Gerakan Hari Bersih dengan Basmi Sampah di Pesisir Pantai Ndori

Ende, Tananua Flores | Usai Sosialiasai Peraturan bersama 5 kepala desa di kecamatan Ndori, Masyarakat ndori lakukan kegiatan hari bersih dengan membersihkan wilayah pesisir laut dan lingkungan sekitar ndori

Gerakan hari bersih ini dilakukan atas inisiatif masyarakat sebagai tindak lanjut dari rencana  masyarakat pesisir pada saat dilakukan sosialisasi peraturan bersama Kepala Desa di kecamatan Ndori tentang kerjasama pemanfaatan wilayah pesisir dan laut berbasis masyarakat.

Ikut terlibat dalam kegiatan hari bersih ini adalah tokoh agama, tokoh pemuda, Pemerintah desa dan seluruh Nelayan di wilayah pesisir ndori pada (10/11)

Berkaitan dengan Peraturan bersama kepala desa  yang tertuang dalam pasal (8)  yaitu dilarang membuang sampah di laut. Dan menyadari hal tersebut masyarakat bersama pemerintah setempat membuat rencana kerja untuk membersihkan sampah di area pantai ipi dusun 2 ipi desa Serandori yang akan dilakukan pada setiap hari jumat.

“kita harus mendukung penuh dengan kegiatan ini, sebeb beberapa kegiatan yang didampingi Tananua telah membawa perubahan bagi nelayan kita”, Kata sulaiman Ahmad.

Tokoh agama dusun 2 ipi bapak Sulaiman Ahmad yang selama ini sangat berperan penting dalam melakukan kegiatan buka-tutup rumah gurita maupun kegiatan -kegiatan kelompok nelayan mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh kegiatan yang selama ini Tananua dampingi di wilayah Ndori.

Selain itu, Sulaiman juga  menyampaikan yang menjadi kendala saat ini adalah sebagian masyarakat yang belum memiliki Jamban di rumah masing-masing.

Sebagai tokoh yang ada di masyarakat Sulaiman mengungkapkan bahwa sumbangsih program yang dilakukan Tananua selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Ndori khususnya di Dusun 2 Ipi.

Jika kegiatan ini akan terus dilakukan kebersihan rutin setiap hari jumad maka Lingkungan pastinya kedepan akan jauh lebih baik.

Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama jadi perluh ada keterlibatan dalam melakukan kerja bersih memilih sampah agar bisa diamankan pada tempatnya. Lingkungan yang kotor akan secara perlahan menggangu Kesehatan keluarga, dan lingkungan pun tidak sehat.

Sementara itu pada saat yang sama, pemerintah desa dalam hal ini kepala dusun 2 ipi (ibu Mira) menghimbau masyarakat untuk agar tidak boleh membuang sampah apapun di pantai termasuk membuang hajat. Kepala dusun itu menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan 1 hari namun kedepannya akan dilakukan pada setiap hari jumad.

Said Ketua kelompok nelayan”  kegiatan jumad bersih dulu pernah kami lakukan dan akhir-akhir ini jarang,  kami belum menyadari bahwa jangan membuang sampah di pantai, kami belum tau apa dampak ketika membuang sampah di laut. Berkat dampingan dari Tananua saat ini kami dan masyarakat sudah tau, jadi harapannya kedepannya tidak ada lagi yang membuang sampah di sekitar pantai ini.

 

Ditulis oleh : Agnes Ngura, PL di Wilayah kecamatan Ndori

Gerakan Hari Bersih dengan Basmi Sampah di Pesisir Pantai Ndori Read More »

Petani Kebirangga Selatan Pertahankan Budaya Gotong Royong Ditengah Arus Globalisasi

Ende, Tananua Flores | Era industri ekonomi 04 saat ini, menjadi tuntutan setiap Negara belahan dunia menciptakan ketergantungan yang sangat tinggi pada teknologi. Kemajuan zaman membuat masyarakat berada dalam tatanan kehidupan yang baru yang dikelilingi oleh sejumlah teknologi sebagai fasilitas penunjang pada setiap kegiatan.

Dengan melihat kemajuan teknologi itu, Semua masyarakat dituntut untuk mampu beradaptasi dengan situasi tersebut, tanpa harus melihat bagaimana proses yang harus digunakan.

Siklus kehidupan manusia ikut berubah dengan model pendekatan berbasis teknologi, baik dari aspek komunikasi, kerja, dan transportasi. Sistem ini akan melahirkan polarisasi cara pandang manusia yang akan bergeser dari pola  kerja gotong-royong, menjadi pola kerja individualis. Oleh Karena itu semua dituntut untuk sadar akan sebuah evolusioner kehidupan masyarakat, suka ataupun tidak suka perubahan itu harus diterima. 

Kemajuan teknologi mesti sejalan dengan upaya membangun kesadaran manusia atau peningkatan sumberdaya manusia, sehingga tidak terjadi kesenjangan  antara prasarana ( manusia sebagai pengelola) dan sarana ( peralatan teknologi ). Jika tidak maka, akan berdampak kepada penyalahgunaan serta menciptakan kesenjangan sosial yang selama ini dianggap sebagai kekuatan bersama di tengah lingkungan masyarakat.

Upaya memperkuat tatanan kehidupan sosial atau sistem peradaban masyarakat merupakan tanggung jawab semua pihak dalam memperkuat atau membentengi sistem globalisasi saat ini. Sehingga lapisan masyarakat umum sanggup menerima teknologi serta mampu mempertahankan nilai-nilai sosial yang ada dan berlaku lama di wilayah itu. 

Melihat kondisi yang terjadi saat ini lembaga-lembaga sosial di tuntun untuk membangun sumber daya manusia lewat kerja pendampingan di desa-desa, salah satunya LSM baik di tingkat lokal maupun Nasional. 

Di tingkat daerah Yayasan Tananua Flores merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) lokal yang berkedudukan di kabupaten Ende. Lembaga ini telah  mengabdi bersama masyarakat di Flores kurang-lebih 34 tahun. 

Dalam rentang usia yang cukup lama itu, keberadaan LSM tersebut sampai saat ini masih konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan ( hak hidup, kebudayaan dan hak atas alam ). Perjuangan LSM Tananua Flores  adalah menghidupkan spirit dan nilai-nilai  sosial budaya setempat  untuk selalu siap menerima kemajuan baru di era saat ini.

Tananua dalam Implementasi kerja bersama masyarakat desa selalu mengedepankan kualitas sumber daya manusia dalam mengurus dan menjaga alam sebagai sumber kehidupan masyarakat itu sendiri. Kerja -kerja itu dihimpun dalam kerja bersama, belajar bersama dan memperjuangkan hak masyarakat melalui pendekatan-pendekatan kolaborasi dan sinergitas program.  YTNF secara organisatoris, terus menghidupkan nilai tersebut dalam berbagai kegiatan riil di masyarakat desa untuk mewujudkan kemandirian manusia.

Nilai Gotong- royong Masih Dipertahankan Masyarakat Desa Kebirangga Selatan

Ciri kerja petani di kabupaten Ende pada umumnya masih menganut semangat gotong-royong sejak awal sejarah pertanian di wilayah tersebut. Ada berbagai alasan yang mendasari dari aspek topografi wilayah pedesaan yang lebih banyak di wilayah bukit dan pegunungan, dari aspek kultur ada terdapat masyarakat yang terlahir dari suku yang sama, dan  juga ada pemahaman bertani yang makin variatif dari petani itu sendiri, sehingga pola gotong royong dilihat sebagai aspek yang substansi pada masyarakat desa. 

Di desa Kebirangga selatan, Sejak tahun 2015 Gerakan pemberdayaan yang dilakukan oleh Tananua masih dipertahankan  hingga saat ini. Tananua juga mendorong untuk menghidupkan kembali nilai gotong royong oleh masyarakat desa agar tidak tertelan arus perubahan zaman saat ini. 

Desa Kebirangga Selatan merupakan salah desa yang didampingi oleh Yayasan Tananua Flores, dengan implememtasi program yang di kembangkan antara lain meliputi bidang, organisasi petani, pertanian berkelanjutan, ekonomi kerakyatan dan kesehatan primer. 

Dalam konteks pertanian, pemahaman bertani masyarakat setempat sangat khas dengan tradisi kerja bergilir, sejak awal pertanian di wilayah tersebut. 

Perkembangan infrastruktur yang begitu cepat dari waktu ke waktu tidak membuat petani setempat terhanyut dengan arus kemajuan. Kecerdasan petani mempertahankan tradisi kerja kebun masih sangat kuat sejak proses buka lahan, tanam-menanam, panen dan pasca panen masih mengandalkan gotong-royong. 

Upaya menghidupkan nilai gotong royong di tengah kehidupan masyarakat desa kebirangga Selatan diperkuat lewat dukungan Yayasan Tananua Flores, dalam melaksanakan pendampingan di desa tersebut. Diskusi, motivasi dan kegiatan nyata yang mengarah kepada kuatnya nilai tradisi dari para leluhur, terus dilakukan secara rutin oleh YTNF.

Sosok Panutan di Desa kebirangga Selatan  

Implementasi dari hasil motivasi dan diskusi oleh pendamping lapangan YTNF terhadap petani setempat mulai diterapkan oleh petani setempat. Geradus Hendrikus Setu seorang petani dari desa Kebirangga Selatan yang juga telah diakui oleh masyarakat setempat sebagai sosok panutan dalam dunia pertanian. 

Ada banyak kisah yang dapat diuraikan diantaranya, Sosok Hendrikus sebagai penggerak kelompok sejak awal bercocok tanam dan membuka lahan baru untuk tanaman komoditi, jenis kemiri. Gebrakan dikala itu membuat keyakinan bagi rekan-rekan petaninya dan saat ini telah mengantarkan anak-anak mereka menempuh dunia pendidikan menengah dan tinggi, hingga keluar pulau flores, dengan sumber pendapatan andalan petani setempat yaitu komoditi kemiri. 

Cara yang dilakukan oleh bapak Geradus merupakan salah satu ajakan sederhana untuk menanam nilai pertanian pada sesama petani. Selain memperlihatkan cara kerja gotong royong, beliau tercatat sebagai salah satu petani komoditi kemiri terbanyak  sejak masa itu dan diwariskan kepada generasi penerus. 

Selain itu Hendrikus juga mengembangkan komoditas pangan padi ladang yang menjadi salah satu kebutuhan hidup dan hasilnya pun  terbanyak dari seluruh petani yang ada di desa Kebirangga Selatan. Berdasarkan data pangan yang dicatat oleh pendamping, terdapat 3 ton / 3000 kg padi ladang yang dihasilkan oleh petani Hendrikus dengan area lahan seluas 1 ha, serta kemiringan berkisar 75 (derajat). Proses kerja yang dilakukan secara manual mulai dari pembukaan lahan, persiapan tanam sampai pada proses panen.  Dengan kondisi topografi kebun yang sangat sulit dijangkau tidak membuat semangat Geradus menjadi surut. 

 Sebagai tokoh panutan, semangat kerjanya dan keaktifan dalam berbagai kegiatan di desa menjadi kebiasaan yang melekat pada dirinya. Potensi tersebut sejalan dengan harapan LSM YTNF dalam melakukan pendampingan terhadap petani. Sebagai pendamping lapangan, melihat sosok tersebut sebagai partner untuk bisa berbagi dalam diskusi dan guyonan keseharian yang membahas seputar pertanian dan mentalitas masyarakat di wilayah desa itu. 

Tradisi “songga” bagi masyarakat Desa Kebirangga Selatan

Kerja bersama atau Gotong royong di desa Kebirangga Selatan terutama pada kegiatan bertani telah lahir sejak peradaban masyarakat setempat. Dalam bahasa setempat gotong royong disebut sebagai “Songga” yang artinya mengundang, mengajak sesama petani untuk saling membantu dan bekerja sama dalam kegiatan yang membutuhkan banyak manusia. 

Makna Songga jika diterjemahkan dalam konteks sosial disebut sebagai gotong royong. Dalam kehidupan budaya setempat, Songga sebagai bentuk swadaya, solidaritas dan  kekeluargaan.

Pola kerja gotong royong, jika dilihat secara holistik dapat dimaknai sebagai kekuatan bersama dalam komunitas. Kekuatan bersama dalam konteks Songga memiliki spirit yang sangat dasar yaknik swadaya, solidaritas dan kekeluargaan. Setiap petani yang terlibat dalam kegiatan Songga memiliki pemahaman bersama untuk saling membantu secara sukarela baik secara tenaga, peralatan serta biaya. Kebiasaan tersebut dianggap sebagai budaya dari leluhur mereka, sehingga mereka sangat konsisten dengan cara tersebut.

Realitas kehidupan sosial masyarakat desa Kebirangga Selatan, perlu dilihat sebagai sebuah kekuatan dasar yang harus diperjuangkan untuk keberlanjutan. Upaya menghidupkan nilai gotong royong tidak cukup diperbincangkan dalam konsep teoritis, opini dan asumsi. Tindakan nyata dipandang sebagai sebuah sikap edukasi dalam mempertahankan budaya yang dianut oleh masyarakat setempat. 

LSM Tananua Flores dalam kerja pendampingan mendorong agar masyarakat dampingan mempertahankan filosofi gotong royong sebagai sebuah jalan untuk memajukan kerja-kerja pertanian. Tanpa gotong royong maka dengan sendirinya polarisasi perpecahan akan tumbuh subur yang akan  membangkitkan individualisme akan berkembang pesat. 

Sebagai Lembaga pendamping Sampai saat ini LSM Tananua Flores masih hadir dan setia mendampingi masyarakat desa setempat dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian masyarakat dari aspek pangan, pertanian berkelanjutan, kelompok sosial, dan kelestarian alam. ***

Ditulis oleh : Anselmus Kaki Reku

Editor : Bernadus Sambut 

Petani Kebirangga Selatan Pertahankan Budaya Gotong Royong Ditengah Arus Globalisasi Read More »

Bentuk LPHAM, Tananua sebut sebagai Wadah Monitoring dan Evaluasi Bersama

Ende Detubela, Tananua Flores |Gelar lokakarya bersama antara Pemerintah Desa dan Yayasan Tananua Flores dengan tujuan membentuk Lembaga Pengelolah Hak Alam dan Hak Warga di Desa Detubela kecamatan Wewaria kabupaten Ende, Tananua Sebut sebagai wadah Monitoring dan Evaluasi bersama masyarakat terhadap lembaga yang ada di desa.

Hal itu disampaikan Bernadus Sambut  Direktur Yayasan Tananua Flores dihadapan masyarakat yang berjumlah 53 orang dengan semua tokoh kunci  dari semua lembaga yang ada di Desa Detubela dalam kegiatan Lokakarya yang digelar dikantor desa Detubela pada (14/9).

Direktur Bernadus mengatakan “Tujuan Pembentukan LPHAM ini sebagai Payung semua lembaga yang ada di desa Detubela dan sebagai wadah monitoring dan evaluasi bersama masyarakat terhadap lembaga yang ada di desa”.

“Saya berharap Lembaga ini bisa dibentuk dan berjalan dengan berperan bersama desa untuk membangun dan menjaga keutuhan desa terkhusus dengan melihat hak alam dan hak masyarakat,”harapannya.

Baca Juga : https://www.tananua.org/tanam-apa-yang-kita-makan-dan-makan-apa-yang-kita-tanam/06/

Sementara itu Camat weawari yang diwakili oleh kepala seksi pemberdayaa kecamatan memberikan apresiasi kepada Yayasan Tananua yang sudah berkarya untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di desa terkhususnya berkaitan dengan pengelolaan Sumber daya Alam yang berdampak kepada kelestarian.

Menurutnya Tananua Flores  adalah salah satu LSM yang masih bertahan sampai saat ini dan sungguh-sungguh bekerja dengan masyarakat membantu desa dengan pendampingan serta kegiatan dan latihan bagi masyarakat desa.

Selain itu Kepala Desa Detubela  Eustakius Kota dalam sambutannya menegaskan bahwa “ kegiatan ini berkelanjutan dengan merujuk pada kegiatan kegiatan yang sudah berjalan terdahulu, maka masyarakat dan semua tokoh penting di desa agar bisa berkerja sama dan terlibat bersama dalam setiap kegiatan yang dilakukan desa maupun Tananua Flores. Mari kita berkerja sama dan berpartisipasi dalam membangun desa kita,” tegasnya.

Dalam Lokakarya yang digelar sampai pada titik puncak terbentuk sebuah lembaga dan struktur kelembagaan LPHAM dan masyarakat mempercayahkan salah satu warga untuk menempati struktur kelembagaan tersebut.

Sebagai sapaan Awal Dominikus Ngera Ketua LPHAM terpilih menyampaikan apresiasi kepada peserta kegiatan dan Tananua Flores yang sudah memfasilitasi pembentukan LPHAM dan pengurus yang sudah dipilih

“saya secara pribadi mengharapkan dukungan kerja sama dari semua komponen dalam struktur yang sudah dipilih dan juga Yayasan Tananua Flores untuk selalu mendampingi dan memberikan latihan dan kegiatan bagi lembaga ini dan masyarakat desa Detubela,” Ujarnya.

Desa Detubela sebagai desa yang sangat baik merespons program ini dan mau bekerja sama dengan berencana untuk memasukan LPHAM dan beberapa kegiatan seperti Perdes Perlindungan Mata Air, Pertanian Organik, Pangan Lokal dan Penguatan kelompok. Selain itu Program ini dari diskusi dan yang dibangun bahwa akan dimasukan dalam Perdes kewenangan desa tahun 2024.

 

Heri Se

Bentuk LPHAM, Tananua sebut sebagai Wadah Monitoring dan Evaluasi Bersama Read More »

Tanam Apa yang Kita Makan dan Makan Apa yang Kita Tanam 

Ende, Mautenda Barat | “Tanam apa yang Kita Makan dan Makan Apa yang Kita Tanam” Itulah salah satu materi pembahasan dalam rapat pertemuan semesteran Petani dan Nelayan yang diselenggarakan di Desa Mautenda Barat Kecamatan Wewaria Kabupaten Ende pada (3/7/2023) lalu. Sebuah Judul yang dipilih oleh Narasumber itu tidak terlepas dari perjalanan panjang kerja-kerja pemberdayaan masyarakat kurang lebih 34 tahun. Dari kerja pendampingan dan pemberdayaan bersama petani kemudian menemukan sebuah pandangan yang perlu diperhatikan dan juga menjadi sebuah refleksi untuk kehidupan petani selanjutnya.  

Hironimus Pala dalam pemaparan materi terkait “Pentingkah pangan lokal bagi kehidupan kita” itu  Menjelaskan saat ini situasi pangan lokal sudah mulai perlahan menghilang. Petani pangan sudah mulai beralih profesi menjadi petani perkebunan. 

Ketua Pengurus itu mengatakan sebenarnya kalau dijaga secara baik sumber pangan lokal itu begitu banyak dan petani tidak mengalami kekurangan.Sumber pangan itu ada di hutan, di sungai, diladang, dikebun, dilaut dan di pasar. 

Menurutnya dari hasil penelitian di setiap desa dampingan Tananua dan diluar desa dampingan Tananua berjumlah 198 jenis pangan yang di budidaya oleh petani. Sementara yang tidak dibudidaya dan liar di hutan dan sungai  kurang lebih berjumlah 78 jenis, total sebanyak 276 jenis sumber pangan  dan  itu tersebar di semua desa yang ada di kabupaten Ende, baik yang di budidaya maupun yang liar. 

Lebih Jauh katanya” Kita petani dan nelayan sebenarnya tidak kekurangan, dari sumber itu saja kalau dijaga dan dikelola secara baik tentu petani dan nelayan hidup baik dan kesehatan terjamin lahir dan batin”.

Hironimus juga merefleksikan kilas balik perbandingan keadaan pangan 40 tahun lalu dengan kondisi kemajuan saat ini, memang mengalami perubahan dan ada yang sudah mulai hilang. 

Sumber pangan lokal di 40 tahun yang lalu sebagai kebutuhan dasar kehidupan petani yang saling berhubungan antara yang satu dengan lainnya. Pangan lokal dalam sejarah panjang kehidupan masyarakat ende dan lio menjadi sebuah dasar hubungan sosial, Adat istiadat,dan pemenuhan hak Alam. Dengan keberadaan pangan yang dijaga secara baik, maka masyarakat pada waktu itu mempunyai kedaulatan atas pangan. Sebut saja sumber pangan pada waktu itu  menjadi alat komunikasi Sosial, sumber obat-obatan dan Sumber pemenuhan gizi bagi anak dan ibu menyusui. Masih banyak lagi manfaat pangan lokal yang belum digali dan diteliti secara baik. 

Sekarang ini sudah tidak ada lagi kedaulatan atas Pangan, sumber-sumber pangan lokal sudah mulai hilang dan ketergantungan kepada pasar industri cukup tinggi, sebab semuanya ditentukan oleh dunia pasar yang notabenenya mengambil nilai lebih dari hasil kerja petani itu sendiri. 

“ kita harus kembali menjaga benih pangan lokal kita, dan kembali mengembangkan agar kedaulatan atas benih dan pangan lokal kita bisa kembali”, ucap Nimus. 

Tidak hanya itu, Pengurus Tananua juga menjelaskan bahwa saat ini pergeseran juga masif dan kehidupan petani sudah ketergantungan kepada tanaman kebutuhan industri. Petani saat ini tanam di lahan untuk pangan sudah digantikan dengan tanaman industri. Lahan untuk pangan sudah mulai hilang.

Dengan kondisi itu” saat ini kita tidak lagi tanam apa yang bisa kita makan tetap tanam apa yang dibutuhkan pasar dan tanaman yang tidak bisa kita makan”,ungkapannya 

Sambung Hironimus bahwa Kondisi ketergantungan kita terhadap pasar yang cukup tinggi sehingga perlakuan kita juga mulai berubah. Makanan yang dikonsumsi oleh kita mulai berubah dengan yang serba instan sehingga dampaknya penyakit muncul bermacam-macam. Gizi pada anak dan ibu menyusui mulai terganggu dan usia Produktif hidup manusia tidak lagi menjakau pada 70an keatas melain distandar 50an. 

Perlindungan atas pangan lokal

Di Pertemuan semesteran yang dilaksanakan selama 3 hari itu, Pemerintah kabupaten Ende dalam hal ini Dinas ketahan pangan Kabupaten Ende juga mensosialisasikan Peraturan daerah Penyelenggaraan tentang pangan. 

Justina sandopi mengatakan saat ini Kabupaten Ende sudah memiliki peraturan daerah penyelenggaraan Pangan dan pemerintah sedang melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat khususnya petani yang ada di desa agar bisa diketahui bahwa pangan sudah ada aturan perlindungannya. 

Justin juga mengucapkan apresiasi kepada  Yayasan Tananua Flores yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melangsungkan sosialisasi peraturan daerah terkait penyelenggaraan pangan kepada masyarakat.

“Pemerintah kabupaten Ende dalam hal ini Dinas Ketahanan pangan kami memberikan apresiasi kepada Tananua serta Petani dan Nelayan di pertemuan semesteran ini, Dinas ketahanan pangan mengucapan terima kasih karena telah memberikan waktu untuk sosialisasi peraturan Daerah kepada petani dan nelayan”.Ucapnya

Selain itu Kabid Ketersediaan dan kerawanan Pangan  juga menjelaskan bahwa dengan Perda No 5  tentang penyelenggaraan pangan ini pemerintah desa dan Masyarakat petani dapat mempunyai Rujukan dalam pembuatan Peraturan Desa yang khusus terkait pengaturan tentang pangan. 

Kabag itu menuturkan Kedepannya jika pemerintah desa dan BPD membuat Perdes tentang pangan, hal itu sudah mempunyai rujukan yang jelas dan tidak diragukan lagi. 

Sambung dia, Pangan adalah kebutuhan dasar dan menjadi hak asasi manusia. Manusia hidup butuh makan dan petani sebagai kekuatan utama dalam menjaga keberlangsungan pangan perlu mendapatkan perhatian  serta melakukan pemberdayaan kepada petani agar  petani bisa hidup lebih baik lagi. 

 

Oleh : Jhuan Mari.

Tanam Apa yang Kita Makan dan Makan Apa yang Kita Tanam  Read More »

Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan Ketahanan Komunitas Melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat

Ende, Tananua Flores | Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan ketahanan komunitas melalui pemenuhan hak alam dan hak masyarakat sebagai bagian dalam menjaga lingkungan hidup untuk kehidupan berkelanjutan. Gelar Kegiatan lokakarya tersebut di selenggarakan di Aulah Bina kerahiman Ende pada (23/6).

Direktur Yayasan Tananua Flores  Bernadus Sambut dalam kegitan lokakarya tersebut mengungkapkan  saat ini dilihat dari keterbatasan sumber daya manusia daerah hulu kabupaten Ende dalam pengelolaan sumber hidup yang  tidak mempertimbangkan hak-hak lingkungan, yang penting mendapatkan hasil sebanyak-banyaknya. Dampaknya adalah kerusakan lingkungan (flora, fauna)  perubahan iklim yang tidak menentu dan kemiskinan generasi yang terus terjadi hingga saat ini.

Bernadus juga menjelaskan bahwa sistem perladangan  bagi petani di desa  yang berkaitan erat dengan system adat-istiadat setempat dari waktu ke waktu semakin hilang ,semua itu dibuktikan dengan jenis pangan lokal yang dikembangkan oleh masyarakat/petani didesa semakin berkurang dan bahkan hilang. Kondisi itu terjadi karena lahan untuk pangan  yang seharusnya di atur untuk pangan sudah digantikan dengan menanam tanaman umur panjang (komoditi) untuk memenuhi tuntutan pasar atau industri.

“ Perluh kita ketahui bersama bahwa saat ini lahan pangan kita didesa semakin berkurang dan bahkan hilang, ada sebuah pergeseran sehingga Lahan pangan kita sudah digantikan dengan tanaman Komoditi atau tanaman industri yang kemudian hanya kepentingan industri semata”, jelasnya.

Tidak hanya itu, Konflik Lahan juga semakin kelihatan saat ini baik untuk pembangunan, Kepentingan konservasi untuk pemenuhan hak alam dan pembangunan infrastruktur.

Saat ini Tananau flores dalam hal mendampingi masyarakat di desa  telah meluncurkan program -program untuk keberlanjutan lingkungan dan salah satu yang di gagas saat ini adalah  Program Meningkatkan ketahanan komunitas masyarakat  untuk kerja pemenuhan hak alam dan hak masyarakat demi tujuan keberlanjutan.

Tananua Flores menyadari bahwa saat ini masyarakat harus didorong dan didampingi dalam kaitan dengan kerja-kerja pengelolaan sumber daya alam  baik pengambilan hasil maupun menjaga kelestarikan alam. Tananua juga mendorong Masyarakat didesa harus ada ketersediaan lahan pangan sehingga masyarakat didesa tidak selalu bergantungan dengan tanaman industri semata.

Selain itu dari Pengurus Yayasan Tananua Flores Halima Tus’ dyah  dalam penjelasanya mengatakan bahwa program yang akan di kerjakan selama 3 tahun itu adalah 6 desa.

Katanya, Program Peningkatan Ketahanan Komunitas melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat itu dengan tujuan penguatan kapasitas manusia dalam pengelolaan hak alam dan hak masyarakat, Mendorong untuk pengelolaan secara partisipati pada wilayah kelolah, Tata kelola Inlusif artinya simpul-simpul Kekuatan ekonomi di desa diperkuat dan Pengembangan ekonomi masyarakat yang tekanannya pada Pangan dan hasil – hasil sumber daya lainnya.

Halimah juga menuturkan, yang menjadi capaian bersama kedepannya adalah Peningkatan pengetahuan sikap dan keterampilan masyarakat terbangun, Meningkatnaya pemanfaatan potensi sumber daya alam secara aktif untuk pemenuhan pangan dan ekonomi rumah tangga. Mengembang dan mengelola area kawasan yang lebih menjawab kepada kebutuhan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

“ kita ingin kedepannya Kapasitas sumber daya Manusia didesa terbangun, ada sistem tata kelola kekuatan ekonomi desa itu ada sehingga dampaknya bisa secara partisipatif mengelola dan memanfaat sumber daya yang ada didesa”, Tuturnya.

Hak Masyarakat terhadap Lingkungan/Alam

Tananua juga Mendorong agar Masyarakat Desa juga memahami terkait dengan hak masyarakat terhadap lingkungan. Hak masyarakat terhadap lingkungan itu telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut isinya: Pasal 65 Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Pertama Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Kedua, Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.

Ketiga, Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ke empat Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Dengan amanat UU tersebut dalam Kegiatan Lokakarya yang di inisiasi oleh Yayasan Tananua tersebut cukup mendapatkan respon yang sangat baik dari pemerintah desa  sasaran program.  Lokakarya Awal merupakan titik permulaan yang baik untuk mensinergiskan Program dari Tananua dan Program yang ada di desa, menggali informasi yang ada didesa dan membangun kesepakatan bersama dengan pemerintah desa sasaran program.

Kepala desa Tonggo papa Yohanes Rhengi Roga mengucapkan terimah kasih kepada tananua flores yang telah memilih 6 desa menjadi desa sasaran program pendampingan Tananua Flores.

Menurutnya ada beberapa persoalan desa dalam pengelolaan  sumber  Daya Alam dan ekonomi  masih sangat minim sehingga butuh bantuan dari mitra lain dari luar untuk membantu.

“kami pemerintah desa yang mewakili masyarakat kami mengucapkan terimah kasih banyak atas pelibatan desa kami menjadi desa dampingan Tananua,”katannya.

Para Kepala desa itu berharap kedepannya dalam menjalankan kegiatannya akan membangun kolaborasi bersama untuk memenuhi apa yang menjadi cita-cita dan kesepakatan bersama. Program itu sangat baik dan hal itu yang menjadi kebutuhan di desa dan masyarakat desa.***

 

Ditulis Oleh : Jhuan Mari

Yayasan Tananua Flores Gelar Lokakarya Peningkatan Ketahanan Komunitas Melalui Pemenuhan Hak Alam dan Hak Masyarakat Read More »