Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan: Sosialisasi Perdes Pemanfaatan Sumber daya Pesisir Berbasis Kearifan Lokal di Kotodirumali

Negekeo Kotodirumali, Tananua Flores | Pemerintah Desa Kotodirumali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Ruang Laut dan Perlindungan Ekosistem Wilayah Pesisir selama dua hari, yakni pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 1–2 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Dusun A dan Dusun D, dan akan dilanjutkan di dua dusun lainnya.

Kegiatan ini difasilitasi oleh para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW setempat, serta turut melibatkan mahasiswa Universitas Flores yang sedang menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kotodirumali. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para nelayan, tentang pentingnya menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan sumber daya alam desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kotodirumali, Bapak Maternus Ma’u, menyampaikan bahwa Peraturan Desa ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan laut di wilayah desa. Beliau mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para nelayan, untuk menaati aturan tersebut dan bersama-sama mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak ekosistem laut, seperti penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, bom ikan, maupun racun seperti potasium.

Ketua BPD, Yohanes Donbosko, menambahkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga laut sebagai sumber kehidupan. Ia juga menyarankan agar pemerintah desa menyurati desa-desa tetangga agar turut menghormati dan mendukung pelaksanaan peraturan ini demi kebaikan bersama.

Regulasi untuk Melindungi Masa Depan

Perwakilan dari Yayasan Tananua, Yulius Fanus Mari, dalam penjelasannya menyatakan bahwa Perdes ini adalah regulasi progresif yang lahir dari kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan. Menurutnya, apa yang dilakukan masyarakat hari ini adalah investasi untuk masa depan anak cucu. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya pesisir harus dilakukan secara bijak dan berbasis nilai-nilai lokal.

Dalam penjelasannya perluh mengacu pada Pasal 5 Peraturan Desa, tentang Desa memiliki wewenang yakni:

  • Menerbitkan keputusan kepala desa sebagai turunan dari Peraturan Desa;
  • Memfasilitasi perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya berbasis masyarakat;
  • Menyelesaikan sengketa pengelolaan wilayah pesisir di luar jalur pengadilan;
  • Memberdayakan masyarakat dan kelompok pemanfaat melalui alokasi dana dan fasilitasi berbasis kearifan lokal;
  • Mengajukan pertimbangan pengelolaan berbasis kearifan lokal kepada tokoh masyarakat, agama, dan instansi terkait.

Ia juga menambahkan, Pemerintah Desa juga dapat menyusun perencanaan kawasan, menyusun kebijakan pelestarian dan pendokumentasian kawasan. Dalam perdes pada Pasal 6 dan 7 menyebutkan bahwa kawasan pemanfaatan meliputi wilayah laut dan pesisir, termasuk terumbu karang dan padang lamun yang berada dalam wilayah administratif Desa Kotodirumali. Adapun Pasal 8 secara tegas melarang: Penggunaan bom atau racun untuk menangkap ikan,Pembuangan sampah di laut atau pesisir,Pengambilan batu karang, pasir, atau batu laut.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi tonggak penting bagi Desa Kotodirumali untuk memperkuat kesadaran bersama dalam pengelolaan sumber daya pesisir secara adil, lestari, dan berbasis nilai-nilai lokal. Pemerintah desa berharap, seluruh elemen masyarakat mampu menjadi pelindung utama ekosistem laut demi kesejahteraan bersama kini dan masa depan***

Kontributor : Nelson

Editor : JF(Redaksi Tananua)

Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan: Sosialisasi Perdes Pemanfaatan Sumber daya Pesisir Berbasis Kearifan Lokal di Kotodirumali Read More »

Menuju Pertanian Berkelanjutan: Mautenda Barat sebagai Titik Awal Kebangkitan Pangan Organik

Shere Sekarang

Ende, Mautenda Barat | 12 Juni 2025, Krisis pangan bukan lagi sekadar wacana global. Ia telah menyusup hingga ke pelosok-pelosok daerah, termasuk Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Di tengah tantangan perubahan iklim, kerusakan lahan, dan ketergantungan pada bahan kimia pertanian, isu ketahanan pangan membutuhkan lebih dari sekadar retorika. Ia memerlukan aksi nyata, terukur, dan berbasis ilmu pengetahuan.

