Perda Penyelenggaraan Pangan Ditetapkan, Tananua Flores Memberikan Apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ende.

Ende, Tananua Flores |  Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan penyelenggaraan Pangan di kabupaten Ende  berhasil ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah ( DPRD)kabupaten Ende, pada  sidang paripurna jumat (16/12/2022) sore. 

Rancangan peraturan Daerah penyelenggaraan Pangan tersebut adalah buah hasil kerja sama antara DPRD Ende dan Pemerintah kabupaten Ende dalam melindungi  kearifan budaya lokal dan perlindungan terhadap pangan lokal. 

Penetapan Peraturan tersebut mengundang banyak apresiasi  dari masyarakat petani dan nelayan di desa-desa atas sebuah kerja keras. 

Hironimus Pala, Ketua pengurus Yayasan Tananua Flores juga memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPRD Ende atas penetapan peraturan penyelenggaraan pangan dan peraturan pengelolaan keuangan daerah. 

“ kami secara lembaga dan juga dari desa-desa dampingan Kami, memberikan apresiasi kepada DPRD Ende atas penetapan peraturan tersebut”, ujarnya. 

Hironimus menjelaskan bahwa Perda penyelenggaraan pangan adalah peraturan yang dapat melindungi persoalan pangan yang ada pada petani dan nelayan. 

“ Petani dan nelayan mendorong peraturan yang melindungi pangan ini sudah lama, maka dengan penetapan sebuah peraturan ini, kami sangat berterima kasih dan apresiasi penuh kepada pengambil kebijakan di daerah ini ”, katannya. 

Harapannya bahwa dengan perda ini, pangan petani dan nelayan sudah bisa dilindungi dan dilestarikan, dan kepada pemerintah melalui bupati bisa membuat aturan turunannya*** 

 

Perda Penyelenggaraan Pangan Ditetapkan, Tananua Flores Memberikan Apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ende. Read More »

Kisah Inspiratif Seorang Kepala Desa dalam Mengembangkan Pangan

“ Jabatan saya adalah seorang kepala desa, namun Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) saya profesi sebagai petani, jadi saya tetap taat profesi dasar saya adalah seorang petani”

Ungkapan sederhana tersebut sering kali diucapkan dalam guyonan keseharian bersama Pendamping Tananua. Antonius Rani  adalah seorang sosok inspiratif yang juga salah satu tokoh panutan di Desa kebirangga selatan.  Keseharianny tinggal di desa kebirangga selatan kecamatan Maukaro kabupaten. Selain menjadi petani Anton Rani adalah salah seorang Pemimpin di desa yaitu menjadi kepala desa.

Ungkapan sederhana itu memiliki makna spirit identitas yang tertanam pada sosok sebagai petani.  Ya tidak sekedar ungkapan semata, namun lebih dari itu ada tindakan nyata yang diterapkan beliau sewaktu mengembankan tugas sebagai kepala desa.

Keberadaan Yayasan Tananua Flores di desa Kebirangga Selatan kurang lebih selama 7 tahun telah menunjukan banyak kegiatan inspiratif bersama masyarakat baik pada bidang kemasyarakatan, kelompok tani, kesehatan primer, ekonomi kreatif bahkan salah  satu kekhasan dari berbagai agenda pendampingan yakni pengembangan pangan dan pangan lokal terhadap petani setempat.

Sejak tahun 2015 sampai tahun pertengahan tahun 2019, status desa setempat belum tercantum jenis pertanian lahan basah, karena masyarakat setempat lebih cendrung mengelolah tanaman komoditi dan pangan pada area perkebunan lahan kering, katakanlah bahwa pengembangan pangan jenis padi ladang sebagai satu – satunya kebiasaan petani setempat setiap tahun.

Memasuki pertenganhan tahun 2019 kepala desa mendapat inspirasi baru untuk  pengembangan pangan  dan mulai diskusi dengan pendamping Tananua. Menurutnya bahwa ada lahan kurang lebih 1 Ha  yang sebelumnnya di manfaatkan sebagai  persawahan  namun sejak tahun 1998 lahan tersebut sudah tidak di manfaatkan lagi. Dengan lahan itu kades mulai bersepakat untuk lahan itu di jadikan daerah persawahan.

Dengan memanfaatkan area seluas satu hektar dengan menghasilkan padi yang cukup meyakinkan jumlahnya, maka beliapun berupaya untuk kembali menambah luas lahan sebanyak 1 ha pada tahun 2021, sehingga total luas lahan saat ini sebanyak 2 ha dengan kodisi irigasi yang memadai.

Melihat dengan perubahan yang terjadi sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat setempat kades itu  meyakinkan bahwa keberlanjutan pengembangan sawah kedepannya akan terus dilakukan secara rutin. Beliau mulai melibatkan tiga petani untuk menggarap pada lahan tersebut dengan sistem pembagian lahan dan proses kerja dilakukan secara gotong-royong oleh penggarap tersebut.  Model penerapan yang dilakukan ini adalah sebagai spirit dalam upaya membangun gerakan kesadaran bersama dalam mengembangkan dan mempertahankan pangan sebagai jati diri petani.

Eksistensi petani dan pangan desa Kebirangga Selatan

Perkembangan Industrialisasi dan Teknologi Saat ini telah mengantarkan kita  berada pada era digitalisasi ( 4,0 ) ,  masyarakat  Pun mulai  beranjak dari pola tradisional menuju pola moderen seiring dengan dampak dari  perkembangan arus globalisasi yang kian cepat merambat pada poros kehidupan masyarakat baik skala pusat maupun daerah/desa.

Sebagai masyarakat petani tentu tidak mungkin mengabaikan kondisi ini, tentu masyarakat dituntut untuk terus beradaptasi dari waktu-kewaktu sehingga akan berindikasi pada pergeseran pola kerja, kebiasaan dan cara pandang.

Bila kita cermati kondisi sosial masyarakat desa hari ini, tentu ada banyak perubahan yang datang dari luar baik melalui sistem yang tertata dalam kebijakan pemerintah maupun melalui media-media sosial yang dapat diakses secara langsung oleh petani.

Perubahan yang datang dari luar sering kali mengancam eksistensi masyarakat desa bahkan sampai pada petani, salah satu contohnya adalah saat ini banyak tawaran dari berbagai investor besar dari berbagai negara maju melalui pintu bisnis dan ekonomi yang bermuara langsung pada petani lokal di desa.

Sebut saja ada berbagai infestor yang bergerak pada bidang komoditi dengan tawaran jenis komoditi petani yang bersifa cepat dan harga yang menjangkau. Tawaran tersebut seringkali petani terobsesi dengan kondisi sosial yang sedang dirasakan sehingga mengharuskan mereka untuk menerima tawaran dari berbagai pihak dari luar untuk peningkatan ekonomi mereka melalui pintu bisnis.  Dan kondisi ini merupakan pola penjajahan Gaya baru dari aspek ekonomi, dan mulai secara perlahan menghilangkan esensi dari pola kerja petani

Dan kalau di lihat tanaman pangan merupakan tanaman substansi bagi petani, karena pangan adalah isi perut yang menghidupkan manusia secara langsung. Sedangkan komoditi adalah tanaman penunjang yang menghasilkan uang untuk pemenuhan kebutuhan kehidupan yang bersifat tambahan.

Dari aspek histori, tentu tanaman pangan adalah tanaman tradisional sebab petani jaman dahulu bercocok tanam hanya untuk jenis tanaman pangan, sementara tanaman komoditi mulai dilihat penting seiring perkembangan sarana infrastruktur dan transportasi  telah memadai.

Dari aspek kebutuhan dan historis menggambarkan bahwa tanaman pangan juga sebagai tanaman prioritas setiap musim kerja.

Ancaman terhadap kebiasaan masyarakat atau petani setempat makin terlihat saat ini, petani seringkali mendapat tawaran untuk fokus pada usaha komoditi sebagai kegiatan pokok, sementara identitas petani tentu sangat melekat dengan usaha pangan dan pangan lokal sebagai kegiatan tradisional yang telah ada dan memberikan keyakinan akan ketahanan hidup dalam kondisi apapun jika persediaan pangan tetap memadai.

Usaha dari berbagai pihak yang berperan langsung pada kehidupan petani tidak cukup pada tahap sosialisasi dan ilustrasi akan pentingnya pangan bagi kehidupan yang berkelanjutan. Karena akan ada alasan yang terlahir dari pikiran petani terkait kemauan memilih jenis usaha dan kegiatan petani. Akan ada ungkapan bahwa ” kami akan memlihi cara agar mendapatkan uang dengan cepat lalu membeli pangan dari pada menanam pangan”. Maka cara yang lebih tepat adalah kita memberikan contoh berupa aksi bahwa pengembangan pangan itu sebagai hal yang substansi dan fundamental dalam kehidupan sebagai petani.

Petani di desa Kebirangga selatan

Kondisi petani desa Kebirangga Selatan saat ini menjadi catatan dan contoh bagi petani diwilayah desa lain, hal ini terlihat bahwa pengembangan pangan dan komoditi sangat seimbang dilakukan oleh petani setempat, meski desa tersebut saat ini sebagai salah satu desa target keberadaan komoditi dari pasaran lokal maupun regional.

Melihat potensi alam yang cukup potensial maka mengharuskan petani setempat untuk lebih jelih memilih  jenis tanaman yang hendak dikerjakan pada lahan kebun mereka masing-masing. Kolaborasi tanaman komoditi seperti porang, kopi dan kemiri dengan pangan ( Padi,jagung dan ubi-ubian )menjadi sebuah keyakinan akan ada upaya untuk menahan keadaan pola kerja tradisional yang berasaskan gotong- royong akan terus hidup.

Selain mengancam pola kerja dan kebiasaa petani, tentu kita mengakui akan ada pengaruh terhadap budaya dalam adat dan istiadat masyarakat setempat, bahwasannya ritual adat yang sangat melekat dengan petani setempat seperti ‘’POO’’ (upacara persiapan tanam menanam) yang didalamnya terdapat kewajiban petani untuk berkontribusi terhadap  Ritual adat yaitu bagi masyarakat tersebut mempunyai lahan garap di wilayah tanah itu. Ritual tersebut sebagai kegiatan rutinitas tahunan menjelang persiapana musim tanam menanam bagi petani setempat. Jika pola kerja petani telah dicermati oleh tawaran pengembangan komoditi sebagai sebuah solusi, maka akan ada kesenjangan antara penggarap dan pemilik lahan garapan atau Pemangku adat. Kesenjangan tersebut terjadi jika penggarap mengabaiakan atauran adat setempat.

Ancaman kedua yang mengharuskan masyarakat/ petani di himpit dengan persoalan global, dan mulai tahun 2019 – 2021 dunia dihebokan dengan masalah fenomenal covid-19  dan itu berdampak pada mobilitas sosial dibatasi sampai pada ekonomi dunia mengalami terganggu dan ekonomi nasional mengalami kemerosotan, sehingga daya beli masyarakat kecil sangat sulit dijangkau baik untuk kebutuhan primer maupun sekunder.

Fenomena tersebut telah melahirkan pembelajaran baru bahwa pangan adalah urusan yang mendasar dalam kehidupan ini. Pangan menjadi perhatian utama disaat mobilitas sosial dibatasi dan kekhawatiran terbesar adalah persediaan pangan bila tidak cukup atau terpakai habis. Kondisi tersebut juga dialami oleh masayarakat desa Kebirangga Selatan meski tidak sampai ada keterbatasan stok pangan namun sempat beralih pada proses pengahematan makanan. Hal ini menunjukan akan ada indikasi keterbatasan pangan bila petani mengabaikan pangan dan mengutamakan komoditi sebagai tanaman populer saat ini.

Adanya pengembangan pangan padi sawah sejumlah 2 ha, telah memberikan catatan baru bagi petani kebirangga selatan bahwa eksistensi petani sebagai petani tradisional tetap ditumbuhkan dengan semangat kerja dan gotong- royong dalam kodisi apapun. Sehingga persediaan pangan dan benih akan selalu ada dari waktu ke waktu.

Sosok seorang kepala desa dalam upaya pengembangan pangan sebagi sebuah aksi penyadaran bersama mamsyarakat petani  di desa  adalah hal yang mendasar dalam kehidupan manusia, meski ada banyak tawaran dari berbagai pasar yang hendak mengalihakan perhatian petani setempat dalam mengembangkan pangan dan pangan lokal, namun adanya pengerjaan sawah sebanyak 2 ha  tersebut dilihat sebagai spirit baru bagi petani masyarakat desa setempat. Dengan demikian eksistensi petani setempat dalam mengembangkan pangan semakin dibendungi dengan solusi melalui aksi produktif selain pengembangan lahan juga jumlah produksi yang akan dicapai.

 

Ditulis oleh : Anselmus Kaki Reku, staf Lapangan Yayasan Tananua Flores

Kisah Inspiratif Seorang Kepala Desa dalam Mengembangkan Pangan Read More »

Tananua Flores Fasilitasi Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pegelolaan Perikanan Gurita di Kabupaten Ende

Ende, Tananua Flores ç Kelompok Kerja (POKJA )  Pengelolaan Perikanan berbasis masyarakat  di Lingkungan Arubara telah terbentuk. Hal ini disampaikan  oleh direkrur Yayasan tananua Flores Pada 18 juni 2021 di Arubara kabupaten Ende.

Disampaikannya bahwa dengan adanya POKJA ini kedepan dalam hal pengelolaan Perikanan yang berbasis Masyarakat ini bisa berjalan dengan baik.  Sebab dengan pokja yang telah bentuk hari ini kedepannya akan melakukan proses pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan buka tutup lokasi tangkap gurita yang ada di wilayah arubara.

