari konservasi laut adalah penjangkauan dan pendidikan. Kutipan pendidikan lingkungan yang populer oleh ahli konservasi Baba Dioum menyatakan bahwa “Pada akhirnya kita akan melestarikan hanya apa yang kita cintai, kita hanya akan mencintai apa yang kita pahami, dan kita hanya akan mengerti apa yang kita diajarkan.

Gambaran ini menunjukan hal yang sangat penting dalam Pengelolaan Ruang laut dan ini menjadi baik jika keterlibatan penuh nelayan itu sendiri. Selain menjaga lingkungan juga menjadi sebuah pembelajaran yang baik bagi masyarakat. Tujuannya dari konservasi dengan metode buka tutup area penangkapan akan berdampak pada produksi gurita meningkatkan, ekosistem laut terjaga dan ekonomi nelayan dengan sendirinya meningkatkan.

” Saya berharap dengan metode pengelolaan seperti ini akan berdampak pada pelestarian lingkungan dan peningkatan pendapatan bagi nelayan itu sendiri,” ungkap Jhuan mari dari Tananua Flores.

Lebih jauh Dia menjelaskan bahwa  gurita adalah komoditas yang mahal nilai jualnya dan mempunyai nilai ekspor yang tinggi.

Selain itu, kalau di lihat kampung Arubara saat ini di kenal dengan komoditi gurita, dan seharusnya peluang usaha musti di dorong untuk kemajuan kampung Arubara. Menjadi pertanyaan siapa yang harus memulai saat ini tentulah nelayan itu sendiri.

Jhuan Mari Staf Dokumentasi dari Yayasan Tananua Flores menjelaskan bahwa data gurita dari 5 desa untuk wilayah kabupaten Ende dengan Pendataan yang dilakukan mulai dari November 2019 hingga Juni 2022 gurita yang tercatat 15,919 Ekor dengan total produksi gurita 21 ton lebih.

5 Desa yang mulai pendataan gurita yakni Kelurahan Tetandara Lingkungan arubara dan Maurongga dimulai sejak November 2019 dan Maubasa, maubasa timur dan serandori dimulai sejak September 2021.

Dari data yang di sampaikan bukan angka kecil tetapi angka yang cukup besar jumlah produksi guritanya. Selain itu, angka itu sudah mewakili kalau Arubara mempunyai nilai jual tersendiri untuk membawa kabupaten Ende menjadi salah satu penghasil gurita.

Kabupaten Ende saat ini mempunyai Produk yang memiliki nilai jual ke luar negeri dan sekarang tinggal bagaimana peran pemerintah untuk menjalankan itu secara baik. ( Clarisa)

Rumah gurita di Arubara kembali dibuka usai 3 bulan ditutup Read More »

Pengumuman Pelamar yang Lulus Test untuk menjadi Staf Yayasan Tananua Flores Tahun 2022

Ende, Tananua.org |  Menindaklanjuti dari Proses seleksi administrasi dan Tes  Wawancara untuk menjadi staf Yayasan Tananua Flores tahun 2022, dan berdasarkan hasil tes yang di selenggarakan mulai dari tanggal 25,27 dan 28 Mei 2022 dengan ini kami mengumumkan keputusannya sebagai berikut :

  1. Pelamar yang namanya tercantum dalam Pengumuman ini adalah Nama-nama yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan Tes wawancara untuk Masuk Kerja di Kantor Yayasan Tananua Flores;
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus Test Masuk Kerja sebagaimana dimaksud pada Poin 1, Siap bergabung dan mengikuti proses orientasi yang diagendakan oleh kantor Yayasan tananua Flores.
  3. Pelamar yang Lolos test di kantor Yayasan Tananua Flores  siap masuk kantor mulai Tanggal    2 Juni 2022
  4. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LOLOSTes Wawancara masuk Kerja di Yayasan Tananua Flores .
  5. Lampiran nama – nama yang Lolos  :
No Nama Jurusan Posisi
1 Marselinus Jago,S.Sos Sosiatri Staf Lapangan
2 Theresia Pare Mere, S.P Pertanian Staf Lapangan
3 Aryana Dos santos, S.Sos Sosiatri Staf Lapngan
4 Sumarni Tanga Akuntansi Keuangan

 

  1. Berdasarkan nama-nama yang telah diumumkan di atas sudah melalui proses panjang dengan melihat tingkat kemampuan dan pengelaman selama proses tes yang dilakukan.
  2. Keputusan Direktur Yayasan Tananua Flores bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Dikeluarkan di Ende

Pada tanggal 31 Mei 2022

Yayasan Tananua Flores

TTD

Bernadus Sambut

Direktur

Pengumuman Pelamar yang Lulus Test untuk menjadi Staf Yayasan Tananua Flores Tahun 2022 Read More »