Sayangnya, perhatian pemerintah daerah terhadap isu ini masih belum maksimal. Meski ketahanan pangan kerap disebut dalam berbagai forum, belum tampak adanya langkah sistematis untuk menjadikannya sebagai program prioritas yang menyentuh akar persoalan di tingkat desa.

Namun, harapan itu tak sepenuhnya sirna. Yayasan Tananua Flores, sebuah lembaga non-pemerintah yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial dan ekologis, telah mengambil langkah maju. Bekerja sama dengan Universitas Flores (Unflor), pemerintah Desa Mautenda Barat, dan Kelompok Tani Sa Ate, Tananua memprakarsai sebuah kajian pertanian organik yang berpotensi menjadi tonggak perubahan dalam sektor pertanian Ende.

Kajian ini bukan sebatas eksperimen akademis. Ia adalah sebuah gerakan—gerakan hijau yang lahir dari kolaborasi lintas sektor: akademisi, petani lokal, tokoh adat (Mosalaki), dan birokrasi desa. Dengan semangat back to nature, kegiatan ini menanamkan nilai-nilai keberlanjutan di atas tanah yang selama ini lelah dibombardir oleh pupuk dan pestisida kimia.

Kebangkitan dari Desa

Kepala Desa Mautenda Barat menyebutnya sebagai transformasi pertanian desa. Setelah setahun penuh berfokus pada pertanian padi sawah, kini masyarakat desa mulai diajak untuk melihat ke depan: mengubah pola lama menuju pertanian modern yang berbasis riset ilmiah. Langkah ini sangat strategis, karena pertanian desa adalah tulang punggung pangan lokal.

Ketua Kelompok Tani Sa Ate, Fransiskus Seda, dengan penuh semangat mengakui bahwa ini adalah pengalaman pertama mereka mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak. “Selama ini kami hanya mengandalkan pengetahuan turun-temurun,” ujarnya. “Kini kami berkomitmen untuk belajar bersama agar hasil panen meningkat dan tanah kembali subur.”

Dukungan moral dan spiritual datang dari Mosalaki Detuboti, Pius Pio, yang menegaskan pentingnya menjaga tana watu—tanah warisan leluhur—agar tetap lestari dan memberi kehidupan.

Ilmu Pengetahuan untuk Tanah yang Lelah

Pentingnya perspektif ilmiah dalam pertanian organik ditegaskan oleh Alan, Ketua Program Studi Agroteknologi Universitas Flores. Ia menyampaikan bahwa tanah bukan benda mati, melainkan makhluk hidup yang harus diberi “makan” berupa bahan organik. “Salah satunya dengan menanam kacang-kacangan untuk memperkaya nitrogen,” jelasnya.

Sementara itu, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menganggap kajian ini sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah atas kerusakan tanah akibat penggunaan pupuk kimia selama ini. Bersama mahasiswa Unflor dari berbagai spesialisasi, mereka akan memantau secara berkala perkembangan lahan yang ditanami secara organik.

Membangun Visi Bersama: Pertanian untuk Masa Depan

Bagi Yayasan Tananua Flores, inisiatif ini lebih dari sekadar program lapangan. Ia lahir dari kegelisahan terhadap ekosistem pertanian yang terus rusak dan dari keresahan masyarakat atas mahal dan langkanya bahan pangan sehat. Seperti yang ditegaskan oleh Heri Se, Manajer Program Tananua:
“Kami ingin membuka cara pandang baru, yakni melihat pertanian dan lingkungan secara positif, sehat, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.”

Semua pihak dilibatkan secara aktif, dengan harapan bahwa suatu saat kelak, penggunaan pupuk dan pestisida kimia benar-benar bisa dihentikan.

Apa yang dimulai di Mautenda Barat pada 12 Juni 2025 adalah sebuah langkah kecil, namun strategis. Ia menggabungkan kekuatan lokal dan ilmu pengetahuan, membangun jembatan antara tradisi dan inovasi. Bila dijalankan konsisten, kajian pertanian organik ini bukan hanya akan menyuburkan tanah—tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa ketahanan pangan harus dimulai dari bawah.

Semoga inisiatif ini menjadi model yang direplikasi di desa-desa lain. Karena sejatinya, masa depan pangan tidak bisa menunggu. Ia harus ditanam hari ini.***

Ditulis oleh : HS

Menuju Pertanian Berkelanjutan: Mautenda Barat sebagai Titik Awal Kebangkitan Pangan Organik Read More »

Saatnya Kampus dan Masyarakat Bahu Membahu Merawat Bumi

Shere Sekarang

Ende, 9 Juli 2025 — Yayasan Tananua Flores dan Universitas Flores secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama, dan Implementation Agreement pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pedagogi, Lantai 3, Kampus 2 Universitas Flores, Ende.

Penandatanganan ini menjadi bentuk konkret sinergi antara lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat sipil dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ende dan sekitarnya.

Rektor Universitas Flores, Dr. Wilybrodus Lanamana, SE., MMA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara kedua institusi sejatinya telah terjalin sejak lama, jauh sebelum diformalkan melalui perjanjian tertulis. Ia mencontohkan kegiatan reboisasi bersama di sekitar mata air dan kebun warga sebagai wujud nyata kolaborasi.

“Kegiatan ini harus menjadi program berkelanjutan sebagai wujud kepedulian kampus dalam memelihara kehidupan dan merawat bumi,” ujar Dr. Wilybrodus.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu dihadapi bersama, antara lain:

  • Musim kemarau berkepanjangan yang mengancam keberhasilan program reboisasi.
  • Gangguan hama ternak yang memerlukan regulasi melalui Peraturan Desa (Perdes) dengan dukungan program “Kampus Berdampak”.
  • Pentingnya membangun visi lingkungan lestari untuk jangka panjang, setidaknya dalam 15 tahun ke depan, yang memerlukan komitmen berkelanjutan dari semua pihak.
  • Perlunya melibatkan pihak ketiga yang relevan untuk memperkuat kerja sama, termasuk lembaga donor dan organisasi mitra.

“Saya sangat nyaman dengan kerja sama ini karena memberikan dampak nyata bagi kampus, Yayasan Tananua Flores, dan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Tananua Flores, Bernadus Sambut, A.Md, menegaskan bahwa kolaborasi ini telah dimulai sejak tahun 2006 melalui program pengembangan komoditas kopi dan kakao serta penguatan layanan ekosistem.

“Mulai tahun 2025, kerja sama ini semakin diperkuat melalui pelaksanaan program magang mahasiswa di lokasi dampingan Yayasan. Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada periode lima tahun, tetapi terus berlanjut secara berkesinambungan,” ungkap Bernadus.

Ia juga mendorong adanya kajian hukum bersama Taman Nasional Kelimutu (TNK) oleh Fakultas Hukum Universitas Flores untuk mendukung advokasi atas hak-hak masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan organisasi masyarakat sipil demi masa depan lingkungan yang lebih baik.

Oleh : Hery Se

Saatnya Kampus dan Masyarakat Bahu Membahu Merawat Bumi Read More »

Dari Malawaru Menjaga Bumi: Suara Petani dan Nelayan untuk Generasi Mendatang

Shere Sekarang

Malawaru, 28 Juni 2025 — Di tengah tantangan lingkungan yang semakin kompleks, Desa Malawaru kembali menjadi panggung penting bagi suara-suara akar rumput. Pertemuan semester petani dan nelayan yang digelar secara rutin setiap enam bulan oleh Yayasan Tananua Flores menjadi bagian dari merefleksi seluruh problem social dan lingkungan yang terjadi di masyarakat desa.  Kali ini membawa sorotan tajam pada isu-isu keberlanjutan bumi dan keadilan ekologis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat pesisir dan pedalaman.

