Tanam Apa yang Kita Makan dan Makan Apa yang Kita Tanam 

Beranda Berita Desa Lingkungan Pertemuan Smesteral

Ende, Mautenda Barat | “Tanam apa yang Kita Makan dan Makan Apa yang Kita Tanam” Itulah salah satu materi pembahasan dalam rapat pertemuan semesteran Petani dan Nelayan yang diselenggarakan di Desa Mautenda Barat Kecamatan Wewaria Kabupaten Ende pada (3/7/2023) lalu. Sebuah Judul yang dipilih oleh Narasumber itu tidak terlepas dari perjalanan panjang kerja-kerja pemberdayaan masyarakat kurang lebih 34 tahun. Dari kerja pendampingan dan pemberdayaan bersama petani kemudian menemukan sebuah pandangan yang perlu diperhatikan dan juga menjadi sebuah refleksi untuk kehidupan petani selanjutnya.  

Hironimus Pala dalam pemaparan materi terkait “Pentingkah pangan lokal bagi kehidupan kita” itu  Menjelaskan saat ini situasi pangan lokal sudah mulai perlahan menghilang. Petani pangan sudah mulai beralih profesi menjadi petani perkebunan. 

Ketua Pengurus itu mengatakan sebenarnya kalau dijaga secara baik sumber pangan lokal itu begitu banyak dan petani tidak mengalami kekurangan.Sumber pangan itu ada di hutan, di sungai, diladang, dikebun, dilaut dan di pasar. 

Menurutnya dari hasil penelitian di setiap desa dampingan Tananua dan diluar desa dampingan Tananua berjumlah 198 jenis pangan yang di budidaya oleh petani. Sementara yang tidak dibudidaya dan liar di hutan dan sungai  kurang lebih berjumlah 78 jenis, total sebanyak 276 jenis sumber pangan  dan  itu tersebar di semua desa yang ada di kabupaten Ende, baik yang di budidaya maupun yang liar. 

Lebih Jauh katanya” Kita petani dan nelayan sebenarnya tidak kekurangan, dari sumber itu saja kalau dijaga dan dikelola secara baik tentu petani dan nelayan hidup baik dan kesehatan terjamin lahir dan batin”.

Hironimus juga merefleksikan kilas balik perbandingan keadaan pangan 40 tahun lalu dengan kondisi kemajuan saat ini, memang mengalami perubahan dan ada yang sudah mulai hilang. 

Sumber pangan lokal di 40 tahun yang lalu sebagai kebutuhan dasar kehidupan petani yang saling berhubungan antara yang satu dengan lainnya. Pangan lokal dalam sejarah panjang kehidupan masyarakat ende dan lio menjadi sebuah dasar hubungan sosial, Adat istiadat,dan pemenuhan hak Alam. Dengan keberadaan pangan yang dijaga secara baik, maka masyarakat pada waktu itu mempunyai kedaulatan atas pangan. Sebut saja sumber pangan pada waktu itu  menjadi alat komunikasi Sosial, sumber obat-obatan dan Sumber pemenuhan gizi bagi anak dan ibu menyusui. Masih banyak lagi manfaat pangan lokal yang belum digali dan diteliti secara baik. 

Sekarang ini sudah tidak ada lagi kedaulatan atas Pangan, sumber-sumber pangan lokal sudah mulai hilang dan ketergantungan kepada pasar industri cukup tinggi, sebab semuanya ditentukan oleh dunia pasar yang notabenenya mengambil nilai lebih dari hasil kerja petani itu sendiri. 

“ kita harus kembali menjaga benih pangan lokal kita, dan kembali mengembangkan agar kedaulatan atas benih dan pangan lokal kita bisa kembali”, ucap Nimus. 

Tidak hanya itu, Pengurus Tananua juga menjelaskan bahwa saat ini pergeseran juga masif dan kehidupan petani sudah ketergantungan kepada tanaman kebutuhan industri. Petani saat ini tanam di lahan untuk pangan sudah digantikan dengan tanaman industri. Lahan untuk pangan sudah mulai hilang.

Dengan kondisi itu” saat ini kita tidak lagi tanam apa yang bisa kita makan tetap tanam apa yang dibutuhkan pasar dan tanaman yang tidak bisa kita makan”,ungkapannya 

Sambung Hironimus bahwa Kondisi ketergantungan kita terhadap pasar yang cukup tinggi sehingga perlakuan kita juga mulai berubah. Makanan yang dikonsumsi oleh kita mulai berubah dengan yang serba instan sehingga dampaknya penyakit muncul bermacam-macam. Gizi pada anak dan ibu menyusui mulai terganggu dan usia Produktif hidup manusia tidak lagi menjakau pada 70an keatas melain distandar 50an. 

Perlindungan atas pangan lokal

Di Pertemuan semesteran yang dilaksanakan selama 3 hari itu, Pemerintah kabupaten Ende dalam hal ini Dinas ketahan pangan Kabupaten Ende juga mensosialisasikan Peraturan daerah Penyelenggaraan tentang pangan. 

Justina sandopi mengatakan saat ini Kabupaten Ende sudah memiliki peraturan daerah penyelenggaraan Pangan dan pemerintah sedang melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat khususnya petani yang ada di desa agar bisa diketahui bahwa pangan sudah ada aturan perlindungannya. 

Justin juga mengucapkan apresiasi kepada  Yayasan Tananua Flores yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melangsungkan sosialisasi peraturan daerah terkait penyelenggaraan pangan kepada masyarakat.

“Pemerintah kabupaten Ende dalam hal ini Dinas Ketahanan pangan kami memberikan apresiasi kepada Tananua serta Petani dan Nelayan di pertemuan semesteran ini, Dinas ketahanan pangan mengucapan terima kasih karena telah memberikan waktu untuk sosialisasi peraturan Daerah kepada petani dan nelayan”.Ucapnya

Selain itu Kabid Ketersediaan dan kerawanan Pangan  juga menjelaskan bahwa dengan Perda No 5  tentang penyelenggaraan pangan ini pemerintah desa dan Masyarakat petani dapat mempunyai Rujukan dalam pembuatan Peraturan Desa yang khusus terkait pengaturan tentang pangan. 

Kabag itu menuturkan Kedepannya jika pemerintah desa dan BPD membuat Perdes tentang pangan, hal itu sudah mempunyai rujukan yang jelas dan tidak diragukan lagi. 

Sambung dia, Pangan adalah kebutuhan dasar dan menjadi hak asasi manusia. Manusia hidup butuh makan dan petani sebagai kekuatan utama dalam menjaga keberlangsungan pangan perlu mendapatkan perhatian  serta melakukan pemberdayaan kepada petani agar  petani bisa hidup lebih baik lagi. 

 

Oleh : Jhuan Mari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *