Dari Desa untuk Bumi: Gerakan Konservasi Berbasis Komunitas di kabupaten Ende

Ende, Tananua Flores | Krisis ekologis bukan lagi ancaman yang jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat Flores. Kerusakan mata air, berkurangnya tutupan hutan, dan melemahnya daya dukung lingkungan telah menjadi kenyataan yang langsung dirasakan, terutama oleh masyarakat desa. Dalam konteks inilah, inisiatif Yayasan Tananua Flores bersama masyarakat desa dampingan melalui Gerakan Serentak Konservasi Kolaboratif patut dibaca bukan sekadar sebagai kegiatan lingkungan, melainkan sebagai pernyataan sikap moral dan spiritual terhadap masa depan Bumi.

Gerakan yang dilaksanakan sepanjang bulan ini di berbagai wilayah Kabupaten Ende tersebut mencerminkan pendekatan konservasi yang berpijak pada spiritualitas ekologis—sebuah cara pandang yang menempatkan Bumi sebagai Ibu sekaligus Rumah Bersama. Pandangan ini menolak relasi eksploitatif manusia terhadap alam dan menggantikannya dengan relasi saling merawat dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan gerakan ini menjangkau sejumlah desa di berbagai kecamatan, mulai dari Wewaria, Detukeli, Wolojita, Kelimutu, Ende, Lepembusu Kelisoke, Detusoko, hingga Kota Baru. Luasnya sebaran wilayah menunjukkan bahwa konservasi tidak lagi dipahami sebagai isu sektoral, tetapi sebagai agenda bersama lintas komunitas dan lintas wilayah.

Lebih penting lagi, pendekatan yang digunakan bersifat partisipatif dan kolaboratif. LPHAM, Penghubung Desa, Tim Patroli/Pengawas Kawasan, serta masyarakat desa terlibat langsung dalam aksi penanaman pohon di sekitar mata air, kebun rakyat, dan lahan kritis. Di sinilah letak kekuatan utama gerakan ini: konservasi tidak dipaksakan dari luar, melainkan tumbuh dari kesadaran dan keterlibatan masyarakat sendiri.

Namun, gerakan ini melampaui aspek teknis penanaman pohon. Ia dimaknai sebagai tindakan iman dan harapan—sebuah pernyataan bahwa menanam hari ini berarti menjaga kehidupan esok hari. Penanaman pohon menjadi simbol pertobatan ekologis, terlebih dimaknai dalam semangat Tahun Yubileum, sebagai momentum refleksi dan pembaruan relasi manusia dengan alam.

Nama gerakan, “Gerakan Konservasi Menanam Harapan untuk Ibu Bumi”, menegaskan pesan tersebut: alam yang terluka hanya dapat dipulihkan melalui komitmen kolektif dan kesetiaan jangka panjang, bukan melalui aksi seremonial semata.

Gerakan di Desa Tiwusora

Gambaran konkret dari semangat ini terlihat jelas dalam kegiatan konservasi mata air Kela Lo’o di Desa Tiwusora, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, yang dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025. Sekitar 40 orang—terdiri dari LPHAM, Penghubung Desa, Tim Patroli Kawasan, dan Orang Muda Katolik (OMK) Stasi Deturia—bersatu dalam kerja bersama merawat sumber air sebagai denyut kehidupan desa.

Penanaman berbagai jenis tanaman konservasi seperti munti, murbau, sengon, dan stek waru dilakukan dengan pertimbangan ekologis yang matang: menjaga struktur tanah, memperkuat resapan air, dan melindungi mata air dari degradasi. Pilihan jenis tanaman ini menunjukkan bahwa konservasi dijalankan dengan pengetahuan lokal dan kesadaran lingkungan yang terus berkembang.

Keterlibatan Orang Muda Katolik menjadi catatan penting. Bagi mereka, kegiatan ini dimaknai sebagai “bank air”—sebuah tabungan kehidupan bagi generasi mendatang. Pemaknaan ini menunjukkan bahwa kesadaran ekologis mulai berakar kuat di kalangan generasi muda, yang selama ini kerap dianggap jauh dari isu-isu lingkungan.

Rekomendasi tindak lanjut berupa pembuatan pagar pelindung sumber air serta rencana penanaman lanjutan menandakan bahwa gerakan ini tidak berhenti pada satu momentum. Pernyataan Penghubung Desa Tiwusora dan Pendamping Lapangan Yayasan Tananua Flores memperkuat pesan bahwa konservasi hanya akan berhasil jika dijalankan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk pemerintah desa dan pemangku adat.

Pada akhirnya, gerakan ini menyampaikan satu pesan editorial yang tegas: menjaga Bumi berarti menjaga kehidupan manusia itu sendiri. Konservasi bukan pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mendasar. Menanam hari ini bukan sekadar menanam pohon,tetapi menanam harapan agar air tetap mengalir,alam tetap hidup,dan masa depan tetap memiliki pijakan.

Ditulis Oleh : Heri Se

Dari Desa untuk Bumi: Gerakan Konservasi Berbasis Komunitas di kabupaten Ende Read More »

Program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga di Kabupaten Ende

Keterbatasan pengetahuan masyarakat di wilayah hulu Kabupaten Ende tentang pentingnya menjaga lingkungan telah memicu pemanfaatan sumber daya alam tanpa mempertimbangkan hak-hak ekologis. Dampaknya terlihat pada kerusakan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, menurunnya sistem pangan tradisional, serta meningkatnya kemiskinan, terutama di kalangan petani. Alih fungsi lahan ke komoditi berumur panjang dan lemahnya teknik budidaya memperburuk kondisi dengan peningkatan penggunaan pupuk serta pestisida. Sementara itu, keberadaan hutan adat dan potensi wisata desa belum dikelola secara optimal.

Menjawab tantangan tersebut, Yayasan Tananua Flores melaksanakan Program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga di 14 desa wilayah Kabupaten Ende, dengan fokus pada penguatan kapasitas masyarakat melalui advokasi, pelatihan, dan pendampingan. Program ini bertujuan memastikan alam tetap terlindungi dan masyarakat lokal memiliki akses serta kendali atas sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Pendekatan program menempatkan hak alam (hak ekosistem untuk pulih dan berkembang) dan hak warga (hak masyarakat untuk hidup layak, aman, dan sejahtera) sebagai dasar dalam setiap intervensi. Implementasi diarahkan pada konservasi, peningkatan mata pencaharian berkelanjutan, serta penguatan tata kelola berbasis hak.

  1. Hak dan Akses atas Sumber Daya Alam
    Mengamankan hak masyarakat lokal terhadap hutan, air, tanah, dan ruang hidup melalui advokasi, pemetaan partisipatif, serta fasilitasi regulasi desa.
  2. Pengelolaan Sumber Daya Alam oleh Petani Skala Kecil
    Mengembangkan sistem pengelolaan berbasis komunitas, termasuk penguatan teknik budidaya ramah lingkungan, restorasi lahan, serta sistem perlindungan seperti patroli masyarakat.
  3. Tata Kelola Berbasis Komunitas
    Meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam membuat aturan, mekanisme pengawasan, dan rencana pengelolaan sumber daya alam yang adil dan transparan.
  4. Sistem Sosial-Ekonomi yang Tangguh
    Mendukung pengembangan mata pencaharian berkelanjutan, akses layanan dasar, serta peningkatan kesejahteraan melalui model ekonomi desa yang inklusif dan adaptif.

Program Peningkatan Hak Alam dan Hak Warga di Kabupaten Ende Read More »