Direktur Yayasan Tananua Flores, Bernadus Sambut, (25/6) dalam sambutannya membuka ruang refleksi mendalam. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar ajang laporan kerja, tetapi merupakan ruang strategis untuk menggali solusi bersama atas persoalan krusial lingkungan hidup.

“Menanam pohon bukan sekadar aktivitas fisik. Itu adalah komitmen menjaga kehidupan generasi muda. Ketika kita menjaga tanah dan air hari ini, kita sedang memastikan masa depan yang layak untuk anak-cucu kita,” tegas Bernadus.

Dua program utama yang saat ini dijalankan Tananua—konservasi laut dan pengelolaan daratan berkelanjutan—disandingkan untuk saling melengkapi. Isu pencemaran laut, overfishing, hingga praktik pertanian yang tidak ramah lingkungan, menjadi perhatian bersama.

Bernadus tidak hanya menyampaikan keprihatinan, tapi juga mendorong aksi konkret. Ia mengajak masyarakat dan pemerintah lokal untuk merumuskan kebijakan daerah yang berpihak pada perlindungan sumber daya alam, seperti hutan, mata air, dan tanah pertanian.

“Kita harus mulai dari desa. Perubahan besar dimulai dari keputusan-keputusan kecil yang kita ambil hari ini,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Malawaru, Patrianus Tonda, yang dalam pidatonya menekankan pentingnya forum ini sebagai jembatan dialog antara masyarakat dan pemangku kebijakan.

“Kami datang dengan harapan, bukan sekadar diskusi. Tapi untuk mendapatkan pencerahan tentang keberlangsungan hidup masyarakat kami yang menggantungkan hidup pada tanah dan laut,” kata Patrianus.

Ia juga menyinggung persoalan tapal batas hutan lindung yang belum jelas, serta minimnya pemahaman warga terhadap wilayah yang diklaim sebagai kawasan hutan negara. Situasi ini dinilai berdampak langsung pada ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.

Tak hanya itu, isu batas wilayah kelautan juga mengemuka. Patrianus secara tegas meminta kejelasan sistem pemetaan laut agar hak nelayan kecil terlindungi.

“Ketika kita bicara tentang petani, kita bicara tentang tanah. Dan ketika kita bicara tentang nelayan, kita bicara tentang laut. Kedua ruang ini adalah hidup kami,” tegasnya.

Dalam suasana penuh semangat, dialog yang dihadiri oleh petani, nelayan, aparat desa, dan lembaga pendamping ini ditutup dengan ajakan untuk memperkuat solidaritas lokal dan memperjuangkan hak-hak ekologis secara kolektif.

Pertemuan seperti ini perlu menjadi inspirasi bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia. Ketika masyarakat diberi ruang untuk bersuara dan terlibat dalam pengambilan keputusan, di situlah harapan tumbuh. Malawaru menunjukkan bahwa keberlanjutan bumi bukan semata tanggung jawab global, melainkan bermula dari langkah kecil di desa-desa yang menjaga tanah, air, dan lautnya dengan cinta dan kesadaran.

Oleh :  Jhuan Mari

Dari Malawaru Menjaga Bumi: Suara Petani dan Nelayan untuk Generasi Mendatang Read More »

Laut dan Ladang Bertemu: Suara Desa Menggema di Pertemuan Semestral Tananua

Shere Sekarang

Ende, 2 Juli 2025 – Suara petani dari pegunungan dan nelayan dari pesisir bersatu dalam satu forum di Desa Malawaru, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. Mereka datang dari 14 desa dampingan Yayasan Tananua Flores (YTNF) untuk mengikuti Pertemuan Semestral yang berlangsung sejak 24 hingga 27 Juni 2025, dengan semangat yang sama: merawat bumi, menjaga kehidupan.

Pertemuan ini merupakan bagian dari strategi pendampingan rutin YTNF yang digelar setiap enam bulan. Selama empat hari, para peserta dari desa-desa pesisir dan pegunungan menggali isu-isu utama yang mereka hadapi, mulai dari krisis lingkungan, keterbatasan akses pasar, hingga hilangnya benih pangan lokal. Di tengah situasi itu, forum ini hadir sebagai ruang bersama pertama yang mempertemukan para pelaku utama pertanian dan kelautan di wilayah dampingan.

“Petani dan nelayan selama ini berjalan sendiri-sendiri. Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk merefleksikan pengalaman dan menyuarakan kebutuhan mereka yang belum tersentuh oleh kebijakan,” ujar Heribertus Se., Manajer Program YTNF.

Dua Dunia, Satu Visi

Peserta dari wilayah pesisir fokus pada Program Kelautan dan Perikanan yang mencakup pengelolaan ruang laut berbasis komunitas, pengamanan hak kelola, inklusi keuangan, dan ketahanan pangan keluarga nelayan.

Sementara itu, peserta dari desa pegunungan mengembangkan Program Livelihood Sustainable, yang menekankan pada penguatan organisasi petani, pertanian berkelanjutan, dan ekonomi kerakyatan melalui konsep lokal “Uma, Sao, Rega” (Kebun, Rumah, dan Pasar).

Meskipun berbeda lanskap geografis, keduanya memiliki tantangan serupa: kerusakan lingkungan, lemahnya pengelolaan kelompok, hingga dominasi kebijakan yang belum berpihak pada akar rumput.

Diskusi Mendalam dan Praktik Langsung

Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dan fasilitator untuk membahas sejumlah topik penting:

  • Pelestarian lingkungan berbasis komunitas
  • Kemandirian pangan lokal sebagai jati diri petani
  • Peran pemuda dalam pertanian dan kelautan berkelanjutan
  • Inovasi pengelolaan sampah dan seleksi benih
  • Penguatan usaha kelompok berbasis potensi desa

Tidak hanya diskusi, peserta juga terlibat langsung dalam praktik lapangan seperti:

  • Pembuatan pupuk organik untuk konservasi tanah dan air
  • Persemaian benih unggul lokal
  • Pengolahan pangan lokal seperti sambal gurita dan stik labu besi
  • Pengelolaan sampah plastik dengan pendekatan edukatif bertema “Sampah Plastik Sahabat Orang Cerdas”

Menjawab Tantangan, Merajut Harapan

Dalam sesi refleksi, para petani dan nelayan menyampaikan pengalaman unik dari desa mereka. Beberapa kelompok menceritakan keberhasilan dalam menjaga sumber pangan lokal, sementara yang lain menyoroti ancaman alih fungsi lahan dan kerusakan laut akibat penggunaan alat tangkap destruktif.

“Kegiatan ini bukan hanya tentang transfer pengetahuan, tapi membangun kepercayaan antar komunitas. Kita mulai menyatukan langkah untuk membangun desa secara berkelanjutan,” ujar salah satu peserta dari Desa Kotabaru.

Kesepakatan Bersama: Forum untuk Masa Depan

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan membentuk forum lintas desa untuk memperkuat suara petani dan nelayan secara kolektif. Forum ini diharapkan menjadi ruang advokasi bersama dalam menghadapi tantangan kebijakan, akses pasar, dan pelestarian sumber daya alam.

YTNF menyatakan akan terus memfasilitasi pertemuan semacam ini, dengan lokasi bergiliran di desa-desa dampingan, guna menjaga kesinambungan proses belajar, solidaritas antar komunitas, dan perumusan solusi bersama.

“Ini tentang peradaban baru: ketika laut dan ladang tidak lagi terpisah, tapi saling menopang,” tutup Heribertus.

Ditulis : Jhuan Mari

Laut dan Ladang Bertemu: Suara Desa Menggema di Pertemuan Semestral Tananua Read More »