Tentu dalam menentukan lokasi buka tutup ini tidak serta merta  di putuskan namun sudah lewat proses kajian dan analisis data yang di sampaikan oleh para nelayan gurita selama 2 tahun terakhir ini.

“kita menentukan lokasi buka tutup ini tidak serta merta di putuskan namun sudah lewat proses kajian dan analisis data yang di sampaikan para nelayan  pencari gurita”, Ungkap direktur.

Direktur Tananua Flores bernadus Sambut juga memperkenalkan Lembaga yayasan Tananua Flores di hadapan berbagai mitra yang belum mengenal Yayasan Tananua dan Program-Programnya.

Dijelaskannya bahwa Tananua adalah sebuah lembaga swasta yang berada di flores sejak tahun 1989 dan bergerak  di bidang Pemberdayaan masyarakat.

Perluh di ketahui Lanjut direktur “ sebelumnnya Tananua bekerja mendampingi petani di desa-desa yang ada di gunung namun 2 tahun terakhir ini Tananua sudah bekerja dengan masyarakat pesisir yaitu nelayan Gurita dengan Program Perikanan dan Kelautan “ , Katanya.

Lebih Jauh bernadus menyebutkan kedepan tananua akan terus mendampingi para nelayan gurita agar  ekonomi  bias meningkat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan laut.

Kegiatan  yang di jalankan hari ini bertujuan untuk menghimpun Stakeholder kunci yang ada di kabupaten Ende agar bisa mengambil peran  dalam proses pengelolaan perikanan.  Selain itu juga bisa membentuk kelompok kerja pengelolaan Perikanan Gurita di arubara.

“Kegiatan yang di lakasanakan hari ini adalah untuk menghimpun unsur stakeholder agar bisa mengambil peran  dalam proses pengawasan dan pemantauan terhadap terlaksananya buka tutup lokasi tangkapan gurita ini kedepan”, sebut bernadus.

Sebab, “ Unsur stakeholder ini penting untuk ikut terlibat sehingga  pengelolahan perikanan yang berbasis masyarakat bisa berjalan dengan baik”..

Selain itu Lurah tetandara Anwar Hama juga  menyampaikan bentuk dukungan pemerintah kelurahan terhadap kelompok Nelayan Gurita yang sudah menjalankan aktivitas kelompok.

Dan Lurah tersebut menyarankan agar sebagai masyarakat yang ada di lingkungan Arubara harus tetap terlibat dan berpartisipasi penuh  untuk mendukung kegiatan yang di programkan oleh Yayasan Tananua Flores.

“kita sebagai pemerintah tentu sangat mendukung terhadap kegiatan bersama seperti ini, dan kita juga sebagai masyarakat di lingkungan arubara harus tetap berpartisipasi  di setiap kegiatan”,ujarnya

Dengan program yang di jalan oleh Tananua saat ini sangat membantu masyarakat yang ada di sini, dan juga membantu pemerintah di kabupaten ende.

Kata Lurah  Perluh diperhatikan ke depan adalah “menjaga lingkungan laut k tetap terjaga ,dan habitat yang ada di laut tetap terlindungi. Selain itu, dalam hal Penangkapan Gurita saya selaku pemerintah mengharapkan agar tidak boleh melakukan penangkapan dengan alat tangkap yang merusak lingkungan  artinya kita juga tidak boleh menggunakan Bom dan Potasium.

Didalam selah-selah diskusi Bapeda Ende menyambut baik terkait dengan program Perikanan dan kelautan  yang sudah mulai di fasilitasi oleh Yayasan Tananua Flores dengan mitrannya. Selain itu Bappeda juga berterimah kasih karena program ini sudah mulai  dilaksanakan di kabupaten Ende.

Pihaknnya mengharapkan kedepan jika dalam proses perencanaan di Kelurahan dan kecamatan  bapak ibu nelayan  gurita bisa mengusulnnya untuk bisa masuk menjadi perencanaan kabupaten, dan kedepan akan di tindaklanjut oleh dinas terkait.

Kegiatan pembentukan POKJA ini ,Unsur-unsur yang di undang dalam  terdiri dari Bappeda Ende, KCD Propinsi NTT , Dinas Perikanan Kabupaten Ende,  Camat Ende Selatan , Pol air,Pemerintah Keluarahan, Tokoh Masyarakat, dan Kelompok Nelayan. Kegiatan belangsung di rumah Bapak Fudin Ali selaku RT 04 di lingkungan Arubara. ( Jhuan)

Tananua Flores Fasilitasi Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pegelolaan Perikanan Gurita di Kabupaten Ende Read More »

Translate »