Hutan untuk Rakyat, Rakyat Menjaga Hutan: Semangat Perhutanan Sosial Tumbuh di Kabupaten Ende

Shere Sekarang

Ende, NTT – Tananua Flores | Kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan dan lingkungan hidup terus menunjukkan perkembangan positif di Kabupaten Ende. Hal ini terlihat dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Perhutanan Sosial yang dilaksanakan oleh Yayasan Tananua Flores bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Ende di tiga desa sasaran, yaitu Desa Tonggopapa (Kecamatan Ende) serta Desa Detubela dan Desa Wolooja (Kecamatan Wewaria).

Kegiatan itu berlangsung pada tanggal 30 Maret, 7 dan 26 Mei 2026 menjadi ruang belajar bersama bagi masyarakat, pemerintah desa, tokoh adat (Mosalaki), kelompok tani, perempuan, pemuda, dan berbagai unsur masyarakat lainnya. Selain itu Sosialisasi untuk memahami peluang serta manfaat program Perhutanan Sosial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Perhutanan Sosial merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, masyarakat memperoleh pemahaman mengenai berbagai skema yang tersedia, seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, hingga Hutan Adat.

Namun, kegiatan ini tidak hanya membahas regulasi dan prosedur pengelolaan kawasan hutan. Proses diskusi yang berlangsung di ketiga desa juga berhasil menggali kembali sejarah kampung, sejarah wilayah adat, serta berbagai pengetahuan lokal yang selama ini menjadi fondasi masyarakat dalam menjaga alam dan sumber penghidupan mereka.

Di Desa Tonggopapa, diskusi berlangsung dinamis dengan keterlibatan aktif para tokoh adat. Mereka menegaskan bahwa masyarakat bukanlah ancaman bagi hutan, melainkan bagian penting dari upaya pelestariannya.

“Kami bukan ancaman bagi hutan. Kami adalah penjaga hutan yang hidup bersama alam dan bertanggung jawab mewariskannya kepada generasi berikutnya,” menjadi semangat yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, antusiasme masyarakat Desa Detubela terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul terkait akses legal terhadap kawasan hutan. Sebagian besar peserta baru mengetahui bahwa pemerintah menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara sah melalui skema Perhutanan Sosial. Berbagai pertanyaan disampaikan, mulai dari batas kawasan hutan, prosedur pengusulan izin, hingga peluang ekonomi yang dapat dikembangkan melalui program tersebut.

Di Desa Wolooja, suasana diskusi diwarnai dengan cerita-cerita sejarah yang disampaikan para Mosalaki dan tokoh adat. Mereka mengisahkan asal-usul kampung, perjalanan wilayah adat, serta aturan adat yang hingga kini masih dijalankan untuk menjaga sumber air, kawasan hutan, dan ketahanan pangan masyarakat. Cerita-cerita tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai adat masih memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam.

Kepala KPH Kabupaten Ende, Yos Dasi Muda, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan Perhutanan Sosial tidak hanya ditentukan oleh terbitnya izin pengelolaan, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan budaya lokal.

Dari rangkaian kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep Perhutanan Sosial. Selain itu, terbangun ruang dialog yang lebih terbuka antara masyarakat dan pemerintah, serta teridentifikasinya berbagai praktik baik dalam pengelolaan sumber daya alam.

Beberapa praktik baik yang ditemukan antara lain perlindungan mata air, larangan menebang pohon di sekitar sumber air, larangan membuka lahan di daerah rawan longsor, serta berbagai ritual adat yang mendukung upaya konservasi lingkungan.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi. Di antaranya adalah keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pengusulan izin Perhutanan Sosial, belum jelasnya batas kawasan hutan yang dikelola masyarakat, serta mulai berkurangnya praktik-praktik budaya yang selama ini berfungsi sebagai instrumen konservasi lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, masyarakat, pemerintah desa, tokoh adat, KPH Kabupaten Ende, dan Yayasan Tananua Flores sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan sumber daya alam, mempertahankan nilai-nilai adat yang mendukung pelestarian lingkungan, serta melakukan pendampingan lanjutan dalam proses pengusulan Perhutanan Sosial.

Ke depan, berbagai langkah strategis akan dilakukan, di antaranya pemetaan partisipatif wilayah adat dan wilayah kelola masyarakat, penguatan kapasitas kelompok masyarakat, serta pengembangan model pengelolaan hutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologis kawasan.

Manager Program Yayasan Tananua Flores, Heribertus Se, menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendamping merupakan kunci keberhasilan Perhutanan Sosial.

Menurutnya, di tengah berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks, komitmen yang ditunjukkan masyarakat di Tonggopapa, Detubela, dan Wolooja menjadi bukti bahwa masa depan hutan dapat dijaga ketika masyarakat diberikan ruang, kepercayaan, dan kesempatan untuk mengelolanya secara bertanggung jawab.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk membangun pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi di bidang kehutanan. Masyarakat perlu mengetahui berbagai skema pengelolaan lingkungan hidup agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga sumber daya alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Masyarakat di ketiga desa menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Mereka berharap pemahaman yang telah diperoleh dapat ditindaklanjuti melalui kerja-kerja kolaboratif yang nyata untuk menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Perhutanan Sosial pada akhirnya bukan sekadar program pemberian akses kelola hutan, melainkan sebuah jalan menuju pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat lokal. Pengalaman dari Tonggopapa, Detubela, dan Wolooja menunjukkan bahwa ketika masyarakat dilibatkan sebagai pelaku utama, hutan tidak hanya dapat terjaga, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.***

Kontributor : Herman N Lion


Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Tananua Flores

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca