Kado HUT RI ke 78 : Tananua Flores Gelar Pemerikasaan Kesehatan Dasar secara Gratis untuk Masyarakat Ndori

Ende Ndori, Tananua Flores | HUT RI ke 78, Yayasan Tananua Flores memberikan kado terbaik kepada masyarakat Ndori dengan menggelar pemerikasaan kesehatan dasar secara gratis. Hal itu disampaikan oleh direktur Yayasan tananua bernadus Sambut pada( 22/8)  ketika dimintai keterangan terkait dengan kegiatan tersebut .

Menurutnya, Tananua dalam kerja pendampingannya menginginkan masyarakat itu sehat, karena tanggung jawab sosial, masyarakat sehat itu adalah penting dan menjadi tugas bersama.

Katanya, “ Kami dari Tananua Flores ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat ndori dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan dasar, yang artinya dengan pemeriksaan ini kita bersama-sama mulai mendeteksi dini terkait penyakit yang dialami masyarakat itu sendiri”,ujarnya.

Direktur Tananua itu menjelaskan bahwa Setiap orang menginginkan hidup yang sehat, diperhatikan dan dilayani secara biak oleh negara dan siapa saja. Jika kesehatan merupakan tanggung jawab setiap pribadi akan tetapi demi kesejahteraan semua orang maka juga menjadi kewajiban untuk turut ambil bagian dalam menjamin kesehatan masyarakat itu sendiri.

Lanjut Dia, Melihat kekurangan ini Tananua sebagai lembaga Pendamping mencoba memberi warna lain dengan berusaha memfasilitasi pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat terlebih khusus di desa dampingan Tananua.

Pimpinan Tananua itu mengutarakan bahwa Tananua secara lembaga melihat jangkau dan akses masyarakat terhadap pos-pos kesehatan susah dan tidak terjangkau maka dengan melihat kondisi ini Tananua membangun kerja sama dengan tenaga kesehatan untuk terjun langsung di tengah-tengah masyarakat agar bisa mendapatkan keluhan secara langsung dari masyarakat itu sendiri.

Bernadus berharap agar masyarakat atau nelayan bisa menyadari dan mengetahui terkait penyakit yang dialimi serta mendapatkan penanganan lebih lanjut. Tidak hanya itu, tetapi masyarakat nelayan bisa terbangun kesadarannya untuk secara inisiatif jika mengalami gengguan kesehatan dan bisa memeriksa kesehatannya di pusat kesehatan terdekat.

Selain itu camat Ndori Paul Marsel Frederikus, dalam sapaannya memberikan apresiasi kepada Tananua yang telah berjuang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat ndori.

Paul juga mengucapkan terimah kasih kepada masyarakat ndori yang sudah turut mengambil bagian dalam  pemeriksaan kesehatan tersebut.

“hari ini luar biasa Tananua menghadirkan Dokter di wilayah kami, terimah kasih banyak kepada Tananua yang telah berjuang untuk masyarakat kami di ndori”

Pimpinanan wilayah kecamatan Ndori itu menegaskan, “Kedepan jika masih ada kegiatan seperti ini, masyarakat harus datang lebih banyak karena ini menjadi penting untuk menjaga kesehatan kita, pencegahan dini itu lebih baik dari pada mengobati” Tegas Camat

Dari pantauan Media Tananua Flores, Pemeriksaan kesehatan itu masih banyak sebagian besar  masyarakat belum terlibat secara penuh, ada sebagian masyarakat nelayan yang belum banyak partisipasi.

Oleh karena itu, Camat Frederikus berharap agar kegiatan pemerikasa kesehatan dasar seperti ini harus terus berlanjut sehingga seluruh masyarakat Ndori bisa mendapatkan pelayanan. Hari ini mungkin masih belum banyak yang mendapatkan informasi, sehingga kedepannya mungkin sudah dengan sendirinya.

Kegiatan pemerikasaan kesehatan dasar itu Tananua Flores mendatangkan Dokter dari puskesmas Wolowaru, dan juga bekerja sama dengan puskemas Ndori. Dari infomasi yang di peroleh sampai saat ini di puskesmas ndori belum ada Dokter yang menempati dan bertugas di puskemas itu, sehingga banyak masyarakat yang ketika sakit enggan berkunjung ke puskemas itu.

Oleh : Mikael

Kado HUT RI ke 78 : Tananua Flores Gelar Pemerikasaan Kesehatan Dasar secara Gratis untuk Masyarakat Ndori Read More »

Program Yayasan Tananua Flores Saat ini

 

Ende, Tananua | Program-program yang dijalankan Yayasan Tananua Flores dengan mengacu pada perencanaan strategis Yayasan Tananua Flores yang dibuat pada bulan Februari 2021. Dengan mengacu pada mandate, visi dan misi organisasi. Arah program secara umum adalah untuk peningkatan taraf hidup baik pangan dan ekonomi petani, nelayan, kaum perempuan dan  orang  berkebutuhan  khusus  pedesaan baik di pegunungan maupun di pesisir.  Serta  perbaikan  dan  mempertahankan hak alam.

Adapun program-program yang dilaksanakan pada tahun 2022 berdasar Isu yang ada pada renstra sebagai berikut:

Program Penghidupan Berkelanjutan.

Program ini bergerak di daerah hulu kabupaten Ende. Jumlah desa yang masuk dalam program ini sebanyak 23 desa. Adapun kegiatan utamanya adalah:

  1. Penguatan Organisasi/kelembagaan petani
  2. Pertanian Berkelanjutan
  3. Kesehatan Primer
  4. Ekonomi Kerakyatan
  5. Sinergitas/kerjasama kemitraan
  6. Penguatan Organisasi Yayasan Tananua Flores

Program Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

Program didaerah pantai kabupaten Ende dan Nagekeo pada 4 site  dengan jumlah desanya delapan. Pintu masuk komoditinya adalah Gurita. Program utamanya:

  1. Pendataan Nelayan gurita dan
  2. Pembentukan dan atau penguatan kapasitas kelompok
  3. Penguatan kapasitas nelayan dalam konservasi
  4. Buka dan tutup rumah
  5. Pemeriksaan dan pengobatan bagi nelayan dan kelompok
  6. Kesehatan Primer.
  7. Ekonomi kerakyatan (UBSP)

Program Kebencanaan dan Perubahan Iklim

Program ini dari segi wilayah masih didaerah hulu, namun  desa  kerjanya berbeda dengan program penghidupan berkelanjutan. Wilayah kerjanya di kabupaten Ende dengan jumlah desa dampingan enam desa. Fokus program ini adalah:

  1. Penguatan kapasitas warga dalam mengurangi resiko bencana dan perubahan
  2. Memperkuat organisasi desa seperti desa tangguh bencana maupun kampung
  3. Konservasi lahan dan sumber mata
  4. Pengembangan tanaman
  5. Membentuk dan memperkuat kelompok

Kajian Keragaman Pangan Lokal

Program ini jangkanya sangat pendek yakni empat bulan, guna mengetahui sumber dan potensi pangan lokal kabupaten Ende. Sasaran pada tiga desa.

Program Yayasan Tananua Flores Saat ini Read More »

SINOPSIS BUKU KOLAM LITERASI

Salah satu Program Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Katolik Syuradikara “Program Literasi dengan membaca 15 menit di awal proses belajar” dapat memperkaya pengetahuan peserta didik untuk mulai berkarya.  Metode literasi yang bervariasi dari membaca, menulis dan bercerita berbuah menghasilkan sebuah karya kecil buku “Kolam Literasi.”

Pengalaman menarik dalam karya kecil ini melukiskan kehidupan para peserta didik dari berbagai latar belakang kehidupan yang mewarnai perjalanan hidup sejak masa kecil hingga melangkah ke jenjang pendidikan menengah. Beranjak dari pengalaman hidup yang dialami mereka merajut asa untuk mencapai mimpi di hari esok.

Buku ini terdiri atas dua bagian. Buah literasi yang berisi kumpulan puisi menjadi bagian pertama dari isi buku ini dan bagian kedua adalah ceritera pendek (Cerpen).  Keunikan pengalaman dan nafas perjuangan peserta didik dilukiskan dengan indah dalam syair-syair puisi dan ceritera yang menarik. Rangkaian kata demi kata mengungkapkan isi hati seorang anak dalam menyelami kehidupan yang dianugerahkan walaupun harus dijalani dengan rasa pahit. Mereka mengalami kehidupan yang berbeda, namun memiliki ketetagaran hati untuk menjalaninya. Dalam kesadaran akan perjuangan masa depan yang lebih cerah maka kenyataan hidup ini harus dihadapi dan dijalani dengan keikhlasan hati.

Realita yang dialami peserta didik menjadi ceritera menarik dan bermakna. Lima belas menit telah menginspirasi peserta didik untuk mulai menemukan jati dirinya. Berapapun langkah kedepan yang ingin dicapai harus dimulai dengan langkah pertama. Peserta didik telah memulai langkah pertama dengan karya yang sungguh menginspirasi. Mereka tidak menyerah dan pasrah pada kondisi yang ada namun terus berjuang dengan penuh semangat kegembiraan. Buku ini menghadirkan realitas kehidupan peserta didik untuk saling memperkaya pengetahuan dan pengalaman yang layak untuk disimak.

Selamat membaca!

SINOPSIS BUKU KOLAM LITERASI Read More »

Tanam Apa yang Kita Makan dan Makan Apa yang Kita Tanam 

Ende, Mautenda Barat | “Tanam apa yang Kita Makan dan Makan Apa yang Kita Tanam” Itulah salah satu materi pembahasan dalam rapat pertemuan semesteran Petani dan Nelayan yang diselenggarakan di Desa Mautenda Barat Kecamatan Wewaria Kabupaten Ende pada (3/7/2023) lalu. Sebuah Judul yang dipilih oleh Narasumber itu tidak terlepas dari perjalanan panjang kerja-kerja pemberdayaan masyarakat kurang lebih 34 tahun. Dari kerja pendampingan dan pemberdayaan bersama petani kemudian menemukan sebuah pandangan yang perlu diperhatikan dan juga menjadi sebuah refleksi untuk kehidupan petani selanjutnya.  

Hironimus Pala dalam pemaparan materi terkait “Pentingkah pangan lokal bagi kehidupan kita” itu  Menjelaskan saat ini situasi pangan lokal sudah mulai perlahan menghilang. Petani pangan sudah mulai beralih profesi menjadi petani perkebunan. 

Ketua Pengurus itu mengatakan sebenarnya kalau dijaga secara baik sumber pangan lokal itu begitu banyak dan petani tidak mengalami kekurangan.Sumber pangan itu ada di hutan, di sungai, diladang, dikebun, dilaut dan di pasar. 

Menurutnya dari hasil penelitian di setiap desa dampingan Tananua dan diluar desa dampingan Tananua berjumlah 198 jenis pangan yang di budidaya oleh petani. Sementara yang tidak dibudidaya dan liar di hutan dan sungai  kurang lebih berjumlah 78 jenis, total sebanyak 276 jenis sumber pangan  dan  itu tersebar di semua desa yang ada di kabupaten Ende, baik yang di budidaya maupun yang liar. 

Lebih Jauh katanya” Kita petani dan nelayan sebenarnya tidak kekurangan, dari sumber itu saja kalau dijaga dan dikelola secara baik tentu petani dan nelayan hidup baik dan kesehatan terjamin lahir dan batin”.

Hironimus juga merefleksikan kilas balik perbandingan keadaan pangan 40 tahun lalu dengan kondisi kemajuan saat ini, memang mengalami perubahan dan ada yang sudah mulai hilang. 

Sumber pangan lokal di 40 tahun yang lalu sebagai kebutuhan dasar kehidupan petani yang saling berhubungan antara yang satu dengan lainnya. Pangan lokal dalam sejarah panjang kehidupan masyarakat ende dan lio menjadi sebuah dasar hubungan sosial, Adat istiadat,dan pemenuhan hak Alam. Dengan keberadaan pangan yang dijaga secara baik, maka masyarakat pada waktu itu mempunyai kedaulatan atas pangan. Sebut saja sumber pangan pada waktu itu  menjadi alat komunikasi Sosial, sumber obat-obatan dan Sumber pemenuhan gizi bagi anak dan ibu menyusui. Masih banyak lagi manfaat pangan lokal yang belum digali dan diteliti secara baik. 

Sekarang ini sudah tidak ada lagi kedaulatan atas Pangan, sumber-sumber pangan lokal sudah mulai hilang dan ketergantungan kepada pasar industri cukup tinggi, sebab semuanya ditentukan oleh dunia pasar yang notabenenya mengambil nilai lebih dari hasil kerja petani itu sendiri. 

“ kita harus kembali menjaga benih pangan lokal kita, dan kembali mengembangkan agar kedaulatan atas benih dan pangan lokal kita bisa kembali”, ucap Nimus. 

Tidak hanya itu, Pengurus Tananua juga menjelaskan bahwa saat ini pergeseran juga masif dan kehidupan petani sudah ketergantungan kepada tanaman kebutuhan industri. Petani saat ini tanam di lahan untuk pangan sudah digantikan dengan tanaman industri. Lahan untuk pangan sudah mulai hilang.

Dengan kondisi itu” saat ini kita tidak lagi tanam apa yang bisa kita makan tetap tanam apa yang dibutuhkan pasar dan tanaman yang tidak bisa kita makan”,ungkapannya 

Sambung Hironimus bahwa Kondisi ketergantungan kita terhadap pasar yang cukup tinggi sehingga perlakuan kita juga mulai berubah. Makanan yang dikonsumsi oleh kita mulai berubah dengan yang serba instan sehingga dampaknya penyakit muncul bermacam-macam. Gizi pada anak dan ibu menyusui mulai terganggu dan usia Produktif hidup manusia tidak lagi menjakau pada 70an keatas melain distandar 50an. 

Perlindungan atas pangan lokal

Di Pertemuan semesteran yang dilaksanakan selama 3 hari itu, Pemerintah kabupaten Ende dalam hal ini Dinas ketahan pangan Kabupaten Ende juga mensosialisasikan Peraturan daerah Penyelenggaraan tentang pangan. 

Justina sandopi mengatakan saat ini Kabupaten Ende sudah memiliki peraturan daerah penyelenggaraan Pangan dan pemerintah sedang melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat khususnya petani yang ada di desa agar bisa diketahui bahwa pangan sudah ada aturan perlindungannya. 

Justin juga mengucapkan apresiasi kepada  Yayasan Tananua Flores yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melangsungkan sosialisasi peraturan daerah terkait penyelenggaraan pangan kepada masyarakat.

“Pemerintah kabupaten Ende dalam hal ini Dinas Ketahanan pangan kami memberikan apresiasi kepada Tananua serta Petani dan Nelayan di pertemuan semesteran ini, Dinas ketahanan pangan mengucapan terima kasih karena telah memberikan waktu untuk sosialisasi peraturan Daerah kepada petani dan nelayan”.Ucapnya

Selain itu Kabid Ketersediaan dan kerawanan Pangan  juga menjelaskan bahwa dengan Perda No 5  tentang penyelenggaraan pangan ini pemerintah desa dan Masyarakat petani dapat mempunyai Rujukan dalam pembuatan Peraturan Desa yang khusus terkait pengaturan tentang pangan. 

Kabag itu menuturkan Kedepannya jika pemerintah desa dan BPD membuat Perdes tentang pangan, hal itu sudah mempunyai rujukan yang jelas dan tidak diragukan lagi. 

Sambung dia, Pangan adalah kebutuhan dasar dan menjadi hak asasi manusia. Manusia hidup butuh makan dan petani sebagai kekuatan utama dalam menjaga keberlangsungan pangan perlu mendapatkan perhatian  serta melakukan pemberdayaan kepada petani agar  petani bisa hidup lebih baik lagi. 

 

Oleh : Jhuan Mari.

Tanam Apa yang Kita Makan dan Makan Apa yang Kita Tanam  Read More »

Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan Ketahanan Komunitas Melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat

Ende, Tananua Flores | Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan ketahanan komunitas melalui pemenuhan hak alam dan hak masyarakat sebagai bagian dalam menjaga lingkungan hidup untuk kehidupan berkelanjutan. Gelar Kegiatan lokakarya tersebut di selenggarakan di Aulah Bina kerahiman Ende pada (23/6).

Direktur Yayasan Tananua Flores  Bernadus Sambut dalam kegitan lokakarya tersebut mengungkapkan  saat ini dilihat dari keterbatasan sumber daya manusia daerah hulu kabupaten Ende dalam pengelolaan sumber hidup yang  tidak mempertimbangkan hak-hak lingkungan, yang penting mendapatkan hasil sebanyak-banyaknya. Dampaknya adalah kerusakan lingkungan (flora, fauna)  perubahan iklim yang tidak menentu dan kemiskinan generasi yang terus terjadi hingga saat ini.

Bernadus juga menjelaskan bahwa sistem perladangan  bagi petani di desa  yang berkaitan erat dengan system adat-istiadat setempat dari waktu ke waktu semakin hilang ,semua itu dibuktikan dengan jenis pangan lokal yang dikembangkan oleh masyarakat/petani didesa semakin berkurang dan bahkan hilang. Kondisi itu terjadi karena lahan untuk pangan  yang seharusnya di atur untuk pangan sudah digantikan dengan menanam tanaman umur panjang (komoditi) untuk memenuhi tuntutan pasar atau industri.

“ Perluh kita ketahui bersama bahwa saat ini lahan pangan kita didesa semakin berkurang dan bahkan hilang, ada sebuah pergeseran sehingga Lahan pangan kita sudah digantikan dengan tanaman Komoditi atau tanaman industri yang kemudian hanya kepentingan industri semata”, jelasnya.

Tidak hanya itu, Konflik Lahan juga semakin kelihatan saat ini baik untuk pembangunan, Kepentingan konservasi untuk pemenuhan hak alam dan pembangunan infrastruktur.

Saat ini Tananau flores dalam hal mendampingi masyarakat di desa  telah meluncurkan program -program untuk keberlanjutan lingkungan dan salah satu yang di gagas saat ini adalah  Program Meningkatkan ketahanan komunitas masyarakat  untuk kerja pemenuhan hak alam dan hak masyarakat demi tujuan keberlanjutan.

Tananua Flores menyadari bahwa saat ini masyarakat harus didorong dan didampingi dalam kaitan dengan kerja-kerja pengelolaan sumber daya alam  baik pengambilan hasil maupun menjaga kelestarikan alam. Tananua juga mendorong Masyarakat didesa harus ada ketersediaan lahan pangan sehingga masyarakat didesa tidak selalu bergantungan dengan tanaman industri semata.

Selain itu dari Pengurus Yayasan Tananua Flores Halima Tus’ dyah  dalam penjelasanya mengatakan bahwa program yang akan di kerjakan selama 3 tahun itu adalah 6 desa.

Katanya, Program Peningkatan Ketahanan Komunitas melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat itu dengan tujuan penguatan kapasitas manusia dalam pengelolaan hak alam dan hak masyarakat, Mendorong untuk pengelolaan secara partisipati pada wilayah kelolah, Tata kelola Inlusif artinya simpul-simpul Kekuatan ekonomi di desa diperkuat dan Pengembangan ekonomi masyarakat yang tekanannya pada Pangan dan hasil – hasil sumber daya lainnya.

Halimah juga menuturkan, yang menjadi capaian bersama kedepannya adalah Peningkatan pengetahuan sikap dan keterampilan masyarakat terbangun, Meningkatnaya pemanfaatan potensi sumber daya alam secara aktif untuk pemenuhan pangan dan ekonomi rumah tangga. Mengembang dan mengelola area kawasan yang lebih menjawab kepada kebutuhan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

“ kita ingin kedepannya Kapasitas sumber daya Manusia didesa terbangun, ada sistem tata kelola kekuatan ekonomi desa itu ada sehingga dampaknya bisa secara partisipatif mengelola dan memanfaat sumber daya yang ada didesa”, Tuturnya.

Hak Masyarakat terhadap Lingkungan/Alam

Tananua juga Mendorong agar Masyarakat Desa juga memahami terkait dengan hak masyarakat terhadap lingkungan. Hak masyarakat terhadap lingkungan itu telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut isinya: Pasal 65 Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Pertama Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Kedua, Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.

Ketiga, Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ke empat Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Dengan amanat UU tersebut dalam Kegiatan Lokakarya yang di inisiasi oleh Yayasan Tananua tersebut cukup mendapatkan respon yang sangat baik dari pemerintah desa  sasaran program.  Lokakarya Awal merupakan titik permulaan yang baik untuk mensinergiskan Program dari Tananua dan Program yang ada di desa, menggali informasi yang ada didesa dan membangun kesepakatan bersama dengan pemerintah desa sasaran program.

Kepala desa Tonggo papa Yohanes Rhengi Roga mengucapkan terimah kasih kepada tananua flores yang telah memilih 6 desa menjadi desa sasaran program pendampingan Tananua Flores.

Menurutnya ada beberapa persoalan desa dalam pengelolaan  sumber  Daya Alam dan ekonomi  masih sangat minim sehingga butuh bantuan dari mitra lain dari luar untuk membantu.

“kami pemerintah desa yang mewakili masyarakat kami mengucapkan terimah kasih banyak atas pelibatan desa kami menjadi desa dampingan Tananua,”katannya.

Para Kepala desa itu berharap kedepannya dalam menjalankan kegiatannya akan membangun kolaborasi bersama untuk memenuhi apa yang menjadi cita-cita dan kesepakatan bersama. Program itu sangat baik dan hal itu yang menjadi kebutuhan di desa dan masyarakat desa.***

 

Ditulis Oleh : Jhuan Mari

Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan Ketahanan Komunitas Melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat Read More »

Translate »